Senin, 29 Juni 2009

Akibat Buruk Kemaksiatan

Allah Ta'ala berfirman:
ظهر الفسادُ في البرِّ والبحر بما كسبت أيدي الناس
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa maksiat mempunyai banyak akibat jelek yang akan menimpa pelakunya dan keluarga pelakunya, atau menimpa masyarakat dan umatnya, atau menimpa bumi, langit, lautan, hewan-hewan dan selainnya. Karenanya Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
العبدُ الفاجرُ يستريح منه العبادُ والبلادُ والشَّجرُ والدوابَّ
“Seorang hamba pelaku maksiat (kalau dia mati) maka para hamba, negeri-negeri, pepohonan dan hewan-hewan ternak akan tenang dari (akibat maksiat) nya.” (HR. Al-Bukhari no. 6147 dan Muslim no. 950)

Agar lebih teratur, kami membagi akibat-akibat jelek dari maksiat menjadi dua bagian:
1. Yang terjadi di dunia, yang mana terbagi lagi menjadi dua bagian: Yang menimpa pelakunya secara pribadi dan yang menimpa masyarakatnya.
2. Yang terjadi setelah kematian. Tatkala setelah kematian ada tiga alam lagi bagi pelaku maksiat maka kami pun membagi bagian ini menjadi tiga bagian: Akibat jelek yang menimpa di alam kubur, yang menimpa di hari kiamat dan yang menimpa di dalam neraka.

Jadi secara rinci kami membagi akibat jelek maksiat menjadi lima bagian. Berikut uraiannya -dengan meminta pertolongan kepada Allah-:
1. Akibat jelek yang menimpa pelakunya secara pribadi. Ini adalah sebagian kecil di antaranya:

a. Maksiat merusak dan mematikan hati.
Hatinya tidak akan lagi mengagungkan Allah Ta'ala. Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya keagungan Allah Ta'ala dalam hati seorang hamba mengharuskan adanya pengagungan terhadap kehormatan Allah, yang mana pengagungan inilah yang bisa menghalangi dia dari mengerjakan dosa-dosa.” (Al-Jawab Al-Kafi hal. 74)
Hatinya juga tidak akan mempunyai rasa malu dan cemburu ketika dia melanggar aturan Allah atau ketika melihat larangan Allah dilanggar. Hal itu karena maksiat telah membuat hatinya terbalik dan menyimpang, sehingga jadilah yang jelek itu baik di sisinya dan demikian pula sebaliknya, yang ma’ruf menurutnya adalah kemungkaran dan demikian pula sebaliknya. Sehingga jadilah dia seperti orang yang Allah kabarkan, “Dan Allah menutup hati-hati mereka lalu mereka tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah: 93) Dan inilah kesesatan yang terbesar, sebagaimana yang dikatakan oleh Huzaifah bin Al-Yaman -radhiallahu anhu-, “Sesungguhnya kesesatan yang sebetul-betulnya kesesatan adalah engkau mengetahui apa yang dulunya kamu ingkari dan kamu mengingkari apa yang dulunya kamu ketahui. ”

b. Pelakunya akan mendapatkan hukuman syariat kalau dosa yang diperbuat mengharuskan adanya hukuman, seperti: Hukum had, kaffarah atau ta'zir (pelajaran). Hukum had contohnya adalah had bagi pezina, pembunuh dan peminum khamar, kaffarah contohnya adalah kaffarah bagi yang melakukan jima’ di siang hari ramadhan dan kaffarah zhihar, sedang ta'zir contohnya adalah hukuman penjara, boikot, pemukulan dan semacamnya.

c. Dia juga akan mendapatkan hukuman yang bersifat qadar, yaitu musibah yang menimpanya pada agama dan dunianya dengan berbagai macam jenisnya. Allah Ta'ala berfirman:
ولنذيقنهم من العذاب الأدنى دون العذاب الأكبر لعلهم يرجعون
“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. As-Sajadah: 21)
Para ulama tafsir berkata mengomentari ayat di atas, “Yang Allah maksudkan dengan azab yang dekat adalah musibah-musibah serta kejelekan-kejelekan di dunia dengan semua bagiannya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/462)

d. Di antara hukumannya adalah apa yang Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- katakan, “Sesungguhnya kejelekan menyebabkan hitamnya wajah, kegelapan di hati, kelemahan pada badan, kekurangan rezeki dan dibenci oleh hati-hati para makhluk.”

2. Akibat jelek yang menimpa masyarakatnya. Di antara akibat jelek tersebut adalah:

a. Turunnya siksaan dan kehancuran -dengan berbagai bentuknya- dari Allah. Allah Ta'ala berfirman:
وكم أهلكنا من القرون من بعد نوح وكفى بربك بذنوب عباده خبيرا
“Dan berapa banyak kaum sesudah Nuh yang telah Kami binasakan. Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Isra`: 17)
فكلا أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصبا ومنهم من أخذته الصيحة ومنهم من خسفنا بهم الأرض ومنهم من أغرقنا
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.” (QS. Al-Ankabut: 40)

b. Dicabutnya nikmat -dengan semua bentuknya- dari masyarakat tersebut. Di antara nikmat yang akan dicabut adalah rezeki dan keamanan. Allah Ta'ala berfirman:
وضرب الله مثلا قرية آمنة مطمئنة يأتيها رزقها رغدا من كل مكان فكفرت بأنعم الله فأذاقها الله لباس الجوع والخوف بما كانوا يصنعون
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112)
Di antara nikmat yang akan dicabut adalah kesehatan dan turunnya hujan. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
يا معشر المهاجرين, خمس إذا أبليتم بهن وأعوذ بالله أن تدركوهن: لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن مضت في أسلافهم الذين مضوا ، ولم ينقصوا المكيال والميزان إلا أخذوا بالسنين وشدة المئونة وجور السلطان عليهم ، ولم يمنعوا زكاة أموالهم إلا منعوا القطر من السماء ، ولولا البهائم لم يمطروا ، ولم ينقضوا عهد الله وعهد رسوله إلا سلط عليهم عدوا من غيرهم فأخذ بعض ما في أيديهم ، وما لم تحكم أئمتهم بكتاب الله ويتخيروا مما أنزل الله ، إلا جعل الله بأسهم بينهم
“Wahai sekalian Al-Muhajirin, Ada lima perkara yang kalau kalian diuji dengannya maka saya berlindung kepada Allah jangan sampai kelima perkara ini menimpa kalian: Tidaklah kekejian nampak pada sebuah kaum pun sampai mereka terang-terangan mengerjakannya, kecuali akan tersebar tha’un dan banyak penyakit yang belum pernah ada pada umat sebelum mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan dihukum dengan paceklik, kekurangan pangan dan kezhaliman penguasa atas mereka. Tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka kecuali mereka akan dihalangi untuk mendapat hujan dari langit, dan seandainya bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan diberikan hujan. Tidaklah mereka membatalkan perjanjian dengan Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuh dari selain mereka, lalu musuh tersebut akan mengambil apa yang ada pada mereka. Tidaklah para pemimpin mereka meninggalkan berhukum dengan kitab Allah dan mereka membeda-bedakan apa yang Allah turunkan, kecuali Allah akan membuat mereka hancur akibat permusuhan yang terjadi di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah no. 4019 dan Al-Hakim no. 8623 dari Ibnu Umar, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1/67)

c. Kejelekan maksiat juga akan merembet kepada makhluk-makhluk lain. Allah Ta'ala berfirman:
لو يؤاخذ الله الناس بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة
“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun.” (QS. Fathir: 45)
Ibnu Mas’ud berkata, “Yang Allah maksud adalah semua hewan yang melata.” Qatadah berkata, “Sungguh Allah telah melakukan hal itu (menyiksa seluruh makhluk) pada zaman Nuh -alaihissalam-.” Lihat Tafsir Al-Qurthubi (7/2/361)
Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas:
نزل الحجر الأسود من الجنة وهو أشد بياضا من اللبن فسودته خطايا بني آدم
“Dulu hajar aswad turun dari surga dan warnanya lebih putih daripada susu, lalu dia dibuat menjadi hitam oleh kesalahan-kesalahan anak Adam.” (HR. At-Tirmizi no. 877 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi no. 695)

d. Di antara akibat jeleknya adalah terjadinya banyak goncangan dan gempa yang menghancurkan negeri-negeri, angin kencang lagi banjir bandang yang menenggelamkan para makhluk dan selainnya dari bencana-bencana besar. Hal ini berdasarkan ayat 41 dari surah Ar-Rum di atas.

