<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452</id><updated>2011-07-30T13:51:20.140-07:00</updated><category term='Fiqh dan Ushul Fiqh'/><category term='Akhlak dan Adab'/><category term='Aqidah Ahlus-Sunnah'/><category term='Manhaj'/><category term='Umum'/><category term='Fiqh Hadits'/><category term='Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab'/><category term='Ulum al-Qur`an'/><category term='Kitab ash-Shalat'/><category term='Biografi Ulama'/><category term='Biografi Sahabat'/><title type='text'>Madrasah_Salaf</title><subtitle type='html'>Blog ad-Durus al-Ilmiyah oleh Ma'had al-Atsary
Villa Nusa Indah II - Bekasi</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://salafivilla.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>41</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-3725244522318629987</id><published>2009-09-15T03:07:00.001-07:00</published><updated>2009-09-15T03:13:22.041-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Umum'/><title type='text'>Konsep Jihad Syar'i</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Inikah JIHAD ??&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(Al-Ustadz Abu Fa'izah Abdul Qadir)&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;www.almakassari. com &lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peledakan demi peledakan terjadi di negeri kita. Yang satu belum terlupakan dan bekasnya masih ada, duh yang lain terjadi lagi. Terakhir masyarakat Indonesia Raya dikagetkan lagi oleh sebuah ledakan di Hotel JW Marriott pada tanggal 17 Juli 2009 M. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian orang yang terpengaruh dengan paham Khawarij menyangka bahwa semua tindak teror tersebut adalah ibadah jihad yang mendapatkan ganjaran pahala yang amat besar di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Tapi, demikiankah jihad??!&lt;br /&gt;Para pembaca yang budiman, apa yang dilakukan oleh para teroris tersebut bukanlah jihad sedikitpun!! Bahkan ia adalah sebuah bentuk pemberontakan kepada pemerintah muslim, dalam hal ini Bapak SBY �semoga Allah selalu memberinya petunjuk dan kekuatan-. Sedangkan pemberontakan kepada seorang pemerintah muslim adalah amat haram!!! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalian jangan tertipu dengan pengakuan batil mereka yang menyatakan bahwa perbuatan mereka adalah JIHAD, walaupun mereka menghiasi perbuatan batil mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang JIHAD. Demikianlah kebiasaan buruk mereka dari zaman ke zaman, mereka senantiasa berdalih dengan ayat atau hadits, padahal ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut menjadi bumerang atas diri mereka yang tidak menempatkannya pada tempatnya. Sebab ayat-ayat atau hadits-hadits JIHAD menjelaskan bahwa jihad yang dimaksudkan adalah JIHAD bersama pemerintah dan atas izinnya, bukan kembali kepada ide dan hawa nafsu setiap orang, walaupun ia melantik dirinya sebagai "MUJAHIDIN"!!! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thohawiy-rahimahullah- berkata saat menyebutkan Aqidah Ahlus Sunnah, "Haji, dan jihad akan terus berjalan bersama pemerintah dari kalangan kaum muslimin, yang baik maupun yang fajir sampai tegaknya hari kiamat, tak akan dibatalkan dan digugurkan oleh sesuatu apapun". [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 50)] &lt;br /&gt;Para teroris menganggap perbuatan mereka merupakan perbaikan yang membawa kemaslahatan. Ini adalah sangkaan batil, sebab bagaimana mungkin suatu perusakan dikatakan perbaikan. Cukuplah kerusakan dari tindak jahat mereka tersebut, jauhnya manusia dari Islam, dan banyaknya persangkaan buruk kepada Islam beserta pemeluknya. Belum lagi akibat buruk lainnya, berupa sempitnya gerak dakwah Islam di berbagai tempat. Mereka inilah yang disebutkan oleh Allah -Azza wa Jalla- di dalam firman-Nya, &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya dalam kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya. Padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan membinasakan tanaman-tanaman dan binatang ternak. Sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", maka bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah baginya neraka jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya"&lt;/em&gt; . (Al-Baqoroh : 204-206) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menafsirkan ayat ini, Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa'diy -rahimahullah- berkata, "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa ucapan-ucapan yang muncul dari orang-orang, bukanlah dalil tentang kejujuran atau kedustaan, kebajikan atau kefajiran sampai ada perbuatan yang membenarkan ucapannya atau membersihkannya. Seyogyanya menguji kondisi orang-orang yang memberi kesaksian, para pejuang kebenaran, dan para pejuang kebatilan dari kalangan manusia dengan meneliti perbuatan-perbuatan mereka, memperhatikan korelasi-korelasi dari kondisi mereka, serta jangan tertipu dengan kecohan mereka, dan penyucian mereka terhadap diri mereka sendiri". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman min Kalam Al-Mannan (hal. 94) oleh As-Sa'diy] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang teroris (walaupun ia mengaku sebagai "mujahid") jika niatnya ingin melakukan perbaikan di muka bumi dengan tindak terornya, maka ucapannya tidak boleh kita benarkan begitu saja, sebab apa yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang benar, bahkan perbuatan batil. Mana ada dalil dalam Al-Qur'an atau Sunnah yang menyatakan bahwa jihad boleh dikumandangkan tanpa ada izin dari pemerintah muslim?! Mana hujjahnya (dalil) bahwa membunuh orang kafir mu'ahad atau musta'min atau kafir dzimmi adalah sesuatu yang dibenarkan?! Tolong datangkan dalilnya -wahai para teroris- bahwa jihad adalah membunuh kaum muslimin?! &lt;br /&gt;Semua pertanyaan-pertanya an ini tidak akan mampu dijawab oleh kaum KHAWARIJ-TERORIS, kecuali mereka harus berdusta dan menipu kaum muslimin dengan silat lidah mereka yang licik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membunuh orang-orang kafir di luar medan jihad, dan tanpa ada izin dari pemerintah adalah perbuatan kezhaliman di sisi Allah, sebab perbuatan itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Inilah yang pernah dikatakan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya, &lt;br /&gt;&lt;em&gt;" Oleh Karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterang an yang jelas. Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi".&lt;/em&gt; (QS. Al-Maa'idah: 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah hukum yang Allah tetapkan bagi Bani Isra'il, suatu kaum yang suka membunuh manusia. Perlu diketahui bahwa hukuman dan ancaman dalam ayat ini tidak terkhusus bagi Bani Isra'il, tapi mencakup semua umat. Hanya saja Allah mengaitkan ayat ini dengan Bani Isra'il, karena mereka adalah kaum jahat yang amat gemar membunuh manusia, sampai para nabi-nabi pun mereka bunuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama Negeri Yaman, Al-Imam Muhammad Ibn Ali Asy-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, "Allah menyebutkan Bani Isra'il secara khusus, karena konteks ayat menyebutkan kejahatan-kejahatan mereka (Bani Isra'il); karena mereka umat pertama yang turun atasnya ancaman dalam hal pembunuhan jiwa. Lantaran itu, lahirlah kecaman keras atas mereka, karena seringnya mereka menumpahkan darah, dan seringnya membunuh para nabi". [Lihat Fath Al-Qodir (2/298)] &lt;br /&gt;Jika orang-orang kafir tinggal bersama kaum muslimin (kafir dzimmi) atau masuk ke negeri kita (kafir mu'ahad atau musta'min) dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah kita, maka kita tidak boleh menzhalimi mereka dan menyakitinya, kecuali jika ia melakukan pelanggaran, maka ia diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Namun hukuman tersebut tidak dilakukan oleh orang perorangan, tapi kembali kepada pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), orang-orang kafir tersebut di atas (kafir dzimmi, mu'ahad, dan musta'min) tidak boleh kita bunuh, dan tidak boleh pula dizhalimi. Inilah yang pernah dipraktekkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -radhiyallahu anhum-. Kaum kafir di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- banyak yang keluar masuk ke negeri Madinah dan Makkah, tapi tak ada sejarahnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- membunuh atau menzhalimi mereka. Adapun kafir harbi atau kaum Yahudi (Bani Isra'il) yang suka membatalkan isi perjanjian, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- memerangi mereka demi mencapai kemaslahatan dan menciptakan keamanan. Sebab mereka adalah kaum yang suka berbuat onar sebagaimana juga yang anda lihat sampai hari ini di Negeri Palestina �semoga Allah membersihkannya dari cengkeraman zhalim Bani Isra'il-. &lt;br /&gt;Di dalam sebuah hadits, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam menjelaskan bahwa orang-orang kafir (selain kafir harbi) tidak boleh dibunuh,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Barangsiapa yang membunuh kafir mu'ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun " . [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3166)] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi -Shollallahu `alaihi wasallam- bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu'ahad, merendahkannya, membebani di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridhoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (3052). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini adalah dalil bantahan atas para teroris yang semena-mena mengganggu orang-orang kafir, seperti menyakitinya, menakut-nakutinya, menghalalkan harta mereka, bahkan membunuh mereka sebagaimana yang terjadi di Legian, Bali, dan daerah lainnya. &lt;br /&gt;Abdur Ra'uf Al-Munawiy Asy-Syafi'iy -rahimahullah- berkata ketika menerangkan hadits yang semakna dengan hadits di atas, "Orang kafir yang diberi jaminan keamanan (oleh pemerintah muslim), dan orang mukmin, tidak boleh diganggu jiwa, anggota badan, dan hartanya selama masih ada ikatan perjanjian dan jaminan keamanan. Bagi permasalahan ini ada syarat-syarat dan hukum-hukumnya yang telah dijelaskan dalam kitab-kitab furu' (fiqih)". [Lihat Faidhul Qodir (6/318)] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, menganggu, dan menzhalimi kaum kafir tersebut -apalagi membunuhnya- adalah perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Bukan seperti yang dipahami oleh para teroris-Khawarij bahwa semua jenis orang kafir boleh dibunuh. Demi Allah, ini adalah bukti kedunguan dan kedangkalan akal mereka. [Lihat Badzl An-Nushhi wa At-Tadzkir li Baqoya Al-Maftunin bi At-Takfir wa At-Tafjir (hal. 42-43) karya Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad, cet. Mathba'ah Safir, 1426 H] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembaca budiman, &lt;strong&gt;&lt;em&gt;para teroris dalam aksi kejinya&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, bukan hanya menzhalimi dan membunuh orang kafir saja, tapi KAUM MUSLIMIN pun tak lepas darinya. Membunuh seorang muslim dengan sengaja, dan tanpa alasan syar'iy merupakan dosa besar yang mendapatkan lima ancaman dalam sebuah nash ayat, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya".&lt;/em&gt; (QS. An-Nisa`: 93) &lt;br /&gt;Ibnu Nashir As-Sa'diy berkata, "Tak ada ancaman yang lebih besar dalam semua jenis dosa besar, bahkan tidak pula semisalnya dibandingkan ancaman ini, yaitu pengabaran bahwa balasan orang yang membunuh adalah Jahannam. Maksudnya, cukuplah dosa yang besar ini saja untuk dibalasi pelakunya dengan Jahannam, beserta siksaan yang besar di dalamnya, kerugian yang hina, murkanya Al-Jabbar (Allah), luputnya keberuntungan, dan terjadinya kegagalan, dan kerugian. Kami berlindung kepada Allah dari segala sebab yang menjauhkan dari rahmat-Nya". [Lihat Taisir Al-Karim (hal.193-194) ] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah pembaca yang budiman!! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka Jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia akan lama di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Tak heran jika Nabi -Shollallahu `alaihi wasallam- bersabda, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang muslim". [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1399), dan An-Nasa`iy dalam As-Sunan (7/82). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)] &lt;br /&gt;Para pembaca yang budiman, saking bodohnya para teroris tersebut, mereka rela membunuh diri dengan bom. Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka kelak ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut pada hari kiamat". [HR. Al-Bukhoriy (no. 6047), dan Muslim (no. 176)] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ayat-ayat dan hadits-hadits di atas meruntuhkan persangkaan batil para teroris-Khawarij yang menyatakan bahwa tindak teror dan peledakan yang mereka lakukan adalah JIHAD!!! Padahal bukan jihad, bahkan perusakan, bunuh diri dan mati konyol !!! &lt;br /&gt;Ulama Negeri Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhohullah- berkata setelah peledakan di kota Riyadh yang dilakukan oleh para teroris, "Peristiwa peledakan yang telah terjadi termasuk perkara yang amat buruk dalam hal kejahatan dan perusakan di muka bumi. Perkara yang lebih buruk lagi, setan menghias-hiasi bagi para teroris yang telah melakukan perbuatan itu bahwa perbuatan jahat itu adalah JIHAD. Berdasarkan akal dan agama apakah sehingga JIHAD bisa berupa bunuh diri, membunuh kaum muslimin, dan kaum kafir yang mendapatkan jaminan keamanan, menakut-nakuti masyarakat, membuat para wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, merobohkan bangunan bersama orang-orang ada di dalamnya". [Lihat Bi Ayyi Aqlin wa Diin Yakunu At-Tafjir wa At-Tadmir Jihadan?! (hal. 16), oleh Syaikh Al-Abbad] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan menyatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain, mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. Parahnya lagi, kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: "Ini kan jihad", dan "Mereka mati syahid". Seorang yang membunuh dirinya, membunuh kaum muslimin, atau kaum kafir yang tak layak dibunuh, merusak harta benda orang lain, dan membangkang melawan pemerintah. Demikiankah jihad?! Sama sekali bukan jihad, tapi ia adalah teror dan pemberontakan yang diharamkan dalam Islam!! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sumber : Buletin Jum'at At-Tauhid edisi 125 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te'ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. &lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-3725244522318629987?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/3725244522318629987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/3725244522318629987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/konsep-jihad-syari.html' title='Konsep Jihad Syar&apos;i'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-9183680021160235231</id><published>2009-09-14T16:15:00.000-07:00</published><updated>2009-09-14T16:22:06.830-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Umum'/><title type='text'>Menyikapi Paham Terorisme Khawarij</title><content type='html'>&lt;strong&gt;MENYIKAPI AKSI-AKSI TERORIS KHAWARIJ&lt;/strong&gt;Oleh&lt;br /&gt;Al-Ustadz Qomar ZA, Lc&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seperti kita ketahui bersama, dalam kurun enam tahun belakangan ini, negeri kita diguncang sejumlah aksi teroris. Yang paling akhir (semoga memang yang terakhir), adalah bom di Hotel JW Mariott dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, disusul dengan peristiwa-peristiwa yang membuntutinya. Peristiwa-peristiwa itu menyisakan banyak efek negatif yang menyedihkan bagi kaum muslimin. Betapa tidak. Kaum muslimin yang merupakan umat yang cinta damai kemudian tercitrakan menjadi kaum yang suka melakukan kekerasan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi ini diperparah dengan munculnya narasumber-narasumb er dadakan. Di antara mereka ada yang membenarkan “aksi heroik” para teroris ini. Sedangkan yang lain beranggapan bahwa semua orang yang berpenampilan mengikuti sunnah sebagai orang yang sekomplotan dengan para teroris tersebut. Tak ayal, sebagian orang yang bercelana di atas mata kaki pun jadi sasaran kecurigaan, ditambah dengan cambangnya yang lebat dan istrinya yang bercadar. Padahal, bisa jadi hati kecil orang yang berpenampilan mengikuti sunnah tersebut mengutuk perbuatan para teroris yang biadab itu dengan dasar dalil-dalil yang telah sahih dalam syariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, kami terpanggil untuk sedikit memberikan penjelasan seputar masalah ini, mengingat betapa jeleknya akibat dari aksi-aksi teror tersebut. Di mana aksi-aksi tersebut telah memakan banyak korban, baik jiwa maupun harta benda, sesuatu yang tak tersamarkan bagi kita semua.&lt;br /&gt;Nah, darimanakah teror fisik ini muncul, sehingga berakibat sesuatu yang begitu kejam dan selalu mengancam? Tak lain teror fisik ini hanyalah buah dari sebuah teror pemikiran yang senantiasa bercokol pada otak para aktor teror tersebut, yang akan terus membuahkan kegiatan selama teror pemikiran tersebut belum hilang.&lt;br /&gt;Apa yang dimaksud dengan teror pemikiran? Tidak lain, keyakinan bahwa sebagian kaum muslimin telah murtad dan menjadi kafir, khususnya para penguasa. Bahkan di antara penganut keyakinan ini ada yang memperluas radius pengkafiran itu tidak semata pada para penguasa, baik pengkafiran itu dengan alasan ‘tidak berhukum dengan hukum Allah‘ atau dengan alasan ‘telah berloyal kepada orang kafir‘, atau dalih yang lain. Demikian mengerikan pemikiran dan keyakinan ini sehingga pantaslah disebut sebagai teror pemikiran. Keyakinan semacam ini di masa lalu dijunjung tinggi oleh kelompok sempalan yang disebut dengan Khawarij.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, teror pemikiran inilah yang banyak memakan korban. Dan ketahuilah, korban pertama sebelum orang lain adalah justru para pelaku bom bunuh diri tersebut. Mereka terjerat paham yang jahat dan berbahaya ini, sehingga mereka menjadi martir yang siap menerima perintah dari komandannya dalam rangka memerangi “musuh” (versi mereka). Lebih parah lagi, mereka menganggapnya sebagai jihad yang menjanjikan sambutan bidadari sejak saat kematiannya. Keyakinan semacam inilah yang memompa mereka untuk siap menanggung segala risiko dengan penuh sukacita. Sehingga berangkatlah mereka, dan terjadilah apa yang terjadi…&lt;br /&gt;Benarkah mereka disambut bidadari setelah meledaknya tubuh mereka hancur berkeping-keping dengan operasi bom bunuh diri tersebut? Jauh panggang dari api! Bagaimana dikatakan syahid, sementara ia melakukan suatu dosa besar yaitu bunuh diri! Kita tidak mendahului keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita hanya menghukuminya secara zhahir (lahir) berdasarkan kaidah hukum, tidak boleh bagi kita memastikan bahwa seseorang itu syahid dengan segala konsekuensinya. Bahkan berbagai hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang mencela Khawarij dan mengecam bunuh diri lebih tepat diterapkan kepada mereka. Oleh karena itulah, saya katakan: Mereka adalah korban pertama kejahatan paham Khawarij sebelum orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tolong hal ini direnungi dan dipahami. Terutama bagi mereka yang ternodai oleh paham ini. Selamatkan diri kalian. Kasihanilah diri kalian, keluarga kalian, dan umat ini. Kalian telah salah jalan. Bukan itu jalan jihad yang sebenarnya. Segeralah kembali sebelum ajal menjemput. Sebelum kalian menjadi korban berikutnya. Teman-teman seperjuangan dan juga ustadz kalian tidak akan dapat menolong kalian dari hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masing-masing akan mempertanggungjawab kan amalnya sendiri:&lt;br /&gt;وَكُلُّهُمْ آَتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا (95)  [مريم/95]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.“&lt;/em&gt; (Maryam: 95)&lt;br /&gt;Sekadar itikad baik tidaklah cukup. Itikad baik haruslah berjalan seiring dengan cara yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami goreskan tinta dalam lembar-lembar yang singkat ini, dengan tujuan agar semua pihak mendapatkan hidayah. Barangkali masih ada orang yang sudi membaca dan merenungkannya dengan penuh kesadaran. Juga agar semua pihak dapat bersikap dengan benar dan baik. Sekaligus ini sebagai pernyataan sikap kami, karena kami pun menuai getah dari aksi teror tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Taat kepada pemerintah dalam hal yang baik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum muslimin harus meyakini tentang wajibnya taat kepada pemerintah dalam perkara yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59) [النساء/59]&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‘an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.“&lt;/em&gt; (An-Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulil Amri adalah para ulama dan para umara’ (para penguasa), sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya. (Tafsir Al-Qur‘anil ‘Azhim, 1/530)&lt;br /&gt;Seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bernama Al-Irbadh Radhiyallah ‘anhu mengatakan:&lt;br /&gt;صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ n ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا؟ فَقَالَ: أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ&lt;br /&gt;Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam shalat mengimami kami, lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami seraya memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat mengena. Air mata berderai dan qalbu pun bergoncang karenanya. Maka seseorang mengatakan: “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan. Lalu apa wasiat anda kepada kami?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendengar dan taat (kepada penguasa) sekalipun dia seorang budak sahaya dari Habasyah (sekarang Ethiopia, red.). Karena siapa saja yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka tetaplah kalian pada sunnahku dan sunnah (tuntunan) para khulafa‘ur-rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpeganglah dengannya dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham kalian, serta jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam Islam), karena segala yang baru tersebut adalah bid‘ah dan segala yang bid‘ah adalah kesesatan.“ (Shahih, HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk lebih lengkapnya, lihat pembahasan pada majalah Asy Syariah Vol. I/05.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Berlepas diri dari aksi teror&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kaum muslimin harus berlepas diri dari aksi-aksi teroris, karena aksi-aksi tersebut bertolak belakang dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi-Nya sebagai rahmat bagi alam semesta sebagaimana dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (107) [الأنبياء/107]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.“&lt;/em&gt; (Al-Anbiya: 107)&lt;br /&gt;Beliau adalah seorang nabi yang sangat memiliki kasih sayang dan kelembutan sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (128) [التوبة/128]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.“&lt;/em&gt; (At-Taubah: 128)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah riwayat dari Atha’ bin Yasar, ia berkata: Aku berjumpa dengan Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallah ‘anhuma maka aku pun mengatakan:&lt;br /&gt;أَخْبِرْنِي عَنْ صِفَةِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي التَّوْرَاةِ. فَقَالَ: أَجَلْ، وَاللهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِصِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ: يا أَيُّهَا النبي إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِداً وَمُبَشِّراً وَنَذِيراً وَحِرْزاً لِلْأُمِّيِّينَ وَأَنْتَ عَبْدِي وَرَسُوْلِي سَمَّيْتُكَ الْمُتَوَكِّلَ لَسْتَ بِفَظٍّ وَلاَ غَلِيظٍ وَلاَ سَخَّابٍ بِالْأَسْوَاقِ. قَالَ يُونُسُ: وَلاَ صَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بِالسَّيِّئَةِ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فَيَفْتَحُ بِهَا أَعْيُناً عُمْياً وَآذَاناً صُمًّا وَقُلُوباً غُلْفاً&lt;br /&gt;“Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam kitab Taurat.” Beliau menjawab: “Ya, demi Allah, beliau disifati dalam kitab Taurat seperti beliau disifati dalam Al-Qur’an: “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, sebagai pembawa berita gembira, sebagai pemberi peringatan, sebagai pelindung bagi kaum yang ummi. Engkau adalah hamba-Ku dan Rasul-Ku. Aku menamaimu Al-Mutawakkil (orang yang bertawakkal) . Engkau bukanlah orang yang kasar tutur katamu, bukan pula kaku tingkah lakumu, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, bukan pula orang yang membalas kejelekan dengan kejelekan, akan tetapi justru memaafkan dan mengampuni kesalahan. Allah tidak akan mewafatkannya hingga Allah meluruskan dengannya agama yang bengkok, dengan orang-orang mengucapkan La Ilaha illallah. Dengan kalimat itu ia membuka mata yang buta, telinga yang tuli, dan qalbu yang tertutup.“ (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 2018, Ahmad dalam kitab Musnad, dan yang lain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan dalam kondisi perang melawan orang kafir sekalipun, masih nampak sifat kasih sayang beliau. Sebagaimana pesan beliau kepada para komandan pasukan perang yang diriwayatkan oleh Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:&lt;br /&gt;كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعْهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، ثُمَّ قَالَ: اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ، في سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا وَلَا تَمْثُلُوا وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا وَإِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ -أَوْ خِلَالٍ- فَأَيَّتُهُنَّ مَا أََجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ…&lt;br /&gt;Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bila menetapkan seorang komandan sebuah pasukan perang yang besar atau kecil, beliau berpesan kepadanya secara khusus untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya, lalu beliau mengatakan: “Berperanglah dengan menyebut nama Allah, di jalan Allah. Perangilah orang yang kafir terhadap Allah. Berperanglah, jangan kalian melakukan ghulul (mencuri rampasan perang), jangan berkhianat, jangan mencincang mayat, dan jangan pula membunuh anak-anak. Bila kamu berjumpa dengan musuhmu dari kalangan musyrikin, maka ajaklah kepada tiga perkara. Mana yang mereka terima, maka terimalah dari mereka dan jangan perangi mereka. Ajaklah mereka kepada Islam, kalau mereka terima maka terimalah dan jangan perangi mereka…” (Shahih, HR. Muslim)&lt;br /&gt;Dalam riwayat Ath-Thabarani (Al-Mu‘jam Ash-Shaghir no. hadits 340):&lt;br /&gt;وَلاَ تَجْبُنُوْا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيْدًا، وَلاَ امْرَأةً، وَلاَ شَيْخًا كَبِيْرًا&lt;br /&gt;“Jangan kalian takut, jangan kalian membunuh anak-anak, jangan pula wanita, dan jangan pula orang tua.“ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam bahkan tidak membolehkan membunuh orang kafir kecuali dalam satu keadaan, yaitu manakala dia sebagai seorang kafir harbi (yang memerangi muslimin). Allah l berfirman:&lt;br /&gt;لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9) [الممتحنة/8، 9]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.“ &lt;/em&gt;(Al-Mumtahanah: 8-9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun jenis kafir yang lain, semacam kafir dzimmi yaitu orang kafir yang hidup di bawah kekuasaan dan jaminan penguasa muslim, atau kafir mu‘ahad yaitu seorang kafir yang memiliki perjanjian keamanan dengan pihak muslim, atau kafir musta‘min yaitu yang meminta perlindungan keamanan kepada seorang muslim, atau sebagai duta pihak kafir kepada pihak muslim, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang membunuh mereka. Bahkan mereka dalam jaminan keamanan dari pihak pemerintah muslimin.&lt;br /&gt;Kaum muslimin berlepas diri dari aksi-aksi teror tersebut, karena aksi-aksi tersebut mengandung pelanggaran- pelanggaran terhadap ajaran agama Islam yang mulia. Di antaranya:&lt;br /&gt;1.   Membunuh manusia tanpa alasan dan cara yang benar&lt;br /&gt;2.   Menumbuhkan rasa ketakutan di tengah masyarakat&lt;br /&gt;3.   Merupakan sikap memberontak kepada penguasa muslim yang sah&lt;br /&gt;4.   Menyelewengkan makna jihad fi sabilillah yang sebenarnya&lt;br /&gt;5.   Membuat kerusakan di muka bumi&lt;br /&gt;6.   Merusak harta benda&lt;br /&gt;7.   Terorisme Khawarij adalah bid’ah, alias perkara baru yang diada-adakan dalam agama, sehingga merupakan kesesatan.&lt;br /&gt;Dan berbagai pelanggaran agama yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;  وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) [النساء/29، 30]&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.“&lt;/em&gt; (An-Nisa: 29-30)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah membunuh diri kalian, yakni janganlah sebagian kalian membunuh yang lain. Karena sesama kaum muslimin itu bagaikan satu jiwa. (Lihat Tafsir As-Sa‘di)&lt;br /&gt;إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (33) [المائدة/33]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat tinggalnya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.“&lt;/em&gt; (Al-Maidah: 33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna memerangi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya adalah menentang dan menyelisihi. Kata ini tepat diberikan pada perkara kekafiran, merampok di jalan, dan membuat ketakutan pada perjalanan manusia. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/50)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:&lt;br /&gt;شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ&lt;br /&gt;“Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan mereka membenci kalian, yang kalian melaknatinya dan mereka melaknati kalian.“ Dikatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, tidakkah kita melawannya dengan pedang (senjata)?“ Beliau mengatakan: “Jangan, selama mereka mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat pada pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci maka bencilah perbuatannya dan jangan kalian cabut tangan kalian dari ketaatan.“ (Shahih, HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata:&lt;br /&gt;حَدَّثَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا&lt;br /&gt;Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memberitahukan kepada kami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.“ (Shahih, HR. Abu Dawud)&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:&lt;br /&gt;كَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ&lt;br /&gt;“Adalah Rasulullah melarang dari ‘katanya dan katanya‘, banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan menyia-nyiakan harta.“ (Shahih, HR. Al-Bukhari dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallah ‘anhu )&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ideologi Teroris Khawarij&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kami memberi embel-embel kata teroris dengan kata Khawarij? Karena, kata teroris secara mutlak memiliki makna yang luas. Aksi teror telah dilakukan oleh banyak kalangan, baik yang mengatasnamakan Islam ataupun non-Islam, semacam yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap bangsa Palestina pada masa kini, dan semacam yang dilakukan oleh Sekutu terhadap bangsa Jepang dalam peristiwa pengeboman Nagasaki dan Hiroshima di masa lalu. Sehingga dengan penambahan kata “Khawarij” di belakang kata teroris, akan mempersempit pembahasan kita. Pembahasan kita hanya tentang orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror di negeri kita akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Islam atau mengatasnamakan jihad. Adapun Khawarij, merupakan sebuah kelompok sempalan yang menyempal dari Ash-Shirathul Mustaqim (jalan yang lurus) dengan beberapa ciri khas ideologi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kami menyebutnya ideologi? Karena mereka memiliki sebuah keyakinan yang hakikatnya bersumber dari sebuah ide. Maksud kami, sebuah penafsiran akal pikiran yang keliru terhadap nash (teks) Al-Qur’an atau Al-Hadits. Dari sinilah kemudian mereka menyempal. Sekali lagi, hal ini terjadi akibat penafsiran yang salah terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits, bukan akibat penafsiran yang apa adanya, yang menurut sebagian orang kaku atau “saklek“, dan tidak pantas dikatakan sebagai salah satu bentuk ijtihad dalam penafsiran Al-Qur’an maupun Al-Hadits. Sehingga, ideologi mereka sama sekali tidak bisa disandarkan kepada Islam yang benar. Demikian pula aksi-aksi teror mereka sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan ajaran Islam yang mulia nan indah ini. Bahkan Islam berlepas diri dari mereka. Lebih dari itu, Islam justru sangat mengecam mereka, di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyebut mereka sebagai anjing-anjing penghuni neraka seperti dalam hadits berikut ini:&lt;br /&gt;كِلاَبُ أَهْلِ النَّارِ، خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوْهُ&lt;br /&gt;“(Mereka) adalah anjing-anjing penghuni neraka. Sebaik-baik korban adalah orang yang mereka bunuh.“ (Shahih, HR. Ahmad dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Lihat Shahih Al-Jami‘ no. 3347)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para teroris Khawarij yang ada sekarang ini adalah salah satu mata rantai dari kaum Khawarij yang muncul sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam . Ketika itu, para sahabat masih hidup. Merekalah orang-orang yang memberontak kepada Khalifah Utsman bin ‘Affan Radhiyallah ‘anhu dan membunuhnya. Mereka jugalah yang membunuh Khalifah Ali bin Abu Thalib Radhiyallah ‘anhu. Sekte ini terus berlanjut, turun-temurun diwarisi oleh anak cucu penyandang ideologi Khawarij sampai pada masa ini, yang ditokohi oleh Usamah bin Laden (yang telah diusir dari Kerajaan Saudi Arabia karena pemikirannya yang berbahaya), Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih, dan tokoh-tokoh lainnya. Mereka bersama Al-Qaedahnya telah melakukan aksi-aksi teror di Saudi Arabia, bahkan di wilayah Makkah dan Madinah, sehingga menyebabkan kematian banyak orang, baik dari kalangan sipil maupun militer. Karenanya, pemerintah Saudi Arabia beserta para ulamanya (yaitu) anak cucu murid-murid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah memberantas mereka. Sehingga para teroris Khawarij tersebut -termasuk yang ada di negeri ini- sangat benci kepada pemerintah kerajaan Saudi Arabia, dan ini menjadi salah satu ciri mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba perhatikan, siapakah korban aksi teror mereka? Bukankah kaum muslimin? Perhatikanlah bahwa kaum muslimin juga menjadi target operasi mereka. Ya, walau awalnya mereka berdalih memerangi orang kafir, tapi pada akhirnya musliminlah yang menjadi sasaran mereka dan justru mereka akan lebih sibuk memerangi kaum muslimin. Sungguh benar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :&lt;br /&gt;يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ&lt;br /&gt;“Mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala.“  (HR. Al-Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga kami memohon kepada segenap kaum muslimin agar tidak mengaitkan aksi teror mereka dengan ajaran Islam yang mulia, yang dibawa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pembawa rahmat. Mereka sangat jauh dari Islam, Islam pun berlepas diri dari mereka. Jangan termakan oleh opini yang sangat dipaksakan untuk mengaitkan aksi-aksi itu dengan Islam. Opini semacam ini hanyalah muncul dari seseorang yang tidak paham terhadap ajaran Islam yang sesungguhnya dan tidak paham jati diri para teroris Khawarij tersebut, atau muncul dari orang-orang kafir ataupun muslim yang “mengail di air keruh“, yang sengaja menggunakan momentum ini untuk menyudutkan Islam dan muslimin, semacam yang dilakukan pelukis karikatur terlaknat dari Denmark beberapa tahun silam.&lt;br /&gt;Mungkin muncul pertanyaan, “Mengapa teroris Khawarij memerangi muslimin?” Jawabannya, bermula dari penyelewengan makna terhadap ayat:&lt;br /&gt;وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (44) [المائدة/44]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Barangsiapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.“&lt;/em&gt; (Al-Maidah: 44)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, vonis brutal kepada banyak pihak sebagai kafir. Berikutnya, serampangan dalam memahami dan menerapkan dalil-dalil tentang larangan terhadap seorang muslim berloyal kepada orang kafir, sehingga beranggapan bahwa banyak muslimin sekarang, baik pemerintah secara khusus maupun rakyat sipil secara umum, telah berloyal kepada orang-orang kafir. Konsekuensinya, mereka tidak segan-segan menganggap banyak muslimin sebagai orang kafir. Semua itu berujung kepada tindakan teror yang mereka anggap sebagai jihad fi sabilillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah pemahaman yang sangat dangkal. Tidak sesederhana itu menghukumi seorang muslim sebagai kafir, disebabkan si muslim tersebut tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tidak sesederhana itu menghukumi seorang muslim sebagai kafir, disebabkan si muslim tersebut loyal kepada orang kafir. Karena loyal itu bertingkat-tingkat, dan sebabnya pun bermacam-macam. Loyal yang jelas membuat seseorang menjadi kafir adalah bila loyalnya karena cinta atau ridha kepada agama si kafir tersebut. Untuk lebih lengkapnya, lihat pembahasan masalah takfir ini pada Asy Syariah Vol.I/08/1425 H/ 2004.