Berkata Al Khathib Al Baghdadi dalam tulisan beliau Syarf Ashhabul Hadits ( hal. 8 ) : " Dan sesungguhnya Allah ta'ala telah menjadikan Ahlul Hadits sebagai penegak Syari'at dan dengan merekalah Allah ta'ala membuyarkan setiap bentuk bid'ah yang keji. Merekalah pengemban amanah Allah dari seluruh ciptaan-Nya, madzhab mereka adalah madzhab yang mendapatkan pertolongan, pegangan mereka adalah pegangan yang kokoh. Dimana setiap kelompok yang berlabuh kepada hawa nafsu akan kembali pula kepada hawa nafsu itu ataukah yang berhias dengan akal belaka akan berujung pula diseputar akal tadi, berbeda halnya dengan Ashhabul Hadits ,dikarenakan Al Qur'an adalah pedoman mereka, As Sunnah sebagai pegangan mereka, Ar Rasul adalah bahagian dari kelompok mereka dan kepada beliaulah mereka bersandar, mereka sama sekali tidak ada kecenderungan untuk mengikuti hawa nafsu dan tidak pula untuk berpaling kepada akal pemikiran melainkan dari mereka akan didapati segala yang mereka riwayatkan dari Rasulullah, merekalah pengemban amanah Rasul, para penjaga Agama Islam dan pelindungnya dan juga mereka adalah gudang ilmu dan penyandangnya.
Jikalau dijumpai perbedaan dalam menghukumi suatu hadits merekalah tempat rujukan hukumnya, apa yang mereka hukumkan pada hadits tersebut adalah hukum yang mesti diterima dan diperhatikan. Dari merekalah bermunculan setiap 'alim ulama' dan para ahli fiqh,para imam yang terhormat lagi berwibawa, yang memiliki sifat zuhud ditengah-tengah kabilahnya, yang telah dikhususkan dengan segala keutamaan,para Qurra' –penghafal Qur'an – yang sangat lihai, Khothib yang santun. Mereka inilah Al Jumhur Al 'Adhzim –kaum terbanyak – dan jalan mereka adalah jalan yang mustaqiem. Dan dari semua Ahli Bid'ah yang menampakkan keyakinan mereka, Ahlul hadits tidaklah terpengaruh dengan kepandaian mereka menyamarkan madzhab mereka itu, siapapun yang menipu daya Ahlul hadits Allah ta'ala akan menghancur leburkannya, siapapun yang memusuhi –nya Alah akan menghinakan orang itu. Tidaklah mendatangkan kemudharatan siapa saja yang merendahkan Ahlul Hadits, dan tidak akan beruntung yang menjauh dari Ahlul Hadits, seseorang yang hendak menjaga agama ia, pastilah membutuhkan tuntunan Ahlil Hadits, dan seseorang yang menilai Ahlul Hadits dengan pandangan yang buruk pastilah ia akan menyesal, dan sesungguhnya Allah Maha memiliki Qudrah untuk memberikan pertolongan kepada Ahlul Hadits "
Dan beliau –rahimahullah – juga berkata - pada hal. 10 - :
" Dan Allah ta'ala telah menjadikan adanya Ath Thoifah Al Manshurah sebagai penjaga Agama Islam, dan memalingkan dari mereka segala tipu daya kaum yang memusuhi mereka, dikarenakan mereka ini berpegang teguh dengan syari'at yang kokoh. Dan pijakan mereka kepada Atsar dari kalangan shahabat dan Tabi'in. Sifat mereka yang nampak adalah dnegan menghafalkan Atsar –yakni hadits, pen – dan mereka telah mengacuhkan jarak yang demikian jauh serta negeri yang asing hanya untuk menyimak apa yang disyari'atkan oleh Al Mushthofa –shollallahu 'alaihi wasallam - , mereka sama sekali tidak berpaling kepada akal belaka ataukah hawa nafsu. Mereka hanya menerima syari'at beliau baik yang berupa ujaran beliau ataukah perbuatan beliau, mereka menjaga sunnah beliau dengan menghafalkannya dan menukilkannya, hingga benar-benar sunnah itu kembali kepada asal awalnya, merekalah kaum yang paling berhak dengan sunnah tersebut dan merekalah Ahlu As Sunnah. "