3. Akibat jelek yang didapatkan di alam kubur.

Alam kubur benar adanya berdasarkan Al-Qur`an, as-sunnah dan ijma’ para ulama. Allah Ta'ala berfirman:
النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب
“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di dalam kubur), dan pada hari terjadinya Kiamat, (dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)
Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda tentang dua orang penghuni kubur, “Sesungguhnya kedua orang ini tengah disiksa.” (HR. Al-Bukhari no. 213, 1295, 1312, 5705 dan Muslim no. 292 dari Ibnu Abbas) Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Mazhab salaf adalah bahwa mayit ketika dia telah meninggal, maka dia berada dalam kenikmatan atau siksaan.” (Majmu’ Al-Fatawa: 4/284)
Di antara dosa-dosa yang akan mendapatkan siksaan di dalam kubur adalah:

a. Adu domba dan tidak berbersih dan tidak bersembunyi ketika buang air. Berdasarkan kelanjutan hadits Ibnu Abbas di atas, “Orang yang pertama (disiksa) karena dia melakukan adu domba, sedang yang kedua karena dia tidak bersembunyi -dalam sebagian riwayat: Dia tidak berbersih- ketika buang air kecil.”

b. Isbal (memakai pakaian yang panjangnya melewati mata kaki). Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
بينما رجل يجر إزاره إذ خسف به ، فهو يتجلجل في الأرض إلى يوم القيامة
“Ketika ada seorang lelaki yang menyeret pakaiannya (di tanah), maka tiba-tiba dia dibenamkan ke dalam bumi, sehingga dia berada di dalamnya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5453 dari Ibnu Umar)

c. Diratapinya si mayit akan menyebabkan dia disiksa di kubur. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
الميت يعذب في قبره بما نيح عليه
“Seorang mayit akan disiksa di dalam kuburnya karena dia diratapi.” (HR. Al-Bukhari no. 1230 dan Muslim no. 927 dari Umar bin Al-Khaththab )
Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Kalau si mayit (sebelum meninggal) telah melarang mereka (keluarganya) untuk melakukan ratapan akan tetapi mereka tetap melakukannya sepeninggal dia maka dia tidak akan mendapatkan siksaan karenanya.” (Kitab Al-Jana`iz hal. 29 karya Al-Albani)

4. Akibat jelek dari maksiat pada hari kiamat.

Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:
a. Kezhaliman. Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)
Dan Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
من كانت له مظلمة لأحد من عرضه أو شيء فليتحلل منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم
“Barangsiapa yang pernah berbuat zhalim kepada saudaranya dalam hal kehormatannya atau apapun juga maka hendaknya dia meminta kehalalannya pada hari ini sebelum hari dimana dinar dan dirham tidak berguna lagi.” (HR. Al-Bukhari no. 2317)

b. Riya` dan sum’ah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Barangsiapa yang berbuat riya` maka Allah akan mempertontonkan aibnya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang berbuat sum’ah maka Allah akan memperdengarkan aibnya pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabarani no. 1699, 12371 dari Jundub dan Ibnu Abbas)

c. Menggambar makhluk bernyawa. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa).” (HR. Al-Bukhari no. 5606 dan Muslim no. 2109 dari Ibnu Mas’ud)

d. Dari Abu Dzar secara marfu’:
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم. قال : المسبل ، والمنان ، والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan melihat mereka, tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih.” Beliau bersabda, “Orang yang melakukan isbal, yang mengungkit-ungkit kebaikannya dan yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

e. Dari Ibnu Umar secara marfu’:
ثلاثة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة ، العاق لوالديه ، والمرأة المترجلة المتشبهة بالرجل ،والديوث
“Ada tiga orang yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang bersisir menyerupai laki-laki dan dayyuts (kepala keluarga yang tidak mengingkari kemungkaran dalam rumah tangganya).” (HR. An-Nasai no. 2562 dari Ibnu Umar serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 674)

f. Orang yang meratapi mayit. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
النائحة إذا لم تتب قبل موتها تقام يوم القيامة وعليها سربال من قطران ودرع من جرب
“Orang yang meratapi mayit, kalau dia tidak bertaubat sebelum meninggal maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan memakai pakaian dari ter dan mantel dari penyakit kudis.” (HR. Muslim no. 934 dari Abu Musa Al-Asy’ari)

5. Akibat jelek maksiat bagi pelakunya di dalam neraka.

Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:
a. Mengucapkan ucapan yang dimurkai oleh Allah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abu Hurairah:
إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله ، لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم
“Sesungguhnya seorang hamba betul-betul mengucapkan suatu ucapan yang dimurkai Allah yang dia tidak memperhatikannya, ternyata dia jatuh ke dalam Jahannam karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6113)

b. Banyak mencela dan mengkafiri kebaikan suami bagi wanita. Telah shahih dari Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda mengenai sebab kaum wanita menjadi penghuni neraka terbanyak, “Kalian banyak melaknat dan mengkafiri kebaikan suami.” (HR. Muslim no. 79 dari Ibnu Umar)

c. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
صنفان من أهل النار لم أرهما : قوم معهم سياط كأذناب البقر ،يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات ، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة ، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها
“Dua golongan dari penghuni neraka yang saya belum pernah melihatnya: Kaum yang mempunyai cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukul orang-orang, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggok-lenggok, kepala mereka seperti punuk-punuk onta. Wanita-wanita ini tidak akan masuk surga bahkan tidak akan menghirup wanginya.” (HR. Muslim no. 2128)
Demikianlah sedikit penyebutan akibat-akibat jelek dari dosa dan maksiat yang akan menimpa pelaku dan juga lingkungannya. Karenanya wajib atas kita seluruhnya untuk segera bertaubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dari semua dosa yang telah kita perbuat. Dan kami meminta kepada Allah Yang Maha Penyayang agar berkenan mewafatkan kita dengan husnul khatimah, Allahumma amin.
[Sumber: Risalah Atsar Al-Ma’ashi ala Al-Fard wa Al-Mujtama’ dan Ad-Da` wa Ad-Dawa` hal. 98-297]

Khalifah Ali bin Abi thalib

Nama dan Nasab Beliau

Khalifah keempat (terakhir) dari al-Khulafa’ ar-Rasyidun (empat khalifah besar); orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak; sepupu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yang kemudian menjadi menantunya. Ayahnya, Abu Talib bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abd Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, Abdullah bin Abdul Muttalib. Ibunya bernama Fatimah binti As’ad bin Hasyim bin Abd Manaf. Sewaktu lahir ia diberi nama Haidarah oleh ibunya. Nama itu kemudian diganti ayahnya dengan Ali.

Ketika berusia 6 tahun, ia diambil sebagai anak asuh oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, sebagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam pernah diasuh oleh yahnya. ada waktu Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam diangkat menjadi rasul, Ali baru menginjak usia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam, setelah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Sejak itu iaselalu bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, taat kepadanya, dan banyak menyaksikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menerima wahyu. Sebagai anak asuh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, ia banyak menimba ilmu mengenai rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoretis dan praktis.
Sewaktu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq, Ali diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan tidur di tempat tidurnya. Ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Kuraisy, supaya mereka menyangka bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam masih berada di rumahnya. Ketika itu kaum quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Ali juga ditugaskan untuk mengembalikan sejumlah barang titipan kepada pemilik masing-masing. Ali mampu melaksanakan tugas yang penuh resiko itu dengan sebaik-baiknya tanpa sedikit pun merasa takut. Dengan cara itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar selamat meninggalkan kota Mekah tanpa diketahui oleh kaum Kuraisy.

Setelah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali pun menyusul ke sana. Di Madinah, ia dikawinkan dengan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang ketika itu (2 H) berusia 15 tahun. Ali menikah dengan 9 wanita dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah istri pertama. Dari Fatimah, Ali mendapat dua putra dan dua putri, yaitu Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab. Setelah Fatimah wafat, Ali menikah lagi berturut-turut dengan:
Ummu Bamin binti Huzam dari Bani Amir bin Kilab, yang melahirkan empat putra, yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah, dan Utsman. Laila binti Mas’ud at-Tamimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Abdullah dan Abu Bakar. Asma binti Umair al-Kuimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Yahya dan Muhammad. As-Sahba binti Rabi’ah dari Bani Jasym bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang melahirkan dua nak, Umar dan Ruqayyah; Umamah binti Abi Ass bin ar-Rabb, putri Zaenab binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang melahirkan satu anak, yaitu Muhammad. Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah, yang melahirkan seorang putra, yaitu Muhammad (al-Hanafiah). Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud, yang melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah. Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kalbiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah.

Kepribadian beliau

Ali dikenal sangat sederhana dan zahid dalam kehidupan sehari-hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan sederhana itu bukan hanya diterapkan kepada dirinya, melainkanj uga kepada putra-putrinya.
Ali terkenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam) bernama “Zul Faqar”. Ia turut-serta pada hampir semua peperangan yang terjadi di masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan selalu menjadi andalan pada barisan terdepan. Ia juga dikenal cerdas dan menguasai banyak masalah keagamaan secara mendalam, sebagaimana tergambar dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, “Aku kota ilmu pengetahuan sedang Ali pintu gerbangnya.” Karena itu, nasihat dan fatwanya selalu didengar para khalifah sebelumnya. Ia selalu ditempatkan pada jabatan kadi atau mufti. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam wafat, Ali menunggui jenazahnya dan mengurus pemakamannya, sementara sahabat-sahabat lainnya sibuk memikirkan soal pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Setelah Abu Bakar terpilih menjadi khalifah pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dalam mengurus negara dan umat Islam, Ali tidak segera membaiatnya. Ia baru membaiatnya beberapa bulan kemudian.

Pada akhir masa pemerintahan Umar bin Khattab, Ali termasuk salah seorang yang ditunjuk menjadi anggota Majlis asy-Syura, suatu forum yang membicarakan soal penggantian khalifah. Forum ini beranggotakan enam orang. Kelima orang lainnya adalah Utsman bin Affan, Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Abdur Rahman bin Auf. Hasil musyawarah menentukan Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, Ali banyak mengeritik kebijaksanaannya yang dinilai terlalu memperhatikan kepentingan keluarganya (nepotisme). Ali menasihatinya agar bersikap tegas terhadap kaum kerabatnya yang melakukan penyelewengan dengan mengatasnamakan dirinya. Namun, semua nasihat itu tidak diindahkannya. Akibatnya, terjadilah suatu peristiwa berdarah yang berakhir dengan terbunuhnya Utsman.

Kritik Ali terhadap Utsman antara lain menyangkut Ubaidillah bin Umar, yang menurut Ali harus dihukum hadd (beberapa jenis hukuman dalam fikih) sehubungan dengan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Hurmuzan. Utsman juga dinilai keliru ketika ia tidak melaksanakan hukuman cambuk terhadap Walib bin Uqbah yang kedapatan mabuk. Cara Utsman memberi hukuman kepada Abu Zarrah juga tidak disetujui Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Utsman meminta bantuan kepada Ali bin Abi Thalib ketika ia sudah dalam keadaan terdesak akibat protes dan huru-hara yang dilancarkan oleh orang-orang yang tidak setuju kepadanya. Sebenarnya, ketika rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontak, Ali memerintahkan kedua putranya, Hasan dan Husein, untuk membela Utsman. Akan tetapi karena pemberontak berjumlah besar dan sudah tidak dapat menahan diri, akhirnya khalifah Utsman tidak dapat diselamatkan.