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengidentifikasi teroris Khawarij&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kami merasa perlu untuk membahas secara singkat tentang ciri-ciri teroris Khawarij, karena kami melihat telah terjadi salah kaprah dalam hal ini. Kami memandang bahwa tidak tepat bila seseorang menilai orang lain sebagai teroris atau sebagai orang yang terkait dengan jaringan teroris, ataupun mencurigainya hanya berdasarkan dengan penampilan lahiriah (luar) semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kenyataannya, para pelaku teror tersebut selalu berganti-ganti penampilan. Bahkan terkadang mereka cenderung memiliki penampilan yang akrab dengan masyarakat pada umumnya untuk menghilangkan jejak mereka. Lihatlah gambar-gambar Imam Samudra cs sebelum ditangkap. Sehingga, penampilan lahiriah -baik penampilan ala masyarakat pada umumnya atau penampilan agamis- akan selalu ada yang menyerupai mereka. Berdasarkan hal ini, penampilan lahiriah semata tidak bisa menjadi tolok ukur. Tatkala para teroris tersebut memakai topi pet, celana panjang, kaos serta mencukur jenggot, kita tidak bisa menjadikan hal-hal ini sebagai ciri teroris. Tidak boleh bagi kita untuk menilai orang yang serupa dengan mereka dalam cara berpakaian ini sebagai anggota mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula sebaliknya. Ketika para teroris itu berpenampilan Islami dengan memelihara jenggot, memakai celana di atas mata kaki, memakai gamis, dan istrinya bercadar, kita juga tidak bisa menjadikan penampilan ini sebagai ciri teroris. [1]  Tidak boleh pula bagi kita untuk menilai orang yang berpakaian seperti mereka ini sebagai anggota jaringan mereka. Faktor pendorong orang-orang untuk berpenampilan agamis adalah karena hal itu merupakan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam -terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dalam hal cadar, apakah itu wajib atau sunnah-. Semua itu tak ubahnya ajaran agama Islam yang lain semacam shalat, puasa, dan lain sebagainya. Mereka para teroris Khawarij juga shalat dan berpuasa bahkan mungkin melakukannya dengan rajin dan penuh semangat. Lalu apakah kita akan menilai shalat dan puasa sebagai ciri teroris? Sehingga kita akan menuduh orang yang shalat dan puasa sebagai anggota jaringan teroris? Tentu tidak. Begitu pula jenggot dan cadar. Hal yang seperti ini hendaknya direnungkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka kami mengingatkan diri kami dan semua pihak dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :&lt;br /&gt;وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا (58) [الأحزاب/58]&lt;br /&gt;&lt;em&gt; “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.“&lt;/em&gt; (Al-Ahzab: 58)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, di antara cara mengidentifikasi teroris Khawarij bisa dilakukan dengan hal-hal berikut ini:&lt;br /&gt;1.   Mereka memiliki pertemuan-pertemuan rahasia, yang tidak dihadiri kecuali oleh orang-orang khusus.&lt;br /&gt;2.   Mereka akan menampakkan kebencian terhadap penguasa muslim. Dalam pertemuan-pertemuan khusus, mereka tak segan-segan menganggap para penguasa muslim tersebut sebagai orang kafir.&lt;br /&gt;3.   Mereka akan menampakkan pujian-pujian terhadap para tokoh-tokoh Khawarij masa kini, semacam Usamah bin Laden  dan yang sejalan dengannya.&lt;br /&gt;4.   Mereka gandrung terhadap buku-buku hasil karya tokoh-tokoh tersebut, juga buku-buku tokoh pergerakan semacam Sayyid Quthub, Salman Al-‘Audah, Fathi Yakan, Hasan Al-Banna, Said Hawwa, dan yang sejalan dengan mereka.&lt;br /&gt;Ini semua sebatas indikasi yang mengarah kepada terorisme. Untuk memastikannya, tentu perlu kajian  lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tidak boleh melindungi teroris Khawarij&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami meyakini bahwa melindungi teroris Khawarij atau para pelaku kejahatan yang lain merupakan salah satu dosa besar yang bisa menyebabkan seseorang menuai laknat. Sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallah ‘anhu, beliau berkata:&lt;br /&gt;مَا عِنْدَنَا شَيْءٌ إِلَّا كِتَابُ اللهِ وَهَذِهِ الصَّحِيفَةُ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَائِرٍ إِلَى كَذَا، مَنْ أَحْدَثَ فِيْهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ&lt;br /&gt;Kami tidak memiliki sesuatu kecuali kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lembaran ini yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Madinah adalah tanah suci antara gunung ‘A-ir sampai tempat ini; Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru (dalam agama) atau melindungi orang yang jahat, maka laknat Allah atasnya, laknat para malaikat dan manusia seluruhnya, tidak diterima darinya tebusan maupun taubat.“ (Shahih, HR. Al-Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:&lt;br /&gt;لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، وَلَعَنَ الله مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ، وَلَعَنَ الله مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ&lt;br /&gt;“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang melindungi penjahat, Allah melaknat orang yang mencaci kedua orangtuanya, dan Allah melaknat orang yang mengubah batas tanah.“ (Shahih, HR. Muslim)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membenarkan upaya pemberantasan terorisme&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum muslimin juga membenarkan secara global upaya pemberantasan terorisme, karena aksi teror adalah perbuatan yang mungkar. Sementara, di antara prinsip agama Islam yang mulia ini adalah amar ma‘ruf dan nahi munkar, yaitu memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar. Sehingga, masyarakat secara umum terbebani kewajiban ini sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Untuk itu, sudah semestinya seluruh elemen masyarakat bahu-membahu memberantas terorisme ini dengan cara yang benar, sesuai dengan bimbingan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara salah satu upayanya adalah memberikan penjelasan yang benar tentang ajaran agama Islam, jauh dari pemahaman yang melampaui batas dan juga tidak menggampang- gampangkan sehingga lebih dekat kepada pemahaman liberalisme dalam agama. Akan tetapi tepat dan benar, sesuai yang dipahami para sahabat di antaranya adalah sahabat ‘Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abu Thalib Radhiyallah ‘anhu (yang menjadi korban paham Khawarij yang menyimpang dari pemahaman para sahabat). Karena para sahabat adalah orang yang paling memahami ajaran agama ini setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih khusus pemahaman tentang jihad, dengan pemahaman yang tidak ekstrem sebagaimana kelompok Khawarij dan tidak pula menyepelekan sebagaimana kelompok Liberal. Namun dengan pemahaman yang mengacu kepada jihad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya serta bimbingan para ulama yang mengikuti jejak mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula tentang kewajiban rakyat terhadap pemerintah, baik ketika pemerintah itu adil atau ketika tidak adil. Tetap taat kepadanya dalam perkara yang baik dan bersabar atas kekejamannya.&lt;br /&gt;Juga bagaimana tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam menasihati penguasa ketika penguasa itu salah, zalim, dan tidak adil, yaitu menyampaikan nasihat dengan cara yang tepat tanpa mengandung unsur provokasi yang membuat rakyat semakin benci terhadap pemerintahnya. (lihat majalah Asy Syariah Vol. I/05/1424 H/2004)&lt;br /&gt;Kemudian memahami klasifikasi orang kafir, serta hukum terhadap masing-masing jenis. Karena, tidak bisa pukul rata (Jawa: gebyah uyah, red.) bahwa semua jenis orang kafir boleh atau harus dibunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga memahami betapa besarnya nilai jiwa seorang muslim di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga tidak bermudah-mudah dalam melakukan perbuatan yang menjadi sebab melayangnya nyawa seorang muslim.&lt;br /&gt;Memahami pula kapan seseorang dihukumi tetap sebagai muslim dan kapan dihukumi sebagai orang kafir; dengan pemahaman yang benar, tanpa berlebihan atau menyepelekan, serta memahami betapa bahayanya memvonis seorang muslim sebagai orang kafir.&lt;br /&gt;Selanjutnya memahami betapa jeleknya seorang Khawarij sebagaimana tertera dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan terakhir, memahami pula bahwa bom bunuh diri hukumnya haram dan merupakan dosa besar, walaupun sebagian orang berusaha menamainya dengan bom syahid untuk melegitimasi operasi tak berperikemanusiaan tersebut.&lt;br /&gt;Tentunya, rincian masalah ini menuntut pembahasan yang cukup panjang. Bukan pada lembaran-lembaran yang ringkas ini. Namun apa yang disebutkan cukup menjadi isyarat kepada yang lebih rinci.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penutup&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;Kami ingatkan semua pihak, bahwa munculnya aksi teroris Khawarij ini merupakan ujian bagi banyak pihak. Di antaranya:&lt;br /&gt;Pihak pertama, orang-orang yang berkeinginan untuk menjadi baik dan mulai menapaki jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Mereka menyadari pentingnya berpegang teguh dengan ajaran-ajaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang mulia nan indah. Mereka menyadari betapa bahayanya arus globalisasi yang tak terkendali terhadap ajaran Islam yang benar. Mereka berusaha mengamalkan ajaran Islam pada diri dan keluarga mereka untuk melindungi diri mereka sehingga tidak terkontaminasi oleh berbagai kerusakan moral bahkan aqidah, sekaligus melindungi diri dan keluarga mereka dari api neraka di hari akhirat, dalam rangka mengamalkan firman Allah l:&lt;br /&gt;يا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6) [التحريم/6]&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan- Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.“&lt;/em&gt; (At-Tahrim: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak ini menjadi korban aksi teroris. Karena para teroris dengan aksi mereka, telah mencoreng Islam di mata masyarakat yang luas, sehingga pihak ini menuai getah dari aksi para teroris tersebut. Pihak ini akhirnya dicurigai oleh masyarakat sebagai bagian dari jaringan teroris hanya karena sebagian kemiripan pada penampilan luar, padahal aqidah dan keyakinan mereka sangat jauh dan bertentangan. Sehingga celaan, cercaan, sikap dingin, diskriminasi bahkan terkadang intimidasi (ancaman) dari masyarakat kepada mereka pun tak terelakkan. Maka kami nasihatkan kepada pihak ini untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala kesulitan yang mereka dapatkan. Janganlah melemah, tetaplah istiqamah. Jadikan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai tujuan. Ingatlah pesan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :&lt;br /&gt;قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ فَاسْتَقِمْ&lt;br /&gt;“Katakan: ‘Aku beriman kepada Allah‘ lalu istiqamahlah.“ (Shahih, HR. Muslim dari sahabat Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi Radhiyallah ‘anhu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak kedua, adalah orang awam pada umumnya. Tak sedikit dari mereka ber-su‘uzhan (buruk sangka) kepada pihak pertama karena adanya aksi-aksi teror tersebut. Mereka memukul rata tanpa membedakan. Bahkan lebih parah dari itu, aksi teror tersebut memunculkan fobi terhadap Islam pada sebagian mereka, kecurigaan kepada setiap orang yang mulai aktif dalam kegiatan-kegiatan keislaman. Bahkan mungkin sebagian orang curiga terhadap Islam itu sendiri. Ya Allah, hanya kepada Engkaulah kami mengadu. Betapa bahayanya kalau kecurigaan itu sudah sampai pada agama Islam itu sendiri, sementara Islam berlepas diri dari kejahatan ini. Tak pelak, tentu hal ini akan menumbuhkan rasa takut dan khawatir untuk mendalami ajaran Islam dan untuk lebih mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai amalan ibadah.&lt;br /&gt;Nasihat kami kepada pihak ini, janganlah salah dalam menyikapi masalah ini, sehingga menghalanginya untuk lebih mendalami Islam dan lebih mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pelajarilah Islam dengan benar, ikuti jejak para As-Salafush Shalih, para sahabat, serta menjauhi pemahaman ekstrem Khawarij dan menjauhi paham liberalisme serta inklusivisme yang bermuara pada kebebasan yang luas dalam memahami ajaran agama. Dengan cara ini, insya Allah mereka akan dapat menilai mana yang benar dan mana yang salah. Jalan pun menjadi terang baginya sehingga dia tidak akan salah dalam menentukan sikap dan tidak terbawa oleh arus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak ketiga, anak-anak muda yang punya antusias terhadap agama. Aksi teroris, penangkapan para teroris, dan berbagai berita yang bergulir dan tak terkendali, juga merupakan ujian buat mereka. Berbagai macam sikap tentu muncul darinya, antara pro dan kontra. Kami nasihatkan kepada mereka agar bisa bersikap adil dalam menilai. Jangan berlebihan dalam bersikap. Jangan menilai sesuatu kecuali berdasarkan ilmu, baik ilmu agama yang benar yang menjadi barometer dalam menilai segala sesuatu, maupun ilmu (baca: pengetahuan) terhadap hakikat segala yang terjadi. Lalu terapkanlah barometer tersebut pada hakikat realita yang terjadi. Jangan terbawa emosi karena larut dalam perasaan yang dalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana kami nasihatkan kepada anak-anak muda yang bersemangat dalam menjunjung nilai-nilai Islam, agar mereka tidak salah memilih jalan mereka. Ada 73 jalan yang berlabel Islam di hadapan anda. Masing-masing jalan akan mempersunting anda untuk menjadi anggota keluarganya. Bila tidak berhati-hati, anda akan menjadi anggota keluarga penghuni neraka. Karenanya, ikutilah petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam menentukan jalan di tengah-tengah perselisihan yang banyak. Ikuti Sunnah Nabi dan para Khulafa’ur-rasyidin. Jauhilah bid’ah. Ingatlah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang lalu di awal pembahasan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian apa yang bisa kami sumbangkan kepada Islam dan muslimin serta umat secara umum terkait masalah ini. Kami memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal kami. Ampunan-Nya senantiasa kami mohon, sampai kami berjumpa dengan-Nya pada hari yang harta dan anak sudah tidak lagi bermanfaat padanya, kecuali mereka yang datang kepada-Nya dengan qalbu yang bersih.&lt;br /&gt;Amin.... &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;________________________________________&lt;br /&gt;[1]  Perlu diketahui bahwa penampilan seperti itu sebenarnya merupakan cara penampilan yang dituntunkan dalam syariat dan dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad n, serta diamalkan oleh para sahabat dan para salafush shalih, serta para ulama Ahlus Sunnah yang mulia. Jadi, sebenarnya itu merupakan ciri-ciri seorang muslim yang berpegang teguh dengan agamanya. Sepantasnya seorang muslim berpenampilan dengan penampilan seperti itu. Namun para teroris Khawarij tersebut telah menodai ciri-ciri yang mulia ini, dengan mereka terkadang berpenampilan dengan penampilan tersebut. Sehingga sampai-sampai kaum muslimin sendiri tidak mau berpenampilan dengan penampilan Islami seperti di atas, karena beranggapan bahwa penampilan tersebut adalah penampilan teroris. Nyata-nyata para teroris Khawarij tersebut telah membuat jelek Islam dari segala sisi!&lt;br /&gt;Sumber:http://www.merekaad alahteroris. com/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-9183680021160235231?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/9183680021160235231'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/9183680021160235231'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/menyikapi-paham-terorisme-khawarij.html' title='Menyikapi Paham Terorisme Khawarij'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-7013331827106777933</id><published>2009-09-14T08:31:00.001-07:00</published><updated>2009-09-14T08:39:04.375-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ulum al-Qur`an'/><title type='text'>Syarh Ushul at-Tafsir (2)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Penulis rahimahullah berkata: &lt;br /&gt;Sesungguhnya termasuk diantara permasalahan yang paling urgen dalam setiap disiplin keilmuan, seseorang mengetahui kaidah-kaidah dasar bidang keilmuan tersebut yang akan membantunya dalam memahami dan mengimplikasikan bidan gkeilmuan tersebut berdasar kepada kaidah-kaidah dasar itu. Hingga bidang keilmuan tersebut akan menjadi sebuah disiplin ilmu yan ddasari atas dasar-dasar yang kuat dan tonggak yang kokoh.&lt;br /&gt;Dan telah dikatakan: Barang siapa yang terhalangi dari kaidah-kaidah dasar (al-ushul) sebuah ilmu maka dia akan terhalangi dalam pencapaiannya (yaitu ilmu tersebut).&lt;br /&gt;Dan diantara bidang keilmuan yang paling mulia, bahkan yang termulia dan paling agung adalah ilmu Tafsir. Ilmu yang berisikan penjelasan akan kandungan seluruh makna Kalamullah –ta’ala-.&lt;br /&gt; Ulama telah meletakkan beberapa kaidah-kaidah pokok dalam ilmu tersebut, sebagaimana mereka telah menetapkan kaidha-kaidah pokok dalam ilmu Hadits, dan menetapkna kaidah-kaidah pokok juga dalam ilmu fiqh. Saya telah menuliskan bagian dari disiplin ilmu ini yang diharapkan akan meberi kemudahan bagi mahasiswa di Jami’ah al-Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah. Lalu beberapa rekan memintaku untuk menyusunnya secara terpisahsebagai sebuah risalah yang akan memberi kemudahan dna juga lebih lengkap. Hingga saya mengabulkan permintaan mereka itu, dan memohon kepada Allah ta’ala agar memberi manfaat dengan keberadaan risalah tersebut.))&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan:&lt;br /&gt;Penggalan ini mengandung uraian bahwa yang terpenting, seseorang memfokuskan diri dalam penyaduran maklumatnya kepada kaidah-kaidah dasar suatu ilmu. Pada kaidah-kaidah dasar setiap masalah keilmuan. Karena al-ushul (kaidah-kaidah dasar) adalah sesuatu yang menyatukan bahasan al-furu` (cabang-cabang keilmua). Siapa saja yang hanya memberi pehatian pada al-furu’ danmengesampingkan ilmu al-ushul, maka dia akan kehilangan wacana furu` dna juga ilmu al-ushul. Karena al-furu` layaknya dedaunan pohon yang akan berguguran lalu sirna. Sedangkan ilmu al-ushul  bagaikan batan gpohon yang akan menegakkan dan melanggengkan sbeuah pohon. Karenanya saya menganjurkan kepada setiap penuntut ilmu untuk memberi perhatian kepada ilmu al-ushul, baik berupa kaidah-kaidah pokok atau dalam bentuk adh-dhawabith (kaidah-kaidah parsial). Demikian juga dengan ungkapan-ungkapan yang universal yangmengandung banyak masalah keilmuan. Kami memperhatikan sebagian orang dimasa ini baik dari kalangan penuntut ilmu atau selain mereka hanya memfokuskan pada pengumpulan masalah-masalah keilmua belaka, mengumpulkan seratus atau dua ratus masalah, namun dia tidak memiliki dasar yang dijadikan acuan utama dalam pengumpulan tersebut. Apabila dia menemukan sebuah masalah yang menyelisihi masalah keilmuan yang telah dihafalkannya, diapun tidak sanggup untuk mengimplikasikannya. Karena itulah kami menganjukan para penuntut ulmu untuk mengenali ilmu al-Ushul.&lt;br /&gt; Dan ada yang mengatakan, ”Barang siapa yang terhalangi dari kaidah-kaidah dasar (al-ushul) sebuah ilmu maka dia akan terhalangi dalam pencapaiannya (yaitu ilmu tersebut).” yaitudia tidak akan sampai kepada tujuannya, dan ini suatu yang realistis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu beliau mengatakan, ”Dan diantara bidang keilmuan yang paling mulia, bahkan yang termulia dan paling agung adalah ilmu Tafsir. Ilmu yang berisikan penjelasan akan kandungan seluruh makna Kalamullah –ta’ala-.” Karena kemuliaan suatu ilmu didasari atas kemulian inti bahasan ilmu tersebut. Sedangkan pokok bahasan ilmu Tafsir adalah Kalam Allah subhanahu, jadi fokus pada ilmu tersebut lebih urgen dibandingkan dengan fokus pada syarh al-Hadits dan lebih urgen jika dibandingkan dengan fokus pada syarah salah satu dari matan yang disusun oleh ulama Islam. Karena ilmu tersebut adalah tafsir bagi apa? Yaitu bagi Kalam Allah subhanahu, dan setiap ilu mulia setara dengan kemuliaan bahasan ilmu tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ucapan beliau, ”Saya telah menuliskan bagian dari disiplin ilmu ini yang diharapkan akan meberi kemudahan bagi mahasiswa di Jami’ah al-Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah. Lalu beberapa rekan memintaku untuk menyusunnya secara terpisahsebagai sebuah risalah yang akan memberi kemudahan dan juga lebih lengkap. Hingga saya mengabulkan permintaan mereka itu,” saya telah memberikan tambahan sesuai kehendak Allah ta’ala dan menghapuskan beberapa hal yang tidak memberi faedh, hingga kitab ini menjadi sebuah kitab yang ringkas dan sebagian besar acuan saya adalah kepada kitab ”Muqaddimah at-Tafsir” karya syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah karena kitab Muaddimah ini sangatlah bermanfaat. Hanya saja sebagaimana yang kalian ketahui bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sering menguraikan dengan uraian yang panjang lebar, karena beliau bagaikan lautan yang saling berbenturan tidak terjangkau oleh anggota tubuh. Beliau rahimahullah, menguraikan penjelasan beliau dengan uraian yang panjang lebar dan membutuhkan penyatuan dan diringkas bagi para penuntut ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penulis rahimahullah berkata:&lt;br /&gt;Kitab itu dapat dirangkum sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Al-Qur`an al-Karim&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. Kapan al-Qur`an diturunkan kepada Nabi # dan malaikat siapakah yang menurunkannya kepada beliau #.&lt;br /&gt;2. Ayat al-Qur`an yang pertama kali diturunkan.&lt;br /&gt;3. Turunnya al-Qur`an terdiri atas dua bagian: pertama sabaabii (karena adanya sebab) dan kedua diturunkan ibtidaa`i (sebagai awal).&lt;br /&gt;4. al-Qur`an terbagi menjadi Makiiy dan Madaniy. Dan penjelasan hikmah turunnya al-Qur`an secara terpisah dan tertib al-Qur`an.&lt;br /&gt;5. Pencatatan al-Qur`an dan penghafalannya di zaman Nabi #.&lt;br /&gt;6. Penyatuan al-Qur`an di zaman Abu Bakar dan Utsman radhiallahu ’anhuma.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tafsir&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. Makna at-Tafsir secara etimologi dan terminologi, serta penjelasan hukum dan tujuannya.&lt;br /&gt;2. Kewajiban setiap muslim dalam penafsiran al-Qur`an.&lt;br /&gt;3. Rujukan dalam tafsir al-Qur`an, sebagai berikut:&lt;br /&gt;a. Kalam Allah subhanahu, dimana al-Qur`an ditafsirkan dengan al-Qur`an.&lt;br /&gt;b. Sunnah Rasulullah #, karena beliau adalah penyampai dari Allah ta’ala. Dan beliau adalah manusia yang paling mengerti maksud Allah ta’ala di dalam Kitabullah.&lt;br /&gt;c. Perkataan sahabat radhiallahu ’anhum. Terlebih sahabat yang memiliki keilmuan dan perhatian dalam bidang tafsir. Karena al-Qur`an diturunkan dalam bahasa mereka dan di masa mereka.&lt;br /&gt;d. Perkataan para ulama pemuka generasi tabi’in yang memberi perhatian khusus dalam menyadur tafsir dari sahabar radhialahu ’anhum.&lt;br /&gt;e. Segala kalimat/perkataan yang mengandung makna-makna syar’i atau semantik bahasa Arab dengan penyesuaian pada konteks kalimat. Bila terjadi perbedaan antara makna syar’i dengan makna bahasa, maka makna syar’i yang mesti diberlakukan kecuali terdapat dalil yang menunjukkan validitas makna bahas.&lt;br /&gt;4. Beberapa ragam bentuk perbedaan dalam penafsiran melalui atsar.&lt;br /&gt;5. Tarjamah al-Qur`an, definisinya dan ragam bentuknya serta hukum masing-masing bentuk tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima tarjamah ringkas bagi ulama yang populer sebagai tarjamah al-Qur`an, tiga dari generasi sahaba dan dua dari generasi tabi’in.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pembagian al-Qur`an ditinjau dari sisi al-Ihkam dan at-Tasyabuh&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan ulama yang mumpuni dalam bidang keilmuan dan kaum yang menyimpang dalam memahami al-mutasyabih.&lt;br /&gt;At-tasyabuh terbagia tas: Hakiki dan nisbi (relatif).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hikmah terbaginya al-Qur`an menjadi muhkam dan mutasyabih.&lt;br /&gt;Kontradiksi yang disangkakan terdapat di dalam al-Qur`an beserta jawabannya. Dan beberapa contohnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qasam (sumpah yang terdapat di dalam al-Qur`an): definisi, konteks dan faidah-nya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qashash (kisah-kisah di dalam al-Qur`an): definisinya dan tujuannya. Hikmah pengulangan al-qashash dan perbedaannya di dalam surah-surah panjang al-qur`an dan surah-surah yang pendengan dan gaya penyajian al-qashash.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Isra`iliyaat yang disisipkan di dalam Tafsir al-Qur`an dan pandangan ulaman akan al-isra`ilyaat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adh-Dhamiir (kata ganti) : definisi dan rujuannya. Penyebutan kata secara eksplisit (zhahir) pada tempat seharusnya disamarkan (al-idhmar0 beserta faedahnya, al-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;iltifaat beserta faedahnya, dhamir al-fashl dan faedahnya. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan:&lt;br /&gt;Ketahuilah bahwa risalah ini adalah Ushul (kaidah-kaidah pokok) dalam ilmu at-Tafsir, dan bukan kaidah-kaidah menafsirkan al-Qur`an secara keseluruhan, melainkan kaidah-kaidah pokok dalam ilmu Tafsir. Kaidah-kaidah pokok yang dibutuhkan oleh siapa saja yang berkeinginan menafsirkan Kalam Allah subhanahu.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-7013331827106777933?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7013331827106777933'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7013331827106777933'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/syarh-ushul-at-tafsir-2.html' title='Syarh Ushul at-Tafsir (2)'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-3728887849882041459</id><published>2009-09-12T16:51:00.000-07:00</published><updated>2009-09-12T17:00:49.620-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kitab ash-Shalat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Penuntun Ringkas Pelaksanaan Shalat 'Iedain (4)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;1. Bagaimanakan Jika Shalat ‘Ied bertepatan dengan Shalat Jum’at ?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan :&lt;br /&gt;Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat dikalangan ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat gugurnya kewajiban shalat jum’at dan dhuhur, yang mana meupakan pendapat Atha’.&lt;br /&gt;Diantara ulama ada yang berpendapat wajibnya melaksanakan shalat ‘Ied dan juga shalat jum’at. Pendapat ini merupakan pendapat Malik, Abu Hanifah, Ibnu Hazm dan Ibnul Mundzir. &lt;br /&gt;Argumen mereka adalah keumuan ayat, yaitu firman Allah Ta'ala:&lt;br /&gt;ﭽ ﭑ  ﭒ  ﭓ  ﭔ    ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ      ﭚ  ﭛ  ﭜ  ﭝ  ﭞ  ﭟﭠ  ﭡ  ﭢ  ﭣ  ﭤ  ﭥ                  ﭦ  ﭧ  ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“ Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.”&lt;/em&gt; ( Al-Jumu’ah: 9 )&lt;br /&gt; Adapun pendapat yang shahih, yang merupakan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ Al-Fatawa 24/211), bahwa bagi yang menghadiri shalat ‘Ied telah gugur kewajiban menghadiri shalat jum’at. Namun tetapi diwajibkan baginya untuk mengerjakan shalat dhuhur berpegang dengan keumuman nash-nash syara’. Sementara bagi Imam kaum muslimin, dalam hal ini pemerintah, diharuskan untuk menegakkan pelaksanaan shalat jum’at, agar yang berkeinginan menghadirinya dapat menghadiri shalat jum’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat ini merupakan pendapat madzhab Hanabilah dan dirajihkan oleh Ibnu Abdil Barr. &lt;br /&gt;Argumen mereka:&lt;br /&gt;Adalah sejumlah hadits, diantaranya yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda, “ Sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua ‘Ied bagi kalian. Barang siapa yang berkeinginan, maka shalat ‘Ied telah mencukupinya dari menghadiri jum’at, sementara saya termasuk yang mengerjakannya “&lt;br /&gt;[HR. Abu Daud (1/1073), Ibnu Majah (1/1311), Al-Hakim (1/288) dan selainnya]&lt;br /&gt;Namun Ad-Daraquthni merajihkan bahwa hadits diatas adalah hadits yang mursal.&lt;br /&gt;Dan juga hadits Zaid bin Arqam. Mu’awiyah telah bertanya kepada Zaid bin Arqam: Apakah anda pernah menyaksikan shalat ‘Ied bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ?&lt;br /&gt;Beliau berkata, “Benar. Beliau mengerjakan shalat ‘Ied diawal hari, kemudian memberikan keringanan  dalam pelaksanaan shalat jum’at.”&lt;br /&gt;[HR. An-Nasaa’i (3/1591) dan didalam Al-Kubra (1/1793), Abu Daud (1/1070), Ibnu Majah (1/1310), Ad-Darimi (1/378), Ahmad (4/372), Al-Hakim (1/288) dan selainnya]&lt;br /&gt;Hadist diatas dishahihkan oleh Ali bin Al-Madini, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar.&lt;br /&gt;Namun pada sanadnya terdapat perawi bernama Iyas bin Abi Ramlah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnul Jauzi mengatakan dia perawi yang majhul (tidak diketahui).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dan juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, beliau berkata, “Telah berkumpul hari ‘Ied dan jum’at dizaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam  mengerjakan shalat mengimami kaum muslimin, lalu berliau shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,&lt;br /&gt;“Barang siapa yang hendak mendatangi shalat jum’at maka tidak mengapa dia mendatanginya dan barang siapa yang hendak meninggalkannya tidak mengapa dia meninggalkannya.”&lt;br /&gt;[HR. Ibnu Majah (1/1312)]&lt;br /&gt;Hadist tersebut dha’if, pada sanadnya terdapat perawi bernama Jabbarah bin Al-Mughallis dan juga Mindil bin Ali Al-‘Anazi keduanya adalah perawi yang dha’if.&lt;br /&gt;Dan beberapa atsar lainnya yang diriwayatkan dari beberapa sahabat dan tabi’in semakna dengan hadits diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ibnu Abdil Barr dalam mengulas masalah ini, beliau mengkritik pendapat pertama daitas, dengan mengatakan, “ Adapun pendapat … bahwa shalat jum’at gugur dengan adanya shalat ‘Ied, dan tidak juga mengerjakan shalat dhuhur dan jum’at, maka merupakan pendapat yang sangat jelas fasad dan kekeliruannya. Pendapat yang tertolak dan ditinggalkan, dan tidak layak untuk ditinjau. Dikarenakan Allah Ta'ala’ berfirman:&lt;br /&gt;ﭽ ﭔ    ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ        ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Apabila diserukan untuk mengerjakan shalat pada hari jum’at “&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah tidak mengkhususkan hari ‘Ied dari hari-hari lainnya. Sementara atsar yang marfu’ dalam masalah ini, tidaklah menyebutkan gugurnya shalat jum’at dan juga shalat dhuhur, akan tetapi hanya menunjukkan keringanan untuk tidak menghadiri shalat jum’at … “ (At-Tamhid 10/274).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Beberapa amalan yang makruh dan menyelisihi sunnah pada pengerjaan shalat ‘Ied.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Mengerjakan shalat qabliyah dan ba’diyah menyertai shalat ‘Ied&lt;br /&gt;- Adzan dan Iqamah sebelum Shalat ‘Ied&lt;br /&gt;- Ucapan: Ash-Shalat al-Jaami’ah dan semisalnya&lt;br /&gt;- Shalat dua raka’at secara khusus dimalam ‘Ied. Adapun hadits-hadits yang menyebutkan tentang shalat malam ‘Ied adalah hadits-hadits yang maudhu` (palsu) dan sangat dha’if. &lt;br /&gt;- Mendahulukan khutbah sebelum pengerjaan shalat ‘Ied&lt;br /&gt;- Mengadakan mimbar untuk khutbah ‘Ied.&lt;br /&gt;- Mengerjakan shalat ‘Ied di masjid tanpa adanya udzur.&lt;br /&gt;- Meninggalkan shalat ‘Ied dibelakang seorang yang dianggap ahli bid’ah (namun tidak sampai pada kekufuran).&lt;br /&gt;- Mengerjakan shalat ‘Ied di lapangan yang kecil/sedikit menampung jama’ah, sementara ada lapangan/mushalla terdekat yang dapat  menampung banyak jama’ah.&lt;br /&gt;- Mendirikan mushalla ‘Ied atas dasar hawa nafsu dan tahazzub (fanatisme kelompok), sementara dijumpai mushalla ‘Ied kaum muslimin.&lt;br /&gt;- Menempatkan shaf laki-laki bergantian dengan shaf wanita, atau shaf laki-laki sejajar dengan shaf wanita.&lt;br /&gt;- Keluarnya wanita dengan bertabarruj (berhias) yang tidak syar’i.&lt;br /&gt;- Bersenda gurau ketika khutbah ‘Ied.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Zakariya Abdurrahman Rizq&lt;br /&gt;al-Madrasah al-Atsariya&lt;br /&gt;Villa Nusa Indah II - Bekasi&lt;br /&gt;Pusat Dakwah Daar el-Salam&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-3728887849882041459?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/3728887849882041459'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/3728887849882041459'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/penuntun-ringkas-pelaksanaan-shalat_6290.html' title='Penuntun Ringkas Pelaksanaan Shalat &apos;Iedain (4)'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-5121700791914527840</id><published>2009-09-12T16:43:00.000-07:00</published><updated>2009-09-12T16:51:21.012-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kitab ash-Shalat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Penuntun Ringkas Pelaksanaan Shalat 'Iedain (3)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;1. Shalat ‘Ied bagi yang mempunyai udzur tidak dapat menuju Lapangan/Mushalla ‘Ied.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan: &lt;br /&gt;Telah disinggung sebelumnya, bahwa seorang yang sakit atau mempunyai udzur, diperbolehkan untuk tidak menghadiri mushalla ‘ied.&lt;br /&gt;Berkata Ibnul Mundzir didalam Al-Ausath (4/257), “Termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  adalah keluarnya kaum muslimin menuju lapangan ‘ied (mushalla) untuk mengerjakan shalat ‘ied. Apabila sebagian kaum tidak kuasa untuk keluar ke lapangan, maka imam memerintahkan seseorang untuk menjadi imam shalat di masjid bagi kaum yang lemah tersebut.“&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist Ali bin Abi Thalib, dimana beliau memerintahkan seseorang sebagai ganti imam shalat bagi orang-orang yang tua renta lagi lemah di masjid.&lt;br /&gt;Hadist ini ada beberapa jalan periwayatanya, sebagian sanadnya shahih sebagian lagi sanadnya hasan insya Allah, sebagian lagi ada perbincangan dikalangan ulama.&lt;br /&gt; Namun pada hadits tersebut terdapat perbedaan pada beberapa lafazhnya, ada yang menyebutkan “ imam mengerjakan empat raka’at “dan riwayat lainnya, “ mengerjakan dua raka’at “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang shahih, dari kedua lafadz tersebut adalah, “ imam mengerjakan dua raka’at.“ Dan ini semisal dengan hadits Anas bin Malik, yang menyebutkan bahwa beliau mengerjakan shalat bersama keluarga beliau dua raka’at, jika beliau tertinggal shalat ‘ied bersama imam.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Tata cara pengerjaan Shalat ‘Ied&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Shalat ‘Ied Shalat dua raka’at.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan: &lt;br /&gt;Yakni dimana pelaksanaannya sebagaimana dengan pelaksanaan shalat lainnya, dimulai dengna takbiratul ihram dan diakhir dengan salam. Hanya saja terdapat takbir tambahan selain takbiratul ihram.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt; Hadist Abu Waqid Al-Laitsi dan juga hadits An-Nu’man bin Basyir yang keduanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dimana pada hadits Abu Waqid Al-Laitsi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  pada raka’at pertama membaca surah,&lt;br /&gt;(( Qaaf ))&lt;br /&gt;Dan pada raka’at kedua membaca:&lt;br /&gt;(( Iqtarabatis-saa`ah wan-syaqal Qamar )) &lt;br /&gt;Dan pada hadits  An-Nu’man bin Basyir, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam  pada raka’at pertama membaca:&lt;br /&gt;(( Sabbihisma Rabbikal-a'laa )) &lt;br /&gt;Dan pada raka’at kedua membaca:&lt;br /&gt;(( Hal ataaka haadiitsul-ghaasyiyah ))&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist  Umar radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Shalat jum’at dua raka’at, shalat ‘iedul fithri dua raka’at, shalat ‘iedul adha dua raka’at, shalat safar dua raka’at. Sebagai shalat yang sempurna bukanlah qashar, melalui penyampaian lisan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.“&lt;br /&gt;[Diriwayatkan oleh An-Nasa’i (3/1420 dan 1566) serta di dalam Al-Kubra (1/1733 dan 1734), Ibnu Majah (1/1063), Ahmad (1/37) dan selain mereka] &lt;br /&gt; An-Nawawi  di dalam Al-Majmu’ (5/17) dan Ibnu Qudamah didalam Al-Mughni (2/233) mengutip ijma’/konsensus ulama bahwa shalat ‘iedain dua rakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Takbir Tambahan pada shalat ‘Ied (Tujuh takbir pada raka’at pertama dan lima kali takbir pada raka’at kedua) sebelum membaca Al-Fatihah, selain takbiratul ihram dan takbir disaat menuju raka’at kedua.