Berkata pula Ibnu Qutaibah dalam Kitab Ta'wil Mukhtalafil Hadits - hal. 51- : " Adapun Ashhabul Hadits, sesungguhnya mereka menuai Al Haq langsung dari tempat sepantasnya, menyisiri asal muasalnya, mereka beribadah kepada Allah dengan ittiba' kepada setiap sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam, mereka mengupas setiap atsar dan hadits beliau baik ketika berada ditengah lautan maupun didaratan, ditimur ataukah dibarat, seseorang dari ashhabul hadits rela melakukan perjalanan dengan kemauan yang keras untuk mendapatkan suatu hadits atau sebuah sunnah sehingga iapun akan menyadurnya langsung dari yang menukilkan langsung sunnah itu dari lisannya, selanjutnya pencarian penelitian terhadap hadits berlanjut terus, hingga mereka memahami hadits yang shohih dan yang dho'if, nasikh dan mansukh, dan mengenali penyelisih sunnah dari kalangan fuqaha' – ahli fiqh - yang cenderung kepada Ar Ro'yi –akal pemikiran – dan memberikan peringatan akan hal itu, hingga akhirnya ia akan bersinar yang mana sebelumnya redup, akan tinggi menjulang dimana sebelumnya terhempas, dan berada pada satu kesatuan yang mana sebelumnya tercerai berai, dan ia akan mencapai penghulu dalam menegakkan semua sunnah yang mana sebelumnya ia berpaling dari sunnah, dan memberikan perhatian akan sunnah dimana sebelumnya ia lalai dari sunnah. "
Berkata Ibnu Hibban dalam Muqaddimah Shohih beliau ( 1 / 34 ) , setelah beliau memberikan sanjungan kepada Allah 'azza wa jalla , beliau menyebutkan, " Setelah itu Allah ta'ala memilih satu kalangan sebagai kaum pilihan-Nya, menurunkan hidayah kepada mereka dengan menetapi keta'atan kepada-Nya, berupa ittiba' jalan Ahli kebajikan, meniti sunnah dan atsar, maka Allah menghiasi hati mereka dengan keimanan, dan memudahkan lisan mereka berujar dengan penjelasan yang terang dalam mengungkap semua kandungan Agama-Nya, ittiba' diatas sunnah Nabi-Nya, dengan menempuh pecarian dan perjalanan yang panjang, berpisah dengan keluarga dan negeri mereka hanya untuk mengumpulkan setiap sunnah, menghalau setiap hawa nafsu, mengusung fiqh berlandaskan sunnah dengan berpaling dari setiap akal pemikiran manusia, kaum ini mengkhusukan diri dengan hadits, mencari hadits Nabi, melakukan perjalanan jauh untuk sebuah hadits dan menuliskan hadits. Mereka bertanya tentang keberadaan suatu hadits dan memantapkannya, mengulang-ulangi pendalamannya dan menyebar luaskannya, mengusung fiqh diatas hadits Nabi, dan mengokohkan landasannya dan mengembangkan furu'-furu' fiqh diatas hadits Nabi, mencurahkan kemampuan mereka untuk hal itu. Menjelaskan mana yang mursal dan mana yang muttashil, yang mauquf dan yang munfashil, nasikh dan mansukh, yang muhkam dari yang mafsukh, yang mufassar dari yang mujmal, mana yang musta'mal dan mana yang muhmal, yang bersifat umum dan yang khusus, mana yang ditunjukkan dengan dalil –yakni yang dhohir dari suatu dalil – dan mana yang manshush, yang mubah dan yang terlarang, antara yang ghorib dan yang masyhur, antara Al 'Irdhu dan Al Irsyad, antara yang telah pasti/wajib dan yang butuh penjabaran ulang, antara kaum yang 'adil dan yang tercela, antara mereka yang dho'if dan yang matruk, dan konsepsi pengamalan , mengupas yang terselubung … dengan begitu Allah menjaga Agama ini dengan keberadaan mereka ditengah-tengah kaum muslimin, menjaganya Agama ini dari cercaan para penghujat, dan Allah menjadikan mereka dalam lingkup perbedaan penadapat sebagai para Imam yang beroleh petunjuk, dan dalam setiap perkara yang rumit dan tiba-tiba merekalah cahaya penerang, mereka inilah para pewaris Nabi, pelindung bagi setiap shahabat yang ikhlas, peneduh bagi kaum yang bertaqwa dan kaumpulan para wali Allah "
Berkata As Sam'ani, dalam Kitab Shaunul Manthiq ( 165 – 167 ) : " Dan yang menunjukkan bahwa Ahlul Hadits merekalah Ahlul Haq, adalah jikalau engkau mau menelaaah kesemua kitab-kitab karya tulis mereka, yang dituliskan baik dari pendahulu mereka hingga yang datang belakangan, para sesepuh mereka ataukah yang setelah mereka, dengan negeri yang berbeda dan juga perbedaan sudut pandang mereka, dan jarak yang jauh yang memisahkan mereka satu sama lainnya, dan masing-masingnya bermukim disatu pelosok dari sekian pelosok dunia, niscaya engkau akan dapatkan mereka dalam menjelaskan perihal Aqidah berada pada satu ikatan dan satu jalinan, mereka mengusung masalah ini diatas satu jalan yang mereka tidaklah menyimpang dari jalan itu dan tidak juga berpaling darinya. Perkataan mereka dalam hal itu serupa dan juga amal perbuatan mereka satu … "