Segera setelah terbunuhnya Utsman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi khalifah setelah Utsman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata, “Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalah
perkara yang teramat penting, urusan tokoh-tokoh Ahl asy-Syura bersama para pejuang Perang Badr.”

Dalam suasana yang masih kacau, akhirnya Ali dibaiat. Pembaiatan dimulai oleh sahabat-sahabat besar, yaitu Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqash, dan para sahabat lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat banyak. Pembaiatan dilakukan pada tanggal 25 Zulhijah 33 di Masjid Madinah seperti pembaiatan para khalifah pendahulunya. Segera setelah dibaiat, Ali mengambil langkah-langkah politik, yaitu:
Memecat para pejabat yang diangkat Utsman, termasuk di dalamnya beberapa gubernur, dan menunjuk penggantinya. Mengambil tanah yang telah dibagikan Utsman kepada keluarga dan kaum kerabatnya tanpa alasan kedudukan sebagai khalifah sampai terbunuh pada tahun 661.

Pemberontakan ketiga datang dari Aliran Khawarij, yang semula merupakan bagian dari pasukan Ali dalam menumpas pemberontakan Mu’awiyah, tetapi kemudian keluar dari barisan Ali karena tidak setuju atas sikap Ali yang menerima tawaran berdamai dari pihak Mu’awiyah. Karena mereka keluar dari barisan Ali, mereka disebut “Khawarij” (orang-orang yang keluar). Jumlah mereka ribuan orang. Dalam keyakinan mereka, Ali adalah amirulmukminin dan mereka yang setuju untuk bertahkim telah melanggar ajaran agama. Menurut mereka, hanya Tuhan yang berhak menentukan hukum, bukan manusia. Oleh sebab itu, semboyan mereka adalah la hukma ilia bi Allah (tidak ada hukum kecuali bagi Allah). Ali dan sebagian pasukannya dinilai telah berani membuat keputusan hukum, yaitu berunding dengan lawan. Kelompok Khawarij menyingkir ke Harurah, sebuah desa dekat Kufah. Mereka mengangkat pemimpin sendiri, yaitu Syibis bin Rub’it at-Tamimi sebagai panglima angkatan perang dan Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi sebagai pemimpin keagamaan. Di Harurah mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur Ali dan orang-orang yang menyetujui tahkim, termasuk di dalamnya Mu’awiyah, Amr bin As, dan Abu Musa al-Asy’ari. Kegagalan Ali dalam tahkim menambah semangat mereka untuk mewujudkan maksud mereka.

Posisi Ali menjadi serba sulit. Di satu pihak, ia ingin menghancurkan Mu’awiyah yang semakin kuat di Syam; di pihak lain, kekuatan Khawarij akan menjadi sangat berbahaya jika tidak segera ditumpas. Akhirnya Ali mengambil keputusan untuk menumpas kekuatan Khawarij terlebih dahulu, baru kemudian menyerang Syam. Tetapi tercurahnya perhatian Ali untuk menghancurkan kelompok Khawarij dimanfaatkan Mu’awiyah untuk merebut Mesir.
Pertempuran sengit antara pasukan Ali dan pasukan Khawarij terjadi di Nahrawan (di sebelah timur Baghdad) pada tahun 658, dan berakhir dengan kemenangan di pihak Ali. Kelompok Khawarij berhasil dihancurkan, hanya sebagian kecil yang dapat meloloskan diri. Pemimpin mereka, Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi, ikut terbunuh.

Wafat beliau

Sejak itu, kaum Khawarij menjadi lebih radikal. Kekalahan di Nahrawan menumbuhkan dendam di hati mereka. Secara diam-diam kaum Khawarij merencanakan untuk membunuh tiga orang yang dianggap sebagai biang keladi perpecahan umat, yaitu Ali, Mu’awiyah, dan Amr bin As. Pembunuhnya ditetapkan tiga orang, yaitu: Abdur Rahman bin Muljam ditugaskan membunuh Ali di Kufah, Barak bin Abdillah at-Tamimi ditugaskan membunuh Mu’awiyah di Syam, dan Amr bin Bakar at-Tamimi ditugaskan pembunuh Amr bin As di Mesir. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil menunaikan tugasnya. Ia menusuk Ali dengan pedangnya ketika Ali akan salat subuh di Masjid Kufah. Ali mengembuskan napas terakhir setelah memegang tampuk pimpinan sebagai khalifah selama lebih-kurang 4 tahun.
–ooOoo–

Khalifah Utsman bin Affan

Nama dan Nasab beliau

Nama lengkap beliau adalah Utsman bin Affan bin abi al-‘Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaaf al-Amawi al-Quraisyi, berasal dari Bani Umayyah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. Kira-kira lima tahun lebih muda dari Rasullulah SAW. Beliau adalah salah seorang diantara as-Sabiquna al-awwalin dalam islam. Dan turut melakukan dua kali hijrah, yakni hijar he Habasyah dan hijrah ke Madinah. Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzun-Nurain (yang punya dua cahaya). Sebab digelari Dzunnuraian karena Rasulullah menikahkan dua putrinya untuk Utsman; Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Ketika Ummu Kultsum wafat, Rasulullah berkata; “Sekiranya kami punya anak perempuan yang ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu.” Dari pernikahannya dengan Ruqayyah lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah.

Menikahi 8 wanita, empat diantaranya meninggal yaitu Fakhosyah, Ummul Banin, Ramlah dan Nailah. Dari perkawinannya lahirlah 9 anak laki-laki; Abdullah al-Akbar, Abdullah al-Ashgar, Amru, Umar, Khalid, al-Walid, Sa’id dan Abdul Muluk. Dan 8 anak perempuan.

Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar, yaitu sesudah Islamnya Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Haristah. Beliau adalah salah satu sahabat besar dan utama Nabi Muhammad SAW, serta termasuk pula golongan as-Sabiqun al-Awwalin, yaitu orang-orang yang terdahulu Islam dan beriman.

Kepribadian Utsman bin Affan

Utsman adalah seorang saudagar yang kaya tetapi dermawan. Beliau adalah seorang pedagang kain yang kaya raya, kekayaan ini beliau belanjakan guna mendapatkan keridhaan Allah, yaitu untuk pembangunan umat dan ketinggian Islam. Beliau memiliki kekayaan ternak lebih banyak dari pada orang arab lainya.
Ketika kaum kafir Quarisy melakukan penyiksaan terhadap umat islam, maka Utsman bin Affan diperintahkan untuk berhijrah ke Habsyah (Abyssinia, Ethiopia). Ikut juga bersama beliau sahabat Abu Khudzaifah, Zubir bin Awwam, Abdurahman bin Auf dan lain-lain. Setelah itu datang pula perintah Nabi SAW supaya beliau hijrah ke Madinah. Maka dengan tidak berfikir panjang lagi beliau tinggalkan harta kekayaan, usaha dagang dan rumah tangga guna memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Beliau Hijrah bersama-sama dengan kaum Muhajirin lainya.

Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.
Suasana sempat tegang ketika Utsman tak kenjung kembali. Kaum muslimin sampai membuat ikrar Rizwan – bersiap untuk mati bersama untuk menyelamatkan Utsman. Namun pertumpahan darah akhirnya tidak terjadi. Abu Sofyan lalu mengutus Suhail bin Amir untuk berunding dengan Nabi Muhammad SAW. Hasil perundingan dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah.

Semasa Nabi SAW masih hidup, Utsman pernah dipercaya oleh Nabi untuk menjadi walikota Madinah, semasa dua kali masa jabatan. Pertama pada perang Dzatir Riqa dan yang kedua kalinya, saat Nabi SAW sedang melancarkan perang Ghatfahan.
Utsman bin Affan adalah seorang ahli ekonomi yang terkenal, tetapi jiwa sosial beliau tinggi. Beliau tidak segan-segan mengeluarkan kekayaanya untuk kepentingan Agama dan Masyarakat umum.

Sebagai Contoh :
1. Utsman bin Affan membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi –yaitu sumur Ruumah- seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan dua setengah kg emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untuk kepentingan rakyat umum.

2. Memperluas Masjid Madinah dan membeli tanah disekitarnya.

3. Beliau mendermakan 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut.

4. Pada masa pemerintahan Abu Bakar,Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
Masa Kekhalifahan
Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan sidang Panitia enam, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin al-Khaththab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.

Tiga hari setelah Umar bin al-Khaththab wafat, bersidanglah panitia enam ini. Abdurrahman bin Auff memulai pembicaraan dengan mengatakan siapa diantara mereka yang bersedia mengundurkan diri. Ia lalu menyatakan dirinya mundur dari pencalonan. Tiga orang lainnya menyusul. Tinggallah Utsman dan Ali. Abdurrahman ditunjuk menjadi penentu. Ia lalu menemui banyak orang meminta pendapat mereka. Namun pendapat masyarakat pun terbelah. Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan yang tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai Shalat dimasjid Madinah.

Masa kekhalifannya merupakan masa yang paling makmur dan sejahtera. Hingga rakyatnya haji berkali-kali. Bahkan seorang budak dijual sesuai berdasarkan berat timbangannya.
Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Beliau mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya, membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara. Hal ini belum pernah dilakukan oleh khalifah sebelumnya. Abu Bakar dan Umar bin Khaththab biasanya mengadili suatu perkara di masjid.
Pada masanya, khutbah Idul fitri dan Adha didahulukan sebelum shalat. Begitu juga adzan pertama pada shalat Jum’at. Beliau memerintahkan umat Islam pada waktu itu untuk menghidupkan kembali tanah-tanah yang kosong untuk kepentingan pertanian.
Di masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunnyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopelpun sempat dikepung.