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Hadist Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir tujuh kali pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at terakhir, selain dua takbir ruku’ “&lt;br /&gt;[Diriwayatkan oleh Ahmad (6/70), Abu Daud (1/1150), Ad-Daraquthni (2/47) dan Al-Baihaqi (3/287) dan selain mereka ].&lt;br /&gt; Hadist Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda, “Takbir pada shalat ‘iedul fithri tujuh kali pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at terakhir. Dan membaca Al-Fatihah setelah kedua takbir tersebut. “&lt;br /&gt;[HR. Abu Daud (1/1151), Ad-Daraquthni (2/48), Al-Baihaqi (3/285), dan selainnya]&lt;br /&gt; Terdapat perbedaan ulama dalam takbir tambahan pada shalat ‘Iedain. Namun riwayat yang shahih menunjukkan bahwa takbir tambahan adalah tujuh kali pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at kedua. Adapun selain itu, sandarannya tidaklah shahih dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.  Demikian juga takbir tambahan ini adalah selain takbiratul ihram, berdasarkan riwayat lainnya pada hadits Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash dengan lafazh, “selain takbiratul ihram,” yang dishahihkan oleh beberapa imam ahlil Hadist, diantara mereka adalah Imam Ahmad dan Al-Bukhari. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Apakah Mengangkat tangan disaat takbir ?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan: &lt;br /&gt; Perihal mengangkat tangan disaat takbir tambahan, terdapat perbedaan dikalangan ulama. Diantara mereka ada yang membolehkan mengangkat tangan sebagaimana mengangkat tangan pada takbiratul ihram. Dan ini merupakan pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Atha’, Ibnul Mundzir, Al-Bukhari dan selain mereka.&lt;br /&gt; Sedangkan ulama lainnya, diantara mereka adalah Ats-Tsauri, Ibnu Abi Laila, Abu Yusuf, Malik bin Anas dan Ibnu Hazm azh-Zhahiri berpendapat untuk tidak mengangkat tangan selain hanya pada takbiratul ihram.&lt;br /&gt;Dan masing-masing madzhab  diatas berargumen dengan dalil dari atsar dan juga logika. Adapun dari atsar (hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan dari sahabat), hampir semua jalan periwayatannya terdapat kritikan dan diperbincangkan oleh ulama. Bahkan tidak satupun yang shahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , berkaitan dengan masalah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara dari tinjauan logika, disebutkan oleh Asy-Syafi’i, Al-Kasaani dan selain mereka, bahwa tujuan dari takbir adalah pemberitahuan takbir tambahan bagi yang tidak dapat mendengar, karena tuli atau karena jauh dari Imam sehingga tidak mendengar suara takbir imam. Logika ini cukup kuat untuk dijadikan alasan bagi yang membolehkan mengangkat tangan ketika takbir.&lt;br /&gt;Adapun yang menolak mengangkat tangan disaat takbir, berargumen tidak adanya atsar dari sahabat yang shahih bahwa mereka melakukannya, … sementara mengangkat tangan disaat takbir adalah ibadah, terlebih didalam shalat. Yang harus berpedoman kepada dalil syara’.&lt;br /&gt; &lt;strong&gt;Kesimpulannya&lt;/strong&gt; : Tidak mengapa mengangkat tangan pada takbir tambahan dan tidak juga sepatutnya bagi yang berpendapat tidak mengangkat tangat ketika takbir tambahan mengingkari hal tersebut, apalagi hingga dikategorikan sebagai bid’ah. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Dzikir yang dibaca diantara dua takbir tambahan.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Berkaitan dengan masalah ini, tidak satupun hadits yang shahih maupun dha’if yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  yang menyebutkan adanya dzikir diantara dua takbir tambahan. Bahkan tidak satupun atsar dari sahabat yang shahih dalam masalah ini. Pendapat ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan Al-Auza’i.&lt;br /&gt; Adapun sebagian ulama lainnya membolehkan adanya dzikir diantara dua takbir. Diantara yang membolehkan adalah Atha’, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ibnul Mundzir  dan juga merupakan pendapat yang diperbolehkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Mereka berdalilkan atsar yang diriwayatkan dari Atha’ dan Makhul.&lt;br /&gt;Catatan:&lt;br /&gt;Seiring dengan perbedaan pendapat diatas, demikian juga dengan bacaan/dzikir yang dibacakan antara dua takbir tambahan. Apakah ada bacaan dzikir tertentu atau tidak?&lt;br /&gt;Imam Asy-Syafi’i didalam Al-Umm (1/395) menyebutkan, “Bahwa diamnya seseorang diantara dua takbir tambahan, seukuran membaca sebuah ayat yang tidak panjang dan juga tidak pendek. Lalu dia membaca tahlil, takbir dan tahmid … “&lt;br /&gt;Berkata Imam Ahmad pada “ Su`alaat Ibnu Hani` “ ( hal. 93 ), “ Dia bertasbih , bertahlil dan membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” &lt;br /&gt;Dan sekali waktu beliau mengatakan, “Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  lalu setiap doa yang diucapkannya juga baik.”&lt;br /&gt;Jadi diperbolehkan dengan dzikir yang berupa tahlil, tahmid, tasbih, shalawat serta doa apapun diantara dua takbir tambahan. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Bacaan Surah Al-Fatihah dan Surah setelahnya, dibacakan dengan suara nyaring.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan: &lt;br /&gt; Diantara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  pada shalat ‘Ied adalah membaca surah Qaaf atau Al-A’laa pada raka’at pertama dan surah Al-Qamar atau Al-Ghasyiah pada raka’at kedua.&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Hadist Abu Waqid Al-Laitsi radhiallahu ‘anhu, beliau ditanya, “Surah apakah yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  pada shalat ‘Iedul fithri dan ‘Iedul adha ?”&lt;br /&gt;Beliau menjawab, “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pada kedua shalat tersebut membaca:&lt;br /&gt;(( Qaaf )) &lt;br /&gt;Dan:&lt;br /&gt;(( Iqtarabatis-saa`ah ... )) &lt;br /&gt;(HR. Muslim no. 891)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dan pada hadits An-Nu’man bin Basyir, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  pada shalat ‘Iedain dan shalat jum’at membaca:&lt;br /&gt;(( Sabbihisma Rabbikal-a'laa )) &lt;br /&gt;Dan:&lt;br /&gt;(( Hal ataaka hadiitsul-ghaasyiyah )) &lt;br /&gt;Kedua hadits diatas, dijadikan sandaran hukum juga oleh sebagian ulama, bahwa bacaan pada shalat ‘Iedain adalah bacaan yang dibaca dengan jahar/suara keras. Mereka mengatakan:&lt;br /&gt;1. Sahabat tidaklah mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  pada shalat ‘Iedain kecuali jika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam  menjaharkan bacaannya.&lt;br /&gt;2. Pada hadits An-Nu’man, sifat bacaan shalat ‘Iedain disetarakan dengan sifat bacaan pada shalat jum’at.&lt;br /&gt;3. Shalat ‘Iedain adalah shalat jama’ah dengan khutbah yang dapat dianalogikan dengan shalat jum’at yang juga dengan khutbah.&lt;br /&gt;Pendapat mengeraskan bacaan pada shalat ‘Iedain adalah pendapat Malik, Asy-Syafi’i dan sebagian besar ulama Islam. Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni (2/336) mengatakan, “Saya tidak mengetahui ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, kecuali yang diriwayatkan dari Ali.” &lt;br /&gt;Sedangkan hadits ‘Ali adalah hadits yang dha’if. Pada sanadnya terdapat Al-Aslami dia perawi yang matruk (ditinggalkan). Dan sanad lainnya terdapat Al-Harits seorang perawi yang dha’if.&lt;br /&gt;Diantara ulama yang juga mengutip ijma’ seperti pernyataan Ibnu Qudamah: Az-Zarkasyi dan Al-Qurthubi.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3. Khutbah Al-‘Iedain&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Khutbah ‘Ied dilakukan setelah shalat.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Yang wajib adalah mendahulukan shalat baru selanjutnya khathib khutbah pada hari ‘Iedain.&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Ibnu Abbas, beliau berkata, “Saya telah menyaksikan shalat ‘Ied bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  , Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum, semuanya mengerjakan shalat sebelum khutbah.”&lt;br /&gt; Demikian juga hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma mengerjakan shalat ‘Iedain sebelum khutbah“ ( HR. Al-Bukhari dan Muslim ).&lt;br /&gt; Imam Muslim didalam Shahihnya meriwayatkan hadits Jabir, beliau berkata, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  mengerjakan shalat pada hari ‘iedul fithri, dimana beliau memulai shalat sebelum khutbah. Setelah beliau menyelesaikan khutbah, beliau lantas mendatangi wanita dan mengingatkan mereka. Beliau bersandar kepada Bilal, smeentara Bilal menghamparkan pakaian beliau , dan para wanita melemparkan sedekah mereka.”&lt;br /&gt; Juga semisalnya diriwayatkan dari hadits Abu Said Al-Khudri (Muttafaq ‘alaihi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Sunnah mengerjakan Khutbah sambil berdiri diatas tanah.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Terdapat beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam khutbah ‘Ied diatas tanah, tanpa berdiri diatas mimbar.&lt;br /&gt;Diantaranya hadits Abu Sa’id Al-Khudri, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  keluar untuk mengerjakan shalat ‘Iedul fithri atau ‘Iedul adha di mushalla/lapangan. Kemudian beliau melewati kaum wanita, maka beliau bersabda: “ Wahai kaum wanita bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya saya telah melihat penghuni neraka adalah kalian … “&lt;br /&gt;( HR. Al-Bukhari dan Muslim )&lt;br /&gt;Pada lafadz lainnya, “ … lalu beliau memulai dengan shalat, setelah beliau shalat dan mengucapkan salam, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menghadap kepada kaum muslimin, sementara mereka duduk di tempat mereka … “&lt;br /&gt; Juga hadits Ibnu Abbas yang telah disebutkan sebelumnya, beliau ditanya, “ Apakah anda menyaksikan shalat ‘Ied bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ?”&lt;br /&gt;Beliau mengatakan, “ Iya, seandainya bukan karena keberadaan saya disisi beliau tidaklah saya menyaksikannya- yaitu karena usia beliau yang masih kecil- lalu beliau mendatangi gundukan tanah yang berada didekat kediaman Katsir bin Ash-Shalat, lalu beliau khutbah. Kemudian beliau mendatangi kaum wanita, menasihati mereka, dan memerintahkan mereka untuk berdedekah … “&lt;br /&gt;( HR. Al-Bukhari dan selainnya )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan: &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pada hadits diatas menunjukkan pula sunnahnya bersedekah pada hari ‘Ied, terutama bagi kaum wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Khutbah ‘Ied terdiri atas dua kali Khutbah.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Khutbah ‘Ied adalah dua kali khutbah diselingi dengan duduk diantara dua khutbah. Berkata Imam Abu Muhammad Ibnu Hazm rahimahullah, “ … Apabila imam telah salam, maka imam berdiri untuk khutbah kehadapan kaum muslimin dengan dua kali khutbah diselingi dengan duduk diantaranya, … -lalu beliau berkata : - “dan pada masalan ini tidak terdapat perbedaan pendapat diantara ulama “ (Al-Muhalla 5/82)&lt;br /&gt; Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , tidak satupun yang shahih menunjukkan adanya dua kali khutbah ‘Ied. Namun sebagian ulama hadits seperti An-Nasaa’i didalam Al-Kubra yang mencantumkan hadits dua kali khutbah jum’at pada bab. Khutbah ‘Iedain, demikian juga dengan Ibnu Khuzaimah (2/349) yang mencantumkan hadits khutbah jum’at dari hadits Ibnu Umar pada masalah khutbah ‘Iedain. Isyarat bahwa khutbah ‘Ied semisal dengan khutbah jum’at.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Mengawali Khutbah dengan bacaan “ Innal Hamda lillah … dst “&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Berkaitan dengan sebagian besar yang diamalkan oleh kaum muslimin/para khathib shalat ‘Ied, yakni bertakbir sembilan kali diawal khutbah ‘Ied, amalan tersebut merupakan pendapat dari Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, Ahmad dan selain mereka. Sebagian besar pendapat yang mereka utarakan, bahwa khathib pada khutbah pertama bertakbir sembilan kali dan pada khutbah yang kedua bertakbir tujuh kali takbir. &lt;br /&gt;Bahkan Imam Malik menambahkan bahwa kaum muslimin bertakbir bersama dengan imam.&lt;br /&gt;Argumen mereka sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Hadist ‘Ubaidullah bin Abdullah bin’Utbah, beliau berkata, “Termasuk sunnah bertakbir diatas mimbar pada hari ‘Ied ketika memulai khutbah pertama dengan sembilan takbir sebelum khutbah dan pada khutbah selanjutnya dengan tujuh kali takbir.” [Hadist ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq (5672, 5673, 3674), Ibnu Abi Syaibah (5865), Al-Baihaqi (3/299). Hadist ini didalamnya terdapat perawi yang matruk]&lt;br /&gt;2. Bahwa pada hari itu adalah hari takbir, olehnya itu disyari’atkan untuk memulai takbir disaat memulai khutbah ‘Ied.&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga murid beliau Ibnul Qayyim rahimahullah kedua berpendapat bahwa yang sunnah adalah memulai dengan ucapan: “ Innalhamda lillah … “ tanpa takbir diawal khutbah ‘Ied. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah memulai khutbah beliau dengan selain ucapan tersebut. Pendapat kedua imam ini lebih tepat kiranya,  dengan mengacu dha’ifnya hadits  diatas.&lt;br /&gt;Adapun argumen kedua, mungkin dapat dijawab, -jikalau benar adanya – maka hanya berlaku untuk ‘Iedul adha, disebabkan takbir pada ‘Iedul fithri berakhir disaat imam khutbah. Akan tetapi khutbah ‘Ied tidaklah menjadi batal karena hal ini, dan tidak  juga diingkari bagi yang melakukannya. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Menghadiri Khutbah ‘Ied wajib menurut pandangan yang shahih dari Ulama.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Sebagian besar ulama Madzahib berpendapat menghadiri khutbah ‘Ied sunnah, dan tidak sampai ke derajat wajib.&lt;br /&gt;Ulama tersebut berargumen dengan hadits Abdullah bin As-Saa`ib radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  mengerjakan shalat ‘Ied, lalu beliau bersabda, “Barang siapa yang menyenangi untuk berpaling, maka tidak mengapa baginya untuk berpaling. Dan barang siapa yang menyenangi untuk menyimak khutbah hndaknya dia menyimak.“&lt;br /&gt;[Hadist ini diriwayatkan oleh An-Nasaa’i (3/1571) dan didalam Al-Kubra (1/1779), Abu Daud (1/1155), Ibnu Majah (1/1290), Al-Hakim (1/295), Ibnu Khuzaimah (2/1462) dan selain mereka].&lt;br /&gt;Hadist ini yang shahih adalah hadits mursal. Sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah dan demikian juga Abu Zur’ah Ar-Razi merajihkan bahwa hadits diatas adalah hadits yang mursal. ( Al-‘Ilal 1/513 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab 9/48–49).&lt;br /&gt;Dan juga diriwayatkan dari mursal Atha’, semakna dengan hadits diatas.&lt;br /&gt;Sementara itu, diriwayatkan dari Imam Malik dan Imam Ahmad pendapat yang menyiratkan wajibnya menghadiri khutbah ‘Ied. Bahkan Imam Malik melarang kaum wanita dan hamba sahaya untuk berpaling meninggalkan khutbah ‘Ied.  &lt;br /&gt;Diantara argumen mereka adalah hadits-hadits yang menyebutkan bahwa khutbah ‘Ied adalah bagian dari syi’ar ‘Ied. Dan juga seiring dengan pendapat yang mewajibkan kaum muslimin bahkan kaum wanita untuk menghadiri shalat ‘Ied, menyaksikan berkah dan da’wah kaum muslimin, dimana hal tersebut akan dijumpai disaat khutbah ‘Ied.&lt;br /&gt;Wallahu a’lam.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan duduk diam dan mendengarkan Khutbah ‘Ied&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan: &lt;br /&gt;Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ummu ‘Athiyah, beliau berkata: “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan kepada kami mengajak kaum wanita keluar pada hari ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha, yakni wanita-wanita yang telah berusia lanjut, wanita yang dalam keadaan haidh dan juga gadis belia. Adapun wanita yang dalam keadaan haidh maka mereka diperintahkan untuk memisahkan diri dari mushalla ‘ied, dan menyaksikan kebaikan yang ada pada hari itu serta menyaksikan dakwah kaum muslimin.”&lt;br /&gt;“ Menyaksikan dakwah kaum muslimin … “ dijelaskan oleh Ibnu Rajab yakni khutbah ‘Ied.&lt;br /&gt;Hanya saja, sebagian ulama memandang tidak wajib untuk diam mendengarkan khutbah ‘Ied. Dan hanya sebatas sunnah. Karena jika dianggap wajib maka akan mengharuskan pula wajibnya menghadiri khutbah ‘Ied, sementara sebagian besar ulama berpendapat tidak wajibnya, seperti yang telah dikemukakan diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Faidah :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hukum bersalaman dan tahni`a  setelah shalat ‘Ied&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; Diriwayatkan dari atsar Abdullah bin Busr, Abdurrahman bin ‘Aidz, Jubair bin Nadhir dan Khalid bin Mi’dan, “Bahwa diucapan kepada mereka ucapan: Taqabbalallahu minna wa minkum ( semoga Allah menerima amalan kami dan kalian), dan juga mereka mengucapkanya kepada selain mereka.“&lt;br /&gt;(Diriwayatkan oleh Al-Ashbahani didalam At-Targhib (1/381) dengan sanad yang tidak mengapa)&lt;br /&gt; Berdasarkan atsar ini pula, pembolehan mengucapkan ucapan tersebut merupakan amalan yang sunnah.&lt;br /&gt;Dan tidak mengapa mengucapkan ucapan selain ucapan diatas, disebabkan tidak adanya hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  yang menerangkan hal tersebut, baik apakah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam  mengamalkanya atau  melarangnya. Yang ada hanyalah amalan sejumlah sahabat radhiallahu ‘anhum. &lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, didalam Majmu’ Al-Fatawa (24/253) , membolehkannya dengan ucapan diatas dan juga yang semisalnya.&lt;br /&gt; Adapun Imam Ahmad, driwayatkan bahwa beliau membolehkannya hanya saja beliau tidak memulainya. Namun jika ada yang memulai maka beliau menjawabnya. (Al-Furu’ 2/150).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-5121700791914527840?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5121700791914527840'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5121700791914527840'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/penuntun-ringkas-pelaksanaan-shalat_12.html' title='Penuntun Ringkas Pelaksanaan Shalat &apos;Iedain (3)'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-588247202158585038</id><published>2009-09-12T16:39:00.000-07:00</published><updated>2009-09-12T16:55:58.519-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kitab ash-Shalat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Penuntun Ringkas Pelaksanaan Shalat 'Iedain (2)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;1. Hal-hal yang Sunnah sebelum pelaksanaan Shalat ‘Ied&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Mandi sebelum menuju Mushalla ‘Ied&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Disunnahkan untuk mandi sebelum menuju Mushalla ‘Ied.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Atsar dari Abdullah bin ’Umar radhiallahu ‘anhuma, yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Nafi’, beliau berkata, “Ibnu Umar senantiasa mandi pada hari ‘Iedul Fithri sebelum beliau menuju ke mushalla ‘ied.”&lt;br /&gt;Atsar ini juga diriwayatkan oleh Abdurrazzaq didalam Mushannaf beliau, Asy-Syafi’i didalam Al-Umm dan Al-Musnad serta selainnya.&lt;br /&gt; Sebagian ulama bahkan menyatakan adanya konsensus diantara ulama Islam bahwa mandi sebelum menuju mushalla ‘ied adalah perbuatan yang baik dan sunnah. Diantara mereka Ibnu Abdil Barr didalam Al-Istidzkar, An-Nawawi didalam Al-Majmu’ dan Ibnu Rusyd didalam Bidayah Al-Mujtahid.&lt;br /&gt;Adapun waktu mandi ‘Ied, yang paling utama adalah setelah shalat shubuh/setelah waktu fajar. Dikarenakan pengandaian mandi ‘Ied berlaku pada hari dimana dikerjakan shalat ‘Ied. Adapun bagi yang mandi pada malam sebelumnya, maka tidaklah mengapa, jika bertujuan untuk bersegera menuju mushalla ‘Ied pada pagi harinya. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan Berhias dan  Memakai wangi-wangian sebelum menuju mushalla ‘Ied.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Berdasarkan atsar dari Abdullah Ibnu Umar, dari jalan Muhammad bin Ishaq dia berkata: Saya bertanya kepada Nafi’, “Apakah yang diperbuat oleh Abdullah bin Umar pada hari ‘Ied ?” &lt;br /&gt;Beliau mengatakan, “Beliau menghadiri shalat jama’ah shubuh bersama imam, kemudian beliau kembali ke rumah beliau,dan mandi  sebagaimana beliau mandi janabah, kemudian memakai pakaian terbaik yang beliau miliki, memakai wangi-wangian yang paling harum yang beliau punyai, kemudian barulah setelah itu beliau mendatangi mushalla ‘ied. Beliau duduk hingga imam datang. Apabila imam telah tiba, maka beliau mengerjakan shalat bersama imam. Setelah itu beliau pulang, dan masuk ke dalam masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengerjakan shalat dua raka’at. Kemudian beliau mendatangi rumah beliau.”&lt;br /&gt;Atsar ini diriwayatkan oleh Al-Harits didalam Musnad beliau (sebagaimana di dalam Bughyah Al-Baahits 1/323 dan juga Al-Mathalib Al-‘Aliyah 1/305 ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan memakan kurma sebelum keluar mengerjakan shalat ‘Ied Fithri , berbeda dengan shalat ‘Iedul Adha.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari didalam Ash-Shahih (no.953), dari hadits Anas, beliau mengatakan, “ Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beranjak ke mushalla ‘ied pada pagi hari sehingga beliau memakan beberapa butir kurma.”&lt;br /&gt;Dan juga hadits Buraidah, Beliau mengatakan, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  tidaklah keluar untuk mengerjakan shalat ‘iedul fitri hingga beliau makan, dan tidaklah beliau makan pada ‘iedul adha hingga beliau mengerjakan shalat –terlebih dahulu.“&lt;br /&gt;( HR. At-Tirmidzi (2/542), Ibnu Majah (1/1756), Ahmad (5/352, 360 ), Al-Hakim (1/294) dan selainnya). &lt;br /&gt;Sanad hadits ini dha’if disebabkan perawi bernama Tsawwab bin ‘Utbah Al-Mahri.&lt;br /&gt;  Namun hadits Buraidah diatas dikuatkan oleh beberapa atsar, diantaranya yang diriwayatkan oleh Imam Malik didalam Al-Muwaththa` (432) dari jalan Ibnu Syihab Az-Zuhri, dia mengatakan, Sa’id bin Al-Musayyab mengatakan, “Bahwa kaum muslimin telah diperintahkan untuk makan sebelum beranjak ke mushalla pada ‘iedul fithri.”&lt;br /&gt;Dan juga atsar dari Asy-Sya’bi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/5590), beliau berkata, Husyaim menceritakan kepada kami, dia berkata, Al-Mughirah menceritakan kepada kami dari Asy-Sya’bi, beliau mengatakan, “Termasuk Sunnah jika seseroang makan pada hari ‘iedul fithri sebelum berangkat ke mushalla dan mengakhirkan makan pada ‘iedul adha setelah kembali dari mushalla.”&lt;br /&gt;Demikian semakna dengan kedua atsar tersebut, diriwayatkan juga dari Az-Zuhri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan Bertakbir disaat menuju Mushalla ‘Ied dan sunnah mengeraskan takbir&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Bertakbir disaat menuju mushalla ‘Ied adalah amalan yang sunnah, dan telah diriwayatkan dari beberapa sahabat dan tabi’in yang mengamalkan amalan ini. Adapun riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  maka tidak ada satupun hadits yang shahih.&lt;br /&gt;Diantara atsar-atsar tersebut, adalah atsar Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Jubair, Abdurrahman bin Abi Laila, Al-Hakam, Hammad, Urwah bin Az-Zubair dan selainnya.&lt;br /&gt; Disunnahkan pula untuk mengeraskan suara ketika bertakbir menuju mushalla ‘Ied. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;ﭽ ﯟ  ﯠ  ﯡ  ﯢ  ﯣ  ﯤ   ﯥ  ﯦ  ﯧ  ﯨ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”&lt;/em&gt; ( Al-Baqarah : 185 )&lt;br /&gt;Berkata Ibnu Qudamah (2/226), “Makna menampakkan takbir adalah dengan mengeraskan suara ketika bertakbir.“&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan 1:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Adapun hukum asal takbir adalah firman Allah Ta'ala:&lt;br /&gt;ﭽ ﯟ  ﯠ  ﯡ  ﯢ  ﯣ  ﯤ   ﯥ  ﯦ  ﯧ  ﯨ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”&lt;/em&gt; ( Al-Baqarah : 185 )&lt;br /&gt;Dan firman Allah :&lt;br /&gt;ﭽ ﯥ  ﯦ                 ﯧ  ﯨ  ﯩ  ﯪ    ﯫ  ﯬ  ﯭ  ﯮﯯ  ﯰ  ﯱ  ﯲ  ﯳ       ﯴ  ﯵ  ﯶ  ﯷﯸ  ﯹ  ﯺ  ﯻ  ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan kedua ayat tersebut berlaku umum serta tidak adanya hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  menyebutkan tata cara serta lafazh takbir tertentu, maka dalam hal ini diperbolehkan bertakbir dengan lafadz takbir manapun tanpa adanya pengingkaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan 2:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dan takbir di mushalla ‘Ied juga berlaku bagi laki-laki dan wanita. Berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyah. Sebagaimana yang dikatakan olehIbnu Rajab didalam Fathul Bari (9/33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan 3:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; Takbir pada ‘Iedul Adha lebih ditegaskan dari pada ‘Iedul Fithri. Dikarenakan  takbir pada ’Iedul adha disyari’atkan pada setiap akhir shalat  pada hari ‘Ied dan hari-hari tasyriq ( tiga hari setelah ‘Ied ). &lt;br /&gt;Demikian yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ( Al-Fatawa 24/221–222).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan Berjalan kaki menuju Mushalla ‘Ied&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Beberapa hadits yang menerangkan hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if, baik karena hafalan perawinya atau karena riwayat mereka yang diperbincangkan oleh ulama hadits. Namun ada sejumlah atsar yang shahih menyebutkan sunnahnya berjalan kaki menuju mushalla ‘ied, diantaranya atsar Al-Hasan bin ‘Ali, Ibrahim An-Nakha’i dan Umar bin Abdul Azis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Mundzir mengatakan, “Berjalan kaki menuju shalat ‘ied lebih baik, dan lebih dekat kepada sifat tawadhu’ (kerendahan hati). Dan tidak mengapa seseorang berkendara menuju mushalla. “ (Al-Ausath 4/264).&lt;br /&gt;At-Tirmidzi setelah menyebutkan hadits ‘Ali (yang dha’if disebabkan riwayat ‘an’anah Abu Ishaq serta Al-Harits yang merupakan perawi yang dha’if ) mengatakan, “Hadist ini diamalkan oleh sebagian besar ulama. Mereka menyukai seseorang keluar menuju mushalla ‘ied sambil berjalan dan makan sesuatu sebelum menuju mushalla ‘ied. Dan disenangi tidak berkendara menuju mushalla kecuali jika ada udzur.” (As-Sunan 2/411).&lt;br /&gt;An-Nawawi mengatakan, “Berjalan kaki lebih utama, namun jika seseorang berkendara ketika pulang dari mushalla maka hal tersebut tidak mengapa. Karena tidak memaksudkan lagi ibadah kepada Allah.“ (Al-Majmu’ 5/10–11)&lt;br /&gt; Dengan demikian, jika seseorang memungkinkan berjalan kaki menuju mushalla ‘ied dan tidak memberatkannya atau menjadikannya terlambat menghadiri shalat ’ied, disunnahkan untuk berjalan kaki. Namun jika sampai menjadikann terlambat menghadiri shalat atau menyulitkannya maka tidak mengapa sambil berkendara. Wallahu a’lam bish-shawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan menyertakan anak-anak untuk menghadiri shalat ‘Ied.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no.977), dari jalan Sufyan dari Abdurrahman bin Abbas, beliau berkata, Saya telah mendengar dari Ibnu Abbas, dimana beliau ditanya, “Apakah anda turut serta menyaksikan shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Beliau berkata, “Iya, seandainya bukan karena keberadaan saya yang masih kecil niscaya saya tidak akan menyaksikannya… “&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Bahwa perkataan beliau, “seandainya bukan karena keberadaan saya yang masing kecil, niscaya saya tidak akan menyaksikannya ..“ yaitu menyaksikan nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  kepada kaum wanita, disebabkan anak kecil masih ditolerir untuk berada disekitar kaum wanita berbeda dengan laki-laki dewasa.“&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;- Disunnahkan menyelisihi jalan disaat menuju dan disaat kembali dari Mushalla ‘Ied&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt; Hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi shalat ‘Ied, beliau menyelisihi jalan-berangkatnya- “&lt;br /&gt; Dan juga diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Bahwa apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  keluar mendatangi shalat ‘Ied, beliau pulang melewati jalan selain jalan yang beliau lewati ketika berangkat “&lt;br /&gt;[ HR. At-Tirmidzi (2/541), Ibnu Majah (1/1301), Ahmad (2/338), Al-Hakim (1/296) dan selainnya ].&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-588247202158585038?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/588247202158585038'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/588247202158585038'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/penuntun-ringkas-pelaksanaan-shalat.html' title='Penuntun Ringkas Pelaksanaan Shalat &apos;Iedain (2)'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-5056608191885932115</id><published>2009-09-12T16:34:00.000-07:00</published><updated>2009-09-12T16:38:57.763-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kitab ash-Shalat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Risalah Ringkas Pelaksanaan Shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha (bag.1)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Risalah Ringkas &lt;br /&gt;Seputar tuntunan pengerjaan &lt;br /&gt;Shalat ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha  &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1. Hukum Shalat Al-’Iedain ( Shalat dua hari Raya )&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Terdapat perbedaan pendapat dikalangan Ulama Islam seputar hukum shalat ‘Iedain , baik itu shala ‘Iedul Fithri ataukah shalat ‘Iedul Adha. Sebagian Ulama berpendapat shalat ‘Iedain adalah termasuk diantara shalat-shalat yang sunnah. Sebagian lainnya berpendapat shalat ‘Iedain fardhu kifayah dan yang lainya berpendapat shalat ‘Iedain shalat yang fardhu ‘ain.&lt;br /&gt; Pendapat yang terakhir ini, adalah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang merupakan madzhab Imam Abu Hanifah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Bahkan Imam Asy-Syafi’i, sebagaimana didalam Mukhtashar Al-Muzani, menyatakan, “Barang siapa yang diwajibkan baginya shalat jum’at maka wajib pula untuk menghadiri shalat ‘Ied.”&lt;br /&gt;Pendapat ini juga merupakan pendapat Ash-Shan’ani dan Shiddiq Hasan Khan.&lt;br /&gt;Diantara dalil yang menunjukkan wajibnya shalat ‘Iedain:&lt;br /&gt;- Dalam hadist Nabi shallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan perintah beliau kepada kaum wanita, bahkan bagi yang dalam keadaan haidh, untuk menghadiri shalat ‘Iedain. Kemudian bagi wanita yang haidh mundur di bagian belakang shaf wanita disaat shalat didirikan.&lt;br /&gt;- Perintah Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bagi para sahabat untuk mengerjakan shalat ‘Iedain, dan juga beliau turut mengerjakannya, serta para Khalifah sepeninggal beliau dan kaum muslimin hingga zaman ini. Bahkan tidak ada satupun negeri Islam yang meninggalkan pengerjaan shalat ‘Iedain.&lt;br /&gt;- Demikian pula jika shalat ‘Iedain bertepatan dengan shalat jum’at, maka shalat jum’at menjadi gugur kewajibannya. Dan seperti ini tidaklah mungkin dipahami kecuali bahwa shalat ‘Iedain merupakan shalat yang wajib. Uraiannya akan disebutkan pada pembahasan berikutnya insya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Waktu Pengerjaan Shalat ‘Ied.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Disenangi untuk menyegerakan pengerjaan shalat ‘ied. Dan yang paling utama, seseorang telah mendatangi mushalla ‘ied disaat matahari baru saja terbit, dan jika dapat dilakukan sebelum itu, maka lebih utama lagi.&lt;br /&gt;Diantara dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut, adalah amalan para sahabat radhiallahu ‘anhum:&lt;br /&gt;1. Atsar Abdullah bin Umar. Berkata Nafi’, “Ibnu Umar biasanya mengerjakan shalat shubuh di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau berangkat menuju mushalla ‘ied.“ [HR. Ibnu Abi Syaibah (1/ 5609) dan juga Ibnul Mundzir didalam Al-Ausath (4/260) ]&lt;br /&gt;2. Atsar Salamah bin Al-Akwa’. Dari jalan Yazid bin Abu’Ubaid, dia berkata, “Saya telah mengerjakan shalat shubuh bersama Salamah bin Al-Akwa’ di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam   kemudian saya keluar bersama beliau ke mushalla dan saya duduk hingga imam datang.”&lt;br /&gt;3. Dan beberapa atsar juga dari ulama Tabi’in, diantaranya atsar Umar bin Abdul Azis, Abu Abdirrahman As-Sulami, Ibrahim An-Nakha’i dan selain mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3. Hukum Shalat ‘Ied bagi Musafir dan bagi orang sakit&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Adapun bagi musafir, maka tidak diwajibkan baginya mengerjakan shalat ‘Iedain. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, setelah menyebutkan tiga pendapat ulama dalam masalah ini, salah satu diantaranya –yaitu pendapat pertama-, Bahwa mukimnya seseorang adalah syarat wajibnya shalat ‘Ied dan juga shalat jum’at. Dan ini merupakan pendapat mayoritas Ulama. Merupakan pendapat didalam madzhab Abu Hanifah, Malik bin Anas dan Ahmad pada riwayat beliau yang paling shahih.&lt;br /&gt;Alasannya: Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak sekalipun mengerjakan shalat dan khutbah ‘Iedain dan jum’at di saat beliau besafar. Tidaklah beliau mengerjakan shalat ‘Ied di Mina, dan sewaktu Futuh Makkah yang pada saat itu terjadi di bulan Ramadhan, hingga datangnya hari ‘Ied, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah mengerjakan shalat ‘Iedul Fithri. Demikian juga para khalifah sepeninggal beliau.&lt;br /&gt; Sedangkan bagi seorang yang sakit, maka dia beroleh udzur tidak menghadiri shalat ‘Iedain di Mushalla ‘Ied, jikalau tidak sanggup untuk bangkit dan berdiri berjalan menuju mushalla ‘ied. Dan bagaimanakah seorang yang sakit dan yang mempunyai udzur mengerjakan shalat pada hari ‘Iedain? Pembahasannya akan disebutkan pada poin yang ketujuh, insya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;4. Hukum Shalat ‘Ied bagi wanita&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt;Shalat ‘Ied bagi wanita hukumnya wajib. &lt;br /&gt;Sandaran hukumnya:&lt;br /&gt;Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan didalam kitab Shahih mereka berdua dari hadits Ummu ‘Athiyah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan kepada kami mengajak kaum wanita keluar pada hari ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha, yakni wanita-wanita yang telah berusia lanjut, wanita yang dalam keadaan haidh dan juga gadis belia. Adapun wanita yang dalam keadaan haidh maka mereka diperintahkan untuk memisahkan diri dari mushalla ‘ied, dan menyaksikan kebaikan yang ada pada hari itu serta menyaksikan dakwah kaum muslimin.”&lt;br /&gt;Saya bertanya: “Wahai Rasulullah, salah seorang diantara kami tidak mempunyai jilbab.”&lt;br /&gt;Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Saudaranya meminjamkan jilbabnya baginya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;5. Sunnah mengerjakan Shalat Al-‘Iedain dikerjakan di lapangan terbuka ( Mushalla )&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan:&lt;br /&gt; Termasuk diantara Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  adalah keluar mengerjakan shalat ‘Iedain (‘iedul fithri dan ‘iedul adha) di lapangan terbuka (mushalla), kecuali jika ada udzur. &lt;br /&gt;Sandaran hukumnya :&lt;br /&gt;Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  biasanya keluar pada hari ‘iedul fithri dan ’iedul adha menuju mushalla. Dan yang pertama kali beliau kerjakan adalah shalat, setelah itu beliau berbalik menghadap kepada kaum muslimin, dimana mereka duduk di shaf-shaf mereka. Lalu beliau menasihati dan  memberi wasiat kepada mereka serta memerintahkan kepada mereka .. “&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “ Tidaklah seorangpun dari kaum muslimin mengerjakan shalat ‘ied di masjid kabilahnya dan tidak juga dirumahnya. Sebagaimana mereka tidaklah mengerjakan shalat jum’at di masjid-masjid kabilah.“ (Majmu’ Al-Fatawa 4/480)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Ibnul Mundzir didalam Al-Ausath (4/257), “Termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  adalah keluarnya kaum muslimin menuju lapangan ‘ied (mushalla) untuk mengerjakan shalat ‘ied. Apabila sebagian kaum tidak kuasa untuk keluar ke lapangan, maka imam memerintahkan seseorang untuk menjadi imam shalat di masjid bagi kaum yang lemah tersebut.“&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-5056608191885932115?