Lalu beliau berkata : " Dan sebab kesepakatan yang terjalin diantara Ahlul Hadits, dikarenakan mereka menyadur Agama ini langsung dari Al Qur'an dan As Sunnah dan dengan jalur periwayatan hadits, inilah yang mewariskan kesatuan dan jalinan kasih sayang, sedangkan Ahlul Bid'ah mereka mengambil agama mereka dari dasar-dsar akal belaka dan pemikiran manusia, yang akhirnya menghasilkan perpecahan dan perselisihan "
Berkata Al Laknawi dalam Kitab beliau " Imamu Kalam fiima yata'allaq Bil Qiro'ah Khalfal Imam " ( hal 228 ) : " Dan siapapun yang mau bersikap inshaf/adil dalam menilai dan menyelami lautan Fiqh dan Ushul fiqh, dan tidak berlaku dholim dan serampangan, ia akan mengetahui dengan ilmu yang yakin bahwa sebagian besar masalah-masalah furu'iyah dan Ushuliyah yang diperselisihkan oleh para Ulama, madzhab Ahlul Hadits dalam masalah-masalah itu lebih kuat dibandingkan dnegan madzhab lainnya, dan sungguhlah saya setiap kali berada disalah satu bagian perselisihan Ulama saya dapati bahwa pendapat Ahlul Hadits dalam hal itu lebih dekat kepada keadilan, Falillah Darruhum … Bagaimana tidak , bukanlah mereka adalah pewaris Nabi yang sebenarnya dan penerus syari'at beliau yang sesungguhnya "
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Majmu' Fatawa 34 / 113 : " Imam Ahmad lebih sering sesuai pendapat beliau dnegan Asy Syafi'I dan Ishaq ketimbang selain mereka berdua, dan Ushul beliau banyak kemiripan dengan Ushul keduanya dibanding Ushul para ulama selain mereka berdua, dan beliau seringkali menyanjung dan mengagungkan keduanya, dan me-rajih-kan Ushul madzhab mereka berdua dibandingkan dengan Ushul madzhab lainnya yang berlainan dengan Ushul madzhab mereka berdua. Dan madzhab beliau menyebutkan bahwa ushul fuqaha' Ahlil Hadits lebih shohih dibandingkan fuqaha' lainya, sedangkan Asy Syafi' dan Ishaq keduanya disisi beliau adalah Fuqaha' Hadits yang paling mulia dizamannya masing-masing. "
Beliau juga menyebutkan dlam Kitab " Ilmul Hadits " ( hal. 44 ) : " Sebagian Imam Ahli Kalam melecehkan Ahlul Hadits dan menghinakan mereka dengan dalih pemahaman Ahlul hadits yang rendah, bahwa Ahlul Hadits tidaklah mampu memahami makna hadits dan tidak mampu memilah antara yang shohih dan yang dho'if. Mereka berbangga dihadapan ahlul Hadits dengan kelihaian mereka dan pemahaman yang sempurna. Bukanlah hal yang mesti dingkari, bahwa seperti ini dijumpai disebagian Ahlul Hadits, berpegang dnegan hadits-hadits yang maudhu' seputar masalah-masalah furu'iyah dan ushuliyah, dan atasr-atasr yang diada-adakan, hikayat yang tidak shohih, diantara mereka ada yang melansir ayat dari Al qur'an ataukah hadits yang tidak mereka ketahui maknanya, hanya saja jika dibandingkan dnegan selain kaum Ahlil Hadits dalam kekeliruan ini, mereka bagaikan kaum muslimin dilihat dari kesemua penganut agama yang ada. Setiap keburukan yang dilakukan sebagian kaum muslimin, keburukan itu lebih banyak didapati diselain mereka, dan setiap kebaikan yang ada pada selain kaum muslimin, kebaikan itu termat banyak didapati ditengah-tengah kaum muslimin, demikianlah halnya Ahlul Hadits dibandingkan dnegan kaum lainnya "
Berkata Syaikhul Islam pula di Majmu' Fatawa ( 4 / 91 ) :