Prestasi yang diperoleh selama beliau menjadi Khalifah antara lain :
1. Menaklukan Syiria, kemudian mengakat Mu’awiyah sebagai Gubernurnya.
2. Menaklukan Afrika Utara, dan mengakat Amr bin Ash sebagai Gubernur disana.
3. Menaklukan daerah Arjan dan Persia.
4. Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran.
5. Memperluas Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Mekkah.
6. Membakukan dan meresmikan mushaf yang disebut Mushaf Utsamani, yaitu kitab suci al-Qur`an yang dipakai oleh seluruh umat islam seluruh dunia sekarang ini. Khalifah Ustman membuat lima salinan dari al-Qur`an ini dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam.
7. Setiap hari jum’at beliau memerdekakan seorang budak (bila ada)

Sebab-sebab Terjadinya Kekacauan dalam Pemerintahan Utsman

Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama al-Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Al-Khaththab.
Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut.

Tindakan beliau yang terkesan nepotisme ini, mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, maka datanglah gerombolan yang dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Pada masa kekhalifan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Saba’ disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut.
Karena merasa sakit hati, Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke Madinah yang menuntut kepada Khalifah, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar.

Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru) Karena itu, mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah karena merasa dipermainkan.
Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan terhadap khalifah dan menuntut dua hal :
1. Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman bunuh karena membunuh orang).
2. Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan sebagai Khalifah.
Kedua tuntutan yang pertama, karena Marwan baru berencana membunuh dan belum benar-benar membunuh. Sedangkan tuntutan kedua, beliau berpegang pada pesan Rasullulah SAW; “Wahai Utsman, sesungguhnya Allah telah berkenan mengenakan kepadamu pakaian, jikalau orang-orang munafik menghendaki melepaskannya maka janganlah engkau melepaskannya hingga engkau berjumpa denganku.” (sebanyak tiga kali).
Dan juga sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari haits Abu Hurairah, beliau berkata , “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalian akan menjumpai setelahku sebuah fitnah dan pertikaian.” –atau beliau bersabda: “Pertikaian dan suatu fitnah.”- Maka diantara orang-orang ada yang bertanya, “Maka siapakah yang kami harus patuhi, wahai Rasulullah?” Beliau SAW bersabda, “Kalian haruslah bepegang dengan al-Amin dan rekan-rekannya.” Dan beliau SAW menunjuk kepada Utsman.

Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka lanjutkan pengepungan atas beliau sampai empat puluh hari. Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah, Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya, beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang santun.

Wafat beliau

Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran.
Imam Ahmad dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata bhawa Rasulullah SAW menyebutkan tentang finah dan beliau SAW bersabda, “Bahwa orang yang ikhlas ini akan terbunuh suatu hari kelak dalam keadaan terzhalim.” Demikianlah beliau terbunuh dalam keadaan terzhalimi dan wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.
Wallahu A’lam.

Khalifah Umar al-Faruq

Umar bin Al-Khaththab

Nama dan Nasab beliau

Beliau adalah Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin ‘Adiy bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada kakeknya Ka’ab. Antara beliau dengan Nabi selisih 8 kakek. lbu beliau bernama Hantamah bind Hasyim bin al-Mughirah al-Makhzumiyah. Rasulullah memberi beliau kun-yah Abu Hafsh (bapak Hafsh) karena Hafshah adalah anaknya yang paling tua; dan memberi laqab (julukan) al-Faruq.

Keislaman Beliau

Sebelum masuk Islam, Umar bin al-Khaththab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada aiaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah masuk Islam.
Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Nabi. Waktu itu Nabi membaca surat al-Haqqah. Umar kagum dengan susunan kalimatnya lantas berkata -kepada dirinya sendiri- "Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy." Kemudian beliau mendengar Rasulallah membaca ayat 40-41 3, lantas beliau berkata, "Kalau begitu berarti dia itu dukun." Kemudian beliau mendengar bacaan Nabi ayat 42, akhirnya beliau berkata, "Telah terbetik lslam di dalam hatiku." Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.
Kemudian pada suatu hari, beliau keluar dengan menghunus pedangnya bermaksud membunuh Nabi. Dalam perjalanan, beliau bertemu dengan Nu`aim bin Abdullah al-’Adawi atau seorang laki-laki dari Bani Zuhrah. Lekaki itu berkata kepada Umar, "Mau kemana wahai Umar?" Umar menjawab, "Aku ingin membunuh Muhammad." Lelaki tadi berkata, "Bagaimana kamu akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhrah, kalau kamu membunuh Muhammad?" Maka Umar menjawab, "Tidaklah aku melihatmu melainkan kamu telah meninggalkan agama nenek moyangmu." Tetapi lelaki tadi menimpali, "Maukah aku tunjukkan yang lebih mencengangkanmu, hai Umar? Sesuugguhnya adik perempuanmu dan iparmu telah meninggalkan agama yang kamu yakini."

Kemudian dia bergegas mendatangi adiknya yang sedang belajar alQur’an surat Thaha kepada Khabab bin al-Arat. Tatkala mendengar Umar datang, maka Khabab bersembunyi. Umar masuk rumahnya dan menanyakan suara yang didengarnya. Kemudian adik perempuan Umar dan suaminya berkata, "Kami tidak sedang membicarakan apa-apa." Umar menimpali, ^Sepertinya kalian telah keluar dari agama nenek moyang kalian." Iparnya menjawab, "wahai Umar, apa pendapatmu jika kebenaran itu bukan berada pada agamamu?^ Mendengar ungkapan tersebut Umar memukulnya hingga terluka dan berdarah, karena tetap saja saudaranya itu mempertahankan agama Islam yang dianutnya- Umar berputus asa dan menyesal melihat darah mengalir pada iparnya.
Umar berkata, ‘Berikan kitab yang ada pada kalian kepadaku, aku ingin membacanya.’ Maka adik perempuannya berkata," Kamu itu kotor. Tidak boleh menyentuh kitab itu kecuali orang yang bersuci. Mandilah terlebih dahulu!" Iantas Umar mandi dan mengambil kitab yang ada pada adik perempuannya. Ketika dia membaca surat Thaha, dia memuji dan muliakan isinya, kemudian minta ditunjukkan keberadaan Rasulullah.

Tatkala Khabbab mendengar perkataan Umar, dia muncul dari persembunyiannya dan berkata, "Aku akan beri kabar gembira kepadamu, wahai Umar! Aku berharap engkau adalah orang yang didoakan Rasulullah pada malam Kamis.
Ya Allah, muliakan Islam.dengan Umar bin alKhaththab atau Abu Jahl (Amru) bin Hisyam.”
Waktu itu, Rasulullah berada di sebuah rumah di daerah Shafa." Umar mengambil pedangnya dan menuju rumah tersebut, kemudian mengetuk pintunya. Ketika ada salah seorang meiihat Umar datang dengan pedang terhunus dari celah pintu rumahnya, dikabarkannya kepada Rasulullah. Lantas mereka berkumpul. Hamzah bertanya, "Ada apa kalian?" Mereka menjawab, ‘Umar (datang)!" Hamzah berkata, "Bukalah pintunya. Kalau dia menginginkan kebaikan, maka kita akan menerimanya, tetapi kalau menginginkan kejelekan, maka kita akan mubunuhnya dengan pedangnya." Kemudian Nabi menemui Umar dan berkata kepadanya. "… Ya Allah, ini adalah Urnar bin al-Khatheab. Ya Allah, muliakan Islam dengan Umar bin al-Khaththab.

Seketika itu pula Umar bersyahadat, dan orang-orang yang berada di rumah tersebut bertakbir dengan keras.
Abdullah bin Mas’ud berkomentar, "Kami senantiasa berada dalam kejayaan semenjak Umar masuk Islam."
Shuhaib bin Sinan berkata, "Tatkala Umar masuk Islam, maka Islam mulai tampak. Kami membuat halaqah di sekitar Masjidil Haram, dan kami bisa thawaf di Masjidil Haram…."

Kepribadian dan Keutamaan Beliau

Al-Bukhari mengatakan , firman Allah, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”
Sesuatu yang makruf itulah yang dimaksud dengan al-‘urf. Kemudian beliau menyebutkan sanad beliau hingga ke Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata, “’Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah datang mengunjungi saudaranya Al-Hirr bin Qais. Mereka adalah orang-orang yang diangkat oleh Umar –dan para ahli qira`ah yang merupakan orang-orang yang berada di Majlis dan yang diajak bermusyawarah oleh Umar, adalah orang-orang yang berusia empat puluh tahun lebih, bukanlah orang-orang yang masih remaja-, maka ‘Uyainah berkata kepada saudaranya, “Wahai anak saudaraku, sesungguhnya engkau memiliki kedudukan dihadapan pemimpin ini, mintalah izin bagiku untuk menjumpainya? “ Maka diapun berkata, “Saya akan memintakan idzin bagimu untuk menjumpainya.”
Ibnu Abbas berkata, “Maka Al-Hirr memintakan idzin bagi ‘Uyainah, dan Umar mengidzinkannya, ketika dia masuk menjumpai Umar, dia berkata, “Inilah wahai Ibnu al-Khaththab, demi Allah sesungguhnya engkau sama sekali tidak berbuat baik kepada kami, dan engkau sama sekali tidak menetapkan hukum bagi kami dengan adil.” Maka Umar menjadi murka hingga berkeinginan untuk menghukumnya.” Maka berkatalah Al-Hirr kepada beliau, “Sesungguhnya Allah berfirman, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”Dan sesungguhnya orang ini termasuk dalam kelompok orang-orang yang bodoh. Demi Allah Umar sama sekali tidak menyentuhnya ketika Al-Hirr membacakan ayat tersebut dihadapan beliau, dan beliau adalah seseorang yang selalu mentaati Kitabullah.”
Beliau juga adalah seorang yang sejak zaman jahiliyah terkenal sebagai seorang yang pemberani, dan setelah masuk islam, tidak ada satupun yang beliau takutkan selain Allah subhanahu wata’ala. Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah meriwayatkan, “Ketika peristiwa perang Uhud, abu Sufyan bin Harb datang dan bertanya, “apakah diantara kalian terdapat Muhammad?” Maka Rasulullah 3 bersabda, “Janganlah kalian menjawabnya.” Hingga Abu sufyan bertanya sebanyak tiga kali, dan tidak satupun dari sahabat yang menjawab pertanyaannya. Lalu dia bertanya lagi, “Apakah diantara kalian terdapat Ibnu Abi Quhafah?” Dan pertanyaan tersebut terulang sebanyak tiga kali, dan tidak seorangpun diantara sahabat yang menjawabnya. Lalu Abu sufyan bertanya, “Apakah ditengah-tengah kalian terdapat Umar bin al-Khaththab?” Dan juga diucapkannya sebanyak tiga kali, lalu dia mengatakan, “Adapun mereka bertiga, sudah mencukupi bagi kalian.” Namun akhirnya Umar tidak dapat menahan diri beliau lagi lalu beliau berkatan, “Wahai musuh Allah, sungguh engkau dusta. Inilah dia Rasulullah dan Abu Bakar serta saya sendiri masih hidup, maka bagimu kelak hari yang buruk.” Yaitu hari perang Badar.