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5056608191885932115'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5056608191885932115'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/risalah-ringkas-pelaksanaan-shalat.html' title='Risalah Ringkas Pelaksanaan Shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha (bag.1)'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-1769970165034259163</id><published>2009-09-12T16:15:00.001-07:00</published><updated>2009-09-12T16:23:30.379-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ulum al-Qur`an'/><title type='text'>Syarah Ushul at-Tafsir (1)</title><content type='html'>Syarah Ushul at-Tafsir (bag. 1)&lt;br /&gt;asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Muqaddimah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penulis mengatakan: &lt;br /&gt;“Alhamduliilah, kami memuji kepada Allah, meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya dan bertaubat serta memohon perlindungan kepada-Nya dari segala keburukan jiwa-jiwa kami dan dari segala kejelekan amalan-amalan kami.&lt;br /&gt;Arang siapa yang Allah menganugrahkan hidayah baginya, maka tidak suatupun yang akan menysatkannya, dan bagi siapa yang Allah sesatkan maka tidak suatupun yang dapat memberi petunjuk baginya.&lt;br /&gt;Dan saya bersaksi bahwa tiada ilah (sembahan yang benar) selain Allah semata lagi tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam Allah bagi beliau dan keluarga beliau, juga bagi para sahabat beliau dan yang mengikuti beliau dengan kebaikan. Amma ba’du.”&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan: &lt;br /&gt;Pelajaran ini, yang kalian akan mengawalinya pada malam ini –yaitu malam sabtu- bertepatan dengan tanggap sepuluh bulan Shafar tahun 1416 hijriyah, adalah pelajaran yang berkaitan dengan dasar-dasar ilmu at-Tafisr. Kita semua memohon kepada Allah agar memudahkan penyelesaian pelajaran ini pada sisi yang memberi manfaat.&lt;br /&gt; Penulis rahimahullah memulai kitab beli dengan khutbah hajat ini, yakni, ”Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji kepada Allah, meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya”:&lt;br /&gt;Lafazh ”kami meminta ampunan kepada-Nya” tidaklah terdapat dalam konteks hadits. Akan tetapi kami mengucapkannya menapaki amalan para ulama terdahulu. Sementara konteks hadits sebagai berikut, ”Segala puji hanya bagi Allah. Kami memuji kepada Allah, kami meminta pertolongan kepada-Nya, kami meminta ampunan dari-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada-Nya dari segala keburukan jiwa-jiwa kami.” &lt;br /&gt;Adapun kata ”al-hamdu” (segala puji) adalah suatu bentuk penyifatan zat yang terpuji dengan seluruh kesempurnaan disertai dengan kecintaan dan pengagungan.  Al-hamdu (pujian) tersebut bisa disebabkan kesempurnaan zat yang dipuji dan bisa juga disebabkan pemberian nikmat zat yang dipuji tersebut. Dengan demikian pujian tersebut adalah suatu keutamaan dan pengutamaan. Seseorang yang makan apabia dia hendak makan, maka dia mmeuji Allah subhanahu wata’ala atas segala kesempurnaan-Nya ataukah karena kebaikan dan pemberian nikmat dari-Nya? Jawabnya adalah karena alasan yangkedua. Berdasarkan sabda Nabi SAW, ”Sesungguhnya Allah ridha kepada setiap hamba yang jika dia memakan suatu makanan maka hamba tersebut memuji-Nya atas makanan tersebut dan jika meminum minuman maka hamba tersebut memuji-Nya atas minuman tersebut.”  &lt;br /&gt;Huruf ”al-laam” pada sabda beliau SAW, ”lillahi” (kepada Allah” menunjukkan makna al-istihqaq (hak kepemilikan) dan al-ikhtishash (pengkultusan). Adapun kedudukannya sebagai al-istihqaq dikarenakan zat yang aling berhak untuk dipuji adalah Allah subhanahu. Sedangkan kedudukannya sebagai al-ikhtishash dikarenakan al-hamdu mencakup segala bentuk pujian. Hal tersebut disebabkan awalan ”al” pada kata ”al-hamdu” menunjukkan makna al-istighraaq” (umum menyeluruh). Dan zat apakah yang dikultuskan dengan segala bentuk pujian? Zat tersebut tiada lain adalah Allah subhanahu. Karenanya kami mengatakan bahwa huruf ”al-laam” pada lafazh ”al-hamdu lillah” menunjukkan makna al-istihqaq dan al-ikhtishash.&lt;br /&gt;Kalimat ”kami memuji Allah” adalah kalimat penegas atas makna ”segala puji hanya bagi Allah.”&lt;br /&gt;Kalimat ”kami mminta pertolongan kepada-Nya, ”yaitu kami memohon dari-Nya segla bentuk pertolongan.&lt;br /&gt;Kalimat ”kami meminta ampunan dari-Nya,” yaitu kami memohon dari-Nya segala bentuk ampunan. Adapun makna ”al-’aun” (pertolongan) yaitu segala bentuk bantuan. Sedangakan ”al-maghfirah” (ampunan” maknanya adalah menutupi segala dosa diserta penghapusannya.&lt;br /&gt;”Kami berlindung dari segala keburukan jiwa-jiwa kami”, kami berlindung kepada Allah yaitu kami memohon penjagaan dari-Nya dari segala keburukan jiwa-jiwa kami. Dan apakah jiwa memiliki banyak keburukan? Benar, jiwa mengandung banyak keburukan. Allah ta’ala berfirman, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan,”&lt;/em&gt; (Yusuf: 53)&lt;br /&gt;Berkaitan dengan hal ihwal jiwa manusia, al-Qur`an telah menerangkan 3 macam sifat jiwa manusia:&lt;br /&gt;Jiwa yang tenang (an-nafsu al-muthma`innah) pada firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;” Hai jiwa yang tenang.”&lt;/em&gt; (al-Fajr: 27)&lt;br /&gt;Jiwa yang mengajak kepada keburukan (an-nafsu al-`ammarah bis-su`), yaitu pada firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan,”&lt;/em&gt; (Yusuf: 53)&lt;br /&gt;Dan jiwa yang menyesali diri sendiri (an-nafsu al-lawwamah), yaitu pada firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).”&lt;/em&gt; (al-Qiyamah: 2)&lt;br /&gt; An-nafsu al-muthma`innya (jiwa yang tenang) dan an-nafsu al-`ammarah bis-suu` (jiwa yang mengajak kepada keburukan) adalah dua sifat jiwa yang antagonis. Karena jiwa yang tenang mengajak (an-nafsu al-muthma`innah) kepada kebaikan dan melarang dari segala keburukan sedangkan jiwa yang mengajak kepada keburukan (an-nafsu al-`ammarah bis-suu`) mengajak kepada segala keburukan dna menghalangi dari segala kebaikan.&lt;br /&gt;Sedangkan an-nafs al-lawwamah, penafsiran yang benar bahwa sifat ini adalah sifat bagi seluruh jiwa. An-nafsu al-`ammarah bis-suu` akan menjadikan anda menyesali diri dan juga an-nafsu al-muthma`innah akan menjadikan anda menyesali diri anda. Kapan an-nafsu al-`ammarah bis-suu` akan menjadikan anda menyesali diri anda sendiri? Yaitu bilamana anda melakukan amal kebaikan dan bilamana anda meninggalkan amal keburukan, maka jiwa ini akan menjadikan anda menyesali diri anda sendiri.&lt;br /&gt;Dan an-nafsu al-muthma`innah, kapan menjadikan anda menyesali diri anda sendiri? Yaitu bilamana anda melakukan keburukan dan meninggalkan amal kebaikan.  Jadi pendapat yang tepat, sifat penyesalan akan diri sendiri adalah sifat yang menyertai seluruh jiwa, baik bagi jiwa al-`ammarah bis-suu` dan jiwa al-muthma`innah.&lt;br /&gt; Jiwa kita terdapat keburukan di dalamnya dan yang terjaga hanya jiwa yang beroleh penjagaan dari Allah. Karena inilah, kita memohon penjagaan dari Allah atas segala keburukan jiwa kita dan dari segalam kejelekan amalan-amalan kita. Amalan-amalan manusia sebagaimana yang kalian ketahui terbagi menjadi tiga kategori: amalah buruk, amal shalih dan amalan yang berada di antara keduanya, antara buruk dan shalih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah amalan-amalan yang buruk punyak dampak negatif?&lt;br /&gt;Jawabnya: benar. Perhatikanlah firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;” (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu”&lt;/em&gt; (al-Ma`idah: 13)&lt;br /&gt;Dimana Allah menjatuhkan siksa bagi mereka dengan ragam siksa ini karena mereka melanggar janji mereka. Dengan begitu amalan-amalan yang buruk akan berdampak yang buruk pula. Dan kejelekan yang terjadi tiada lain disebabkan amalan-amalan yang buruk, sebagaimana firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Kejelekan akan menjadi tampak di daratan dan di lautan,”&lt;/em&gt; mengapa? &lt;br /&gt;Allah ta’ala melanjutkan firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” &lt;/em&gt;(ar-Ruum: 41)&lt;br /&gt;Dan Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”atau kapal-kapal itu dibinasakan-Nya karena perbuatan mereka atau Dia memberi maaf sebagian besar (dari mereka).”&lt;/em&gt; (asy-Syuraa: 34)&lt;br /&gt;Sabda beliau, ”Barang siapa yang Allah anugrahkan hidayah baginya, maka tiada satupun yang dapat menyesatkannya,” yaitu siapa saja yang Allah telah beri kepastian limpahan hidayah baignya dan yang Allah telah anugrahkan hidayah baginya. Siapa saja yang Allah telah tetapkan akan beroleh hidayah dari-Nya niscaya dia akan mendapatkan petunjuk, walau terdapat di dalam dirinya amalan-amalan yang mengindikasikan kesesatannya, dan bagi siapa yang Allah telah berikan hidayah dan dia telah beroleh petunjuk, maka tidak seorangpun yang akan sanggup menjadikannya sesat. Karena Allah ta’ala telah memberinya hidayah secara pasti dan dia telah mendapatkan petunjuk, maka tidak seorangpun yang akan dapat menyesatkannya. Karena Allah telah memberinya hidayah. Dengan demikian, permasalahan ini berada dalam genggaman tangan siapa? Berada di dalam genggaman tangan Allah subhanahu.&lt;br /&gt; Konteks ini mengharuskan seseorang agar tidak memohon hidayah kecuali dari Allah ta’ala dengan melakukan segala sebab hidayah tersebut. Merintis sebab suatu keharusan, mohonlah hidayah kepada Allah dan juga kerjakan segala sebab-sebab hidayah tersebut, diantaranya dengan mempelajari syariat Islam, mengikutinya dan lain sebagainya.&lt;br /&gt; Sabda beliau, ”Dan bagi siapa yang Allah sesatkan maka tidak seorangpun yang dapat memberinya hidayah.” Dan bagi siapa yang telah disesatkan dalam realisasi perbuatan yaitu kesesatan yang telah terjadi dan siapa saja yang ditetapkan akan disesatkan. Konteks ini mencakup dua hal tersebut secara keseluruhan. Siapa saja yang Allah telah kehendaki kesesatan bagi dirinya, maka tidak akan mungkin seseorang memberinya hidayah. Tidak ada misal yang paling sesuai dibandingkan dengan upaya Rasulullah SAW terhadap paman  beliau Abu Thalib. Abu Thalib telah melakukan kebaikan yang amat besar –yaitu terhadap Rasulullah SAW- dan telah bersabar atas pengisolasian kaum Quraisy atas dirinya hanya dikarenakan dia berada di sisi Rasulullah SAW dan dia telah beriman dengan lisannya serta membenarkannya. Di dalam Lamiyah Abi Thalib yang masyhur dia mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Sungguh mereka telah mengetahui bahwa anak kami tidaklah didustakan&lt;br /&gt; Oleh kami dan tidak juga mengujar ucapan yang batil .  &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Dan Abu Thalib juga berkata,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Dan sungguh kalian telah mengetahui bahwa agama Muhammad&lt;br /&gt; Adalah agama terbaik dari agama-agama kaum manusia&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Sekiranya bukan karena cela dan menghindar umpatan .&lt;br /&gt; Niscaya engkau akan mendapatiku membenarkan hal itu dengan jelas.&lt;br /&gt;Walau begitu, dia tidaklah mendapatkan hidayah, bersamaan dengan antusias Nabi SAW agar pamannya tersebut mendapatkan hidayah, namun dia tetap tidak mendapatkan hidayah , melainkan Abu Thalib meninggal diatas kekafiran. Nabi SAW menghadiri saat kematian beliau dan bersabda, ”Wahai pamanku, ucapkanlah kalimat ((laa ilaha illalah)), kalimat yang akan saya jadikan pembela bagi anda di sisi Allah.”  Akan tetapi Abu Thalib tidak mengucapkan kalimat itu.&lt;br /&gt;Dan akhir yang Abu Thalib ucapkan bahwa dia ebrada diatas agama Abdul Muththalib, akhirnya diapun meninggal dunia diatas kekafiran, semoga Allah memberi perlindungan.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”Dan saya mempersaksikan bahwa tiada ilah (sembahan yang benar) selain Allah semata lagi tiada sekutu bagi-Nya dan saya mempersaksikan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”&lt;br /&gt;”Saya mempersaksikan,” yaitu pengakuan dengan pembenaran dan penyaksian. Seorang yang menyaksikan sesuatu adalah yang melihatnya secara nyata. Persaksian disini mengandung makna pembenaran yang telah dianggap setara dengan penyaksian untuk mempetegas suatu yang dibenarkan.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”bahwa tiada ilah (sembahan yang benar) selain Allah,” apakah yang beliau maksudkan bahwa tiada sembahan selain Allah, apakah makna ini benar? Tentu tidak, penafsiran ini tidaklah benar jika mengatakan tiada sembahan selain Allah. Karena terdapat banyak sembahan selain Allah dan juga dinamakan sebagai smebahan. Sebagaimana firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;” Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.”&lt;/em&gt; (al-Mu`minun: 117)&lt;br /&gt;Dan firman Allah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Dan Kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.”&lt;/em&gt; (Huud: 101)&lt;br /&gt;Dan firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Dan Kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.”&lt;/em&gt; (Huud: 101)&lt;br /&gt; Dan jika seandainya kita mengatakan, tiada sembahan yang eksis kecuali Allah, penafsiran ini adalah pernyataan aqidah ’wihdatul-wujud’ –manunggaling kawula gusti, jawa-. Karena Allah adalah sembahan yang menciptakan langit dan bum. Dan berhala-berhala ini adalah juga sembahan, kalaulah demikian mereka semuanya adalah satu !!  &lt;br /&gt; Dengan ini, dapat dipastikan bahwa makna kalimat syahadat yaitu tiada sembahan yang hak selain Allah. Berdasarkan perincian ini, maka khabar dari ”laa” an-nafiyah disamarkan sementara lafazhul-jalaalah (yaitu ”Allah”) setelah illa adalah ”badal” (pengganti) dari khabar tersebut. Ini adalah bentuk i’rab yang paling baik dari semua i’rab yang ada dan pendapat paling selamat dari sanggahan dan kritikan dibanding pendapat-pendapat lainnya.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”semata lagi tiada sekutu bagi-Nya.” Lafazh ”semata” adalah penegas dalam hal penetapan (al-itsbat) sedangakn lafazh ”tiada sekutu bagi-Nya” adalah penegas atas hal peniadaan (an-nafyu).&lt;br /&gt;Kalimat ini yang tiada lain dalam kalimat ikhlas seandainya ditimbang dengan langit dan bumi, niscaya kalimat ini akan lebih berat dari pada langit dan bumi . Kalimat ini adalah ucapan yang jikalau kalimat tersebut merupakan akhir ucapan seseorang di dunia, niscaya dia akan dimasukkan kedalam surga .&lt;br /&gt;Kalimat ini adalah kalimat yang sangat agung dengan timbangan dan nilainya. Kalimat tersebut akan menjaga seseorang dan hartanya dari pembunuan sebagaimana kalimat tersebut menjaganya dari kekufuran. Karena inilah ketika Usamah bin Zaid menjangkau dan mendapati seorang musyrik, orang musyrik ini berkata, ”Laa ilaha illalah.” Namun Usamah memahami bahwa si musyrik tersebut mengucapkan kalimat ini untuk mencari perlindungan dan karena takut terbunuh, lantas beliau menwaskannya. Hal itu lalu sampai kepada Nabi SAW, kemudian beliau SAW bersabda, ”Apakah engkau membunuhnya setelah dia mengatakan (Laa ilaha illallah)?” Usamah menjawab, ”Iya, akan tetapi dia mengucapkannya untuk mencari perlindungan.” –makna dar ta’awwudzan (mencari perlindungan diri) adalah mempergunakan kalimat tersebut untuk menjaga dirinya dari pembunuhan-. Lalu Nabi SAW terus mengulang-ulangi soal tersebut hingga Usamah berkata, ”Sungguh saya berharap sekiranya saya saat itu belum lagi memeluk Islam.”&lt;br /&gt;Beliau berandai sekiranya dia belumlah menjadi seorang muslim kla itu, dikarenakan apabila dia memeluk Islam, maka segala dosanya terdahulu akan terampuni. Namun kejadian tersebut telah terjadi. Hanay saja Nabi SAW tidak menjatuhkan pidana berupa pembayaran diyat atau kaffarah, karena beliau salah dalam penafsiran. Dan kaffarah tidaklah diberlakukan jika diiringi dengan kesengajaan.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”Dan saya mempersaksikan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.”&lt;br /&gt;Penjelasan ”saya mempersaksikan” sebagaimana penjelasan yang telah kami uraikan sebelumnya di syahdat yang pertama.&lt;br /&gt;Muhammad adalah ibnu Abdullah bin Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, shalawat Allah dan salam-Nya bagi beliau. Tidak seorangpun dari keturunan Nabi Ismail yang menjadi nabi selain beliau SAW.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”hamba-Nya dan utusan-Nya.” Kata ”hamba-Nya” yaitu seorang yang menyembah kepada-Nya lagi merendahkan diri, dan sama sekali tidak memiliki hak rububiyah.&lt;br /&gt;”Utusan-Nya,” yaitu sebagai seorang yang diutus dari Allah subhanahu. Bukan seorang pendusta namun beliau juga tidak memiliki hak dalam hal rububiyah. Pada ucapan beliau, ”hamba-Nya dan utusan-Nya,”: Kata ”hamba-Nya” terkandung bantahan kepada siapa saja yang berlaku ghuluw pada diri beliau. Sedangkan pada ucapan ”utusan-Nya” adalah bantahan kepada siapa saja yang mendiskreditkan diri beliau dan mendustakannya sambil mengatakan: bahwa beliau bukanlah seorang rasul ataukah mengatakan: bahwa risalah beliau tidak universal. Kaum nashrani dewasa ini –semoga laknat Allah bagi mereka hingga hari kiamat demikian pula bagi kaum yahudi- mengatakan: ”Muhammad adalah rasul Allah, Isa adalah rasul Allah dan Musa adalah rasul Allah. Hanya saja Musa bagi kaum beliau, Isa bagi kaum belia dan Muhammad juga diutus hanya untuk kaum beliau. Hngga tidak ada perbedaan antara kami dan kalian. Kalian beriman kepada seorang rasul yang diutus kepada kalian dan kami beriman kepada seorang rasul yang dikirim kepada kami. Kaum yahudipun juga demikian.&lt;br /&gt; Akan tetapi, kami mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah seorang rasul yang diutus kepada seluruh umat yang dilahirkan setelah adanya kerasulan beliau. Karena dia diharuskan untuk mengikuti beliau. Hingga Rasulullah SAW bersabda, ”Seandainya saudaraku Musa hidup niscaya tidak ada alasan baginya selain mengikutiku.” &lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”Muhammad adalah hamba-Nya dari rasul-Nya,” dan beliau tidak mengucapkan, ”Kepada sleuruh kaum manusia,” sementara kalimat ini –yaitu kalimat at-tasyahhud- adalah kalimat yang Nabi SAW ajarkan kepada umatnya disaat tasyahhud. Kami ucapkan dalam tasyahhud, ”Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadn ’abduhu wa Rasuluhu.” dan tidaklah kami mengucapkan, ”ilaan-naasi kaafah” (kepada sleuruh kaum manusia) berdasarkan pengajaran Rasulullah SAW kepada kami. Maka kami katakan seperti pendapat Ibnu Malik  rahimahullah:&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Dan menghilangkan kata yang telah diketahui suatu yang diperkenankan&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami mengetahui bahwa kerasulan beliau bersifat mutlak bagi setiap individ, maka penghilangan objek kerasulan beliau (yaitu kaum manusia seluruhnya, pent) karena didasari pengetahuan akan hal tersebut.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”Shalawat dan salam Allah bagi beliau dan bagi keluarga beliau, serta bagi para sahabat beliau dan yang mengikuti mereka dengan baik.”&lt;br /&gt;Apakah makna ”Allah bershalawat bagi beliau,”?&lt;br /&gt;Pendapat terbaik dalam menafsirkannya adalah dengan mengatakan: Allah menyanjung beliau di al-Mala`i al-A’laa (tempat yang tertinggi. Yakni Allah memberi pujian bagi beliau dan menyifati beliau dengan sifat-sifat sempurna d al-Mala`i al-A’laa, yakni ditengah-tengah para malaikat.&lt;br /&gt;”Dan bagi keluarga beliau,” kata ”keluarga” terkadang disebutkan secara terpisah semisal pada ucapan tasyahhud kita, ”Allahumma shalli ’ala Muhammad wa ’ala aali Muhammad.” Apabila disebutkan secara terpisah, maka yang dimaksudkan adalah seluruh pengikut beliau diatas agama beliau. Seperti di dalam firman Allah ta’ala tentang Fir’aun,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;” Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras".&lt;/em&gt; (Ghafir: 46)&lt;br /&gt;Yaitu pengikut Fir’aun.&lt;br /&gt; Dan jika kata ”keluarga”, ”sahabat”, dan pengikut” disebutkan bersamaan seperti dalam ibarat ini, maka yang dimaksud dengan ”keluarga” adalah kerabat beliau dari kalangan kaum mukminin. Adapun selain kaum mukminin, maka tidak tergolong sebagai bagian dari keluarga belia. Karena Allah ta’ala berfirman kepada Nuh ’alaihis-salam tentang anak beliau, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Sesungguhnya dia bukan termasuk dari bagian keluargamu.”&lt;/em&gt; (Huud: 46)&lt;br /&gt;Sementara dia adalah anak kandungnya sendiri, namun allah meniadakannya sebagai bagian dari keluarga beliau. Demikian juga kerabat beliau SAW yang tidak beriman kepada Muhammad SAW bukanlah termasuk anggota keluarga beliau SAW. Walau secara garis nasab mereka adalah keluarga beliau, akan tetapi mereka tidak termasuk dalam cakupan doa bagi keluarga Nabi.&lt;br /&gt;”Dan para sahabat beliau,” yaitu mereka yang berkumpul dengan beliau dan beriman kepada beliau walau hanya sesaat lalu meninggal dunia diatas keimanan itu .&lt;br /&gt;”Dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan,” adalah umat beliau lainnya. Ucapan ini –yakni yang mengikuti mereka dengan baik- disadur dari firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,”&lt;/em&gt; (at-Taubah: 100)&lt;br /&gt;Pengikutan ini di batasi sebagai pengikutan dengan baik, karena  pengikutan dapat secara mutlak dan dapat juga terbatas dengan kebaikan, dimana setiap langkah mereka dapat diinterpretasikan dalam bentuk perkataan, perbuatan dan penolakan. Adapun pengikutan yang secara mutlak, hal ini tidaklah mencukupi, yaitu tidak akan termasuk dalam cakupan doa ini, melainkan haruslah –pengikutan tersebut- disertai dengan kebaikan.&lt;br /&gt; Ucapan beliau, ”dan salam penghirmatan,” beliau lalu melanjutkan dengan pengucapan salam, karena Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”&lt;/em&gt; (al-Ahzab: 56)&lt;br /&gt;Adapun dalam at-tasyahhud, kita memulainya dengan ucapan salam sebelum ucapan shalawat. Ulasan dari hal itu, karena Rasulullah SAW mengajarkan umat beliau ucapan salam sebelum ucapan shalawat, kemudian setelah itu mereka memintak kepada beliau SAW untuk mengajarkan kepada mereka ucapan shalawat sebagaimana beliau telah mengajarkan kepada mereka ucapan salam maka beliau SAW lantas mengajarkan mereka hal tersebut . Maka urutannya sebagai berikut: salam yang pertama kali kemudian yang kedua adalah shalawat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-1769970165034259163?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1769970165034259163'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1769970165034259163'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/09/syarah-ushul-at-tafsir-1.html' title='Syarah Ushul at-Tafsir (1)'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-1037402580101221923</id><published>2009-07-05T09:03:00.001-07:00</published><updated>2009-07-05T09:10:23.665-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah Ahlus-Sunnah'/><title type='text'>Aqidah Yang Benar dalam Tauhid Uluhiyah</title><content type='html'>(Dari kitab al-Mu'taqad ash-Shahih&lt;br /&gt;Karya asy Syaikh Abdus Salam bin Barjas rahimahullah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk di antara keyakinan Ahlis Sunnah, mereka menunggalkan Allah  dalam ubudiyyah (penyembahan). Maka mereka tidak menyembah sembahan yang lain bersama Allah, bahkan mereka mengarahkan semua ketaatan yang Allah perintahkan –baik perintah wajib maupun yang sunnah- hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka mereka tidak sujud kecuali kepada Allah, tidak melakukan thawaf kecuali untuk Allah di rumah yang tua (Ka’bah), tidak menyembelih kecuali untuk Allah, tidak bernadzar kecuali untuk Alah, tidak bersumpah kecuali dengan menggunakan nama Allah, tidak bertawakkal kecuali hanya kepada Allah dan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Inilah yang dikenal dengan Tauhid Uluhiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ  ﮗ  ﮘ  ﮙ  ﮚ  ﮛ  ﮜ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatupun."&lt;/em&gt; (QS. an-Nisa`: 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ  ﮗ  ﮘ  ﮙ  ﮚ  ﮛ  ﮜ      ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia."&lt;/em&gt; (QS. al-Isra` : 23)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﯢ  ﯣ  ﯤ  ﯥ  ﯦ  ﯧﯨ   ﯩ  ﯪ  ﯫ     ﯬﯭ     ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa."&lt;/em&gt; (QS. at-Taubah : 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮘ  ﮙ  ﮚ  ﮛ  ﮜ  ﮝ   ﮞ  ﮟ  ﮠ  ﮡ  ﮢ   ﮣ  ﮤﮥ  ﮦ  ﮧ   ﮨ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya meyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus."&lt;/em&gt; (QS. al-Bayyinah : 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman :&lt;br /&gt;ﭽ ﭳ   ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu."&lt;/em&gt; (QS. adz-Dzariyat : 56)&lt;br /&gt;Makna “menyembah kepada-Ku” yaitu mentauhidkan Aku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Lawan Dari Tauhid Adalah Kesyirikan Kepada Allah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lawannya (tauhid) adalah kesyirikan kepada Allah –semoga Allah menjauhkan kita darinya-, dan kesyirikan tersebut adalah dosa maksiat kepada Allah yang terbesar. Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮢ  ﮣ  ﮤ  ﮥ   ﮦ  ﮧ  ﮨ    ﮩ  ﮪ  ﮫ   ﮬ  ﮭ  ﮮﮯ  ﮰ  ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ      ﯗ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." &lt;/em&gt;(QS. an-Nisa` : 48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮄ  ﮅ  ﮆ  ﮇ   ﮈ  ﮉ  ﮊ    ﮋ  ﮌ  ﮍ   ﮎ  ﮏ    ﮐﮑ  ﮒ  ﮓ  ﮔ  ﮕ  ﮖ  ﮗ  ﮘ   ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya."&lt;/em&gt; (QS. an-Nisa`: 116)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭑ  ﭒ  ﭓ  ﭔ  ﭕﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ  ﭚ  ﭛ  ﭜ   ﭝ  ﭞ  ﭟ  ﭠ   ﭡ  ﭢ  ﭣ  ﭤ  ﭥ  ﭦ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langait lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh." &lt;/em&gt;(QS. al-Hajj: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭦ  ﭧ   ﭨ  ﭩ  ﭪ   ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯﭰ  ﭱ  ﭲ    ﭳ  ﭴ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran padanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar."&lt;/em&gt; (QS. Luqman: 13)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  menjelaskan bahwa kesyirikan itu bisa menghapuskan seluruh amalan dan mengeluarkan (pelakunya) dari agama. Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮦ  ﮧ  ﮨ  ﮩ       ﮪ  ﮫ  ﮬ  ﮭ  ﮮﮯ  ﮰ  ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ               ﯗ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."&lt;/em&gt; (QS. Al-An’am: 88)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮯ  ﮰ  ﮱ   ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ  ﯗ      ﯘ  ﯙ  ﯚ  ﯛ  ﯜ  ﯝ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada Nabi-Nabi yang sebelummu : “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."&lt;/em&gt; (QS. Az-Zumar: 65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Shahih Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah -radhiallahu 'anhu-, sesungguhnya Rasulullah  bersabda,&lt;br /&gt;مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak berbuat kesyirikan bersama-Nya sedikitpun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang menjumpaiNya dalam keadaan berbuat kesyirikan bersama-Nya dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk ke dalam neraka."&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Shahih al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud -radhiallahu 'anhu- berkata, sesungguhnya Rasulullah  bersabda,&lt;br /&gt;مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ الْجَنَّةَ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Barangsiapa yang mati dalam keadaan dia menyeru/beribadah kepada tandingan selain Allah maka akan masuk ke dalam Neraka."&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Siapakah Orang Musyrik Itu?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka barangsiapa yang memalingkan satu bentuk di antara bentuk-bentuk ibadah kepada selain Allah, maka dia adalah orang yang musyrik lagi kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Doa tidak (Boleh) Diberikan Kecuali Hanya Kepada Allah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Doa merupakan ibadah yang Allah perintahkan. Barangsiapa yang berdoa hanya kepada Allah semata maka dia adalah muwahhid (orang yang bertauhid), dan barangsiapa yang berdoa kepada selain Allah maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﯼ  ﯽ  ﯾ  ﯿ  ﰀ   ﰁ  ﰂ  ﰃ   ﰄ  ﰅﰆ  ﰇ  ﰈ  ﰉ  ﰊ  ﰋ    ﰌ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang dzalim."&lt;/em&gt; (QS. Yunus: 106)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﯥ  ﯦ  ﯧ  ﯨ  ﯩ   ﯪ  ﯫ  ﯬ  ﯭ     ﯮ  ﯯ  ﯰ  ﯱ  ﯲﯳ  ﯴ         ﯵ  ﯶ   ﯷ ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan barangsiapa menyembah sembahan yang lain disamping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung."&lt;/em&gt; (QS. al-Mu`minun: 117)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭷ   ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽ  ﭾ  ﭿ  ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄ   ﮅ  ﮆ         ﮇ  ﮈ  ﮉ     ﮊ  ﮋ  ﮌ         ﮍ  ﮎ  ﮏ     ﮐ   ﮑ  ﮒ  ﮓ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kalian menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembahNya (mengerjakan ibadah) hampir saja jin-jin itu desak-mendesak mengerumuninya. Katakanlah sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun denganNya."&lt;/em&gt; (QS. al-Jin : 18-20)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭑ  ﭒ  ﭓﭔ  ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ  ﭚ  ﭛ  ﭜ  ﭝ   ﭞ  ﭟ       ﭠ   ﭡ  ﭢ   ﭣ  ﭤ  ﭥ  ﭦﭧ  ﭨ  ﭩ  ﭪ   ﭫ  ﭬ  ﭭ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Hanya bagi Allahlah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka."&lt;/em&gt; (QS. ar-Ra’ad: 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭿ  ﮀ   ﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄ  ﮅ  ﮆ  ﮇ  ﮈ  ﮉ  ﮊ  ﮋ   ﮌﮍ  ﮎ  ﮏ  ﮐ  ﮑ   ﮒ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang. (Berhala-berhala itu) benda mati tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembah-penyembahnya dibangkitkan."&lt;/em&gt; (QS. an-Nahl  : 20-21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ      ﭺ  ﭻ    ﭼ  ﭽ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka janganlah kalian menyeru (menyembah) sembahan yang lain di samping Allah yang menyebabkan kalian termasuk orang-orang yang di adzab."&lt;/em&gt; (QS. asy-Syu’ara`: 213)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭰ  ﭱ   ﭲ  ﭳ     ﭴ   ﭵ      ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ     ﭺ      ﭻ      ﭼ    ﭽ  ﭾﭿ  ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄﮅ  ﮆ   ﮇ  ﮈ  ﮉ  ﮊ  ﮋ  ﮌ   ﮍ  ﮎ  ﮏ   ﮐ  ﮑ  ﮒ   ﮓ  ﮔ   ﮕ     ﮖ  ﮗ  ﮘﮙ   ﮚ  ﮛ  ﮜ  ﮝﮞ  ﮟ  ﮠ  ﮡ       ﮢ   ﮣ  ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan bulan dan matahari, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaanNyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kalian seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kalian menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui."&lt;/em&gt; (QS. Fathir: 13-14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮤ  ﮥ  ﮦ   ﮧ   ﮨ  ﮩ  ﮪ  ﮫﮬ  ﮭ  ﮮ  ﮯ  ﮰ   ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ  ﯗ  ﯘ      ﯙ  ﯚ  ﯛ  ﯜ   ﯝ   ﯞ  ﯟ  ﯠ  ﯡ  ﯢ  ﯣﯤ  ﯥ  ﯦ     ﯧﯨ  ﯩ  ﯪ  ﯫ ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi”?, niscaya mereka menjawab : “Allah." Katakanlah : “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?, katakanlah : “Cukuplah Allah bagiku." kepadaNyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri."&lt;/em&gt; (QS. az-Zumar: 38)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮫ  ﮬ  ﮭ  ﮮ  ﮯ   ﮰ  ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ  ﯗ   ﯘ  ﯙ  ﯚ  ﯛ  ﯜﯝ   ﯞ  ﯟ  ﯠ  ﯡ  ﯢ  ﯣ  ﯤ  ﯥ  ﯦ  ﯧ     ﯨ   ﯩ  ﯪ  ﯫ  ﯬ  ﯭ  ﯮ  ﯯ  ﯰ  ﯱ  ﯲ   ﯳ    ﯴ   ﯵ  ﯶ  ﯷ    ﯸ  ﯹ  ﯺ  ﯻ  ﯼ  ﯽ   ﭑ  ﭒ   ﭓ      ﭔ          ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ            ﭚ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Katakanlah terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, perlihatkan kepadaku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam penciptaan langit? Bawalah kepadaku kitab yang sebelum (Al-Quran) ini atau peninggalan dari pengetahuan (orang orang dahulu) jika kalian adalah orang-orang yang benar." Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do`a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do`a mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.”&lt;/em&gt; (QS. al-Ahqaf: 4-6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah shahih dalam as-Sunan dari an-Nu’man bin Basyir -radhiallahu 'anhu- beliau berkata, bahwa Rasulullah  bersabda,&lt;br /&gt;اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ&lt;br /&gt;“Doa adalah ibadah."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Permusuhan Antara Para Rasul dan Kaumnya Terjadi Karena Tauhid Ini&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Para Rasul Diutus Karena Tauhid Ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid inilah yang para Rasul diutus guna menjelaskannya dan berdakwah kepadanya. Kitab-kitab diturunkan untuk menegaskannya, menjelaskannya dan membelanya sebagaimana firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ   ﭽ  ﭾﭿ  ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄ  ﮅ   ﮆ  ﮇ  ﮈﮉ  ﮊ  ﮋ  ﮌ  ﮍ  ﮎ          ﮏ  ﮐ  ﮑ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut itu."&lt;/em&gt; (QS. an-Nahl: 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭑ  ﭒ  ﭓ  ﭔ  ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ   ﭚ   ﭛ   ﭜ        ﭝ  ﭞ   ﭟ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan kepadanya: bahwasanya tidak ada sembahan (yang hak) melainkan Aku” maka sembahlah olehmu selain aku."&lt;/em&gt; (QS. al-Anbiya`: 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮓ  ﮔ   ﮕ  ﮖ  ﮗ  ﮘ  ﮙ  ﮚ    ﮛ  ﮜ   ﮝ  ﮞ  ﮟ  ﮠ   ﮡ   ﮢ       ﮣ  ﮤ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu: "Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada sembahan (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kalian bertakwa kepada-Ku"."&lt;/em&gt; (QS. an-Nahl: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Rasul memulai dalam mengajak kaumnya kepada Allah dengan tauhid ini. Maka setiap Rasul berkata kepada kaumnya,&lt;br /&gt;ﭽ  ﭪ  ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯ   ﭰ  ﭱ   ﭲ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Sembahlah Allah, sekali-kali tak ada sembahan bagimu selain-Nya."&lt;/em&gt; (QS. al-A’raf: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini diucapkan oleh Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan setiap Rasul -shalawat Allah dan salamnya atas mereka seluruhnya-.&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭘ  ﭙ  ﭚ  ﭛ  ﭜ  ﭝ  ﭞﭟ  ﭠ   ﭡ  ﭢ  ﭣ  ﭤ  ﭥ  ﭦ  ﭧ  ﭨ  ﭩ       ﭪ  ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ     ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽ       ﭾ  ﭿ  ﮀﮁ  ﮂ   ﮃ  ﮄ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan (ingatlah) Ibrahim, ketika ia berkata pada kaumnya : Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepadaNya. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kalian mengetahui. Sesungguhnya apa yang kalian sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kalian membuat dusta. Sesungguhnya yang kalian sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepadaNya. Hanya kepadaNyalah kalian akan dikembalikan."&lt;/em&gt; (QS. al-‘Ankabut: 16-17)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman tentang Nabi-Nya, Yusuf -'alaihis salam- (bahwa beliau berkata),&lt;br /&gt;ﭽ ﭮ   ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ  ﭴ  ﭵ  ﭶ       ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ     ﭽ  ﭾ  ﭿ     ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄ  ﮅ  ﮆﮇ  ﮈ     ﮉ    ﮊ  ﮋﮌ   ﮍ  ﮎ  ﮏ  ﮐ        ﮑﮒ  ﮓ  ﮔ  ﮕ  ﮖ  ﮗ    ﮘ  ﮙ  ﮚ  ﮛ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Hai kedua penghuni penjara manakah yang baik, Tuhan-Tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?. Kalian tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kalian dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." &lt;/em&gt;(QS. Yusuf: 39-40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Orang-Orang Musyrik tidak Mempunyai Sedikitpun Argumen dalam Kesyirikan Mereka&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang musyrik tidak mempunyai sedikitpun argumen dalam kesyirikan mereka, baik dari sisi akal sehat, maupun dalil naqli dari para Rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﯞ  ﯟ  ﯠ  ﯡ  ﯢ  ﯣ  ﯤ    ﯥ  ﯦ  ﯧ  ﯨ  ﯩ  ﯪ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan tanyakanlah kepada Rasul-Rasul kami yang telah kami utus sebelum kamu “adakah kami menentukan sembahan-sembahan untuk disembah selain Allah Yang Maha Pemurah?."&lt;/em&gt; (QS. az-Zukhruf: 45)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maknanya, Sesungguhnya tidaklah didapati seorangpun dari para Rasul yang mengajak untuk menyembah sesembahan (lain) bersama Allah, bahkan seluruhnya -dari (Rasul) yang pertama sampai yang terakhir- mengajak untuk menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah mengingatkan dalil aqli yang membatalkan kesyirikan orang-orang musyrik. Allah  berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮫ  ﮬ  ﮭ  ﮮ  ﮯ   ﮰ  ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ  ﯗ   ﯘ  ﯙ  ﯚ  ﯛ  ﯜﯝ   ﯞ  ﯟ  ﯠ  ﯡ  ﯢ  ﯣ  ﯤ  ﯥ  ﯦ  ﯧ     ﯨ   ﯩ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Katakanlah terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah; atau perlihatkan kepadaku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam penciptaan(Nya) langit?. Bawahlah kepadaku kitab yang sebelum (Al-Qur’an) ini atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu), jika kalian orang-orang yang benar."