" Dan suatu yang maklum bahwa siapa yang lebih mengetahui perkataan seseorang yang ia ikuti, keadaannya, hal-hal yang tersembunyi maupun yang nampak dari perilakunya dimana ia benar-benar menampakkannya, tentunya ia paling berhak dengan kekhususan bersama yang ia ikuti tersebut. Dan tidak pula diragukan bahwa Ahlul hadits adalah kaum yang paling mengetahui dan paling dekat kepada ilmu Rasululah shollallahu 'alaihi wasallam, dan ilmu pengetahuan shahabat kepercayaan beliau seperti Khulafa' Rasyidin, dan kesepuluh shahabat yang dijanjikan sorga, dan semisal Ubay bin Ka'ab, 'Abdullah bin Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, 'Abdullah bin Salam, Salman Al Farisi, Abu Darda', 'Ubadah bin Ash Shomit, Abu Dzar Al ghifari, 'Ammar bin Yasir, Hudzaifah bin Al Yaman, dan semisal Sa'ad bin Mu'adz, Sa'ad bin 'Ubadah, Salim maula Abu Hudzaifah, dan mereka lainnya yang merupakan kaum muslimin yang paling dekat dengan Rasulullah, dan yang paling mengenali keadaan beliau yang batin, dan yang paling ta'at mengikuti beliau. "
Dan beliau berkata pula dalam Naqdhul Mantiq hal. 42 :
" Dan sesungguhnya engkau akan mendapati Ahli Kalam adalah kaum yang paling banyak beralih dari suatu pendapat ke pendapat lainnya, membenarkan suatu pendapat pada suatu masalah namun membenarkan pendapat lainnya yang bertolak belakang dengan pendapat yang pertama tadi bahkan mengkafirkan yang mengatakan pendapat itu pada masalah yang lain, dan ini adalah bukti tidak adanya keyakinan …Adapun Ahlus Sunnah wal Hadits, tidaklah pernah dikenali ada seseorang dari para Ulama mereka, dan tidak pula kalangan awam mereka yang sholeh dimna ia berpaling dari pendapat dan aqidahnya, bahkan mereka adalah kaum manusia yang paling bersabar atas pendapat dan aqidah mereka, walau mereka diberikan segala macam bentuk ujian dan dihadapkan dnegan sgala bentuk fitnah, dan seperti inilah keadaan para Nabi dan pengikut mereka terdahulu, sebagaimana halnya pendahulu ummat ini dari kalangan para shahabat dan tabi'in dan para Imam lainnya. Dan pengekor hawa nafsu ada diantara mereka yang bersabar diatas pendapatnya, dan ini dikarenakan pendapat itu ada secuil kebenaran, dimana suatu yang pasti dari setiap amalan bid'ah adalah segolongan besar dari kaum manusia yang pada mereka ada sedikit kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah dan sesuai dnegan amalan Ahlus Sunnah wal Hadits yang mesti diterima. Dikarenakan sebatas kebatilan saja tidak akan mungkin diterima bagaimanapun juga.
Jadi kesimpulannya keteguhan dan ketetapan hati yang ada pada Ahlus Hadits was Sunnah jauh berlipat besarnya dibandingkan yang ada pada Ahli kalam dan ahli filsafat "
Dan dalam Majmu' Fatawa 3 / 346 , beliau berkata :
" Sesungguhnya kaum manusia yang paling layak sebagai Firqatun Najiyah adalah Ahlul Hadits was Sunnah, yakni mereka yang tidak mempunyai panutan yang mereka sangat fanatic padanya selain kepada Rasulullah , dan merekalah yang paling mengetahui perkataan-perkataan beliau dan semua prilaku beliau, dan yang paling mampu memisahkan antara yang shohih dan yang lemah, dan para Imam mereka adalah Ahli Fiqh ,yang menjangkau setiap makna perkataan dan prilaku beliau, sebagai suatu ittaba', pembenaran, pengamalan, kecintaan, pada mereka ada loyalitas bagi yang loyal kepada sunnah, memusuhi bagi yang memusuhinya. Mereka mengembalikan penafsiran semua pendapat yang bersifat umum kepada Al Qur'an dan Al Hikmah. Mereka sama sekali tidak menegakkan suatu perkataan, dan menjadikannya sebagai salah satu ushulud-din mereka dan salah satu dari pandangan mereka jikalau bukan termasuk perkara yang disampaikan oleh Rasulullah . Melainkan mereka menjadikan semua yang disampaikan oleh Rasulullah baik itu Al Qur'an maupun al Hikmah adalah pondasi yang mereka yakini dan yang mereka pegangi "
(Diterjemahkan dari salah satu pasal pada Kitab Ushul Fiqh Ahlil Hadist karya Zakariya bin Ghulam Qadir Al Bakistany)