Dan disaat perang Uhud berkecamuk, Abu Sufyan berkata, “Tinggilah Hubal!” Umar lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, dengarlah ucapan musuh Allah tersebut!!” Maka Rasulullah # bersabda, “Serulah kepadanya dan katakanlah, Allah lebih tinggi dan lebih mulia.”

Diantara keutamaan Umar bin al-Khaththab,
- Beliau termasuk yang dijanjikan masuk surga. Didalam ash-Shahihain dari hadits Jabir, beliau berkata, Nabi SAW bersabda, “Telah diperlihatkan kepadakan disaat mimpi bahwa saya memasuki surga dan ketika saya berada bersama Rumaisha istri Abu Thalhah, saya mendengar suara sanda, maka saya bertanya, “Siapakah ini?” Maka dia menjawab, “Ini adalah Bilal.” Dan saya melihat sebuah istana yang disekelilingnya terdapat gadis beliau. Lalu saya bertanya, “Istana siapakah ini?” Maka dijawab, “Milik Umar.”

- Keutamaan beliau dalam hal ilmu. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Hamzah bin Abdullah bin Umar bin al-Khaththab dari bapaknya dari Rasulullah SAW, beliau SAW bersabda, “Ketika saya dalam keadaan tertidur, saya melihat sebuah kendi disodorkan kepadaku yan berisikan susu. Maka saya meminumnya hingga saya melihat teterannya menetes dikuku-kuk saya. Kemudian saya memberikan sisanya kepada Umar bin al-Khaththab.” Para sahabat bertanya, “apakah penafsirannya wahai Rasulullah?” Beliau SAW menjawab, “Ilmu.”

- Keutaman beliau dalam agama islam. Pada riwayat mereka berdua dari hadits Abu Sa’id al-Khudri, beliau mengatakan bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ketika saya tertidur, saya melihat orang-orang dihadapkan kepadaku dan mereka mengenakan pakaian. Diantara pakaian mereka ada yang sampai ke bagian dadanya, ada juga yang lebih rendah dari itu. Dan dihadapkan kepadaku Umar bin al-Khaththab dan dia mengenakan pakaian hingga terseret di tanah.” Para sahabat bertanya, “Apakah tafsiran mimpi tersebut wahai Rasulullah?” Beliau SAW menjawab, “Agama.”

- Beliau juga adalah seseorang yang ditakuti oleh syaitan. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Sa’ad bin abu Waqqash, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Ibnu al-Khaththab, demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah syaitah melihat engkau melewati sebuah jalan kecuali syaithan akan mencari jalan selaian jalan yang engkau lewati.”

- Kedudukan beliau yang mulia sepeninggal Nabi SAW. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, “Sungguh umat sebelum kalian dari kaum bani Israil tedapat beberapa orang yang telah diajak berbicara –oleh Allah- namun mereka bukanlah para Nabi. Seandainya ada seseorang diantara umatku termasuk diantara mereka tentulah dia adalah Umar.”
Ibnu Hajar berkata,”Muhaddatsun adalah orang yang benar firasatnya. Yaitu, orang yang disampaikan sesuatu ke dalam hatinya oleh malaikat yang ada di langit, maka dia menjadi seperti orang yang berbicara dengannya."

- Ibnu Umar mengatakan, “Tidaklah saya melihat seorangpun sepeninggal Rasulullah SAW semenjak beliau wafat seseorang yang lebih sungguh-sungguh dan dermawan melebihi Umar bin al-Khaththab.”

- Beliau termasuk orang yang paling dekat dengan Rasulullah dan sering menemani Rasulullah dalam setiap kegiatan beliau SAW. Maka beliau menjadi orang yang paling alim setelah Rasulullah dan Abu Bakar ash-Shiddiq. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Ali bin Abu Thalib berkata,
“"Sesungguhya Saya sering mendengar Nabi mengatakan, ‘Saya pergi bersama Abu Bakar dan Umar’, `Saya masuk bersama Abu Bakar dan Umar’ dan Saya keluar bersama Abu Bakar dan Umar’."
Dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan beliau yang tidak terhitung banyaknya, baik semasa hidup Rasulullah SAW dan sepeninggal beliau dan juga dimasa pemerintahan beliau. Hingga masa khilafah beliau, adalah masa pemerintahan dimana Islam mencapai kejayaan dan disegani diseantero dunia.

Wafat beliau
Pada tahun 23 hijriyah beliau mengerjakan ibadah haji ke Baitul Haram Makkah. Setelah pulang dari ibadah haji beliau berdoa kepada Allah agar dimatikan dalam keadaan syahid di kota Madinah. Beliau juga mengadu kepada Allah bahwasanya beliau sudah tua sehingga beliau takut kalau tidak mampu menjalankan kewajiban dengan baik. Pada hari Rabu 3 hari sebelum bulan Dzulhijjah berakhir, beliau ditikam Abu lu’lu’ah Fairuzal-Majusi, budak Mughirah bin Syu’bah, saat shalat shubuh dengan tiga tikaman. Abu Lu’lu’ah juga menikam sahabat Nabi lainnya yang seluruhnya berjumlah 13 sahabat. Akibatnya 7 orang meninggal akibat banyak kehilangan darah.
Menjelang wafat beliau, beliau berkata kepada Ibnu abbas, “Wahai Ibnu Abbas, lihatlah siapakah yang telah menikamku?” Ibnu abbas menjawab, “budak al-Mughirah.” Beliau bertanya, “ash-Shana’?” Ibnu Abbas menjawab, “Iya.” Kemudian beliau bekata, “Semoga Allah membunuhnya. Sungguh saya telah memerintahkan kepada suatu yang baik. Alhamdulillah, yang tidak menjadikan kematianku ditangan seorang yang mengaku islam...”
Kisah wafat beliau ini disebutkan oleh imam al-Bukhari di dalam kitab ash-Shahih beliau dari hadits Amru bin Maimun.
Beliau meninggal pada hari Sabtu dalam usia 63 atau 65 tahun. Pada hari Ahad bulan Muharam 24 Hijriyah jenazab beliau dikuburkan di rumah Aisyah, berdampingan dengan kuburan dua sahabat dan juga kekasih beliau, Rasulullah # dan Abu Bakar ash-Shiddiq

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq

Nama dan Nasab beliau –radhiallahu ‘anhu-
Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu`anhu. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.
Ada yang berkata bahwa Abu Bakar dijuluki “ash-Shiddiq” karena ketika terjadi peristiwa isra` mi`raj, orang-orang mendustakan kejadian tersebut, sedangkan Abu Bakar langsung membenarkan.
Allah telah mempersaksikan persahabatan Rasulullah dengan Abu Bakar dalam Al-Qur`an, yaitu dalam firman-Nya :
“…sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada sahabatnya: `Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (QS at-Taubah : 40)
`Aisyah, Abu Sa’id dan Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat ini mengatakan, “Abu Bakar-lah yang mengiringi Nabi dalam gua tersebut.”
Allah juga berfirman :
“Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (az-Zumar : 33)
Al-Imam adz-Dzahabi setelah membawakan ayat ini dalam kitabnya al-Kabaa`ir, beliau meriwayatkan bahwa Ja`far Shadiq berujar :”Tidak ada perselisihan lagi bahwa orang yang datang dengan membawa kebenaran adalah Rasulullah, sedangkan yang membenarkannya adalah Abu Bakar. Masih adakah keistimeaan yang melebihi keistimeaannya di tengah-tengah para Shahabat?”
Dari Amru bin al-Ash radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah mengutusnya atas pasukan Dzatus Salasil : “Aku lalu mendatangi beliau dan bertanya “Siapa manusia yang paling engkau cintai?” beliau bersabda :”Aisyah” aku berkata : “kalau dari lelaki?” beliau menjawab : “ayahnya (Abu Bakar)” aku berkata : “lalu siapa?” beliau menjawab: “Umar” lalu menyebutkan beberapa orang lelaki.” (HR.Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Dan kalau saja aku mengambil dari umatku sebagai kekasih, akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Sa`id radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah duduk di mimbar, lalu bersabda :”Sesungguhnya ada seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah, antara diberi kemewahan dunia dengan apa yang di sisi-Nya. Maka hamba itu memilih apa yang di sisi-Nya” lalu Abu bakar menangis dan menangis, lalu berkata :”ayah dan ibu kami sebagai tebusanmu” Abu Sa`id berkata : “yang dimaksud hamba tersebut adalah
Rasulullah, dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu diantara kami” Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling banyak memberikan perlindungan kepadaku dengan harta dan persahabatannya adalah Abu Bakar. Andaikan aku boleh mengambil seorang kekasih (dalam riwayat lain ada tambahan : “selain rabb-ku”), niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Tetapi ini adalah persaudaraan dalam Islam. Tidak ada di dalam masjid sebuah pintu kecuali telah ditutup, melainkan hanya pintu Abu Bakar saja (yang masih terbuka).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku kepada kalian semua. Namun kalian malah berkata `kamu adalah pendusta’. Sedangkan Abu Bakar membenarkan (ajaranku). Dia telah membantuku dengan jiwa dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan aku (dengan meninggalkan) shahabatku?” Rasulullah mengucapkan kalimat itu 2 kali. Sejak itu Abu bakar tidak pernah disakiti (oleh seorangpun dari kaum muslimin). (HR. Bukhari)
Pendirian Abu Bakar disaat wafatnya Rasulullah SAW
Abu Nu’aim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dia mengatakan, Abu Salamah bin Abdurrahman menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, “Bahwa Abu Bakar pergi keluar disaat wafatnya Rasulullah SAW sementara Umar berbicara dihadapan kaum muslimin. Maka beliau menegur Umar, “Duduklah wahai Umar!,” namun Umar enggan untuk duduk. Lalu beliau mengulang, “wahai Umar, duduklah!” Kemudian beliau mengucapkan dua kalimat syahadat dan berkata, “Amma ba’du, barang siapa diantara kalian yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal dunia. Dan barang siapa diantara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha hidup dan tidak akan mati. Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman,
“Tidaklah Muhammad itu selain seorang Rasul/utusan Allah, dan sebelumnya telah didahului oleh para Rasul. Apabila dia meninggal dunia atau terbunuh, apakah kalian akan berpaling dengan langkah tumit kalian?”
Ibnu Abbas berkata, “Demi Allah, seolah-olah kaum manusia belum mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini hingga Abu Bakar melantunkannya.” Lalu kaum muslimin menyadur ayat ini dari beliau. Dan tidaklah kami mengetahui seorangpun kecuali dia melantunkan ayat ini.” Ibnu Syihab berkata, Sa’id bin al-Musayyib mengatakan, bahwa