&lt;/em&gt; (QS. al-Ahqaf: 4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini adalah argumentasi logis yang menetapkan bahwa segala sesuatu selain Allah, maka penyembahan kepadanya adalah (penyembahan) yang batil. Segala sesuatu tersebut (selain Allah itu) sama sekali tidak memiliki peran dalam menciptakan sesuatupun, akan tetapi hanya Allah semata yang bersendirian dengannya. Kalau begitu, kenapa sesembahan tersebut disembah?! Kemudian Allah meniadakan jika orang-orang musyrik (bahwa mereka) memiliki argumentasi syar'i -dalam perkara yang mereka lakukan berupa kesyirikan- dari kitab-kitab suci yang diturunkan atau dari para Rasul yang terutus. Maka nampak dengan jelas tidak adanya argumen bagi kaum musyrikin secara mutlak. Akhirnya,mereka menjadi orang-orang yang kekal di dalam neraka Jahannam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari semua penjelasan yang telah berlalu, diketahuilah bahwa tauhid ini adalah kewajiban yang paling pertama dan perkara yang paling urgen. Dialah (agama) yang tak akan diterima oleh Allah dari seorangpun agama selainnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-1037402580101221923?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1037402580101221923'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1037402580101221923'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/aqidah-yang-benar-dalam-tauhid-uluhiyah.html' title='Aqidah Yang Benar dalam Tauhid Uluhiyah'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-4187341734764310897</id><published>2009-07-05T08:58:00.000-07:00</published><updated>2009-07-05T09:00:15.720-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><title type='text'>Nasihat_Dalam ber-Muamalah dengan Jum’iyah Ihya` at-Turats</title><content type='html'>Penulis: Asy Syaikh Dr. Abu Abdillah Khalid Adh-Dhahawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;بسم ا لله الرحمن الرحيم. الحمد ا لله و صلا ة و سلام على رسو ل ا لله و على آله و صحبه و من ا تبع هدا ه. أما بعد.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara pertanyaan yang diajukan oleh saudara-saudara kalian adalah satu hal yang penting, yaitu permasalahan yayasan Ihya’ut Turots. Permasalahan ini meresahkan banyak Salafiyyin di berbagai negara. Jangan kalian menduga bahwa masalah ini hanya menimpa negara kalian (Indonesia, pent.) saja, bahkan kejahatan Ihya’ut Turots sebagai yayasan yang berbahaya telah meluas dan terdapat di mayoritas negara yang tersebar padanya dakwah Salafiyyah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yayasan ini mempunyai pengaruh di Kuwait dan inilah sumbernya. Begitu pula di Yaman, Sudan, Mesir, Bangladesh dan di mayoritas negara yang padanya Salafiyyin tersebar. Sikap terhadap yayasan ini sangatlah jelas dan tidak ada keraguan karena permasalahan ini adalah permasalahan antara Salafiyyin dan Hizbiyyin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa yang melihat dan mempelajari keadaan yayasan ini, memperhatikan kondisinya dan meneliti sikap-sikap dan tujuannya, niscaya dia akan mengetahui bahwasannya yayasan ini tidaklah berada di atas jalan kebaikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan dari yayasan ini buruk dan manhajnya menyimpang dari jalan yang lurus. Yayasan ini telah banyak menyelisihi prinsip-prinsip yang diyakini Ahlussunnah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yayasan Ihya’ut Turots Menyelisihi Ahlussunnah Dalam Hal Ketaatan Kepada Pemerintah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menyelisihi Ahlussunnah dalam permasalahan ketaatan kepada pemerintah dan telah kita bahas di dalam Kitabul Imarah (kitab Shahih Muslim) bahwasanya ketaatan kepada pemerintah termasuk perkara penting. Maka mereka menyelisihi Ahlussunnah dalam perkara ini dengan mengadakan pemimpin-pemimpin yang dibai’at untuk mengurus masjid-masjid atau daerah-daerah. Mereka memiliki sistem bai’at dan pemerintahan tersendiri yang mereka namakan tidak sesuai dengan hakekatnya, seperti mereka namakan dengan tanzhim (pengaturan) , ‘ahd, mitsaaq, wafaa’ (ikatan janji) atau yang semisalnya. Ini semua hanyalah menamai sesuatu yang tidak sesuai dengan hakekatnya. Padahal sebenarnya semua itu adalah sistem pemerintahan (yang menyelisihi pemerintahan resmi negara, pent). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami (Syaikh Kholid, pent.) langsung menyaksikan fenomena ini sehingga tidak perlu seorangpun mendustakan dan mengingkarinya. Sebagai contoh yang terjadi di tempat kami di Kuwait, sejak dulu hingga sekarang mereka menjadikan di setiap masjid seorang amir (pemimpin) dan tidak boleh seorangpun menyelisihinya. Jika engkau menyelisihinya, maka engkau dianggap berdosa. Sang amir masjid ini memiliki amir di atasnya lagi, yaitu amir kota (wilayah) dan amir kota ini yang mengatur dan memerintah para amir masjid tersebut. Sedangkan, para amir kota juga mempunyai atasan lagi yaitu amir yayasan. Demikianlah, bahkan walau untuk urusan berkunjung dan bersilaturahmi pada sanak kerabatpun engkau tidak boleh melakukannya kecuali dengan meminta izin kepada amir tersebut, jika tidak, maka engkau dianggap berdosa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini semua adalah perkara bid’ah yang tidak pernah dikenal di kalangan generasi shahabat ataupun setelahnya. Pernahkah kalian mendengar bahwa di masjid Quba ada amir-nya? Atau pernahkah kalian mendengar bahwa ada amir di setiap masjid di zaman Abu Bakar Radhiallahu‘anhu? Yang ada adalah kepemimpinan secara umum dan kekhilafahan (yang sah, pent.), serta adanya amir yang ditugaskan pemerintah untuk kota dan daerah. Adapun sistem pemerintahan yang mereka buat ini adalah pemerintahan bid’ah yang tidak sesuai dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Bahkan, hal itu adalah salah satu bentuk pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Telah kami sebutkan ucapan Syaikh Hammad Al-Anshori Rahimahullah ketika aku tanyakan kepada beliau tentang hal ini, maka beliau menjawab: “Hendaknya dibunuh yang terakhir muncul dari keduanya.” Ini termasuk dalam bab yang dianggap beliau sebagai pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Pemerintahan propaganda yang mereka terapkan ini telah ditulis dalam satu buku oleh Muhammad bin Hamud An-Najdi. Demikian pula Abdullah bin Sabt telah mengarang satu buku untuk hal ini dan banyak lagi dari mereka yang menulis buku dan berbicara di dalam muhadharah-muhadhar ah yang terekam yang semua itu dengan satu tujuan untuk mengokohkan pemerintahan mereka tadi. Ini adalah penyelisihan mereka terhadap pemahaman Ahlussunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yayasan Ihya’ut Turots Menyelisihi Ahlussunnah Dalam Menyikapi Orang Yang Menyimpang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan lain yang mereka menyelisihi Ahlussunnah adalah dalam menyikapi orang yang menyimpang. Ahlussunnah memiliki sikap yang jelas terhadap orang yang menyimpang, seperti sikap terhadap Hizbiyyin, Takfiriyyin, Quthbiyyin dan orang-orang yang memerangi Ahlussunnah. Sedangkan pada yayasan ini, sikap mereka berbeda dengan sikap para ulama salaf. Mereka mengundang Hizbiyyin untuk menyampaikan muhadharah. Mereka menga-dakan muktamar dan seminar-seminar serta mengundang di daerah kami Abu Ishaq Al-Huwaini dan Muhammad Hassan yang memuji Sayyid Quthub dan mencela para masyaikh Ahlussunnah seperti Syaikh Rabi’ dan semisal beliau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula, mereka mengundang Muhammad Shofwat Nuruddin (orang ini telah wafat), ketika dia datang dan menyampaikan muhadharah di Kuwait dia berkata: &lt;br /&gt;“Perpecahan umat dan beragamnya kelompok-kelompok dalam Islam adalah fenomena yang sehat.” &lt;br /&gt;Ini jelas menyelisihi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang perpecahan dan memerintahkan untuk bersatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ&lt;br /&gt;“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah setelah datang kepada mereka keterangan”.(QS Ali Imran 105)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah melarang dari perpecahan, namun orang ini justru berkata bahwa perpecahan adalah fenomena yang sehat. Pemahaman ini diambilnya dari Abdurrahman Abdul Khaliq (dedengkot Ihya’ut Turots, pen.). Dan janganlah seseorang menduga bahwa kesalahan, kekeliruan dan kejahatan ini hanya terbatas pada Abdurrahman Abdul Khaliq saja. Sungguh, ada beberapa orang lagi yang keluar dari manhaj ini walaupun Abdurrahman adalah sebagai pendahulu mereka dalam kesesatan ini. Kita mohon keselamatan kepada Allah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sikap mereka terhadap orang-orang yang menyimpang, bahkan mereka tidak suka membicarakan dan mentahdzir orang-orang yang menyimpang dan para Hizbiyyin. Mereka anggap itu adalah perbuatan memecah belah umat. Inilah sikap yang mereka serukan di daerah kami. Mayoritas kalian yang datang dari Yaman tentu mengenal Al-Mahdi dan Al-Maqtiri serta sikap keduanya terhadap Ahlussunnah wal Jama’ah dan dakwah Syaikh Muqbil. Sungguh, mereka telah datang ke Kuwait berkali-kali dan mengadakan seminar serta muhadharah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ini adalah bentuk penyimpangan terhadap manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Mereka mencoba di Yaman dengan membentuk yayasan Al-Hikmah dan menyalurkan bantuan-bantuan padanya serta menerbitkan majalah Al-Furqon. Thariq Al-Isa setelah kunjungannya ke Yaman dan mendatangi yayasan Al-Hikmah dia kembali ke Kuwait dan menulis di majalah Al Furqon dengan memuji yayasan Al Hikmah dan sepak terjang dakwahnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah, mereka selalu akrab dengan orang-orang yang menyimpang dan selalu memerangi Ahlussunnah. Maka, ini adalah salah satu prinsip dari prinsip-prinsip Ahlussunnah dalam menyikapi orang-orang yang menyimpang yang diselisihi oleh mereka .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yayasan Ihya’ut Turots Menyelisihi Ahlussunnah Dalam Menyikapi Salafiyyin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk penyelisihan mereka terhadap Ahlussunnah adalah sikap mereka terhadap Salafiyyin. Engkau tidak akan mendapati mereka mau menolong Salafiyyin dan tidak pula engkau dapati sikap terpuji mereka terhadap ulama Ahlussunnah. Engkau tidak akan dapati mereka mengadakan muhadharah dengan masyaikh Ahlussunnah yang dikenal. Bahkan, mereka berupaya dengan sungguh-sungguh di berbagai daerah untuk memecah belah Salafiyyin dengan harta mereka dan inilah kenyataannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka memecah-belah Ahlussunnah setelah sebelumnya bersatu di bawah bimbingan seorang ‘alim di Bangladesh (telah wafat, Rahimahullah) . Mereka datang dan memikat orang–orang yang mencintai harta, inilah metode mereka. Mereka mendatangi sekelompok Ahlussunnah dan melihat siapa yang suka harta sehingga mereka dapat merekrutnya dan memberikan harta kepadanya. Mereka memecah belah Ahlussunnah, mereka datang kesana dan merekrut Asadullah Al-Ghalib dan orang-orang yang bersamanya sehingga berpecahlah Salafiyyin menjadi dua kelompok. Di Mesir mereka merusak Anshorus Sunnah, dan saat ini Anshorus Sunnah menjadi politikus-politikus . Mereka membela Abdurrahman Abdul Khaliq dan menyebarkan buku-bukunya serta berpendapat dengan pendapatnya sebagaimana yang aku nukilkan dari Muhammad Shofwat Nuruddin dan selainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, mereka menyimpang disebabkan harta dari yayasan ini. Demikian pula di Sudan, Anshorus Sunnah di Sudan telah rusak disebabkan Ihya’ut Turots hingga mereka menyanjung dan memuji At-Turabi (pembesar Ikhwanul Muslimin Sudan, ed.) dan mereka mulai masuk ke lingkaran politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka juga berupaya merusak Ahlussunnah di Yaman, tetapi Allah memalingkan tipu daya mereka dan hanya mampu mempengaruhi orang–orang yang terfitnah dengan harta, serta mendirikan yayasan disana sebagaimana yang telah aku sebutkan. Mereka datang kepada Syaikh Muqbil dan menawarkan bantuan, tetapi Syaikh menyadari bahwa mereka menginginkan syarat dan ingin mengikat dengan harta bantuan itu sehingga Syaikh menolak dan tidak mau menerima bantuan tersebut. Dan ini adalah perkara yang harus diperingatkan darinya yaitu masalah harta. Mereka sibuk mengumpulkan harta para muhsinin (dermawan) dan orang-orang yang baik untuk digunakan memecah belah Salafiyyin dengan cara mendatangi sekelompok Salafiyyin dan menawarkan harta kepada mereka. Salafush Shalih telah memperingatkan dengan keras tentang hal ini, sebagaimana yang telah diucapkan oleh Abdullah bin Al-Mubarok Rahimahullah: “Jangan sampai Ahlul Bid’ah memiliki jasa terhadapmu!”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkadang mereka datang menawarkan bantuan dan berkata bantuan ini tanpa syarat. Mereka bangun markas dan masjid untukmu, setelah itu baru engkau menyadari ini adalah masalah harta yang jika engkau memulai proyek pembangunan, maka engkau akan membutuhkan harta tambahan hingga engkau pun akan butuh kepada orang yang membantumu di awal pembangunan. Disaat itulah mereka akan mencengkeram lehermu hingga engkau tidak mampu melepaskan diri. &lt;br /&gt;Mereka tidak akan mau membantumu dan menawarkan harta kepadamu kecuali karena mereka ingin engkau juga membantu mereka. Pernahkah engkau tahu ada seseorang yang Ihya’ut Turots telah membangunkan baginya masjid dan markas, lalu dia mampu berkata: “Kami tidak punya hubungan dengan At-Turots?” &lt;br /&gt;Apakah dia mampu untuk memperingatkan umat dari Ihya’ut Turots? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula (apakah dia mampu, pen.) mengadakan muhadharah Syaikh Rabi’, Syaikh Ahmad (bin Yahya An-Najmi, pen.) atau Syaikh Zaid (bin Muhammad Al-Madkhali, pen.)?? Dia tidak akan mampu melakukannya! Disebabkan bantuan harta yang diambilnya dari mereka sehingga dia berada di bawah pengaturan mereka dan bertindak sesuai kemauan mereka. &lt;br /&gt;Mereka mengubah orang ini dan memalingkannya serta memisahkannya dari Ahlussunnah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, sudah seharusnya para ikhwah sekalian bertekad untuk tidak mengambil bantuan dari mereka. Sungguh, Allah Maha Kaya, di tangan-Nya lah segala kekuasaan. Kemuliaan hanya bagi orang-orang yang beriman, maka janganlah kalian mengambil apapun dari mereka walaupun kalian harus belajar di bawah pohon. Jangan kalian biarkan mereka mempunyai jasa terhadap kalian karena sebagaimana yang kita katakan tadi bahwa tidaklah mereka mau membantu kecuali dengan syarat-syarat dan untuk tujuan menyesatkan dan memecah-belah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun jika mereka mengetahui bahwasanya engkau adalah seorang Salafy yang sesungguhnya dan engkau selalu bersama masyaikh Ahlussunnah, maka mereka tidak akan mau bersamamu dan tidak akan menolongmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah kenyataan yang terjadi pada yayasan Ihya’ut Turots.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dikutip dari terjemahan al Ustadz Faishal Jamil Al Maidani dari muhadharah Syaikh Dr. Abu Abdillah Khalid Adh Dhahawi Al Kuwaiti pada tanggal 2 September 2006 atau 8 Sya'ban 1427 H di Mahad Al Anshar, Sleman. Beliau adalah da'i yang tinggal di Kuwait, alumnus Jami'ah Islamiyyah Madinah, webmaster situs Asy Syaikh Rabi ibn Haadi www.Rabee.net )&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-4187341734764310897?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/4187341734764310897'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/4187341734764310897'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/nasihatdalam-ber-muamalah-dengan.html' title='Nasihat_Dalam ber-Muamalah dengan Jum’iyah Ihya` at-Turats'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-6394617972433005090</id><published>2009-07-05T08:05:00.001-07:00</published><updated>2009-07-05T08:18:19.129-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah Ahlus-Sunnah'/><title type='text'>Penyimpangan dari Al-Aqidah Al-Islamiah</title><content type='html'>Ust. Abu Mu'awiyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Referensi aqidah Islamiyah hanyalah terbatas pada apa yang dibawa oleh al-Kitab dan as-Sunnah. Karena tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui apa yang wajib untuk Allah dan apa yang harus disucikan dari-Nya kecuali Allah sendiri, dan tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui masalah itu setelah Allah kecuali Rasulullah . &lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Katakanlah, apakah kalian yang lebih tahu ataukah Allah?!”&lt;/em&gt; dan juga Allah berfirman tentang Nabi-Nya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”&lt;/em&gt; (QS. An-Najm: 3-4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah, manhaj as-Salaf as-Saleh dari kalangan para sahabat dan yang mengikuti mereka adalah mengambil semua permasalahan aqidah dari kedua wahyu tersebut. Apa saja yang ditunjukkan oleh keduanya berupa hak Allah Ta'ala, maka mereka beriman dengannya, meyakininya dan mengamalkannya. Dan apa saja yang tidak ditunjukkan oleh keduanya maka mereka akan menolak hal tersebut dari Allah Ta'ala dan segera membuangnya jauh-jauh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanyalah tidak pernah didapati sedikit pun adanya perselisihan di antara mereka dalam masalah aqidah. Bahkan semua perkara aqidah yang keluar dari mulut-mulut mereka atau yang dinukil dari mereka, bagaikan keluar dari hati dan mulut yang sama, padahal zaman hidup mereka tidak sama dan tempat tinggal mereka juga berjauhan. Hal ini karena aqidah yang mereka yakini adalah aqidah yang turun dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan sungguh Allah Ta’ala telah mewajibkan atas diri-Nya -karena rahmat dan hikmahNya- untuk menjaga aqidah ini dari berbagai macam susupan dari luar yang bisa mengotori kemurniannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :&lt;br /&gt;أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya”.&lt;/em&gt; (QS. An-Nisa` : 82)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala juga telah berfirman :&lt;br /&gt;إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”.&lt;/em&gt; (QS. Al-Hijr : 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka apakah ada dalil yang lebih jelas menunjukkan akan kebenaran aqidah ini?! Imam Ismail bin Muhammad Al-Ashbahani berkata dalam kitab beliau Al-Hujjah fii Bayanil Mahajjah (2/239), "Dan termasuk perkara yang menunjukan bahwasanya ahlul hadits merekalah ahlul haq adalah sesungguhnya jika kamu menelaah seluruh kitab-kitab mereka yang terkarang, dari yang pertama sampai yang terakhir, yang terdahulu maupun yang belakangan, -bersamanaan dengan berbedanya negeri dan zaman hidup mereka, rumah-rumah mereka saling berjauhan dan setiap dari mereka menempati satu bagian dari bagian-bagian (bumi)- kamu pasti akan menemukan mereka dalam menjelaskan aqidah di atas cara dan metode yang sama, mereka berjalan di atas cara tersebut, tidak berpaling darinya dan tidak menyimpang di dalamnya. Ucapan mereka dalam hal tersebut sama, penukilan mereka sama, kamu tidak mendapati adanya perbedaan dan perselisihan di antara mereka pada satupun permasalahan walaupun sedikit. Bahkan seandainya kamu mengumpulkan seluruh yang keluar dari lisan-lisan mereka dan nukilan-nukilan mereka dari pendahulu mereka, maka kamu akan dapatkan seakan-akan (semua) hal tersebut datang dari satu hati, diucapkan oleh satu lisan. Maka apakah atas kebenaran itu ada dalil yang lebih jelas dari hal ini?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah keadaan para ulama salaf dan yang mengikuti mereka dengan baik, mereka senantiasa sepakat dalam aqidah mereka dan dalam referensi aqidah mereka. Yang dengan hal itulah Allah Ta'ala mempersatukan kalimat mereka dan senantiasa memberikan taufik kepada mereka menuju aqidah yang benar, serta menyatukan manhaj dakwah mereka. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.”&lt;/em&gt; (QS. Ali Imran: 103)&lt;br /&gt;Akan tetapi, tatkala sebagian manusia ada yang membangun aqidah mereka di atas selain al-Kitab dan as-Sunnah, dari ilmu-ilmu kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang mereka warisi dari filsafat Yunani, maka lahirlah satu per satu penyimpangan dan perpecahan dalam aqidah, yang mana hal itu akhirnya mengakibatkan pada pecahnya persatuan dan kesatuan kaum muslimin. Wallahul Musta’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;A. Akibat Jelek dari Aqidah yang Menyimpang.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyimpang dari aqidah yang benar adalah sebab terbesar dari kebinasaan dan kehancuran alam semesta. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;ظهر الفسادُ في البرِّ والبحر بما كسبت أيدي الناس&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”&lt;/em&gt; (QS. Ar-Rum: 41)&lt;br /&gt;Ayat ini jelas menunjukkan bahwa maksiat -dan sebesar-besar maksiat adalah aqidah yang rusak- mempunyai banyak akibat jelek yang akan menimpa pelaku dan keluarganya, atau menimpa masyarakat dan umatnya, atau menimpa bumi, langit, lautan, hewan-hewan dan selainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala juga berfirman:&lt;br /&gt;لو يؤاخذ الله الناس بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun.”&lt;/em&gt; (QS. Fathir: 45)&lt;br /&gt;Ibnu Mas’ud berkata, “Yang Allah maksud adalah semua hewan yang melata.” Lihat Tafsir Al-Qurthubi (7/2/361)&lt;br /&gt;Karenanyalah, kiamat -yang menjadi masa puncak dari munculnya semua bentuk kehancuran dan kebinasaan- tidak akan tegak sampai aqidah yang benar ini betul-betul telah sirna dari muka bumi ini. Nabi  bersabda:&lt;br /&gt;لا تقوم الساعة حتى لا يقال في الأرض الله الله&lt;br /&gt;“Tidak akan tegak hari kiamat sampai di bumi tidak ada lagi yang mengatakan: Allah, Allah.” (HR. Muslim no. 148 dari Anas bin Malik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan tidaklah Allah menyiksa sebuah kaum -yang tadinya beriman- kecuali karena rusaknya aqidah mereka. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt; وضرب الله مثلا قرية آمنة مطمئنة يأتيها رزقها رغدا من كل مكان فكفرت بأنعم الله فأذاقها الله لباس الجوع والخوف بما كانوا يصنعون&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.”&lt;/em&gt; (QS. An-Nahl: 112)&lt;br /&gt;Masyarakat yang tidak dibimbing oleh aqidah yang benar adalah kaum yang berakhlak binatang, yang telah kehilangan semua sarana dan prasarana yang bisa menunjang kelangsungan hidupnya, walaupun lahiriahnya mereka bergelimang dengan sarana dan prasarana kehidupan yang bersifat materi. Hal itu karena sarana dan prasarana yang bersifat materi ini butuh untuk dimanfaatkan dan diarahkan kepada hal yang bermanfaat. Sementara tidak ada satu pun perkara yang bisa mengarahkannya kepada hal yang bermanfaat kecuali aqidah yang benar. Karenanyalah Allah Ta'ala menggandengkan kedua perkara ini dalam perintahkan kepada para rasul:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”&lt;/em&gt; (QS. Al-Mukminun: 51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka kekuatan aqidah tidak boleh terlepas dari kekuatan materi. Kapan aqidah yang benar tidak mengiringi langkah kekuatan materi maka kekuatan materi tersebut hanya akan menjadi wasilah menuju penghancuran dan pengrusakan pribadi, masyarakat bahkan alam semesta, sebagaimana yang telah banyak disaksikan di zaman ini pada negeri-negeri kafir yang hanya menguasai kekuatan materi tapi tidak mempunyai aqidah yang benar.&lt;br /&gt;Di antara akibat jelek dari aqidah yang rusak adalah terjadinya banyak goncangan dan gempa yang menghancurkan negeri-negeri, angin kencang lagi banjir bandang yang menenggelamkan para makhluk dan selainnya dari bencana-bencana besar, sebagai hukuman dari Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;فكلا أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصبا ومنهم من أخذته الصيحة ومنهم من خسفنا بهم الأرض ومنهم من أغرقنا&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.”&lt;/em&gt; (QS. Al-Ankabut: 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;B. Sebab-Sebab Penyimpangan dari Al-Aqidah Al-Islamiah.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;1. Mengambil aqidah dari rujukan yang tidak benar&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, sebagaimana yang telah berlalu di awal pembahasan. Dan cukuplah menjadi dalil akan rusaknya semua referensi aqidah selain al-Kitab dan as-Sunnah adalah: Bahwa barangsiapa yang hanya mengambil aqidahnya dari al-Kitab dan meninggalkan as-Sunnah, maupun sebaliknya, maka Rasulullah  telah menjanjikan baginya kesesatan. Beliau  bersabda:&lt;br /&gt;إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي&lt;br /&gt;”Sesungguhnya saya telah tinggalkan untuk kalian suatu perkara (jika kalian berpegang teguh dengannya), niscaya kalian tidak akan sesat selamanya; yaitu Kitab Allah dan Sunnahku”. (HR. Al-Hakim no. 319, Al-Baihaqi (10/114), dan Ad-Daraquthni no. 149 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah no. 186)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;2.Jahil terhadap aqidah yang benar.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Hal ini dikarenakan mereka tidak mempelajarinya dan tidak pula mengajarkannya atau karena minimnya perhatian dan minat mereka untuk mempelajari dan menyebarkannya. Ini mengakibatkan lahirnya satu generasi atau lebih yang tidak mengetahui aqidah yang benar tersebut dan juga tidak mengetahui apa saja yang bertentangan dan bisa membatalkannnya. Sehingga mereka pun akan meyakini kebenaran sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai kebenaran. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Al-Khaththab :&lt;br /&gt;إنما تنقض عرى الإسلام عروة عروة, إذا نشأ في الإسلام من لا يعرف الجاهلية &lt;br /&gt;“Tali agama islam tidaklah terlepas seutas demi seutas, kecuali ketika lahir di dalam islam, orang yang tidak mengetahui (aqidah dan amalan) jahiliah. ”&lt;br /&gt;Ambillah pelajaran dari kisah terjadinya kesyirikan pertama kali di muka bumi ini, yaitu pada kaum Nuh. Dimana pada awalnya mereka membuat patung-patung guru-guru hanya sebagai penyemangat bagi mereka dalam ibadah dan untuk mengenang guru-guru mereka. Maka perhatikanlah, bagaimana bisa beberapa generasi kemudian bisa menyembah patung tersebut? Hal itu tidak lain karena ada sebuah generasi di antara mereka yang tidak mengenal aqidah yang benar, yang pada generasi inilah setan masuk membisikkan kesyirikan penyembahan kepada patung-patung tersebut, lalu mereka mewariskannya kepada anak cucu mereka . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;3.Fanatik kepada apa yang telah dianut dan diamalkan turun-temurun oleh nenek moyang mereka, walaupun itu adalah suatu kebatilan.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Allah Ta'ala berfirman tentang kaum musyrikin:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"&lt;/em&gt; (QS. Al-Baqarah: 170)&lt;br /&gt;Bahkan ini merupakan ciri khas dari setiap kaum yang rusak aqidahnya, yang karenanya Allah menyiksa mereka. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka". (Rasul itu) berkata: "Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?" Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya." Maka Kami binasakan mereka maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.”&lt;/em&gt; (QS. Az-Zukhruf: 23-25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;4.Taklid buta dalam permasalahan aqidah&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, dimana dia mengambil pendapat-pendapat manusia dalam aqidah tanpa melihat landasan dalilnya dan tanpa mencari tahu sejauh mana kebenarannya. Sebagaimana yang terjadi di zaman ini, dimana sebagian kaum muslimin ada yang ‘ikut-ikutan’ mempercayai teori Darwin yang jelas-jelas menolak adanya pencipta. Dan banyak di antara mereka yang mengikuti aqidah-aqidah Jahmiah, Muktazilah, Asy’ariah, Shufiah dan selain mereka, yang semua aqidah mereka dibangun di atas ilmu kalam, manthiq, filsafat, mimpi-mimpi, dan ucapan-ucapan manusia yang tidak ma’shum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Ghuluw (berlebihan dalam mengkultuskan) para wali dan orang-orang saleh.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Tatkala mereka diyakini bisa mendatangkan manfaat, bisa menolak bahaya dan segala sesuatu yang tidak ada yang bisa melakukannya kecuali Allah. Karenanya mereka dijadikan sebagai perantara antara hamba dengan Allah dalam berdoa, bertawassul dan meminta syafaat. Sebagaimana yang disaksikan pada para pengagung kubur di zaman ini.&lt;br /&gt;Tidakkah mereka mengetahui bahwa Nabi mereka  telah mengancam di akhir hidup beliau:&lt;br /&gt;لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ&lt;br /&gt;“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka telah menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid”. (HR. Al-Bukhari no. 425 dan Muslim no. 529, 531 dari Aisyah -radhiyallahu anha- dan semisal dengannya hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari no. 426 dan Muslim no. 530)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan tidakkah mereka sadar, bahwa perbuatan inilah yang akan menyebabkan mereka dibinasakan oleh Allah Ta'ala. Nabi  bersabda: &lt;br /&gt;وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ&lt;br /&gt;“Waspada kalian dari ghuluw (bersikap berlebihan) dalam beragama karena tidak ada yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian kecuali karena ghuluw dalam beragama”. (HR. An-Nasa`i no. 3057 dan Ibnu Majah no. 3029 dari Ibnu Abbas  dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1283)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;6.Lalai dari mentadabburi ayat-ayat Allah yang kauni dan ayat-ayat Allah yang sam’i/terdengar (al-Kitab dan as-Sunnah)&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, hingga mereka mengira bahwa apa yang telah mereka hasilkan, murni merupakan hasil perbuatan dan kerja keras manusia. Hal itu lalu membuat mereka mengagungkan manusia dan menyandarkan semua nikmat yang mereka peroleh kepada usaha dan perbuatan mereka semata. Sebagaimana yang dikatakan oleh Qarun, &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Saya tidaklah diberikan semua harta ini kecuali karena ilmu saya.”&lt;/em&gt; (QS. Al-Qashash: 78)&lt;br /&gt;Padahal, seandainya mereka mau berfikir dan mentadabburi kehebatan dan keagungan ayat-ayat Allah, niscaya mereka akan meyakini bahwa hanya Allah yang memunculkan semua yang ada, Dia menciptakan manfaat yang berbeda-beda pada setiap benda, Dial pulalah yang menghidupkan manusia lalu menganugerahinya dengan kemampuan untuk mengeluarkan manfaat dari benda-benda tersebut. &lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, &lt;em&gt;“Dan Allah yang menciptakan kalian dan apa yang kalian kerjakan.”&lt;/em&gt; (QS. Ash-Shaffat: 96) &lt;br /&gt;Dan Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).”&lt;/em&gt; (QS. Ibrahim: 32-34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;7.Kosongnya rumah dari pendidikan yang islami&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, padahal rumah merupakan sekolah pertama bagi setiap anak dalam mempelajari aqidah yang benar. Apalagi Nabi  telah bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap anak yang dilahirkan, dilahirkan di atas fitrah (islam). Kedua ibu bapaknyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi atau Nashrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1292,1293,1319,4497 dan Muslim no. 2658 dari Abu Hurairah)&lt;br /&gt;Maka kedua orang tua mempunyai peran yang besar dalam mengarahkan dan menuntun anaknya untuk mengenal dan mengamalkan aqidah yang benar. Dan kerusakan aqidah pertama kali merusak fitrah seorang anak melalui pendidikan kedua orang tuanya, kalau keduanya adalah orang yang lebih dahulu menyimpang dari kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;8.Rusaknya berbagai media informasi&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, baik media cetak maupun elektronik dengan semua bentuknya, dimana mereka turut berperan dalam menyebarkan berbagai kejelekan dan aqidah yang rusak di tengah-tengah kaum muslimin. Di TV dipertontonkan acara-acara yang kesyirikan dengan semua bentuknya, di radio diperdengarkan doa-doa kepada selain Allah dan shalawat-shalawat yang mengandung kesyirikan, di koran dan semacamnya terdapat pengumuman dan ajakan untuk mendatangi penyihiri dan dukun, bahkan kesyirikan itu bisa masuk ke setiap orang yang menggunakan HP, berupa kiriman sms yang berisi ramalan nasib dan sebagainya. Innalillahi wainna ilaihi rajiun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;C. Solusi Dari Penyimpangan Aqidah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;1.Kembali kepada al-Kitab dan as-Sunnah dalam menimba aqidah yang benar dari keduanya, sebagaimana para ulama salaf mengambil aqidah mereka dari keduanya.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Karena tidak akan membaik nasib umat ini kecuali dengan apa yang menjadikan awal umat ini menjadi umat yang terbaik.&lt;br /&gt;Di samping itu, kita juga harus mengetahui akidah-akidah dari setiap sekte yang menyimpang, serta mengetahui syubhat-syubhat mereka agar semuanya bisa dipatahkan dan umat bisa diperingatkan dari kesesatan mereka. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair:&lt;br /&gt;عَـــــرَفْتُ الشَّــــــرَّ لاَ لـِلشـــَّــ رِّ وَلَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ   &lt;br /&gt;وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الْخَيْرَ مِنَ الشّـ َ رِّ وَقَـــعَ فِيْـــهِ&lt;br /&gt;“Saya mengetahui kejelekan bukan untuk kejelekan akan tetapi untuk menghindar darinya, karena barangsiapa yang tidak mengetahui kebaikan dari kejelekan maka dia akan terjatuh ke dalamnya (kejelekan tersebut)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan dalam firmannya :&lt;br /&gt;وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat (Al Qur'an) dan supaya jelas jalannya orang-orang yang berdosa”.&lt;/em&gt; (QS. Al-An’am : 55)&lt;br /&gt;As-Sa’di -rahimahullah- berkata dalam Tafsirnya, ““Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat (Al Qur'an)” Yakni kami menjelaskan, menerangkan dan membedakan antara jalan hidayah dan kesesatan dan (antara jalan) penyelewengan dan petunjuk. Agar orang-orang yang diberi hidayah bisa mendapatkan hidayah dengannya dan agar semakin nampak kebenaran yang harus untuk diikuti. “Dan supaya jelas jalannya orang-orang yang berdosa” yang mengantarkan kepada kemurkaan Allah dan siksaan-Nya. Karena, kalau jalannya orang-orang yang mujrim telah nampak dan jelas, maka akan mudah untuk menghindar dan menjauh darinya. Berbeda kalau jalan mereka masih kabur dan kurang jelas, karena kalau demikian keadaannya maka maksud yang mulia ini (menjauh darinya dan agar jelas jalannya orang-orang yang sholeh) tidak bisa terwujud”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;2.Mempunyai perhatian dan minat yang besar dalam mempelajari dan mengajarkan aqidah yang benar pada setiap tingkatan pendidikan.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Memberikan porsi yang cukup dalam pengajarannya dan memperketat ujian dalam hal ini guna memantapkan hasil aqidah tersebut pada setiap orang yang mempelajarinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;3.Hanya mengajarkan kitab-kitab aqidah salaf ahlussunnah wal jamaah, dan menjauhi kitab-kitab yang ditulis oleh mereka yang terpengaruh oleh aqidah sekte-sekte yang menyimpang, seperti Shufiah, Muktazilah, Asy’ariyah dan selainnya.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;4.Tegaknya setiap dai untuk memperingatkan, memperbaiki dan meluruskan semua bentuk aqidah rusak yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, serta membantah semua kesesatan orang-orang yang menyimpang.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Hal itu karena di antara faktor yang membantu tersebarnya aqidah yang rusak adalah di satu sisi tatkala banyaknya orang jahil atau sesat yang berbicara dan mengajarkan aqidah yang menyimpang, di sisi lain orang yang mengetahui aqidah yang benar tidak mau menyebarkan dan diam terhadap berbagai aqidah rusak yang dia temui. Sehingga yang bodoh tidak akan pernah mengetahui kebenaran dan yang sesat semakin merajalela dengan kesesatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu Ta'ala A’la wa A’lam. Washallallahu ala Nabiyyina Muhammad, wa ala alihi wa shahbihi wasallam.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Rujukan utama: Aqidah At-Tauhid hal. 11-18 karya Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan -hafizhahullah-]&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-6394617972433005090?