Umar bin al-Khaththab berkata, “Demi Allah tidaklah setelah saya mendengar Abu Bakar melantunkan ayat tersebut kecuali saya menjadi lemah lunglai hingga kedua kakiku tidak sanggup menahan tubuhku. Akhirnya saya turun sujud ke tanah dan sayapun mengetahui ketika mendengar beliau melantunkannya bahwa Rasulullah # telah wafat.”

Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq
Dalam riwayat al-Bukhari diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu`anha, bahwa ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar datang dengan menunggang kuda dari rumah beliau yang berada di daerah Sunh. Beliau turun dari hewan tunggangannya itu kemudian masuk ke masjid. Beliau tidak mengajak seorang pun untuk berbicara sampai akhirnya masuk ke dalam rumah Aisyah. Abu Bakar menyingkap wajah Rasulullah yang ditutupi dengan kain kemudian mengecup keningnya. Abu Bakar pun menangis kemudian berkata : “demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan pada dirimu, berarti engkau memang sudah meninggal.”Kemudian Abu Bakar keluar dan Umar sedang berbicara dihadapan orang-orang. Maka Abu Bakar berkata : “duduklah wahai Umar!” Namun Umar enggan untuk duduk. Maka orang-orang menghampiri Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata : “Amma bad`du, barang siapa diantara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Kalau kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Allah telah berfirman :
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS Ali Imran : 144)

Ibnu Abbas radhiyallahu`anhuma berkata : “demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sampai Abu Bakar membacakannya. Maka semua orang menerima ayat Al-Qur`an itu, tak seorangpun diantara mereka yang mendengarnya melainkan melantunkannya.”
Sa`id bin Musayyab rahimahullah berkata : bahwa Umar ketika itu berkata : “Demi Allah, sepertinya aku baru mendengar ayat itu ketika dibaca oleh Abu Bakar, sampai-sampai aku tak kuasa mengangkat kedua kakiku, hingga aku tertunduk ke tanah ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya. Kini aku sudah tahu bahwa nabi memang sudah meninggal.”

Dalam riwayat al-Bukhari lainnya, Umar berkata : “maka orang-orang menabahkan hati mereka sambil tetap mengucurkan air mata. Lalu orang-orang Anshor berkumpul di sekitar Sa`ad bin Ubadah yang berada di Saqifah Bani Sa`idah” mereka berkata : “Dari kalangan kami (Anshor) ada pemimpin, demikian pula dari kalangan kalian!” maka Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah bin al-Jarroh mendekati mereka. Umar mulai bicara, namun segera dihentikan Abu Bakar. Dalam hal ini Umar berkata : “Demi Allah, yang kuinginkan sebenarnya hanyalah mengungkapkan hal yang menurutku sangat bagus. Aku khawatir Abu Bakar tidak menyampaikannya” Kemudian Abu Bakar bicara, ternyata dia orang yang terfasih dalam ucapannya, beliau berkata : “Kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri.” Habbab bin al-Mundzir menanggapi : “Tidak, demi Allah kami tidak akan melakukannya, dari kami ada pemimpin dan dari kalian juga ada pemimpin.” Abu Bakar menjawab : “Tidak, kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri. Mereka (kaum Muhajirin) adalah suku Arab yang paling adil, yang paling mulia dan paling baik nasabnya. Maka baiatlah Umar atau Abu Ubaidah bin al-Jarroh.”Maka Umar menyela : “Bahkan kami akan membai`atmu. Engkau adalah sayyid kami, orang yang terbaik diantara kami dan paling dicintai Rasulullah.” Umar lalu memegang tangan Abu Bakar dan membai`atnya yang kemudian diikuti oleh orang banyak. Lalu ada seorang yang berkata : “kalian telah membunuh (hak khalifah) Sa`ad (bin Ubadah).” Maka Umar berkata : “Allah yang telah membunuhnya.” (Riwayat Bukhari)
Menurut `ulama ahli sejarah, Abu Bakar menerima jasa memerah susu kambing untuk penduduk desa. Ketika beliau telah dibai`at menjadi khalifah, ada seorang wanita desa berkata : “sekarang Abu Bakar tidak akan lagi memerahkan susu kambing kami.”

Perkataan itu didengar oleh Abu Bakar sehingga dia berkata : “tidak, bahkan aku akan tetap menerima jasa memerah susu kambing kalian. Sesungguhnya aku berharap dengan jabatan yang telah aku sandang sekarang ini sama sekali tidak merubah kebiasaanku di masa silam.” Terbukti, Abu Bakar tetap memerahkan susu kambing-kambing mereka.
Ketika Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, beliau memerintahkan Umar untuk mengurusi urusan haji kaum muslimin. Barulah pada tahun berikutnya Abu Bakar menunaikan haji. Sedangkan untuk ibadah umroh, beliau lakukan pada bulan Rajab tahun 12 H. beliau memasuki kota Makkah sekitar waktu dhuha dan langsung menuju rumahnya. Beliau ditemani oleh beberapa orang pemuda yang sedang berbincang-bincang dengannya. Lalu dikatakan kepada Abu Quhafah (Ayahnya Abu Bakar) : “ini putramu (telah datang)!”
Maka Abu Quhafah berdiri dari tempatnya. Abu Bakar bergegas menyuruh untanya untuk bersimpuh. Beliau turun dari untanya ketika unta itu belum sempat bersimpuh dengan sempurna sambil berkata : “wahai ayahku, janganlah anda berdiri!” Lalu Abu Bakar memeluk Abu Quhafahdan mengecup keningnya. Tentu saja Abu Quhafah menangis sebagai luapan rasa bahagia dengan kedatangan putranya tersebut.

Setelah itu datanglah beberapa tokoh kota Makkah seperti Attab bin Usaid, Suhail bin Amru, Ikrimah bin Abi Jahal, dan al-Harits bin Hisyam. Mereka semua mengucapkan salam kepada Abu Bakar : “Assalamu`alaika wahai khalifah Rasulullah!” mereka semua menjabat tangan Abu Bakar. Lalu Abu Quhafah berkata : “wahai Atiq (julukan Abu Bakar), mereka itu adalah orang-orang (yang baik). Oleh karena itu, jalinlah persahabatan yang baik dengan mereka!” Abu Bakar berkata : “Wahai ayahku, tidak ada daya dan upaya kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Aku telah diberi beban yang sangat berat, tentu saja aku tidak akan memiliki kekuatan untuk menanggungnya kecuali hanya dengan pertolongan Allah.” Lalu Abu Bakar berkata : “Apakah ada orang yang akan mengadukan sebuah perbuatan dzalim?” Ternyata tidak ada seorangpun yang datang kepada Abu Bakar untuk melapor sebuah kedzaliman. Semua orang malah menyanjung pemimpin mereka tersebut.

Wafat Beliau
Menurut para `ulama ahli sejarah Abu Bakar meninggal dunia pada malam selasa, tepatnya antara waktu maghrib dan isya pada tanggal 8 Jumadil awal 13 H. Usia beliau ketika meninggal dunia adalah 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah). Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar, Utsman, dan Thalhah bin Ubaidillah.

Sumber :
 Al-Bidayah wan Nihayah, Masa Khulafa’ur Rasyidin Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.
 Shifatush-Shofwah karya Ibnul Jauzi. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah -Al-Kabaa`ir karya Adz-Dzahabi.
 Hilyah al-Auliya` - Abu Nu’aim al-Ashbahani.
 Al-Ishabah.

Kamis, 11 Juni 2009

Hukum seputar Tayammum

Hukum-Hukum Tayammum

Definisi at-tayammum, secara bahasa berarti al-qashdu (keinginan). Al-Azhari mengatakan, "Tayammum didalam perkataan kaum Arab berarti menghendaki. Dikatakan tayamamtu-ta`amamtu-yamamtu-`amamtu-hu, -bermakna- saya menghendakinya."
Sebagaimana didalam firman Allah ta'ala,
ﭽ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭼ
"Dan kalian tidak mendapatkan air, maka carilah tanah yang baik."
ﭽ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﭼ
"Dan janganlah kalian menginginkan keburukan
ﭽ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ ﭼ
"Dan tidak juga mereka yang menginginkan –untuk datang ke Masjidil Haram."
Adapun dalam terminologi syara', tayammum adalah keinginan/kehendak untuk mengusap wajah dan kedua tangan dalam bentuk yang khusus dengan niat pembolehan –mengerjakan- shalat dan semisalnya. Ibnu as-Sukait mengatakan, "Firman Allah ta'ala, "Dan kalian tidak mendapatkan air, maka tayammum-lah kalian dengan tanah yang baik." Yaitu menghendaki –pemakaian- tanah. Lalu pemakaian mereka telah meluas hingga kata tayammum diinterpretasikan sebagai mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah." Demikian yang dikutip oleh al-Hafizh didalam Fathul Bari.

Dalil-Dalil disyariatkannya Tayammum
Ketahuilah bahwa tayammum merupakan amalan thaharah yang telah valid keterangannya didalam al-Qur`an, as-Sunnah dan konsensus umta Islam. Dan juga merupakan salah satu diantara kekhususan yang Allah berikan kepada umat ini.
Demikian pula, umat Islam telah sepakat bahwa tayammum disyariatkan hanya pada wajah dan kedua telapak tangan bagi seseorang yang berhadats, baik hadats besar maupun kecil. Baik tayammum tersebut mewakili seluruh anggota thaharahnya ataukah sebagiannya saja.
Adapun dalil pensyariatan tayammum didalam al-Qur`an, firman Allah ta'ala,
ﭽ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀﮁ ﮂ ﮃ ﮄ ﮅ ﮆ ﮇ ﮈ ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ ﮐ ﮑ ﭼ
"Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang diantara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayammum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur."
Sedangkan dari as-Sunnah, diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 344) dan Muslim (no. 682) dari hadits 'Imran bin Hushain bahwa beliau mengatakan, "Kami pernah bersama dengan Rasulullah  dlam suatu perjalanan. Lalu beliau  mengimami shalat para sahalat. Dan seseorang –diantara sahabat- terlihat memisahkan diri, maka beliau  menegurnya, "Apakah yang menghalangimu mengerjakan shalat?" Orang tersebut menjawab, "Saya dalam keadaan junub dan tidak ada air sama sekali."
Beliau  bersabda,
عليك بالصعيد الطيب فإنه يكقيك
"Engkau pergunakanlah tanah yang baik, karena tanah tersebut sudah mencukupimu."
Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 347) dan Muslim (1/280) dari hadits 'Ammar bin Yasir, beliau mengatakan, "Rasulullah  mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu saya junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling sebagaimana tunggangan berguling, kemudian saya menjumpai Nabi  dan menceritakan kepada beliau hal itu. Beliau  bersabda,
"إنما يكفيك أن تقول بيديك هكذا." ثم ضرب بيديه الأرض ضربة واحدة ثم مسح الشمال على اليمين وظاهر كفيه ووجهه.
"Cukuplah engkau melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini." Lalu beliau memukulkan kedua tangan beliau ketanah dengan sekali tepukan kemudian membasuhkan tangan kiri ke tangan kanan dan dan kedua punggung tangan beliau dan wajah beliau."
Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no.335) dan Muslim (no. 521) dari hadits Jabir, beliau mengatakan bahwa Nabi  bersabda,
أُعطيت بخمس لم يعطهن أحد قبلي, نصرت بالرعب مسيرة شهر وجعلت لي الأرض مسجداً وطهوراً, فأيما رجل من أمتي أدركته الصلاة فليصل وأحلت لي الغنائم ولم تحل لأحد قبلي وأعطيت الشفاعة وكان النبي يبعث إلى قومه خاصة و بعثت إلى الناس عاماً.
"Saya telah diberikan lima perkara, tidak seorangpun sebelumku diberikan kelima hal tersebut. Saya diberi pertolongan berupa ketakutan bagi musuh sejauh masa sebulan, dijadikan bagiku tanah sebagai masjid dan wadah bersuci, maka dimana saja seseorang dari umatku mendapati waktu shalat maka hendaklah dia mengerjakan shalat Dan dihalalkan bagiku harta rampasan perang dimana harta rampasan tersebut tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku, dan saya diberikan syafa'at, dan adalah setiap nabi diutus khusus bagi kaumnya semata sedangkan saya diutus bagi seluruh manusia."
Dan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (no. 522) dari hadits Hudzifah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah  bersabda,
"Kami telah diutamakan atas seluruh kaum manusia dengan tiga hal, shaf-shaf kami dijadikan bagaikan shaf para malaikat, dan dijadikan bagi kami bumi sebagai masjid dan tanahnya bagi kami sebagai pembersih apabila kami tidak mendapatkan air."

Awal Mula Pensyariatan Tayammum
Al-Bukhari (no. 334) dan Muslim (no. 814) meriwayatkan didalam kitab ash-Shahih mereka, dari hadits Aisyah radhiallahu 'anha, beliau mengatakan,
"Kami keluar bersama Rasulullah  dalam salah satu dari sekian perjalanan beliau, hingga kami tiba di daerah al-Baidaa` -atau ditempat benama Dzaat al-Jaisy-. Dan kalungku terlepas, maka Rasulullah  berhenti untuk mencari kalung tersebut.
Kemudian para sahabat menemui Abu Bakar dan mereka berkata, "Tidakkah anda melihat apa yang diperbuat oleh Aisyah? Dia telah memberhentikan Rasulullah  dan juga orang-orang, sementara mereka tidak berada didekat sumber air dan juga mereka tidak membawa air."
Lalu datanglah Abu Bakar disaat Rasulullah  tengah meletakkan kepalanya di kedua pahaku dan beliau  dalam keadaan tertidur. Abu Bakar berkata, "Engkau telah menahan Rasulullah  dan juga orang-orang, sementara mereka tidak membawa air."
Aisyah mengatakan, "Lalu Abu Bakar mencelaku, dan dia mengatakan segala yang Allah kehendaki baginya untuk dikatakan. Dan juga mengacungkan tangannya ke pinggangku. Dan tidak ada yang menghalangiku bergerak selain kedudukan Rasulullah  diatas kedua pahaku. Rasulullah  tertidur hingga pada keesokan subuh harinya terbangun dan tidak mendapatkan air. Maka Allah menurunkan ayat tayammum, maka merekapun melakukan tayammum."
Usaid bin Hudhair –salah seorang nuqaba'- mengatakan, "Tidaklah berkah ini berkah pertama kalian wahai keluarga Abu Bakar!"
Aisyah berkata, "Maka kami mengirimkan unta yang saya tunggangi dan kemipun mendapatkan kalung tersebut dibawahnya."


Siapakah yang diperbolehkan melakukan Tayammum?
1. Tayammum diperbolehkan bagi seorang yang junub lagi musafir dan tidak mendapatkan air.
ﭽ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭼ
"Jika kalian adalah keadaan sakit, atau dalam keadaan bepergian, atau seseorang dari kalian dari buang hajat atau kalian berhubungan dengan wanita, dan kalian tidak mendapatkan air maka tayammumlah dengan tanah yang baik."
Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 347) dan Muslim (1/280) dari hadits 'Ammar bin Yasir, beliau mengatakan, "Rasulullah  mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu saya junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling sebagaimana tunggangan berguling, kemudian saya menjumpai Nabi  dan menceritakn kepada beliau hal itu. Beliau  bersabda,
"إنما يكفيك أن تقول بيديك هكذا." ثم ضرب بيديه الأرض ضربة واحدة ثم مسح الشمال على اليمين وظاهر كفيه ووجهه.
"Cukuplah engkau melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini." Lalu beliau memukulkan kedua tangan beliau ketanah dengan sekali tepukan kemudian membasuhkan tangan kiri ke tangan kanan dan dan kedua punggung tangan beliau dan wajah beliau."

2. Tayammum bagi seorang junub apabila khawatir udara dingin.
Berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala diatas. Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya dari hadits Amru bin al-'Ash, bahwa ketika beliau diutus pada perang Dzaat as-Salaasil, beliau berkata, "Hingga saya ihtilam pada malam yang sangat dingin. Dan saya khawatir jikalau saya mandi maka saya akan binasa. Maka saya pun –hanya- melakukan tayammum kemudian mengimami para sahabatku pada shalat subuh. Dan ketika kami tiba kembali menemui Rasulullah , mereka menceritakan hal itu kepada beliau . Dan beliau  bersabda, "Wahai Amru, engkau telah mengerjakan shalat mengimami sahabatmu sementara engkau dalam keadaan junub?"
Saya berkata, "Saya teringat dengan firman Allah ta,ala
ﭽ ﭹ ﭺ ﭻﭼ ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﭼ
"Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah sangatlah penyayang bagi kalian."
Maka saya melakukan tayammum kemudian mengerjakan shalat." Rasulullah  kemudian tertawa dan tidak mengatakan sesuatu."
(HR. Ahmad didalam al-Musnad 4/203, Abu Dawud no. 334-335, al-Hakim 1/177 dan selain mereka)
Hadits ini dijadikan dasar oleh Malik, ats-Tsauri, Abu Hanifah dan Ibnul-Mundzir bahwa seseorang yang melakukan tayammum karena udara yang sangat dingin, tidak diharuskan untuk mengulangi shalat. Karena Nabi  tidaklah menyuruh beliau untuk mengulanginya. Seandainya wajib, niscaya beliau akan menyuruh mengulangi shalat.
Ibnu Raslaan mengatakan, "Tayammum karena takut udara dingin tidak diperbolehkan bagi seseorang yang memungkinkan untuk memanaskan air atau dapat mempergunakan air dengan cara yang menimbulkan mudharat baginya semisal membasuh anggota wudhu` kemudian menutupinya. Setiap kali selesai membasuh anggota wudhu` dia lalu menutup dan menghalanginya dari udara dingin, maka hal itu –wudhu`- suatu keharusan baginya. Jika dia tidak mampu dia diperbolehkan tayammum dan mengerjakan shalat pada pendapat sebagian besar ulama."
Dan inilah pendapat yang shahih sesuai dengan keterangan dalil diatas.
Adapun al-Hasan al-Bashri dan Atha`, berpendapat tidak adanya udzur untuk tayammum bagi yang khawatir udara dingin. Dia tetap diharuskan mandi walau dia akhirnya meninggal dunia. Namun pendapat ini tertolak dengan keterangan pada hadits Amru bin al-'Ash.