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6394617972433005090'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6394617972433005090'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/penyimpangan-dari-al-aqidah-al-islamiah.html' title='Penyimpangan dari Al-Aqidah Al-Islamiah'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-6436037505068166607</id><published>2009-07-04T10:41:00.001-07:00</published><updated>2009-07-04T11:21:10.118-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><title type='text'>Celaan Al-Qur`an dan As-Sunnah akan Ikhtilaf dan Tafarruq</title><content type='html'>Telah diketahui kewajiban untuk kembali merujuk kepada Al-Qur`an Al-Karim, As-Sunnah dan Ijma'/konsesnsus kaum muslimin, perlu juga diketahui bahwa salah satu dari landasan Ushul para Ulama Ahlu As-Sunnah wal-Jama'ah adalah menegakkan Sunnah dan Atsar dan senantiasa mengajak kepada al-jama'ah/persatuan Ummat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t , &lt;strong&gt;&lt;em&gt;"Al-Bid'ah senantiasa diiringi dengan perpecahan, sebagaimana halnya Sunnah diiringi dengan Al Jama'ah / persatuan, hingga dinamakanlah: Ahlus Sunnah wal Jama'ah seperti halnya dikatakan: Ahlul Bid'ah dan furqah – perpecahan –. " &lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah syariat Islam yang lurus ini …. Syariat yang mengajak kepada kebersihan hati dan impelementasinya pada sikap yang zhahir, baik dalam ibadah kepada Allah  ataupun dalam interaksi antara sesama Muslim lainnya.&lt;br /&gt;Dan Allah  tidaklah sama sekali mengajak hamba-Nya untuk bercerai berai satu sama lainnya, saling bermusuhan, dan berselisih … namun diatara perintah-Nya yang wajib untuk diikuti dan ditaati adalah perintah untuk bersatu diatas satu kalimat, menyatukan hati dan jasad, tidak berpecah belah dan bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽ  ﭾ  ﭿ     ﮀ  ﮁ  ﮂﮃ  ﮄ  ﮅ  ﮆ  ﮇ  ﮈ  ﮉ  ﮊ  ﮋ          ﮌ   ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan menjadi berkelompok-kelompok."&lt;/em&gt; (Al-An'am: 159 )&lt;br /&gt;Berkata Al-Baghawi t,  "Mereka adalah ahlul bid'ah wal Ahwa'." &lt;br /&gt;Berkata Ibnul Mubarak t, “Ahlus Sunnah tidaklah terdapat pada mereka perselisihan." &lt;br /&gt;Dan firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﯗ      ﯘ  ﯙ  ﯚﯛ  ﯜ  ﯝ     ﯞ  ﯟ    ﯠ     ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Engkau menyangka mereka bersatu sedangkan hati-hati mereka bercerai berai, ini dikarenakan mereka adalah kaum yang tidak berakal."&lt;/em&gt; ( Al Hasyr : 14 ) " &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﭔ  ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘﭙ   ﭚﭛ  ﭜ     ﭝ  ﭞ  ﭟ    ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan janganlah kalian saling berselisih hingga kalian bercerai berai dan lenyap kewibawaan kalian."&lt;/em&gt; (Al-Anfal: 46 ) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽ  ﭾ  ﭿ  ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ   ﮄ  ﮅ  ﮆ  ﮇ  ﮈ  ﮉ  ﮊﮋ  ﮌ  ﮍ  ﮎ   ﮏ  ﮐ  ﮑﮒ    ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Allah ta'ala telah menurunkan syariat kepada kalian dari Agama ini sebagaimana yang telah diwasiatkan dengannya Nuh –alaihis salam- dan yang telah Kami wahyukan kepada engkau –Muhammad- dan apa-apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan 'Isa –'alaihimus salam- agar kalian menegakkan Agama ini dan janganlah kalian berpecah belah." &lt;/em&gt;( Asy-Syura : 13 ) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman Allah :&lt;br /&gt;ﭽ ﭤ  ﭥ  ﭦ  ﭧ  ﭨ  ﭩ  ﭪ  ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮ   ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ  ﭴ  ﭵ  ﭶ ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar ketaqwaan dan janganlah kalian meninggal terkecuali kalian dalam keadaan berislam. Dan berpeganglah dengan tali ikatan Allah dan janganlah kalian berpecah belah."&lt;/em&gt; ( Ali Imran : 102 – 103 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dari hadist Abu Hurairah  , Nabi  bersabda, "Sesungguhnya Allah  telah ridha kepada kalian atas tiga perkara : Kalian beribadah kepada-Nya semata dan tidak berbuat kesyirikan, kalian semua  berpegang erat dengan tali ikatan Allah dan tidak berpecah belah, dan kalian menasihati bagi siapa yang Allah telah memberikan wilayah akan perkara kalian "&lt;br /&gt;&lt;em&gt;( Diriwayatkan oleh Imam Muslim No. 1715 dan Imam Malik dalam Al-Muwaththa' 2 / 990 )&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;- Antara Khilaf Tanawwu' (pluralistis) dan Khilaf Tadhaadh(kontradiktif)&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khilaf yang selama ini dikenal oleh para Ulama Islam pada dasarnya terbagi atas dua bagian, yakni  :-&lt;br /&gt;1. Ikhtilaf yang tercela pada kedua belah pihak yang berselisih paham.&lt;br /&gt;2. Ikhtilaf yang mana syara' memberikan pujian pada salah satu dari kedua belah pihak yang berselisih tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana kedua bagian itu telah ditunjukkan dalam Al-Qur`an , As-Sunnah dan Ijma' serta kaidah-kaidah yang telah diamalkan oleh kalangan As-Salaf Ash-Shalih&lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t dalam memaparkan permasalahan ini, -&lt;br /&gt;"Dan adapun ikhtilaf yang disebutkan oleh Allah  dalam Al-Qur`an Al-Karim ada dua bagian : -&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt; : Ikhtilaf yang mana kedua pihak semuanya dicela, sebagaimana dalam firman Allah , &lt;br /&gt;ﭽ ﭙ  ﭚ  ﭛ   ﭜ  ﭝ  ﭞ  ﭟ  ﭠ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt; "Dan mereka akan senantia berselisih. Terkecuali yang Rabb-mu memberikan limpahan rahmat-Nya."  &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah ta'ala telah mengecualikan kaum yang mendapatkan curahan rahmat-Nya dari ikhtilaf tersebut, demikian juga dalam firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﯵ  ﯶ  ﯷ  ﯸ  ﯹ    ﯺﯻ  ﯼ  ﯽ  ﯾ  ﯿ  ﰀ  ﰁ  ﰂ  ﰃ    ﰄ   ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan demikian itu dikarenakan Allah telah menurunkan Al-Qur`an padanya terdapat Al-Haq, dan sesungguhnya mereka yang berselisih terhadap Al-Qur`an benar-benar berada dalam penyimpangan yang  jauh."&lt;/em&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan juga firman Allah , &lt;br /&gt;ﭽ ﭸ  ﭹ  ﭺ   ﭻ  ﭼﭽ  ﭾ  ﭿ  ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ    ﮄ   ﮅ  ﮆ  ﮇ  ﮈ   ﮉ  ﮊﮋ ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan tidaklah mereka yang telah diturunkan kepada mereka Al-Kitab  berselisih terkecuali setelah datang kepada mereka ilmu pengetahuan , dikarenakan kedengkian yang ada pada mereka."&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﮦ   ﮧ  ﮨ  ﮩ  ﮪ  ﮫ  ﮬ  ﮭ  ﮮ  ﮯﮰ    ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan janganlah kalian sebagaimana halnya mereka yang telah tercerai berai dan berselisih setelah datang kepada mereka penjelasan yang nyata."&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽ  ﭾ  ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan mereka yang mencerai – beraikan agama mereka dan menjadi berkelompok – kelompok.“&lt;/em&gt; (Al-An’am : 115)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan demikian juga Allah  telah menyifati kaum Nashara dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;ﭽ ﭝ  ﭞ  ﭟ    ﭠ  ﭡ  ﭢ  ﭣﭤ  ﭥ  ﭦ  ﭧ   ﭨ  ﭩ  ﭪ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang senantiasa mereka kerjakan."&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah  telah menyifati perselisihan diantara kaum Yahudi dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;ﭽ ﰁ  ﰂ  ﰃ     ﰄ  ﰅ      ﰆ  ﰇﰈ  ﰉ        ﰊ  ﰋ  ﰌ  ﰍ       ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka nyalakan api peperangan, Allah memadamkannya."&lt;/em&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﯘ  ﯙ  ﯚ  ﯛﯜ  ﯝ        ﯞ  ﯟ  ﯠ    ﯡ    ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Kemudian mereka –para pengikut Rasul itu – menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan segala yang ada pada mereka masing-masing."&lt;/em&gt; &lt;br /&gt; Dan demikian halnya Nabi , sewaktu beliau menyifatkan bahwa ummat ini akan tercerai berai menjadi tujuh puluh tiga golongan, beliau  bersabda, &lt;br /&gt;كُلُّهَا فِيْ النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَ هِيَ الجَمَاعَةُ&lt;br /&gt;"Kesemuanya berada dalam api neraka terkecuali hanya satu firqah , yakni Al Jama'ah."&lt;br /&gt;Dan pada riwayat lainnya,&lt;br /&gt;مَنْ كَانَ عَلىَ مِثْلِ مَا أَناَ عَلَيْهِ اليَوْمَ وَ أَصْحاَبِيْ&lt;br /&gt;"Yakni yang berada diatas amalan semisal amalan – ku pada waktu ini dan para sahabatku." &lt;br /&gt; Maka beliau menjelaskan bahwa kesemua yang berselisih adalah kalangan yang celaka pada dua sisi, kecuali satu firqah, mereka inilah Ahlus Sunnah wal-Jama'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ikhtilaf yang tercela ini pada dua sisinya, bisa jadi disebabkan karena: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Terkadang niat yang jelek, dikarenakan adanya dalam tiap diri seseorang perasaan dengki dan hasad dan keinginan untuk menyombongkan diri di muka bumi, dan hal-hal  lainnya. Maka dengan begitu ia menjadi senang mencela pendapat ataukah perbuatan selainnya, atau menjatuhkannya untuk mengedapankan dirinya dari orang tadi, ataukah menyenangi pendapat yang satu nasab atau satu mazhab dengannya, atau karena satu negeri atau karena persahabatan, dan karena perkara lainnya. Dimana dalam mengangkat pendapat ia , ia berharap memperoleh kemuliaan ataukah kedudukan, dan seperti ini alangkah banyaknya dijumpai pada anak keturunan Adam, dan ini adalah suatu kezhaliman.&lt;br /&gt;- Dan terkadang juga sebabnya dikarenakan ketidak tahuan setiap pihak yang berselisih akan hakikat sebenarnya yang mereka perselisihkan , ataukah ketidak tahuan dari dalil pegangan yang dijadikan landasan salah seorang dari kedua belah pihak, ataukah salah satunya tidak mengetahui kebenaran yang ada pada pihak lainnya, walaupun ia mengetahui bahwa dirinya berada diatas Al-haq baik dalam tinjauan hukum ataukah pegangan hukum itu.&lt;br /&gt; Dan ketahuilah bahwa kejahilan dan perbuatan zhalim inilah asal muasal setiap keburukan, sebagaimana firman Allah ,&lt;br /&gt;ﭽ ﯫ   ﯬﯭ  ﯮ  ﯯ         ﯰ  ﯱ    ﭼ&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan kaum manusia pun bersedia memikul amanah itu, sungguhlah mereka itu kaum yang zhalim lagi bodoh."&lt;/em&gt; ( Al-Ahzab : 72 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun ragam ikhtilaf ini , pada dasarnya terbagi pada dua bagian,&lt;br /&gt;- Iktilaf Tanawwu' – اِخْتِلاَفُ التَّنَوُّعِ -&lt;br /&gt;- Ikhtilaf Tadhadh  - اِخْتِلاَفُ التَّضَادِ  -&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ikhtilaf Tanawwu'&lt;/strong&gt; (pluralistis) – التَّنَوُّعِ   - , &lt;br /&gt;Ikhtilah ini terdiri pada beberapa jenis :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- &lt;em&gt;Dimana masing-masing dari dua pendapat atau dua amalan yang diperselisihkan adalah benar lagi disyariatkan keduanya,&lt;/em&gt; sebagaimana halnya pada ragam bacaan Al-Qur`an yang para sahabat berbeda pendapat pada masalah itu. Hingga Rasulullah  meleraikan mereka dari perbedaan pendapat itu, dan bersabda,&lt;br /&gt;كِلاَكُماَ مُحْسِنٌ&lt;br /&gt;"Kalian berdua benar adanya"&lt;br /&gt;Dan serupa dengan ini, perbedaan pada bentuk-bentuk sifat adzan dan iqamah, do'a al-istiftah, bacaan at-tasyahhud, Shalat al-khauf, jumlah takbir pada shalat ied dan takbir pada shalat jenazah, dan selainnya yang telah ada tuntunan syariat pada kesemuanya.&lt;br /&gt;Walaupun dapat dikatakan, bahwa sebagian bentuk tersebut ada yang yang lebih utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun selanjutnya, kita dapati banyak dari ummat islam ini dalam ikhtilaf seperti itu, menimbulkan pertentangan masing-masing kelompok diantara mereka, dalam masalah menggenapkan bacaan Iqamah ataukah mengganjilkanya dan semisalnya. Dan ini adalah hal yang jelas diharamkan. Dan yang tidak mencapai derajat ini, kita dapati sebagian besar dari mereka dalam dirinya diliputi hawa nafsu dalam mengikuti salah satu dari bentuk-bentuk pendapat ini dan penolakannya terhadap pendapat yang lainnya ataukah sampai melarangnya yang sama sekali tidak termasuk dari perkara yang dilarang oleh Rasulullah . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- &lt;em&gt;Ikhtilaf yang mana setiap dari kedua pendapat itu mencakup makna pendapat yang satunya. Hanya saja diungkapkan dengan ta'bir yang berbeda.&lt;/em&gt; Sebagaimana sebagian besar manusia berselisih mengenai lafadz-lafadz al-hudud –hukum pidana– , konteks setiap dalil pegangan, ungkapan dari setiap penamaan, penggolongan jenis-jenis hukum dan lain sebagainya. Lalu karena kebodohan ataukah kezhaliman mengusungnya untuk memberikan pujian pada salah satu dari dua pendapat itu dan mencela yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- &lt;em&gt;Ikhtilaf yang mana didapati adanya dua kandungan makna yang berbeda, hanya saja tidak saling bertentangan.&lt;/em&gt; Yakni pendapat ini pendapat yang benar dan pandapat satunya adalah pendapat yang benar, walaupun makna salah satu dari kedua pendapat itu bukanlah sebagaimana makna pendapat yang lainnya. Dan ini banyak terjadi pada permasalahan-permasalahan yang menjadi polemik serius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- &lt;em&gt;Ikhtilaf yang terjadi pada permasalahan, dimana kedua tuntunan hukumnya adalah perkara yang disyariatkan, dan seseorang atau satu kaum mengambil tuntunan yang ini sedangkan yang lainnya memilih tuntuan yang lainnya lagi, dan keduanya perkara yang baik dalam tinjauan agama.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Lantas kebodohan atau kezhaliman menjerumuskan untuk mencela salah satu dari keduanya, atau mengutamakannya tanpa ada niatan yang baik, ataukah tanpa dasar keilmuan atau tanpa adanya niat baik dan keilmuan yang menyertainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Adapun Ikhtilaf Tadhadh &lt;/strong&gt;– التَّضَاد  - &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yakni berupa dua pendapat yang saling bertentangan (konradikitif), baik itu dalam masalah ushul (definitive) atau dalam masalah furu'. Dan ini menurut Jumhur ulama' yang berpendapat bahwa : " Yang benar hanyalah satu ", adapun yang berpendapat : " Bahwa setiap mujtahid benar " , menurut mereka ikhtilaf ini adalah bagian dari ikhtilaf tanawwu', bukanlah ikhtilaf tadhadh. Dan penyebutan ini dalam Khilaf Tadhadh lebih berat –konskuensinya – dikarenakan kedua pendapat itu saling bertentangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi kita dapati kebanyakan dari mereka suatu pendapat yang bathil jika dipandang dari yang menyelisihinya, ada suatu kebenaran ataukah suatu dalil yang menunjukkan adanya kebenaran dalamnya, akhirnya  dibantahlah kebenaran pada asalnya ini secara keseluruhan, hingga akhirnya kebenaran ini menjadi tertolak pada sebagian pendapat mereka, sebagaimana halnya tertolak dari asalnya, sebagaimana yang kalian lihat pada sebagian besar Ahlus Sunnah dalam masalah Qadar, Shifat Allah dan tentang shahabat dan selainnya  …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Ahlul Bid'ah – maka perkara mereka sangatlah jelas – sebagaimana disaksikan pada kebanyakan fuqaha', ataukah kalangan mutaakhkhirin (ulama kontemporer) dalam masalah-masalah fiqh,  dan engkau lihat juga perselisihan  yang banyak antara mutafaqqihah dan sebagian  penganut sekte tasawuf dan antara firqah-firqah Sufiyah, dan contohnya sangatlah banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan barang siapa yang Allah telah anugrahkan baginya Hidayah dan Nur –cahaya - , ia akan melihat dari ini semua apa yang nampak baginya sebagai suatu manfaat yang datang dari Al-Kitab dan As-Sunnah , yakni berupa larangan dari ini semua dan semisalnya, walaupun hati yang bersih spontan akan meng-ingkari kesemuanya ini, akan tetapi inilah cahaya yang terang benderang dari sekian cahaya…&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;( Lihat pada Iqtidha' Shirathal Mustaqim – Ibnu Taimiyah 1 / 122 – 135 dengan beberapa pengurangan )&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bahagian lain beliau t berbicara dalam masalah ini, beliau  t katakan, "Bahwa ikhtilaf tanawwu' kembali kepada dua permasalahan : -&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama:&lt;/em&gt; Masing-masing dari Ulama Salaf, memberikan definisi dengan penggunaan ibarat yang berbeda dengan ibarat yang lain, yang menunjukkan suatu makna dari sebuah penamaan yang berbeda dengan lainnya, sedangkan inisialnya sama. Semisal dalam menafsirkan kalimat "Shirathal Mustaqiim," sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Al-Qur`an atau ittiba'/mengikuti Al-Qur`an, yang lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengannya adalah Islam, yang lain mengatakan As-Sunnah dan al-jama'ah, ada pula yang mengatakan suatu bentuk Ubudiyah, atau mutaba'ah/keikut sertaan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, beramal dengan ketaatan kepada Allah … dan beberapa ungkapan penafsiran lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua:&lt;/em&gt; Masing-masing dari ulama As-Salaf menyebutkan generalisasi penamaan pada beberapa bagiannya, sebagai suatu contoh konkrit dan indikasi deskriptif bagi yang mendengarkan terhadap bagian itu … bukannya sebagai batasan yang sesuai dengan yang hendak ditinjau baik secara umum atau khusus. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau t mengatakan, "Kebanyakan bentuk ikhtilaf inilah yang didapati dari para Ahli Tafsir Salaf baik itu shahabat ataukah tabi'in. "&lt;br /&gt;Adapun ikhtilaf yang kembalinya pada bagian kedua yakni ikhtilaf tadhadh (kontradiktif) , tidak akan dijumpai pada ulama As-Salaf baik dalam disiplin ilmu Tafsir. Ataukah eksistensi ikhtilaf ini dalam Ahkam (perundang-undangan Islam) sangatlah sedikit dan ini tidak berkenaan dengan ushul agama (masalah yang fundamental) yang sifatnya umum yang masyhur dalam Diin, melainkan hanya pada beberapa masalah-masalah yang pelik yang didapat dijangkau dengan ijtihad dan nazhar – sudut pandang-… "&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;( Lihat pada Muqaddimah Tafsir hal 10 dan hal. 17 – 18 dan Majmu' Al-Fatawa  13 / 381 – 382 )&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Dan sebuah faidah yang berharga, dari perkataan Al-Imam Al-Mujtahid Al-Muththalibi, Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i t, tentang ikhtilaf yang muharram –yang diharamkan – dan ikhtilaf yang ma'dzur –yang diberikan padanya udzur - … Dalam kitab beliau " Ar-Risalah " no. 1671 – 1680,  Berkata Ar Rabi' bin Sulaiman kepada Al-Imam Asy Syafi'i, "Sesungguhnyalah saya telah mendapati kalangan Ulama baik yang terdahulu maupun yang datang belakangan berbeda pendapat satu sama lainnya dalam sejumlah perkara, apakah yang demikian ini diperkenankan bagi mereka ?"&lt;br /&gt;Beliau t menjawab, "Ikhtilaf terbagi pada dua bagian, yang pertama adalah ikhtilaf yang muharram/diharamkan, sedangkan bagian yang lainnya tidaklah saya katakan seperti itu."&lt;br /&gt;Berkata Ar Rabi', "Lantas bagaimanakah ikhtilaf yang muharram itu ? "&lt;br /&gt;Beliau t menjawab, "Yaitu ikhtilaf pada masalah yang mana Allah  telah menetapkan adanya hujjah –pegangan-  didalam Al-Qur`an ataukah melalui lisan Nabi-Nya, dengan konteks yang sangat jelas, maka tidak diperbolehkan adanya ikhtilaf dalam masalah itu bagi yang mengetahuinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun perkara yang ada kemungkinan penafsiran lain dan dijangkau dengan qiyas, dan yang mana penafsiran atau pendekatan silogisme (qiyas) tersebut terarah pada suatu makna yang tersirat dari suatu hadist ataukah suatu qiyas, walaupun selainnya menyelisihinya dalam perkara tersebut.&lt;br /&gt;Namun bukan berarti bahwa saya mengatakan bahwa ikhtilaf seperti ini sesempit jangkauan ikhtilaf pada masalah-masalah yang telah ada keterangan syara'nya."&lt;br /&gt;Berkata Ar-Rabi', "Apakah ada dalil yang menjelaskan perbedaan yang engkau sebutkan antara kedua bentuk ikhtilaf ini ? "&lt;br /&gt;Beliau t menjawab, &lt;br /&gt;"Allah berfirman, mencela setiap bentuk perpecahan, -&lt;br /&gt;ﭽ ﮌ  ﮍ  ﮎ  ﮏ  ﮐ  ﮑ     ﮒ   ﮓ  ﮔ  ﮕ  ﮖ      ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan tidaklah mereka kaum yang telah diturunkan bagi mereka kitab suci berselisih melainkan setelah datangnya penjelasan bagi mereka."&lt;/em&gt; ( Al-Bayyinah : 4 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﮦ   ﮧ  ﮨ  ﮩ  ﮪ  ﮫ  ﮬ  ﮭ  ﮮ  ﮯﮰ   ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ    ﭼ   &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan janganlah kalian serupa dengan mereka yang telah terpecah belah dan saling berselisih setelah datang penjelasan kepada mereka." &lt;/em&gt; ( Ali Imran : 105 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana Allah  mencela segala bentuk ikhtilaf yang padanya dijumpai penjelasan. Adapun ikhtilaf yang berujung pada ijtihad, maka saya telah memisalkannya kepada engkau pada masalah kiblat dan masalah asy syahadah dan selainnya … "&lt;br /&gt;Saya katakan: Ini adalah faidah yang sangat berharga dan akan melapangkan pandangan setiap muslim yang menjumpai masalah-masalah khilafiyah. Bahwa ikhtilaf yang tercela adalah ikhtilaf pada masalah yang dalil-dalil syara' telah datang dengan hukum yang sangat jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait itu Asy-Syathibi menyatakan, &lt;em&gt;“Perbedaan pendapat (al-khilaf) yang negatif pada hakikatnya adalah perbedaan pendapat yang tumbuh dari hawa nafsu yang menyesatkan, bukan dari niatan suci mencari maksud dan tujuan syâri’ (Allah) seraya mengikuti dalil-dalil, baik secara global ataupun terperinci. Perbedaan pendapat model ini pasti lahir dari &lt;strong&gt;para pengikut hawa nafsu. Ketika merasuk, hawa nafsu akan cenderung mengarah ke hal-hal mutasyabih (rancu), rakus akan kemenangan dan ketenaran, selain juga mengarah pada perpecahan, permusuhan dan kemarahan; mengingat bahwa antar-hawa nafsu takkan pernah terjadi kesepakatan dan pasti memiliki kepentingan berbeda”&lt;/strong&gt;.&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk ikhtilâf negatif adalah perbedaan pendapat dalam masalah yang kontraproduktif. Rasulullah  telah memperingatkan bahaya dari ikhtilâf model ini, sebagaimana tertera dalam hadits di atas. Dari ‘Amr ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, “…Rasulullah  pun keluar menemui sahabat yang sedang berdebat tentang qadar. Muka beliau merah karena marah, seakan biji delima ditaburkan di wajahnya, lalu berkata, ‘Apakah kalian diperintah untuk ini? Apakah kalian diciptakan untuk ini?! Mempertentangkan sebagian Al-Qur`an dengan sebagian yang lain. Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa’. Abdullah ibn ‘Amr berkata, ‘Tidak pernah terbersit di hatiku untuk tidak hadir dalam satu majlis Rasulullah pun sebgaimana keinginanku untuk tidak hadir dalam masjlis tersebut’.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah-masalah yang kontraproduktif seharusnya ditanggalkan dan tidak diperdebatkan. Dan, ini termasuk kaedah baku dalam etika ikhtilâf. Apa yang oleh Al-Qur`an dan sunnah ditekankan sebagai sesuatu yang penting, perhatian seorang Muslim atasnya jelas lebih utama dan lebih bermanfaat. Adapun apa yang didiamkan oleh Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka meninggalkannya adalah lebih utama dan lebih baik.&lt;br /&gt;Adapun ikhtilaf selain itu, beliau tidaklah mengatakan bahwa suatu yang diperbolehkan, namun bukan pula suatu yang mengekang ijtihad seorang mujtahid dalam mengemukakan pendapatnya selama tetap bermuara pada dalil-dalil dan keterangan syara'. Wallahu A'lam&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-6436037505068166607?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6436037505068166607'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6436037505068166607'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/celaan-al-quran-dan-as-sunnah-akan.html' title='Celaan Al-Qur`an dan As-Sunnah akan Ikhtilaf dan Tafarruq'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-4076647083558557373</id><published>2009-07-04T10:12:00.002-07:00</published><updated>2009-07-04T10:18:28.024-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Biografi Sahabat'/><title type='text'>Abu Hurairah</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Nisbah dan Kelahiran beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berkaitan dengan nama beliau, terdapat perbedaan dikalangan ulama. Ada yang menyebutkan bahwa nama beliau adalah Abdurrahman bin Shakr. Al-Hakim Abu Ahmad menyebutkan, ”Bahwa inilaha nama beliau yang paling shahih.” Ibnu Abdil Barr dan an-Nawawi mengatakan, ”Dari tiga puluhan pendapat, nama beliau yang paling tepat adalah Abdurrahman.” Selain itu ada yang mengatakan nama beliau adalah Ibnu Ghanm. Dan dimasa jahiliyah ada yang menyebutkan bahwa nama beliau adalah Abdu Syams kemudian Rasulullah SAW menggantinya menjadi Abdullah dan diberi kunyah sebagai Abu Hurairah. Ibnu Asakir menyebutkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah, ”Bahwa Rasulullah SAW memberi kunyah kepadaku sebagai Abu Hirr,” dikarenakan beliau sering bermain dengan kucing disaat masih kecil. Ada yang menyebutkan bahwa nama beliau adalah : Amir, ada yang menyebutkan, Bariir dan selainnya. &lt;br /&gt; Sedangkan nama bapak beliau juga terdapat perselisihan, Hisyam bin al-Kalbi menyebutkan bahwa nama bapak beliau adalah Umair bin Amir bin Dzi asy-Syara bin Thariif bin Ayyan bin Abu Sha’ab bin Haniyyah bin Sa’ad bin Tsa’labah bin Salim bin Fahm bin Ghanm bin Daus bin Adnan bin al-Azdi. Adapun ibunda beliau adalah Maimunah binti Shubaih –radhiallahu ’anha-. &lt;br /&gt;Beliau dilahirkan tahun 31 setelah kejadian tentara Gajah, sebagaimana yang disebutkan oleh al-Atiqi dan al-Qa’nabi di dalam tarikh beliau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ke-Islaman beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara ulama ada yang menyebutkan bahwa awal ke-Islaman beliau radhiallahu ‘anhu adalah pada tahun terjadinya perang Khaibar yaitu di awal tahun ke tujuh hijriyah. Dan ketika beliau mneyatakan ke-islaman beliau dihadapan Nabi SAW, beliau SAW bertanya kepadanya, “Dari manakah engkau?” Abu Hurairah menjawab, “Dari –kabilah- Daus.” Kemudian beliau SAW bersabda, “Tidaklah saya sebelumnya melihat pada kabilah Daus seseorang yang memiliki kebaikan.”&lt;br /&gt; Dan Abu Hurairah juga mengatakan, bahwa beliau telah turut serta dalam peristiwa perang Khaibar sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sa’id bin al-Musayyab. Qais bin Abi Hazim menyebutkan bahwa Abu Hurairah berkata, “Saya tiba di Khaibar setelah mereka menuntaskan peperangan.”&lt;br /&gt;Pada riwayat lainnya disebutkan bahwa Abu Hurairah berkata, “Saya tiba di Madinah sebagai seorang muhajir. Disaat yang bersamaan Nabi SAW telah pergi menuju Khaibar. Lalu saya mengerjakan shalat dibelakang Siba’ bin’Arfathah.” Setelah itu Abu Hurairah menyertai Rasulullah SAW selama empat tahun, sejak penaklukan Khaibar hingga wafat Rasulullah SAW.&lt;br /&gt;Abu Hurairah mengatakan, “Saya tiba di Madinah –demi Allah- sementara Rasulullah SAW sedang berada di Khaibar. Saat itu usia saya telah melebihi tiga puluh tahun. Lalu saya bermukim di Madinah hingga beliau SAW wafat. Saya mengikuti beliau ke rumah-rumah istri beliau, melayani beliau, turut serta disaat beliau SAW mengerjakan jihad dan haji, mengerjakan shalat dibelakang beliau, hingga saya –demi Allah- adalah orang yang mengetahui akan hadits beliau SAW.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sifat dan Kepribadian Abu Hurairah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Hurairah radhiallahu ’anhu adalah seorang yang berdada bidang dengan dua pundak yang berjauhan. Dengan dua jalinan rambut dikepala beliau. Beliau sering mewarna rambut beliau dengan warna merah. Dengan geraham yang renggang.&lt;br /&gt;Beliau adalah sahabat yang paling sering menemani Nabi SAW, kemana saja Nabi SAW berada beliau selalu mengikutinya. Sementara saat itu para sahabat lainnya menyibukkan diri dengan kesibukan mereka di pasar maupun diladang-ladang mereka.&lt;br /&gt;Abu Hurairah telah mendapatkan kebaikan dari janji Rasulullah SAW dalam hal periwayatan hadits dan ilmu dari beliau SAW. Dimana awalnya beliau khawatir akan terlupakan segala yang dia dengarkan dari Rasulullah SAW. Hingga Rasulullah SAW bersabda, ”Siapakah yang akan menghamparkan pakaian luarnya agar saya menuntaskan perkataanku kepadanya, hingga dia tidak akan lupa sesuatupu yang dia telah dengarkan dariku.” Abu Hurairah berkata, ”Maka saya menghamparkan kain burdah saya hingga beliau SAW menyelesaikan haditsnya. Kemudian saya melipatnya. Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah saya lupa sesuatupun semua yang saya dengar dari beliau SAW.” (diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).&lt;br /&gt;Dan Rasulullah SAW sendiri mempersaksikan akan kemauan beliau yang kuat untuk mencari dan menghafalkan ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salim bin Hibban meriwayatkan dari bapaknya dari Abu Hurairah, beliau mengatakan, ”Saya tumbuh besar dalam keadaan yatim lagi miskin. Dan saya dulunya bekerja upahan pada putri Ghazwan. Yaitu dengan mendapatkan upah sekedar memenuhi perutku dan ganti atas langkah kakiku. Saya membantu mereka jikalau mereka hendak menaiku tunggangan dan menjdi sandaran jika mereka hendak turun dari tunggangannya. Maka segala puji bai Allah yang telah menjadikan agama Islam sebagai penegak dan Abu Hurairah sebagai imam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Zaid meriwayatkan bahwa pernah Abu Hurairah berdiri di atas mimbar Rasulullah, pada tempat setelah tempat berdiri Rasulullah SAW. Kemudian beliau berkata, ”Segala puji bagi Allah yang telah memberi hidayah bagi Abu Hurairah untuk memeluk Islam. Segala puji bagi Allah yang telah menganugrahkan ilmu tenang al-Qur`an bagi Abu Hurairah. Dan segala puji bagi Allah yang telah berkenan menganugrahkan Muhammad SAW bagi Abu Hurairah.  Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan kepadaku berupa khamiir (roti yang telah meragi) dan mengenakan pakaian tinta bagiku. Segala puji bagi Allah yang telah menikahkanku dengan putri Ghazwan setelah sebelumnya saya adalah buruh upahannya...”&lt;br /&gt; Dan beliau juga mengatakan, ”Saya pernah pingsan diantara al-qubur dan al-minbar karena menahan rasa lapar, hingga mereka mengatakan bahwa saya seorang yang telah gila.” &lt;br /&gt;Rasulullah SAW juga pernah mendoakan agar Abu Hurairah dicintai oleh setiap mukmin laki-laki maupun wanita. Imam Ahmad mengatakan, ”Saya pernah bermimpi berjumpa dengan Rasulullah SAW, lalu saya bertanya, ”Wahai Rasulullah apakah semua yang Abu Hurairah riwayatkan benar?” Beliau SAW bersabda, ”Iya.” &lt;br /&gt;Abu Shalih mengatakan, “Abu Hurairah adalah sahabat yang paling kuat hafalan haditsnya.” &lt;br /&gt;Asy-Syafi’I mengatakan, Abu Hurairah adalah seorang yang paling kuat hafalan haditsnya di masa beliau.” &lt;br /&gt;Makhul menghikayatkan, bahwa disuatu malam ketika orang-orang berkumpul di salah satu kubah kediaman Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu, berdirilah Abu Hurairah membacakan hadits dari Rasulullah SAW hingga shubuh hari. Beliau –Abu Hurairah- sendiri mengatakan, “Saya tidak mengetahui seorangpun sahabat Rasulullah  SAW yang lebih kuat hafalan haditsnya dariku.”&lt;br /&gt;Ubai bin Ka’ab berkata, “Abu Hurairah adalah seorang yang paling berani dihadapan Rasulullah SAW, beliau menanyakan beberapa hal kepada Rasulullah SAW yang kami tidak berani menanyakannya.”&lt;br /&gt;Ibnu Umar berkata, “Wahai Abu Hurairah, engkau adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah SAW dan paling mengerti akan hadits beliau SAW.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun perihal ibadah beliau, disebutkan bahwa Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dalam setiap hari bertasbih hingga seribu kali tasbih. Dan beliau juga terus menerus menjaga ibadah puasa, shalat malam serta gemar menjamu tamu.&lt;br /&gt;Abu Utsman an-Nahdi mengatakan, “Saya berkunjung ke kediaman Abu Hurairah, dan adalah beliau, istri dan pembantu beliau silih berganti mengerjakan shalat di waktu malam dengan membaginya menjadi tiga waktu, ketika yang satu telah selesai shalat maka dia membangunkan yang lainnya demikian hingga orang yang ketiga.”&lt;br /&gt;Abu Bakar bin Dawud pernah berjumpa dengan Abu Hurairah didalam mimpi beliau, dan dia berkata kepada Abu Hurairah, “Sungguh saya mencintai anda.” Maka Abu Hurairah berkata, “Saya adalah shahib hadits –penyandang hadits Nabi- yang pertama kali ada di dunia.” &lt;br /&gt;Dan beliau termasuk diantara ashhab ash-shuffah, yaitu sahabat yang tidak memiliki kediaman dan hanya menempati pojok masjid sebagai rumah mereka. Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah mengatakan, “Beliau adalah pemimpin mereka dan seorang yang paling terkenal sebagai ashhab ash-shuffah.”&lt;br /&gt;Dari Syarahbil, dia mengatakan bahwa Abu Hurairah senantiasa mengerjakan puasa senin dan kamis. &lt;br /&gt;Dan beliau ada seseorang yang berakhlak mulia. Dan beliau juga sangatlah ramah kepada anak-anak kecil, hingga terkadang beliau radhiallahu ‘anhu datang menemui mereka sementara mereka diwaktu malam sedang bermain permainan kaum arab badui. Dan anak-anak tersebut tidaklah menyadari kehadiran beliau, hingga beliau membaurkan diri beliau bersama dengan mereka, lalu turut memukulkan kedua kaki beliau. Hal tersebut menjadikan anak-anak tadi kaget hingga berlarian.&lt;br /&gt;Dan beliau juga seorang yang tidak terkesan dengan gelimang harta dunia, walau beliau memiliki kedudukan sebagai gubernur di Madinah. Tsa’labah bin Abu Malik al-Qurazhi menyebutkan, bahwa apabila Mu’awiyah memberikan sesuatu hadiah kepada Abu Hurairah, maka beliau akan terdiam. Namun jika tidak, barulah beliau –radhiallahu ‘anhu- melanjutkan ucapan beliau.” &lt;br /&gt;Dan juga sekali waktu beliau diberi hadiah sejumlah seratus ribu dinar. Yang mana hadiah tersebut menjadikan dahi beliau berkucuran keringat. Beliau berkata, “Saya bersedekah dengan hadiah ini lebih saya senangi dari pada seratus ribu, ditambah seratus ribu, ditambah seratus ribu dirham dari harta si fulan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa pemerintahan Mu’awiyah, beliau rahimahullah diangkat sebagai gubernur Madinah, kemudian beliau menyerahkannya kembali di masa pemerintahan Marwan. Berkaitan dengan permasalahan kekuasaan ini, beliau rahimahullah berkata, “Mereka mengutus kekuasaan kepadaku sementara saya tidak menyukainya dan mereka menanggalkannya sementara saya sangat mencintainya.” Beliau dikirimkan harta sejumlah empat ratus ribu dinar dari Bahrain dan menurunkan beliau dari kedudukannya sebagai gubernur, kemudian beberapa waktu setelahnya, beliau diminta lagi untuk menjabat sebagai gubernur namun menolaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jumlah hadits yang beliau riwayatkan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau meriwayatkan sangat banyak hadits dari Nabi SAW, bahkan beliau adalah sahabat yang paling banyak riwayatnya dari Nabi SAW. Abu Hurairah mengatakan, ”Saya telah menghafalkan dari Rasulullah SAW tiga kantong besar hadits. Dan saya hanya menyampaikan dua kantong saja.” Pada riwayat lainnya, ”Saya telah menghafalkan dari beliau SAW dua bejana besar. Adapun salah satunya, maka saya telah menyebar luaskannya kepada kaum muslimin sementara bejalan satunya, kiranya saya menyebarkannya, niscaya ilmu ini akan berkesudahan.”&lt;br /&gt;Beliau meriwayatkan lima ribu tiga ratus tujuh puluh empat hadits. Tidak seorangpun sahabat yang meriwayatkan jumlah hadits sebanyak ini. Yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim sebanyak tiga ratus dua puluh enam hadits. Sementara yang diriwayatkan oleh al-Bukharis ecara terpisah sejumlah sembilan puluh enam hadits dan oleh Muslim secara terpisah sebanyak seratus sembilan puluh hadits.&lt;br /&gt; Asy-Syafi’i mengatakan, ”Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak hafalan haditsnya di masa beliau. Abu Hurairah mengatakan –pada riwayat yang shahih dari beliau-, ”Tidak seorangpun yang lebih banyak haditsnya dariku selain si fulan, karena menulis hadits.” &lt;br /&gt;Dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah siapakah orang yang paling berbahagian dengan syafa’at anda kelak?” Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh saya telah memperkirakan, wahai Abu Hurairah, bahwa tidak seorangpun yang akan menanyakan hadits ini seseorangpun sebelum engkau. Karena saya telah melihat samangat engkau akan hadits. Sesungguhnya orang yang paling berbahagian dengan syafa’atku kelak pada hari kiamat adalah yang mengucapkan kalimat, Laa ilaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya.&lt;br /&gt;Yang beliau maksudkan adalah Abdullah bin Amru bin al-’Ash radhiallahu ’anhma. Abdullah bin Amru bin al-’Ash telah dipanjangkan usia hingga melebihi Abu Hurairah, hanya saja Abu Hurairah bermukim di Madinah dan tidak pernah meninggalkan kota Madinah. Sementara orang-orang berdatangan ke kota tersebut dari segala penjuru setelah wafatnya Rasulullah. Hal tersebut karena beberapa alasan, diantaranya karena alasan ilmu, dan adalah Abu Hurairah seorang sahabat yang terdepan dalam riwayat dan penyebaran ilmu. Berbeda dengan Abdullah bin Amru binal-’Ash, dimana beliau bersafar ke beberapa negeri dan lebih cenderung kepada ibadah. Karena itulah hadits beliau tidak begitu tersebar luas dan riwayat beliau juga tidak demikian banyaknya. Semoga Allah meridhai mereka berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga mengatakan, ”Sesungguhnya orang-orang telah berkomentar bahwa Abu Hurairah sangat banyak meriwayatkan hadits?!. Demi Allah sekiranya bukan karena dua ayat didalam Kitabullah, tidaklah saya menyampaikan satupun hadits,” kemudian beliau melantunkan firman Allah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;”Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati. kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.”