3. Seorang yang dalam keadaan sakit tidak mampu mempergunakan air.
Sakit/penyakit terbagi atas tiga bagian:
Pertama: Penyakit yang ringan tidak dikhawatirkan akan mendatangkan bahaya, atau sakit yang membahayakan, memperlambat kesembuhannya, menambah rasa sakit atau suatu yang buruk jika orang tersebut mempergunakan air. Semisal penyakit pusing, sakit gigi dan semisalnya. Penyakit/sakit semacam ini tidak diperbolehkan tayammum baginya menurut pendapat sebagian besar ulama.
Kedua: Sakit/penyakit yang dengan penggunaan air akan dikhawatirkan mendatangkan kebinasaan pada dirinya, anggota tubuhnya, mendatangkan penyakit yang membahayakan jiwanya.
Ketiga: Penyakit/sakit yang dengan penggunaan air akan memperlambat kesembuhannya atau menambah parah sakitnya. Pada dua keadaan pada sakit/penyakit ini diperbolehkan untuk tayammum dan tidak perlu mengulangi shalat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik, Ahmad, Dawud dan sebagian besar ulama. Berdasarkan keumuman firman Allah,
ﭽ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭼ
"Jika kalian adalah keadaan sakit, atau dalam keadaan bepergian, atau seseorang dari kalian dari buang hajat atau kalian berhubungan dengan wanita, dan kalian tidak mendapatkan air maka tayammumlah dengan tanah yang baik."
Juga berdasarkan dengan hadits Amru bin al-'Ash sebelumnya.
Dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa beliau menafsirkan firman Allah ta'ala diatas,ﭽ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭼ
"Yaitu seseorang yang mendapatkan luka ketika fi sabilillah, atau borok, atau penyakit cacar air, lalu dia junub dan takut jika dia manti maka dia akan meninggal dunia, dia dapat tayammum dengan tanah yang baik." Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi.
Asy-Syaukani mengatakan, "Apabila penggunaan air akan mendatangkan penyakit berbahaya bagi seorang yang berwudhu`, hal itu menjadi alasan baginya untuk tidak mempergunakan air dan beralih ke tayammum."
Pendapat ini adalah pendapat Mujahid, Ikrimah, Thawus, Qatadah, hammad bin Abu Sulaiman, Ibrahim, Malik, asy-Syafi'i, ashhaab ar-Ra`yi, Ahmad, Ishaq dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim, ash-Shan'ani, asy-Syaukani dan asy-Syaikh Ibnul Utsaimin. Dan inilah pendapat yang shahih.
Adapun pendapat Atha` bin Abi Rabah dan al-Hasan al-Bashri yang mengharuskan pemakaian air bagi seorang yang sakit semacam ini jika mendapatkan air bukanlah pendapat yang tepat.


4. Musafir yang memiliki sedikit air dan khawatir kehausan dalam perjalanannya, diperbolehkan untuk tayammum
Jika seorang musafir khawatir kehausan dan dia membawa air yang hanya mencukupi untuk dipergunakan thaharah, maka musafir tersebut menyimpan airnya untuk dipergunaka minum dan dia mencukupkan dengan tayammum disetiap shalatnya.
Ibnul Mundzir mengutip bahwa ulama sepakat dalam hal ini. Dan pendapat tersebut telah diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, al-Hasan, Mujahid,Atha`, Thawus, Qatadah, adh-Dhahhak, ats-Tsauri, Malik, asy-Syafi'i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ashhabur-Ra`yi.

5. Seorang junub lagi musafir yang tidak mendapatkan air kecuali yang hanya cukup dipergunakan untuk berwudhu`.
Adapun jikalau seseorang dalam keadaan safar/bepergian dan unub sementara dia tidak memiliki air selain kadar yang memungkinkan untuk berwudhu`, imam Ahmad berpendapat bahwa dia membasuh kemaluannya dengan air tersebut serta bagian yang terkena janabah. Selanjutnya dia melakukan tayammum dengan tanah yang baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta'ala.
Pendapat ini juga merupakan pendapat Atha`, al-Hasan, az-Zuhri, Hammad, Malik dan Abdul Azis bin Abu Salamah. Dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir.


Tanah yang dipergunakan untuk Tayammum
Allah subhanahu wata'ala berfirman,
ﭽ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭼ
"Dan kalian tidak mendapatkan air, maka carilah tanah yang baik."
Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits 'Imran bin Hushain bahwa Nabi  bersabda,
عليك بالصعيد الطيب فإنه يكقيك
"Engkau pergunakanlah tanah yang baik, karena tanah tersebut sudah mencukupimu."
Dan hadits Abu Dzar, Nabi  bersabda, "Tanah yang baik adalah wadhu` seorang muslim walau dia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Apabila dia telah mendapatkan air maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dan mengusap kulitnya, karena hal itu lebih baik." Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, ad-Daraquthni, Ahmad dan selain mereka. Hadist ini dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani didalam al-Irwa` no. 153.

Niat pada Tayammum
Telah shahih diriwayatkan dari hadits Umar bin al-Khaththab dari Nabi , bahwa beliau  bersabda, "Sesungguhnya tiap amalan berdasarkan pada niatnya." Muttafaq a'laihi.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tayammum tidak sah selain diiringan dengan niat, berdasarkan hadits diatas. Sementara al-Auza'i dan al-Hasan bin Shalih berpendapat sahnya tayammum walau tanpa niat.
Pendapat yang shahih adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa tayammum tidaklah sah kecuali disertai dengan niat.

Tata Cara Tayammum
Adapun tata cara tayammum, adalah sebagai berikut:
1. Membaca Basmalah
Sebagaimana halnya dalam wudhu`. Dikarenakan tayammum adalah pengganti thaharah wudhu`, dan pengganti menyadur hukum yang digantikannya.

2. Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah dengan sekali tepukan.
Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir diatas, dimana Nabi  bersabda kepadanya –tentang tata cara tayammum-, "Cukuplah bagimu untuk melakukan dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali tepukan, lal mengusapkan tangan kiri pada tangan kanan, kedua punggung tangan dan wajah beliau." Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tepukan tangan ke tanah ketika melakukan tayammum hanya dengan sekali tepukan, sebagaimana pada hadits Ammar diatas.
Ibnu Abdil Barr mengatakan, "Bahwa sebagian besar atsar-atsar yang diriwayatkan dari Ammar menyebutkan sekali tepukan. Adapun atsar yang diriwayatkan dari beliau yangmenyebutkan dua kali tepukan kesemuanya mudhtharib…"
Dan hadits Abdullah bin Umar secara marfu', "Tayammum dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan hingga bagian siku." Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, al-Hakim dan al-Baihaqi, namun hadits ini sangat lemah, pada sanadnya terdapat Ali bin Zhabyaan, dia perawi yang matruk.
Demikian juga hadits Ibnu Umar lainnya yang mneyebutkan tiga kali tepukan pada tayammum adalah hadits yang sangat lemah. Wallahu a'lam.

3. Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayammum.
Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir, dalam salah satu riwayatnya pada Shahih al-Bukhari, dimana disebutkan, "… Lalu Nabi  menepukkan kedua telapak tangan beliau pada tanah kemudian meniupnya, lalu mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua telapak tangan beliau." (Shahih al-Bukhari no. 338 dan juga no. 339)

4. Mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan.
Allah subhanahu berfirman,

"Dan usaplah wajah dan tangan-tangan kalian." (al-Maidah: 6)
Juga berdasarkan hadits Ammar bin Yasir diatas.
Mencukupkan tayammum pada wajah dan kedua tangan hingga pergelangan merupakan pendapat Atha`, Sa'id bin al-Musayyab, an-Nakha'i, Makhul, al-Auza'i, Ahmad, Ishaq dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir dan juga sebagian besar ulama hadits.
Adapun hadits-hadits yang menyebutkan adanya mengusap tangan hingga ke bagian siku, tidak satupun hadits tersebut yang shahih. Bahkan sebagian besarnya adalah hadits-hadits yang sangat lemah. Seperti disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr didalam kitab beliau at-Tamhid dan juga asy-Syaukani didalam Nail al-Authar.

5. Tertib dalam tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu kedua tangan.
Berdasarkan konteks firman Allah ta'ala,

"Basuhlah wajah dan tangan-tangan kalian." (al-Maidah: 6)
6. Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)

Untuk lebih lanjut lihat didalam: al-Umm 1/41-44, al-Majmu' 2/238 dan selanjutnya, Fathul Bari 1/559-593, al-Mughni 1/318-368, al-Muhalla 1/no. 224-253, at-Tamhid 2/237 dan selanjutnya, Bidayah al-Mujtahid 2/3-50 , Badai' ash-Shana'i 1/178-191, al-Isyraf 1/255-, al-Ausath 2/11-73, Masaa`il Abdullah bin al-Imam Ahmad 36-39, Kasysyaf al-Qina` 1/237-254, al-Uddah hal. 39-42, Subul as-Salam 1/204-217, as-Sail al-Jarrar 1/308-334, Nail al-Authar 2/410-443, asy-Syarh al-Mumti` 1/373-413.