&lt;/em&gt; (al-Baqarah: 159-160)&lt;br /&gt;Saudara-saudara kami kaum Muhajirin telah sibuk dengan perdagangan mereka sementara saudara-saudara kami kaum Anshar sibuk dengan harta mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau telah menyadur ilmu yang sangat banyak dari Nabi SAW, tidak seorangpun sahabat yang  melebihi banyaknya ilmu yang beliau riwayatkan dari Nabi SAW. Juga beliau meriwayatkan dan menyadur ilmu dari Ubay bin Ka’a, Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar, Usamah, Aisyah, al-Fadhl, Bashrah bin Abi Bashrah dan Ka’ab al-Jadr. Al-Bukhari mengaakan, “Lebih dari delapan ratus antara sahabat maupun tabi’in yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah.”&lt;br /&gt;Dan beliau termasuk diantara sahabat yang mengeluarkan fatwa di Madinah, bersama dengan Ibnu Umar dan Ibnu Abbas.”&lt;br /&gt;Ibnu Hazm mengatakan, “Sahabat pada tingkat pertengahan dalam hal fatwa adalah Utsman, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru bin al-Ash, Ummu Salamah, Anas, Abu Sa’id, Abu Musa, Abdullah bin az-Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqash, Salman al-Farisi, Jabir, Mu’adz dan Abu Bakar.”&lt;br /&gt;Sementara yang meriwayatkan dari beliau, baik dari generasi sahabat dan tabi’in juga sangat banyak, ada yang menyebutkan hingga mencapai delapan ratus orang. Diantara mereka Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Jahman al-Aslami, al-Jullaas, al-Hasan al-Bashri, Humaid bin Abdurrahman, Hanzhalah bin Ali, Rabi’ah al-Jurasyi, Salim al-‘Umari, Sa’id bin al-Musayyab, Sa’id al-Maqburi, Sa’id bin Abi Hind, Shalih maula at-Tau`amah, Amir bin Sa’ad bin Abi Waqqash, Thawus al-Yamani, Amir asy-Sya’bi, Abdullah bin Rafi’ maula Ummu Salamah, Abu Salamah Abdullah bin Rafi’ al-Hadhrami, Abdullah bin Syaqiq, Ubaidullah bin Abdillah bin Umar, Abdurrahman bin Abdillah bin Ka’ab, Abdurrahman bin ghanm, Abdurrahman bin Abi Karimah, Abdurrahmanbin Mihran maula Abu Hurairah, al-‘A’raj Abdurahman bin Hurmuz, Atha’ bin Yazid, Atha` bin Yasaar, Urwah bin az-Zubair, Amru bin Dinar, al-Qasim bin Muhammad, al-Mughirah bin abi Burdah, Makhul, Musa bin Thalhah, Maimun bin Mihran, Nafi’ bin Jubair, Nafi’ al-‘Umari, Nu’aim al-Mujmir, Abu Idris al-Khaulani, Abu Shalih as-Samman, Ummu ad-Darda` ash-Shughra dan masih banyak lagi lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafat beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau wafat di Madinah an-Nabawiyah, ada yang mengatakan bahwa beliau wafat di al-‘Aqiiq. Dan dimakamkan di Baqi’. Adapun tahun wafat beliau, dikalangan ulama ada yang berpendapat bahwa Abu Hurairah radhia;;ahu ‘anhu wafat tahun 57 Hijriyah bertpatan dengan tahun wafatnya Aisyah radhiallahu ‘anha. Ada juga yang berpendapat beliau wafat tahun 59 Hijriyah, dan pendapat terakhir ini yang dibenarkan oleh Imam an-Nawawi.&lt;br /&gt;Al-Waqidi menyebutkan, bahwa Abu Hurairah menshalati jenazah Aisyah radhiallahu ‘anha tahun 58 Hijriyah di bulan Ramadhan, dna juga menshalati jenazah Ummu Salamah pada bulan Syawal tahun 59 Hijriyah. Dan beliau wafat setelah itu ditahun yang sama pada usia tujh puluh delapan tahun.&lt;br /&gt; Disebutkan bahwa beliau pernah berdoa, “Wahai Allah janganlah sampai saya mendapatkan tahun ke-enam puluh hjriyah.” Hingga akhirnya beliau wafat setahun sebelumnya.&lt;br /&gt;Pada saat pemakaman beliau, Ibnu Umar termasuk diantara yang mengantarkannya, dan beliau hingga menangis karena seringnya beliau mendoakan rahmat kepada Abu Hurairah. Dan beliau berkata, “Abu Hurairah adalah seseorang yang menjaga hadits Rasulullah SAW bagi kaum muslimin.”&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-4076647083558557373?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/4076647083558557373'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/4076647083558557373'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/abu-hurairah.html' title='Abu Hurairah'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-7760256051714122997</id><published>2009-07-01T10:20:00.001-07:00</published><updated>2009-07-01T10:30:39.608-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah Ahlus-Sunnah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Biografi Ulama'/><title type='text'>Meluruskan Pemahaman Keliru Tentang Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab</title><content type='html'>Oleh: Syaikh Shalih bin Abdul Aziz As Sindi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenjak berlalunya tahun-tahun yang panjang, dalam kurun waktu yang lama, kontroversi tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan dakwahnya masih terus berjalan. Antara yang mendukung dan yang menentang, atau yang menuduh dan yang membela. &lt;br /&gt;Yang perlu diperhatikan mengenai ucapan orang-orang yang menentang Syaikh yang melontarkan kepada beliau dengan bebagai tuduhan, bahwa perkataan mereka tak disertai dengan bukti. Apa yang mereka tuduhkan tidak mempunyai bukti dari perkataan Syaikh, atau didasarkan pada apa yang telah ditulis dalam kitabnya, tapi hanya sekedar tuduhan yang dilontarkan oleh pendahulu, kemudian diikuti oleh orang setelahnya.&lt;br /&gt;Saya yakin tak ada seorangpun yang berfikir objektif kecuali dia mengakui bahwa cara terbaik untuk mengetahui fakta yang sebenarnya adalah dengan melihat kepada yang bersangkutan, kemudian mengambil informasi langsung dari apa yang telah disampaikannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab-kitab Syaikh dapat kita temui, perkataan-perkataannya pun juga masih terjaga. Dengan mengacu kepada itu semua akan terbukti apakah isu-isu tersebut benar atau salah. Adapun tuduhan-tuduhan yang tidak disertai dengan bukti hanyalah fatamorgana yang tak ada kenyataanya. &lt;br /&gt;Dalam lembaran-lembaran ini, berisi catatan-catatan ringan perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan amanah dinukil dari kitab-kitabnya yang valid. Saya telah mengumpulkannya dan yang dapat saya lakukan hanyalah sekedar menyusun. &lt;br /&gt;Catatan berisi jawaban-jawaban langsung dari Syaikh terhadap tuduhan-tuduhan kepada beliau yang dilancarkan oleh para penentangnya. Dengan jelas ditepisnya segala apa yang dituduhkan. Saya yakin –dengan taufiq dari Allah .- hal itu cukup untuk menjelaskan kebenaran bagi siapa yang benar-benar mencarinya. &lt;br /&gt;Adapun yang membangkang terhadap Syaikh dan dakwahnya, senang menyebarkan kedustaaan dan kebohongan, perlu saya katakan kepada mereka : kasihanilah dirimu sesungguhnya kebenaran akan jelas, agama Allah akan menang dan matahari yang bersinar terang tak akan bisa ditutupi dengan  telapak tangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah perkataan Syaikh menjawab tuduhan-tuduhan tersebut, kalau Anda mendapatkan perkataan Syaikh yang mendustakannya maka tampakkan dan datangkanlah jangan Anda sembunyikan…..! Namun kalau tidak –dan Anda tidak akan mendapatkannya- maka saya menasehati Anda dengan satu hal : hendaklah Anda menghadapkan diri kepada Allah dengan menanggalkan segala hawa nafsu dan fanatisme, meminta kepada-Nya untuk memperlihatkan al haq dan membimbingmu kepadanya, kemudian Anda fikirkan apa yang telah dikatakan oleh orang ini (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab), apakah dia membawa sesuatu yang bukan dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu fikirkan sekali lagi: apakah ada jalan keselamatan selain perkataan yang benar dan membenarkan al haq. Bila telah tampak bagi Anda kebenaran maka kembalilah kepada akal sehat, menujulah kepada al haq, sesungguhnya hal itu lebih baik dari pada terus menerus berada dalam kebatilan, hanya kepada Allah saja segala perkara dikembalikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;HAKEKAT DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai permulaan pembahasan kita akan lebih baik kalau kita menukil beberapa perkataan ringkas Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam menjelaskan apa yang beliau dakwahkan, jauh dari awan gelap propaganda yang dilancarkan para penentangnya yang mereka menghalangi kebanyakan manusia agar jauh dari dakwah tersebut. Beliau mengatakan : &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;"Aku katakan –hanya bagi Allah segala puji dan karunia dan dengan Allah segala kekuatan- : sesungguhnya Tuhanku telah menunjukkanku ke jalan yang lurus, agama lurus agama Ibrahim yang hanif dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik. Dan aku –Alhamdulillah-, tidak mengajak kepada madzhab salah seorang sufi, ahli fikih, filosof, atau salah satu imam-imam yang aku muliakan….. &lt;br /&gt;Aku hanya mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, aku mengajak kepada sunnah Rasulullah . yang beliau menasehatkan ummatnya dari yang awal sampai yang akhir untuk selalu mengikutinya. Aku berharap semoga aku tidak menolak segala kebenaran bila telah sampai kepadaku, bahkan aku persaksikan kepada Allah, para malaikat dan semua makhluk-Nya, siapapun diantara kalian yang menyampaikan kebenaran kepadaku, pasti akan aku terima dengan sepenuh hati, dan aku akan memukulkan ke tembok setiap perkataan para imamku yang bertentangan dengan kebenaran,  kecuali Rasulullah . karena beliau tidak mengatakan kecuali kebenaran".&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; (Ad Durarus Saniyyah: jilid 1, hal: 37,38). &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;"Dan aku –segala puji hanya milik Allah-, hanyalah mengikuti, bukan mengada-ada"&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;. (Mu’allafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal: 36). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;"Gambaran mengenai permasalahan yang sebenarnya adalah aku katakan : tidak ada yang boleh didoai kecuali Allah saja tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Allah berfirman (yang artinya): "maka janganlah kamu berdoa kepada seorangpun bersamaan dengan Allah"&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; (Q.S. Al Jin : 18).  &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Allah juga berfirman berkaitan dengan hak Nabi-Nya (yang artinya): Katakanlah : "Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatan-pun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu kemanfaatan" &lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;(Q.S. Al Jin : 21) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Demikianlah firman Allah dan apa yang disampaikan dan diwasiatkan Rasulullah kepada kita, ….. inilah antaraku denganmu, kalau ada yang menyebutkan tentangku di luar daripada itu, maka itu adalah dusta dan kebohongan".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah : 1/90-91). &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Pertama : I’TIQAD BELIAU TENTANG NABI&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab difitnah para musuhnya dengan berbagai tuduhan keji berkaitan dengan i’tiqadnya terhadap Nabi, tuduhan itu berupa : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertama&lt;/strong&gt; : beliau tidak menyakini bahwa Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam adalah nabi penutup. &lt;br /&gt;Dikatakan demikian, padahal semua kitab-kitab beliau penuh berisi tentang bantahan terhadap syubhat itu. Berikut ini menunjukkan kebohongan tuduhan tersebut, diantaranya dalam perkataan beliau :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Aku beriman bahwa Nabi kita Muhammad . adalah penutup para nabi dan rasul. Tidak akan sah iman seorang hamba pun sampai dia beriman dengan diutusnya beliau serta bersaksi akan kenabiannya".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal 32)  &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Makhluk paling beruntung, paling agung kenikmatannya dan paling tinggi derajatnya adalah yang paling tinggi dalam mengikuti dan mencocoki beliau (Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam) dalam ilmu dan amalannya"&lt;/em&gt;. (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal:32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kedua &lt;/strong&gt;: Dia telah menghancurkan hak Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak meletakkan beliau pada kedudukannya yang pantas. &lt;br /&gt;Untuk melihat hakikat beliau sebagai tertuduh, saya nukilkan sebagian perkataan yang telah beliau tegaskan berkaitan dengan apa yang diyakini tentang hak Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau berkata:&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Tatkala Allah berkehendak menampakkan tauhid dan kesempurnaan agama-Nya, agar kalimat-Nya adalah tinggi dan seruan orang-orang kafir adalah rendah, Allah mengutus Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai penutup para nabi dan kekasih Tuhan semesta alam. Beliau terus menerus dikenal dalam setiap generasi, bahkan dalam Taurat dan Injil telah disebutkan, sampai akhirnya Allah mengeluarkan mutiara itu, antara Bani Kinanah dengan Bani Zuhrah. Maka Allah mengutusnya pada saat terhentinya pengutusan para rasul, lalu menunjukkannya kepada jalan yang lurus. Beliau mempunyai tanda-tanda dan petunjuk tentang kebenaran kenabian sebelum diangkat menjadi nabi, yang tanda-tanda tersebut tidak terkalahkan oleh orang-orang yang hidup pada masanya. Allah membesarkan beliau dengan baik, mempunyai kehormatan tertinggi pada kaumnya, paling bagus akhlaknya, paling mulia, paling lembut dan paling benar dalam berucap, akhirnya kaumnya memberikan julukan dengan Al Amin, karena Allah telah menciptakan pada beliau keadaan-keadaan bagus dan budi pekerti yang diridhai-Nya".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal: 90-91). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan beliau adalah pemimpin para pemberi syafa’at,  pemilik Al Maqamul Mahmud (kedudukan hamba yang paling mulia di hari kiamat), sedang Nabi Adam . dan orang-orang sesudahnya akan berada di bawah panjinya". &lt;/em&gt;(Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 86). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Utusan yang pertama adalah Nabi Nuh Alaihis Salam  dan yang paling akhir serta paling mulia adalah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:143) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Beliau telah menyampaikan penjelasan dengan cara terbaik dan paling sempurna, manusia yang paling menginginkan kebaikan bagi hamba-hamba Allah, belas kasih terhadap orang-orang yang beriman, telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad dan terus menerus menyembah Allah sampai beliau wafat.&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal:21). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga mengambil kesimpulan dari sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya): Tidaklah sempurna iman salah seorang diantara kamu sampai aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya dan semua manusia.  Beliau mengatakan : "Kewajiban mencintai Rasulullah . melebihi cinta terhadap diri sendiri, keluarga maupun harta". (Kitabut Tauhid, hal : 108). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketiga&lt;/strong&gt; : mengingkari syafaat Rasululullah Sholallahu Alaihi Wasallam. &lt;br /&gt;Syaikh berkenan menjawab syubhat ini, beliau mengatakan : &lt;em&gt;"Mereka menyangka bahwa kami mengingkari syafaat Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Maha suci Engkau Allah, ini adalah tuduhan yang besar. Kami mempersaksikan kepada Allah . bahwa Rasulullah . adalah pemberi syafaat dan diberi kekuasaan oleh Allah untuk memberi syafaat, pemilik Al Maqamul Mahmud. Kita meminta kepada Allah Yang Maha Mulia, Tuhan Arsy yang agung untuk memberikan syafaat kepada beliau untuk kita, dan mengumpulkan kita di bawah panjinya".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 63-64) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh telah menjelaskan sebab penyebaran propaganda dusta ini, beliau berkata: &lt;em&gt;"Mereka itu ketika aku sebutkan apa yang telah disebutkan Allah dan Rasul-Nya . serta semua ulama dari segala golongan, tentang perintah untuk ikhlas beribadah kepada Allah, melarang dari menyerupakan diri dengan Ahlul Kitab sebelum kita yang mereka itu menjadikan ulama dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, mereka mengatakan : kamu merendahkan para nabi, orang-orang shalih dan para wali!".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal: 50)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Kedua : TENTANG AHLUL BAIT &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk tuduhan yang diarahkan kepada Syaikh : beliau tidak mencintai Ahlul Bait Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan menghancurkan hak mereka. Jawaban atas pernyataan ini :  Apa yang dikatakan itu bertentangan dengan kenyataan, bahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengakui akan hak mereka untuk dicintai dan dimuliakan. Beliau konsisten dengan hal ini bahkan mengingkari orang yang tidak seperti itu. Beliau rahimahullah berkata :  &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Allah telah mewajibkan kepada manusia berkaitan dengan hak hak terhadap ahlul bait. Tidak boleh bagi seorang muslim menjatuhkan hak-hak mereka dengan mengira ini adalah termasuk tauhid, padahal hal itu adalah perbuatan yang berlebih-lebihan. Kita tidak mengingkari kecuali apa yang mereka lakukan berupa penghormatan terhadap ahlul bait disertai dengan keyakinan mereka pantas untuk disembah, atau penghormatan terhadap mereka yang mengaku dirinya pantas disembah".&lt;/em&gt; (Mu’allafatus Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal:284) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan bagi siapa saja yang mau memperhatikan biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab akan membuktikan apa yang telah dia katakan. Cukuplah diketahui beliau telah menamai enam dari tujuh putranya dengan nama para ahlul bait yang mulia –semoga Allah merahmati mereka. Keenam putra itu adalah : Ali, Abdullah, Husain, Hasan, Ibrahim dan Fatimah. Ini merupakan bukti yang jelas menunjukkan betapa besar kecintaan dan penghargaannya terhadap ahlul bait. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Ketiga : KAROMAH PARA WALI &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beredar isu di kalangan orang bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengingkari karomah para wali. Menepis kebohongan ini, di beberapa tempat Syaikh rahimahullah telah merumuskan aqidah beliau yang tegas berkaitan dengan masalah ini, berbeda jauh dengan apa yang selama ini tersebar. Diantaranya terdapat di dalam sebuah perkataannya tatkala beliau menerangkan tentang aqidah beliau :  &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan aku meyakini tentang karomah para wali".&lt;/em&gt;  (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana mungkin beliau dituduh dengan tuduhan tersebut, padahal dia mengatakan bahwa orang yang mengingkari karomah para wali adalah ahli bid’ah dan kesesatan, beliau berkata:  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan tidak ada seorangpun mengingkari karomah para wali kecuali dia adalah ahli bid’ah dan kesesatan".&lt;/em&gt; (Muallafatus Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 1, hal: 169) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Keempat : TAKFIR (Pengkafiran -red) &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk perkara terbesar yang disebarkan berkenaan dengan Syaikh dan orang-orang yang mencintainya adalah dikatakan mengkafirkan khalayak kaum muslimin dan pernikahan kaum muslimin tidak sah kecuali kelompoknya atau yang hijrah kepadanya. Syaikh telah menepis syubhat ini di beberapa tempat, diantara pada perkataan beliau : &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Pendapat orang bahwa saya mengkafirkan secara umum adalah termasuk kedustaan para musuh yang menghalangi manusia dari agama ini, kita katakan : Maha Suci Engkau Allah, ini adalah kedustaan besar". &lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 100) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Mereka menisbatkan kepada kami berbagai macam kedustaan, fitnah pun semakin besar dengan mengerahkan terhadap mereka pasukan syetan yang berkuda maupun yang berjalan kaki. Mereka menebarkan berita bohong yang seorang yang masih mempunyai akal merasa malu untuk sekedar menceritakannya apalagi sampai tertipu.  Diantaranya apa yang mereka katakan bahwa aku mengkafirkan semua manusia kecuali yang mengikutiku dan pernikahan mereka tidak sah. Sungguh suatu keanehan, bagaimana mungkin perkataan ini bisa masuk kedalam pikiran orang waras. Dan apakah seorang muslim akan mengatakan seperti ini. Aku berlepas diri kepada Allah dari perkataan ini, yang tidak bersumber kecuali dari orang yang berpikiran rusak dan hilang kesadarannya. Semoga Allah memerangi orang-orang yang mempunyai maksud-maksud yang batil".&lt;/em&gt;  (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal 80) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Aku hanya mengkafirkan orang yang telah mengetahui agama Rasulullah . kemudian setelah dia mengetahuinya lantas mengejeknya, melarang manusia dari memeluk agama tersebut dan memusuhi orang yang berpegang dengannya. Tetapi kebanyakan umat –alhamdulillah- tidaklah seperti itu". &lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah : 1/73) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Kelima : ALIRAN KHAWARIJ &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian orang ada yang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa dia berada di atas aliran khawarij yang mengkafirkan manusia hanya karena kemaksiatan biasa. Untuk menjawabnya kita ambil dari redaksi perkataan Syaikh rahimahullah sendiri. Beliau rahimahullah berkata :  &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Aku tak menyaksikan seorang pun dari kaum muslimin bahwa dia masuk surga atau masuk neraka kecuali orang yang telah disaksikan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Akan tetapi aku mengharapkan kebaikan bagi orang yang berbuat baik, dan mengkhawatirkan orang yang berbuat jahat. Aku tidak mengkafirkan seorang dari kaum muslimin pun hanya karena dosa biasa dan aku tak mengeluarkannya dari agama Islam"&lt;/em&gt;.  (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Keenam : TAJSIM (Menjisimkan/ menyerupakan Allah dengan makhluk)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk yang digembar-gemborkan juga tentang Syaikh adalah beliau dianggap mujassim, yaitu menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk. Beliau telah menerangkan keyakinan dia tentang masalah ini dan ternyata sangat jauh dengan apa yang telah dituduhkan padanya, beliau berkata : &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Termasuk beriman kepada Allah adalah: beriman dengan apa yang Allah sifati terhadap Dzat-Nya di dalam kitab-Nya, atau melalui sabda Rasul-Nya, tanpa adanya tahrif  (merubah teks maupun makna dari nash aslinya -pent) ataupun ta’thil (menafikan sebagian atau semua sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan terhadap diri-Nya -pent), bahkan aku beri’tikad bahwa tidak ada sesuatupun yang menyerupai Allah ., Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat. Maka aku tidak menafikan dari Allah sifat yang telah Dia tetapkan terhadap diri-Nya, aku tidak merubah perkataan Allah dari tempat-tempatnya, aku tidak menyimpang  dari kebenaran dalam nama dan sifat-sifat Allah. Aku tidak menggambarkan bagaimana sebenarnya sifat-sifat Allah dan juga tidak menyamakannya dengan sifat-sifat makhluk, karena Dia Maha Suci, tiada yang menyamai, tiada yang setara dengan-Nya, tidak memiliki tandingan dan tidak pantas diukur dengan makhluk-Nya. Karena Allah. Yang paling mengetahui tentang diri-Nya dan tentang yang selain-Nya. Dzat Yang paling benar firman-Nya dan paling bagus dalam perkataan-Nya. Allah menyucikan diri-Nya dari dari apa yang dikatakan oleh para penentang yaitu ahli takyif (menggambarkan hakikat sifat-sifat Allah) maupun ahli tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Juga mensucikan diri-Nya dari pengingkaran ahli tahrif maupun ahli ta’thil, maka Dia berfirman (yang artinya): Maha Suci Tuhanmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan, dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam &lt;/em&gt;(Q.S. As Shaffat : 180-182)  (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:29) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan sudah dimaklumi bahwa ta’thil adalah lawan dari tajsim, ahli ta’thil adalah musuh ahli tajsim, sedang yang haq adalah yang berada di antara keduanya".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 11, hal:3) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masalah Ketujuh : MENYELISIHI PARA ULAMA&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian manusia mengatakan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menyelisihi semua ulama dalam dakwahkannya, tidak melihat kepada perkataan mereka, tidak mengacu kepada kitab-kitab mereka dan beliau membawa barang baru serta membuat madzhab kelima.Orang yang paling bagus dalam menjelaskan bagaimana hakikatnya adalah beliau sendiri. Beliau berkata : &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Kami mengikuti Kitab dan Sunnah serta mengikuti para pendahulu yang shalih dari umat ini dan mengikuti apa yang menjadi sandaran perkataan para imam yang empat : Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris (As Syafi’i) dan Ahmad bin Hanbal semoga Allah merahmati mereka".&lt;/em&gt; (Muallafatus Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal: 96) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Bila kalian mendengar aku berfatwa dengan sesuatu yang dengannya aku keluar dari kesepakatan (ijma’) ulama, sampaikan perkataan itu kepadaku".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 53) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Bila kalian menyangka bahwa para ulama bertentangan dengan apa yang aku jalani, inilah kitab-kitab mereka ada di depan kita".&lt;/em&gt;  (Ad Durarus Saniyyah jilid  2, hal: 58) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Aku membantah seorang bermadzhab hanafi dengan perkataan ulama-ulama akhir dari  madzhab hanafi, demikian juga penganut madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali, semua saya bantah hanya dengan perkataan ulama-ulama mutaakhirin yang menjadi rujukan dalam madzhab mereka".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:82) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Secara global yang saya ingkari adalah : keyakinan terhadap selain Allah dengan keyakinan yang tidak pantas bagi selain Allah. Bila Anda dapati aku mengatakan sesuatu dari diriku sendiri, maka buanglah. Atau dari kitab yang kutemukan sedang disepakati untuk tidak diamalkan, buanglah. Atau saya menukil dari ahli madzhabku saja, buanglah. Namun bila aku mengatakannya berdasarkan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya . atau berdasarkan ijma’ ulama dari segala madzhab, maka tidaklah pantas bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berpaling darinya hanya karena mengikuti seorang ahli di zamannya atau ahli daerahnya, atau hanya karena kebanyakan manusia di zamannya berpaling darinya".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid1,hal:76)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENUTUP &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, disini ada dua nasehat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; : bagi orang yang berusaha menentang dakwah ini berikut semua pengikutnya, serta mengajak manusia untuk menentangnya lalu melontarkan beraneka ragam tuduhan dan kebathilan. Bagi mereka Syaikh berkata : &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Saya katakan bagi yang menentangku, bahwa sudah menjadi kewajiban bagi semua manusia untuk mengikuti apa yang telah diwasiatkan oleh Nabi . terhadap umatnya. Aku katakan kepada mereka : kitab-kitab itu ada pada kalian, perhatikanlah kandungannya, jangan kalian mengambil perkataanku sedikitpun. Hanya saja apabila kalian telah mengerti sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam kitab-kitabmu itu maka ikutilah meskipun berbeda dengan kebanyakan manusia… Janganlah kalian mentaatiku, dan jangan mentaati kecuali perintah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang ada di dalam kitab-kitab kalian… &lt;br /&gt;Ketahuilah tidak ada yang bisa menyelamatkan kalian kecuali mengikuti Rasulullah .. Dunia akan berakhir, namun surga dan neraka jangan sampai ada orang berakal yang melupakannya". &lt;/em&gt;(Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:89-90) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Aku mengajak orang yang menyelisihiku kepada empat perkara : kepada Kitabullah, kepada sunnah Rasulullah ., atau kepada ijma’ kesepakatan ahli ilmu. Apabila masih membangkang aku mengajaknya untuk mubahalah". (Ad Durarus Saniyyah : 1/55) &lt;br /&gt;Kedua : bagi yang masih bimbang. Syaikh berkata : "Hendaklah Anda banyak merendah dan menghiba kepada Allah, khususnya pada waktu-waktu yang mustajab, seperti pada akhir malam, di akhir-akhir shalat dan setelah adzan. &lt;br /&gt;Juga perbanyaklah membaca doa-doa yang diajarkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, khususnya doa yang tercantum dalam As Shahih bahwa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam berdoa dengan mengucap (yang artinya): Wahai Allah Tuhannya Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nampak, Engkaulah Yang Memutuskan hukum diantara hamba-hamba-Mu yang berselisih, tunjukkanlah kepadaku mana yang haq diantara yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Menunjukkan ke jalan yang lurus bagi siapa yang Engkau kehendaki. Hendaklah Anda melantunkan doa ini dengan sangat mengharap kepada Dzat Yang Mengabulkan doa orang kesulitan yang berdoa kepada-Nya, dan Yang telah Menunjukkan Ibrahim Alaihis Salam disaat semua manusia menentangnya. Katakanlah : "Wahai Yang telah mengajari Ibrahim, ajarilah aku".  &lt;br /&gt;Apabila Anda merasa berat dikarenakan manusia menyelisihimu, pikirkanlah firman Allah Subahahu Wata’ala (yanga artinya) : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah.&lt;/em&gt; (Q.S. Al Jatsiyah : 18-19)&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah."&lt;/em&gt; (Q.S. Al An’am : 118) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ingatlah sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam As Shahih (yang artinya): "Agama Islam bermula dengan keadaan dianggap asing dan akan kembali dianggap asing seperti saat bermulanya". &lt;br /&gt;Juga sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya) : "Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu …." Sampai akhir hadits [1], juga sabda beliau (yang artinya): "Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin  yang mendapatkan petunjuk sesudahku", juga sabdanya : "Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan, karena setiap bid’ah adalah kesesatan".&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 42-43) &lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Jika telah jelas bagimu bahwa ini adalah al haq yang tidak diragukan lagi, dan sudah merupakan kewajiban untuk menyebarkan al haq itu serta mengajarkannya kepada para wanita maupun pria, maka semoga Allah merahmati orang yang menunaikan kewajiban itu dan bertaubat kepada Allah serta mengakui al haq itu pada dirinya. Sesungguhnya orang yang telah bertaubat dari dosanya seperti orang yang tak mempunyai dosa sama sekali. Semoga Allah menunjukkan kami dan Anda sekalian dan semua saudara-saudara kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wassalam…"&lt;/em&gt; (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal:43)2.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Catatan Kaki&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;[1] Lengkapnya adalah: "Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari dada manusia secara serta merta, akan tetapi mencabutnya dengan memwafatkan para ulama. Sampai apabila tidak menyisakan seorang yang alim, manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya dan menjawab tanpa ilmu maka mereka tersesat dan menyesatkan manusia" (HR. Bukhari Muslim).&lt;br /&gt;Makalah ini diterjemahkan oleh Muhammad Hamid Alwi,&lt;br /&gt;dari teks aslinya berjudul: "Tashihu Mafahim Khati’ah"&lt;br /&gt;Sumber: http://www.salafyoun.com/forumdisplay.php?f=35&amp;langid=5&lt;br /&gt;Sebuah Situs yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Bin Ramzan Al Hajiry Hafidzahullah&lt;br /&gt;Risalah Syaikh Muhammad Bin Ramzan pernah dimuat dalam Majalah An Nashihah&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-7760256051714122997?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7760256051714122997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7760256051714122997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/meluruskan-pemahaman-keliru-tentang.html' title='Meluruskan Pemahaman Keliru Tentang Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-7400167052229931715</id><published>2009-07-01T09:03:00.001-07:00</published><updated>2009-07-01T09:09:22.531-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah Ahlus-Sunnah'/><title type='text'>Aqidah Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi</title><content type='html'>&lt;strong&gt;A Q I D A H&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt; Al Imam Muwaffiquddin Abu Muhammad&lt;br /&gt;'Abdullah bin Muhammmad bin Qudamah&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;( 541 H – 620 H )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Biografi Ringkas Ibnu Qudamah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau adalah Syaikhul Imam Al Qudwah Al 'Allamah Al Mujtahid, Syaikhul Islam Al Faqiih Az Zahid Muwaffiquddin Abu Muhammad 'Abdullah bin Ahmad bin Muhammad Ibnu Qudamah Al Maqdisiy.&lt;br /&gt;Beliau dilahirkan pada bulan Sya'ban tahun 541 H di Negara Jama'iil di daerah Palestina.&lt;br /&gt;Beliau menuntut ilmu bersama dengan anak bibi beliau Al Hafidz 'Abdul Ghoniy Al Maqdisy.&lt;br /&gt;Berkata Ibnu Sholah : " Belum saya jumpai seorangpun semisal Al Muawaffiq. "&lt;br /&gt;Berkata Ibnul Jauzi : " Siapa saja yang telah melihat Al Muwaffiq maka ia akan seolah-olah melihat sebagian para shahabat, dan seolah-olah ada cahaya yang memancar dari wajah beliau. "&lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : " Tidaklah datang ke Syam setelah Al Imam Al auza'I yang lebih faqih dibandingkan dengan Al Muwaffiq. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Karya Ilmiyah Beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara karya tulis ilmiyah beliau : Al Mughni, Al Kaafi, Al Muqni', Al 'Umdah fil Fiqh Hanbaliy, Itsbat Shifat Al 'Uluw dan masih banyak lagi selainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau wafat – rahimahullah – pada hari Sabtu, Hari iedul Fithr tahun 620 H, dan dikebumikan Lembah Bukit Qasiyun di Sholihiyah Damaskus, diatas Jami' Al Hanabilah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sekilas tentang Risalah ini &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Risalah ini di cetak bersamaan dengan  Silsilah Ilmiyah Sa'udiyah, yang telah di koreksi dari nuskhah-nuskhah – lembaran-lembaran asli- oleh Samahatusy Syaikh Al 'Allamah 'Abdullah bin Muhammmad bin Humaid – rahimahullah- dan Risalah ini telah diterbitkan pula oleh Penerbitan An Nahdhah Al Haditsah di Makkah Al Mukarramah, pada cetakan pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;بسم الله الرحمن الرحيم&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalian ketahuilah semoga Allah merahmati kalian : Bahwa sesungguhnya Rabb kalian adalah Dzat yang Maha Agung, Maha Menentukan dan Maha Besar.&lt;br /&gt;Tidaklah sifat-Nya itu akan dijangkau dengan akal pemikiran, dan tidak akan terlampaui  dalam penetapannya dari yang tercantum dalam nash-nash syara' . Dan sesungguh-Nya Dia tidaklah serupa dengan makhluk-makhluq-Nya, dan sifat-sifat-Nya tidak akan serupa dengan sifat-sifat mereka, sebagaimana halnya Dzat Allah tidak serupa dengan Dzat-dzat mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dalam pen-sifatan Allah tidak lebih dari yang ditunjukkan oleh khabar yang shohih dan atsar-atsar yang jelas,  dan janganlah kalian menafsirkannya dengan pendapat-pendapat kalian dan jangan kalian kembalikan kepada hawa nafsu kalian, dan cukupkanlah dalam menerima ayat-ayat sifat dan khabar-khabar tentangnya sebatas riwayat dan qira'ah, dan kalian berkeyakinan bahwasanya Allah tidak satupun yang serupa dan sebanding dengan-Nya. &lt;br /&gt;Dan berpijaklah kalian sebagaimana pijakan para Salaf kalian, dan contohilah mereka dalam hal ini disertai dengan apa yang telah diperintahkan oleh para Imam-imam kalian  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan takutlah kalian akan diri kalian, jika menggunjingkan sesuatu tentang Allah subhanahu wata'ala, yang mana kalian tidak memiliki contoh pendahulu yang ucapannya diterima,karena kalian –jika berbuat demikian-  niscaya akan celaka sedangkan kalian tidak mengetahuinya, dan kalian telah berbuat bid'ah sedangkan kalian beranggapan bahwa kalian telah mendapatkan hidayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan kalian ketahuilah bahwa sesungguhnya Agama Allah berada antara yang bersikap berlebih-lebihan dan yang memudah-mudahkan agama Allah, sedangkan jalan yang lurus adalah jalan yang berada dipertengahan, dan sesungguhnya telah binasa dalam berbicara tentang masalah sifat-sifat Allah dua kalangan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kalangan yang berlebih-lebihan sehingga mereka menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya, dan mereka memahami sifat-sifat Allah yang mereka dengar serupa dengan makhluk yang dapat dijangkau oleh akal mereka, yang pada akhirnya mereka terjatuh pada  pemahaman tasybih dan tajsim –menjadikan Allah bagaikan suatu jasad seperti halnya makhluk, pen- dan mereka sesat dari Shirathal Mustaqim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dan kalangan lainnya menolak khabar-khabar yang shohih, dan enggan menerima ucapan Penghulu  kaum terdahulu dan terakhir shollalahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menta'wilkan khabar-khabar itu jika akal pemikiran mereka tidak dapat menjangkau maknanya, dan mereka merubah segala yang difirmankan oleh Allah dan yang disabdakan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dengan hawa nafsu mereka , hungga akhirnya mereka sesat dan juga menyesatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Ahlul Haq mereka meniti jalan yang lurus antara kedua jalan tersebut, mereka beriman dan akan mendapatkan rasa aman, dan mereka menyerahkan diri mereka hingga akhirnya mendapatkan keselamatan. Dan mereka sama sekali tidak melampaui batasan Naql –nash-nash-, dan mereka tidak menjadikan akal pemikiran sebagai tempat mengambil hukum dalam menolak perkataan Ash Shodiq dan penafsiran beliau..&lt;br /&gt;Dan mereka mengatakan : Kami beriman dengan setiap makna yang dikehendaki oleh Dzat yang telah berbicara dengannya, dan Dialah Dzat yang lebih mengetahui dari apa yang diinginkan-Nya, dan tidaklah mereka berpaling dari lafadznya dan tidak pula menta'wilkannya dan juga tidak menafsirkannya –dengan tafsiran yang tidak sesuai-.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ketika gejolak nafsu mereka hendak mempermasalahkan salah satu dari permasalahan ini, mereka akan menghalaunya dengan dua hal :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Bahwa sesungguhnya para Ulama Salaf yang telah mendahului mereka tidak menambah sedikitpun, hanya sekedar tilawah dan riwayat semata, tidaklah mereka menafsirkannya, dan tidak juga menta'wilkannya sedangkan mereka sama sekali tidak ragu akan keabsahan dan benarnya aqidah para Salaf dan kejelian pandangan mereka, dan kami telah diperintahkan untuk mengikuti mereka, dan telah diberitahukan kepada kami bahwa Al Haq berada pada jalan mereka, maka wajib bagi kami untuk mengikuti mereka, dan meniti jalan mereka, dan kami mengetahui bahwa yang meniti selain jalan mereka akan mengantarkannya kepada selain kampung mereka yang tiada lain adalah Daarus Salaam – sorga Darus Salam-.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kedua : bahwasanya kami telah mengetahui akan kebenaran yang telah mengucapkan hal itu, maka wajib bagi kami untuk beriman kepada-Nya, dan ilmu kami tidak akan dapat menjangkau kehendak-Nya dan hakikat makna kalam-Nya , maka wajib bagi kami untuk diam dari semua yang tidak kami ketahui, dan kami mengetahui bahwa yang mengucapkannya adalah Dzat yang paling mengetahui akan makna kalam-Nya, maka kamipun beriman dengan segala maknanya dan kami katakan seperti yang  Ia firmankan, dan kami pun diam dari semua yang didiamkan oleh-Nya, dan bukan suatu yang memberatkan kami untuk beriman dengan firman-Nya dikarenakan kesemuanya adalah haq dan tidak pula dengan diamnya kami, dikarenakan itulah  yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan juga untuk selalu mengikuti Ash Shodiq shollallahu 'alaihi wasallam dalam dua perihal beliau : Dalam sabda beliau dan diamnya beliau, dan inilah makna dari As Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana yang dimaksudkan dengan As Sunnah adalah Jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam, maka Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti Rasul mereka shollallahu 'alaihi wasallam, Jalan beliau, dan beriman dengan ucapan-ucapan beliau, dan merekapun  diam ketika beliau mendiamkan suatu perkara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Ahlul Bid'ah adalah mereka yang mengada-adakan sesuatu dari diri mereka sendiri, walau itu suatu ucapan dan tidak mengikuti Rasul mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka hati-hatilah kalian –semoga Allah merahmati kalian-dari semua  penambahan nash-nash syara', dan yang memahami sifat-sifat Allah sebatas jangkauan akal pemikiran, dan wajib bagi kalian juga agar berhati-hati pada diri kalian dalam mengutarakan suatu kalimat yang tidak ada hadits shohih menjadi sandarannya, dikarenakan kalian akan ditanya perihal itu suatu saat nanti, dan permasalahan ini permasalahan yang pelik, dan titiannya sangatlah berbahaya,  sungguh telah sesat beberapa ummat terdahulu yang mereka memiliki akal pemikiran yang mumpuni dengan ilmu yang sangatlah luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan berpeganglah kalian diatas Sunnah dan gigitlah erat-erat dengan geraham kalian,dan tidak dengan berpaling kekanan ataukah kekiri, dan janganlah kalian menyimpang walaupun sedikit ataukah banyak, dan janganlah kalian menambahkan dari yang telah dikatakan Ash Shodiq shollallahu 'alaihi wasallam walaupun satu huruf, dan janganlah kalian menyebutkan suatu makna tambahan yang datangnya dari diri-diri kalian, dimana telah disampaikan kepada kami dari 'Abdurrahman bin Mahdi – rahimahullah-  bahwa disampaikan kepada beliau tentang seorang Amir yang terjatuh dalam masalah tasybih –terjerumus dalamnya- &lt;br /&gt;Maka beliau berkata : " Wahai anak pamanku, permasalahan ini akan menjadi ringan selama perkara itu belum menyelubungi dirimu , namun telah dikabarkan kepadaku bahwa engkau berkata demikian dan demikian ?"&lt;br /&gt;Ia berkata : " Benar wahai Abu Sa'id ".&lt;br /&gt;Beliau berkata : " Wahai anak pamanku, kalau begitu marilah kita berbincang sedikit tentang makhluk Allah ta'ala sebelum kita berbincang tentang Dzat Allah, berapakah yang telah disampaiakan kepada engkau dari sayap-sayap Jibril ?&lt;br /&gt;Ia berkata : " Enam ratus sayap."&lt;br /&gt;Beliau berkata : " Wahai anak pamanku, Kami tidak akan menanyakan lima ratus sembilan puluh tujuh sayapnya, hanya sifatkan saja kepada kami tiga sayap Jibril saja. Dan   kedua sayapnya tentulah berada di dua sisi Jibril, maka manakah yang ketiga ? "&lt;br /&gt;Maka Amir itu berpikir dalam dirinya dan tidaklah ia menemukan jawaban dimana ia akan menempatkan sayap yang ketiga itu, maka iapun menjawab : "Saya tidak tahu "&lt;br /&gt;Maka beliau berkata : Wahai anak pamanku, jikalau sebagian dari makhluk ciptaan-Nya engkau tidak sanggup untuk mensifatkanya maka bagaimana kah dengan Dzat yang menciptakannya ? !! "&lt;br /&gt;Maka ia berkata : " Wahai Abu Sa'id , saya bertaubat kepada Allah subhanahu wata'ala – atau sebagaimana yang disebutkan dalam kisah itu.-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini adanya peringatan bagi siapapun yang memiliki pemikiran akan kelemahan ia dalam  menjangkau sifat Rabb segala penguasa, dan yang lebih jelas dari ini, bahwasanya manusia sendiri teramat lemah untuk mengetahui dirinya sendiri, dimana ia tidaklah mengetahui dimana diletakkan jiwa dan ruh itu, dan perbedaan antara keduanya, dan hakikat dari tidur dan tempat sebenarnya tidur itu, dan kapan ia mendapatkan keledzatanya, pada saat akalnya terbuai ataukah sebelumnya atau setelahnya, dan semisalnya, dan inilah yang tidak diketahui oleh setiap manusia dari dirinya sendiri,dan hal ini bukan suatu yang tersembunyi baginya, lantas bagaimanakah ia akan mencoba mengukur sesuatu yang tidak dapat ia saksikan,dan tidak ada sesuatu yang dapat dimisalkan dengan-Nya dan tidak ada bandingan-Nya yang dapat dijadikan pedoman akan keberadaan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan semoga Allah memberikan bagi kami dan bagi kalian keselamatan dan taufiq, dan segala puji bagi Allah semata, serta sholawat dan salam atas Sayyid kami Muhammad dan segenap keluarga dan para shahabat beliau.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-7400167052229931715?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7400167052229931715'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7400167052229931715'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/aqidah-imam-ibnu-qudamah-al-maqdisi.html' title='Aqidah Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-6392275022739124180</id><published>2009-07-01T08:51:00.001-07:00</published><updated>2009-07-01T08:59:01.922-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah Ahlus-Sunnah'/><title type='text'>Budaya “Perdukunan” dan “Paranormal”</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Fenomena Sihir dan Perdukunan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, &lt;br /&gt;ﭽ ﭑ  ﭒ  ﭓ  ﭔ  ﭕ  ﭖ  ﭗﭘ  ﭙ  ﭚ   ﭛ  ﭜ  ﭝ      ﭞ  ﭟ  ﭠ   ﭡ  ﭢ  ﭣ  ﭤ  ﭥ  ﭦ  ﭧ  ﭨﭩ   ﭪ  ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ  ﭴﭵ   ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽﭾ   ﭿ  ﮀ  ﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄ  ﮅ  ﮆ  ﮇﮈ  ﮉ   ﮊ  ﮋ  ﮌ  ﮍﮎ  ﮏ  ﮐ  ﮑ  ﮒ   ﮓ  ﮔ  ﮕ  ﮖ  ﮗ  ﮘﮙ  ﮚ  ﮛ  ﮜ  ﮝ   ﮞﮟ  ﮠ  ﮡ  ﮢ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah ta’ala,&lt;br /&gt;ﭽ ﯭ  ﯮ  ﯯ  ﯰ  ﯱ   ﯲﯳ  ﯴ  ﯵ  ﯶ  ﯷ     ﯸ ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Musa berkata: "Apakah kamu mengatakan terhadap kebenaran waktu ia datang kepadamu, sihirkah ini?" padahal ahli-ahli sihir itu tidaklah mendapat kemenangan".”&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya ta’ala,&lt;br /&gt;ﭽ ﭣ  ﭤ  ﭥ    ﭦ  ﭧ  ﭨ  ﭩ  ﭪﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ    ﭳ      ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ    ﭻ  ﭼ   ﭽ  ﭾ  ﭼ0 &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: "Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya" Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan.(81) Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai(nya).” &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya,&lt;br /&gt;ﭽ ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ  ﭴ       ﭵ  ﭶ     ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭽ  ﭾﭿ  ﮀ   ﮁ   ﮂ           ﮃﮄ  ﮅ   ﮆ  ﮇ           ﮈ  ﮉ   ﮊ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka Musa merasa takut dalam hatinya.(67) Kami berkata: "janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. "Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang".”&lt;/em&gt; (Thaahaa, ayat : 67-69)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ﭽ ﯫ  ﯬ  ﯭ  ﯮ  ﯯ  ﯰﯱ  ﯲ  ﯳ  ﯴ  ﯵ   ﯶ  ﯷ  ﯸ  ﯹ  ﯺ  ﯻ  ﯼ          ﯽ  ﯾ  ﯿ   ﰀ  ﰁ   ﰂ  ﰃ  ﰄ  ﰅ   ﰆ  ﰇ   ﭑ  ﭒ  ﭓ   ﭔ  ﭕ  ﭖ  ﭗ  ﭘ  ﭙ  ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan Kami wahyukan kepada Musa: "Lemparkanlah tongkatmu!". Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan.(118) Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina.(119) Dan ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud. (120) Mereka berkata: "Kami beriman kepada Tuhan semesta alam,(121) "(yaitu) Tuhan Musa dan Harun".”&lt;/em&gt; (al-A’raaf, ayat : 117-122)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman Allah subhanahu,&lt;br /&gt;ﭽ ﭤ  ﭥ  ﭦ  ﭧ  ﭨ  ﭩ  ﭪ   ﭫ  ﭬ  ﭭ  ﭮ   ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ  ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ   ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ     ﭼ  ﭽ  ﭾ  ﭿ   ﭼ &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,(1) dari kejahatan makhluk-Nya,(2) dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,(3) dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, (4) dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki."&lt;/em&gt; (al-Falaq: 1-4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qurthubi menafsirkan, “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” Yakni, sihir-sihir yang mana wanita-wanita tukang sihir itu menghembuskan pada buhul-buhul benang ketika menjampi-jampi /memanterainya.&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” Telah mengatakan Mujahid, Ikrimah, al-Hasan Qatadah dan adh-Dhahak, yakni wanita-wanita tukang sihir.&lt;br /&gt;Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, yaitu dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul benang  ketika mereka memanterainya, berkata al-Qasami, “Inilah sebagaimana yang dikatakan ahli takwil.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dalil-dalil dari as-Sunnah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi # bahwa beliau bersabda, “Jauhilah kalian tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketujuh dosa yang besar tersebut?” &lt;br /&gt;Beliau # menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa Allah haramkan kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri disaat terjadinya peperangan dan menuduh wnaita-wanita muslimah yang telah bersuami lagi menjanda diri namun dalam keadaan lengah bahwa mereka melakukan zina.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah # bersabda,&lt;br /&gt;“Barang siapa yang mempelajari salah satu cabang ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sebagian dari ilmu sihir. Semakian bertampah yang dipelajarinya, maka semakin bertambah pula (yaitu dosanya).” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, bahwa Rasulullah # bersabda, &lt;br /&gt;“Bukan bagian dari golongan kami yang melakukan tathayyur (meramal kesialan) atau seseorang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun, atau melakukan sihir dan minta untuk disihirkan. Dan siapa saja yang mendatangi seorang dukun lalu dia membenarkannya atas segala yang diucapkan –dukun tersebut-, maka sungguh orang tersebut telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah # bersabda, “Tidak akan masuk surga pecandu khamar dan seseorang yang mempercayai sihir dan seseorang yang memutuskan tali silaturrahmi.” &lt;br /&gt; Ibnu Mas’ud mengatakan, “Barangsiapa mendatangi seorang peramal atau tukang sihir atau dukun, lalu dia bertanya dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad #.”  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abu Muhammad al-Maqdisi rahimahullah didalam kitab al-Kaafi mengatakan, “Sihir adalah jampi-jampi, mantra-mantra dan simpul-simpul ikatan yang memberikan pengaruh kepada hati dan badan, hingga seseorang dapat menjadi sakit dan terbunuh dan juga dapat memisahkan antara suami dan istrinya. &lt;br /&gt;Allah ta’ala berfirman, &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.”&lt;/em&gt; (al-Baqarah: 102)”&lt;br /&gt;(Dikutip secara ringkas dari ash-Shaarim al-Battar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Siapakah yang dinamakan Dukun?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam persepsi syara’ yang dikategorikan sebagai dukun/ahli teluh adalah siapa saja yang mengklaim memiliki pengetahuan akan perkara-perkara gaib, walau melalu perantara selain dirinya sndiri. Pada tinjauan ini, termasuk dalam kategori dukun;&lt;br /&gt;1. &lt;strong&gt;Kahin (dukun)&lt;/strong&gt;, mereka adalah orang-orang yang berinteraksi dengan syaitan, meminta bantuan syaitan tersebut untuk mendapatkan kabar dari langit. Lalu dukun (kahin) ini menyampaikannya kepada siapa saja yang bertanya kepadanya. Hanya saja penyampaian mereka seringkali disertai dengan kedustaan dan ucapan-ucapan manusia. Ketika perkataan dukun tersebut sesuai dengan kejadian yang ada, orang-orangpun menyangkan bahwa dukun ini mengetahui perkara gaib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. &lt;strong&gt;ar-Rammal&lt;/strong&gt;, yaitu seseorang yang menggaris sesuatu di atas tanah atau selainnya untuk meramalkan hal-hal gaib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. &lt;strong&gt;an-Nusyrah&lt;/strong&gt;, yaitu pengobatan sihir dengan mempergunakan sihir dan bantuan syaitan. Ibnul Jauzi mengatakan, “an-nusyrah adalah pengoabtan sihir dari seorang penderita sihir, yang hampir tidak mungkin dilakukan kecuali bagi seseorang yang mengetahui ilmu sihir.”&lt;br /&gt;Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “an-nusyrah adalah bagian dari ilmu sihir.”&lt;br /&gt;Dari hadits Jabir, Rasulullah # telah ditanya tentang an-nusyrah, lalu beliau # menjawab, “an-nusyrah adalah bagian dari amal syaitan.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad dengan sanad yang hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. &lt;strong&gt;al-Munajjim (ahli nujum)&lt;/strong&gt;, yaitu seseorang yang mempelajari ilmu nujum (atau dikenal dengan astereology) ataukah berkeyakinan bahwa an-nujum (bintang-bintang) memberikan pengaruh pada kejadian dan nasib seseorang. Ataukah bintang-bintang tersebut sebagai sebab kebaikan dan keburukan pada diri seseorang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. &lt;strong&gt;ath-tathayyur&lt;/strong&gt;, yaitu meramalkan nasib buruk atau kesialan berdasarkan kejadian/hal yang terlihat, didengar atau suatu yang diketahuinya. Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”&lt;/em&gt; (al-A’raf: 131)&lt;br /&gt;At-tathayyur ini tergolong perbuatan syirik, jika terdapat rasa was-was, perasaan takut dan khawatir pada diri orang yang melakukannya. Adapun yang tidak memperdulikan hal tersebut, maka tidaklah termasuk perbuatan syirik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. &lt;strong&gt;al-‘Iyafah&lt;/strong&gt;, yaitu ramalan kebaikan atau kesialan dengan menerbangkan burung. (Lihat an-Nihayah fii Ghariib al-Hadits, bab. Az-zai ma’a al-jiim)&lt;br /&gt;Juga terkadang dengan nama dan suara burung bahkan dengan arah terbangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. &lt;strong&gt;ath-Thariq bil-hashaa&lt;/strong&gt;, yaitu memukul-mukulkan batu-batuan untuk mengetahui dan meramalkan hal-hal gaib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. &lt;strong&gt;Paranormal&lt;/strong&gt;, yaitu seseorang yang mengklaim pengetahuan ilmu gaib (metafisika) dan dapat berhubungan dengan dunia kasat mata (gaib). Baik pada sesuatu yang telah terjadi di masa lalu tanpa disaksikannya atau yang akan terjadi di masa mendatang. Penamaan ini masuk dalam lingkup ‘arraf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. &lt;strong&gt;Tukang ramal (‘arraf)&lt;/strong&gt;, Ibnul Atsir menerangkan, “Bahwa yang dimaksud dengan ‘arraaf (peramal) adalah ahli nujum atau “orang pintar”, yang mengklaim mengetahui ilmu gaib padahal hanya Allah subhanahu wa ta'ala yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini termasuk dalam kategori kahin (dukun).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. &lt;strong&gt;Tukang teluh dan tukang sihir&lt;/strong&gt;, yang meniupkan sihir/teluh pada jampi-jampi, mantera-mantera tetentu, buhul dan selainnya, sebagaimana disebutkan sebelumnya diatas. &lt;br /&gt;Kesimpulannya, bahwa penamaan &lt;strong&gt;“dukun”&lt;/strong&gt;, berlaku bagi siapa saja yang dengan segala cara dan metode mengklaim pengetahuan akan hal-hal gaib juga siapa saja yang berhubungan dengan syaitan untuk mengetahui perkara-perkara gaib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Beberapa sebab Kekafiran para Dukun&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Dikarenakan para dukun tersebut pada hakikatnya adalah pembantu-pembantu syaitan serta loyal kepada mereka. Dan syaitan tidak akan membantu seseorang kecuali orang tersebut loyal kepadanya. Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Sesungguhnya syaitan akan memberikan wahyu kepada para wali mereka.”&lt;/em&gt; (al-An’am: 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.   Para dukun tersebut telah keluar dari cahaya iman dan hidayah dan terjerumus didalam jurang kekufuran dan kesesatan. Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan orang-orang kafir, wali mereka adalah thaghut, yang mengeluarkan merek dari cahaya menuju kegelapan.”&lt;/em&gt; (al-Baqarah: 257)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.  Firman Allah subhanahu wa ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”&lt;/em&gt; (an-Nisa`: 119)&lt;br /&gt;Para dukun tersebut tidak hanya menjadikan syaitan sebagai pelindung, bahkan sebagai pembantu, penolong dan wali mereka dalam praktek perdukunan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.  Penamaan thaghut kepada para dukun, sebagaimana pada firman Allah subhanahu wata’ala,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan mereka berkeinginan untuk berhukum kepada thaghut, sedangkan mereka telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Sesungguhnya syaitan ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang nyata.”&lt;/em&gt; (an-Nisa`: 60)&lt;br /&gt;Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang berhukum kepada seorang dukun yang bernama Juhainah. Penyerupaan para dukun tersebut dengan Allah ta’ala pada sifat-sifat-Nya serta klaim keikut sertaan mereka dalam kuasa Rububuyah Allah. Karena perkara gaib adalah bagian dari sifat rububiyah Allah yang telah disembunyikannya disisi-Nya. Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” &lt;/em&gt;(al-Jin: 26-27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Klaim mereka tersebut, yaitu mengetahui perkara gaib, mengandung pendustaan terhadap al-Qur`an al-Karim dan syariat yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Beberapa keterangan syara’ yang menunjukkan kekufuran orang-orang yang mendatangi para dukun, tukang teluh, penyihir, paranormal dan selainnya kemudian dia membenarkannya, tentulah menunjukkan kekufuran pelaku kekufuran itu sendiri. Dan juga Nabi # bersabda, &lt;br /&gt;“Bukanlah bagi kami yang meramalkan kesialan atau meminta ramalan kesialan, yang melakukan praktek perdukunan dan mendatangi para dukun, yang melakukan sihir dan minta diberikan sihir. Barang siapa yang mendatangi seorang dukun lalu membenarkan semua yang dikatakannya, maka dia telah kufur kepada Muhammad #.” (HR. al-Bazzar dari hadits Imran bin Hushain dengan sanad yang jayyid. Lihat at-Targhib no. 4467)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hukum mendatangi Dukun dan Paranormal&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Rasulullah # dalam beberapa hadits telah menerangkan keharaman sihir dalam semua bentuk, baik itu dalam bentuk perdukunan, teluh, jampi-jampi, paranormal, tukang ramal, ahli nujum dan semisalnya.&lt;br /&gt;Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim didalam kitab Shahih beliau, bahwa Rasulullah # bersabda, &lt;br /&gt;“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal, menanyakan sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Dawud didalam Kitab as-Sunan beliau, meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah dari Nabi #, &lt;br /&gt;“Barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan segala yang dikatakannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”&lt;br /&gt;Dan pada lafazh lainnya, &lt;br /&gt;“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu dia membenarkan segala yang dikatakannya, maka dia telah kafir terhadap –wahyu- yang diturunkan kepada Muhammad.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;(Rujukan: Ma’arij al-Qabul, ash-Shariim al-Battar , Fathul Madjid syarh Kitab at-Tauhid untu, al-Qaul al-Mufiid syarh Kitab at-Tauhid karya asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin, Miftaah Daar as-Sa’adah, Tafsir ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir)&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-6392275022739124180?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6392275022739124180'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6392275022739124180'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/07/budaya-perdukunan-dan-paranormal.html' title='Budaya “Perdukunan” dan “Paranormal”'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-1145361492828180520</id><published>2009-06-29T09:26:00.000-07:00</published><updated>2009-06-29T09:31:04.589-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlak dan Adab'/><title type='text'>Akibat Buruk Kemaksiatan</title><content type='html'>Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;ظهر الفسادُ في البرِّ والبحر بما كسبت أيدي الناس&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” &lt;/em&gt;(QS. Ar-Rum: 41)&lt;br /&gt;Ayat ini jelas menunjukkan bahwa maksiat mempunyai banyak akibat jelek yang akan menimpa pelakunya dan keluarga pelakunya, atau menimpa masyarakat dan umatnya, atau menimpa bumi, langit, lautan, hewan-hewan dan selainnya. Karenanya Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;العبدُ الفاجرُ يستريح منه العبادُ والبلادُ والشَّجرُ والدوابَّ&lt;br /&gt;“Seorang hamba pelaku maksiat (kalau dia mati) maka para hamba, negeri-negeri, pepohonan dan hewan-hewan ternak akan tenang dari (akibat maksiat) nya.” (HR. Al-Bukhari no. 6147 dan Muslim no. 950)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar lebih teratur, kami membagi akibat-akibat jelek dari maksiat menjadi dua bagian:&lt;br /&gt;1. Yang terjadi di dunia, yang mana terbagi lagi menjadi dua bagian: Yang menimpa pelakunya secara pribadi dan yang menimpa masyarakatnya.&lt;br /&gt;2. Yang terjadi setelah kematian. Tatkala setelah kematian ada tiga alam lagi bagi pelaku maksiat maka kami pun membagi bagian ini menjadi tiga bagian: Akibat jelek yang menimpa di alam kubur, yang menimpa di hari kiamat dan yang menimpa di dalam neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi secara rinci kami membagi akibat jelek maksiat menjadi lima bagian. Berikut uraiannya -dengan meminta pertolongan kepada Allah-:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1. Akibat jelek yang menimpa pelakunya secara pribadi. Ini adalah sebagian kecil di antaranya:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Maksiat merusak dan mematikan hati.&lt;br /&gt;Hatinya tidak akan lagi mengagungkan Allah Ta'ala. Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya keagungan Allah Ta'ala dalam hati seorang hamba mengharuskan adanya pengagungan terhadap kehormatan Allah, yang mana pengagungan inilah yang bisa menghalangi dia dari mengerjakan dosa-dosa.” (Al-Jawab Al-Kafi hal. 74)&lt;br /&gt;Hatinya juga tidak akan mempunyai rasa malu dan cemburu ketika dia melanggar aturan Allah atau ketika melihat larangan Allah dilanggar. Hal itu karena maksiat telah membuat hatinya terbalik dan menyimpang, sehingga jadilah yang jelek itu baik di sisinya dan demikian pula sebaliknya, yang ma’ruf menurutnya adalah kemungkaran dan demikian pula sebaliknya. Sehingga jadilah dia seperti orang yang Allah kabarkan, “Dan Allah menutup hati-hati mereka lalu mereka tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah: 93) Dan inilah kesesatan yang terbesar, sebagaimana yang dikatakan oleh Huzaifah bin Al-Yaman -radhiallahu anhu-, “Sesungguhnya kesesatan yang sebetul-betulnya kesesatan adalah engkau mengetahui apa yang dulunya kamu ingkari dan kamu mengingkari apa yang dulunya kamu ketahui. ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Pelakunya akan mendapatkan hukuman syariat kalau dosa yang diperbuat mengharuskan adanya hukuman, seperti: Hukum had, kaffarah atau ta'zir (pelajaran). Hukum had contohnya adalah had bagi pezina, pembunuh dan peminum khamar, kaffarah contohnya adalah kaffarah bagi yang melakukan jima’ di siang hari ramadhan dan kaffarah zhihar, sedang ta'zir contohnya adalah hukuman penjara, boikot, pemukulan dan semacamnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Dia juga akan mendapatkan hukuman yang bersifat qadar, yaitu musibah yang menimpanya pada agama dan dunianya dengan berbagai macam jenisnya. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;ولنذيقنهم من العذاب الأدنى دون العذاب الأكبر لعلهم يرجعون&lt;br /&gt;“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. As-Sajadah: 21)&lt;br /&gt;Para ulama tafsir berkata mengomentari ayat di atas, “Yang Allah maksudkan dengan azab yang dekat adalah musibah-musibah serta kejelekan-kejelekan di dunia dengan semua bagiannya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/462)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Di antara hukumannya adalah apa yang Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- katakan, “Sesungguhnya kejelekan menyebabkan hitamnya wajah, kegelapan di hati, kelemahan pada badan, kekurangan rezeki dan dibenci oleh hati-hati para makhluk.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Akibat jelek yang menimpa masyarakatnya.&lt;/strong&gt; Di antara akibat jelek tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Turunnya siksaan dan kehancuran -dengan berbagai bentuknya- dari Allah. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;وكم أهلكنا من القرون من بعد نوح وكفى بربك بذنوب عباده خبيرا&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan berapa banyak kaum sesudah Nuh yang telah Kami binasakan. Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya.”&lt;/em&gt; (QS. Al-Isra`: 17)&lt;br /&gt;فكلا أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصبا ومنهم من أخذته الصيحة ومنهم من خسفنا بهم الأرض ومنهم من أغرقنا&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.”&lt;/em&gt; (QS. Al-Ankabut: 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Dicabutnya nikmat -dengan semua bentuknya- dari masyarakat tersebut. Di antara nikmat yang akan dicabut adalah rezeki dan keamanan. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt; وضرب الله مثلا قرية آمنة مطمئنة يأتيها رزقها رغدا من كل مكان فكفرت بأنعم الله فأذاقها الله لباس الجوع والخوف بما كانوا يصنعون&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.”&lt;/em&gt; (QS. An-Nahl: 112)&lt;br /&gt;Di antara nikmat yang akan dicabut adalah kesehatan dan turunnya hujan. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;يا معشر المهاجرين, خمس إذا أبليتم بهن وأعوذ بالله أن تدركوهن: لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن مضت في أسلافهم الذين مضوا ، ولم ينقصوا المكيال والميزان إلا أخذوا بالسنين وشدة المئونة وجور السلطان عليهم ، ولم يمنعوا زكاة أموالهم إلا منعوا القطر من السماء ، ولولا البهائم لم يمطروا ، ولم ينقضوا عهد الله وعهد رسوله إلا سلط عليهم عدوا من غيرهم فأخذ بعض ما في أيديهم ، وما لم تحكم أئمتهم بكتاب الله ويتخيروا مما أنزل الله ، إلا جعل الله بأسهم بينهم&lt;br /&gt;“Wahai sekalian Al-Muhajirin, Ada lima perkara yang kalau kalian diuji dengannya maka saya berlindung kepada Allah jangan sampai kelima perkara ini menimpa kalian: Tidaklah kekejian nampak pada sebuah kaum pun sampai mereka terang-terangan mengerjakannya, kecuali akan tersebar tha’un dan banyak penyakit yang belum pernah ada pada umat sebelum mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan dihukum dengan paceklik, kekurangan pangan dan kezhaliman penguasa atas mereka. Tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka kecuali mereka akan dihalangi untuk mendapat hujan dari langit, dan seandainya bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan diberikan hujan. Tidaklah mereka membatalkan perjanjian dengan Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuh dari selain mereka, lalu musuh tersebut akan mengambil apa yang ada pada mereka. Tidaklah para pemimpin mereka meninggalkan berhukum dengan kitab Allah dan mereka membeda-bedakan apa yang Allah turunkan, kecuali Allah akan membuat mereka hancur akibat permusuhan yang terjadi di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah no. 4019 dan Al-Hakim no. 8623 dari Ibnu Umar, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1/67)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Kejelekan maksiat juga akan merembet kepada makhluk-makhluk lain. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;لو يؤاخذ الله الناس بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun.”&lt;/em&gt; (QS. Fathir: 45)&lt;br /&gt;Ibnu Mas’ud berkata, “Yang Allah maksud adalah semua hewan yang melata.” Qatadah berkata, “Sungguh Allah telah melakukan hal itu (menyiksa seluruh makhluk) pada zaman Nuh -alaihissalam-.” Lihat Tafsir Al-Qurthubi (7/2/361)&lt;br /&gt;Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas:&lt;br /&gt;نزل الحجر الأسود من الجنة وهو أشد بياضا من اللبن فسودته خطايا بني آدم&lt;br /&gt;“Dulu hajar aswad turun dari surga dan warnanya lebih putih daripada susu, lalu dia dibuat menjadi hitam oleh kesalahan-kesalahan anak Adam.” (HR. At-Tirmizi no. 877 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi no. 695)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Di antara akibat jeleknya adalah terjadinya banyak goncangan dan gempa yang menghancurkan negeri-negeri, angin kencang lagi banjir bandang yang menenggelamkan para makhluk dan selainnya dari bencana-bencana besar. Hal ini berdasarkan ayat 41 dari surah Ar-Rum di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3. Akibat jelek yang didapatkan di alam kubur.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alam kubur benar adanya berdasarkan Al-Qur`an, as-sunnah dan ijma’ para ulama. Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di dalam kubur), dan pada hari terjadinya Kiamat, (dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”&lt;/em&gt; (QS. Ghafir: 46) &lt;br /&gt;Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda tentang dua orang penghuni kubur, “Sesungguhnya kedua orang ini tengah disiksa.” (HR. Al-Bukhari no. 213, 1295, 1312, 5705 dan Muslim no. 292 dari Ibnu Abbas) Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Mazhab salaf adalah bahwa mayit ketika dia telah meninggal, maka dia berada dalam kenikmatan atau siksaan.” (Majmu’ Al-Fatawa: 4/284)&lt;br /&gt;Di antara dosa-dosa yang akan mendapatkan siksaan di dalam kubur adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Adu domba dan tidak berbersih dan tidak bersembunyi ketika buang air. Berdasarkan kelanjutan hadits Ibnu Abbas di atas, “Orang yang pertama (disiksa) karena dia melakukan adu domba, sedang yang kedua karena dia tidak bersembunyi -dalam sebagian riwayat: Dia tidak berbersih- ketika buang air kecil.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b.  Isbal (memakai pakaian yang panjangnya melewati mata kaki). Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;بينما رجل يجر إزاره إذ خسف به ، فهو يتجلجل في الأرض إلى يوم القيامة&lt;br /&gt;“Ketika ada seorang lelaki yang menyeret pakaiannya (di tanah), maka tiba-tiba dia dibenamkan ke dalam bumi, sehingga dia berada di dalamnya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5453 dari Ibnu Umar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Diratapinya si mayit akan menyebabkan dia disiksa di kubur. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;الميت يعذب في قبره بما نيح عليه&lt;br /&gt;“Seorang mayit akan disiksa di dalam kuburnya karena dia diratapi.” (HR. Al-Bukhari no. 1230 dan Muslim no. 927 dari Umar bin Al-Khaththab )&lt;br /&gt;Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Kalau si mayit (sebelum meninggal) telah melarang mereka (keluarganya) untuk melakukan ratapan akan tetapi mereka tetap melakukannya sepeninggal dia maka dia tidak akan mendapatkan siksaan karenanya.” (Kitab Al-Jana`iz hal. 29 karya Al-Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;4. Akibat jelek dari maksiat pada hari kiamat.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:&lt;br /&gt;a. Kezhaliman. Allah Ta'ala berfirman, &lt;em&gt;“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.”&lt;/em&gt; (QS. Ibrahim: 42) &lt;br /&gt;Dan Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;من كانت له مظلمة لأحد من عرضه أو شيء فليتحلل منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang pernah berbuat zhalim kepada saudaranya dalam hal kehormatannya atau apapun juga maka hendaknya dia meminta kehalalannya pada hari ini sebelum hari dimana dinar dan dirham tidak berguna lagi.” (HR. Al-Bukhari no. 2317)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Riya` dan sum’ah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Barangsiapa  yang berbuat riya` maka Allah akan mempertontonkan aibnya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang berbuat sum’ah maka Allah akan memperdengarkan aibnya pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabarani no. 1699, 12371 dari Jundub dan Ibnu Abbas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Menggambar makhluk bernyawa. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa).” (HR. Al-Bukhari no. 5606 dan Muslim no. 2109 dari Ibnu Mas’ud)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Dari Abu Dzar secara marfu’:&lt;br /&gt;ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم. قال : المسبل ، والمنان ، والمنفق سلعته بالحلف الكاذب&lt;br /&gt;“Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan melihat mereka, tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih.” Beliau bersabda, “Orang yang melakukan isbal, yang mengungkit-ungkit kebaikannya dan yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Dari Ibnu Umar secara marfu’:&lt;br /&gt;ثلاثة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة ، العاق لوالديه ، والمرأة المترجلة المتشبهة بالرجل ،والديوث&lt;br /&gt;“Ada tiga orang yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang bersisir menyerupai laki-laki dan dayyuts (kepala keluarga yang tidak mengingkari kemungkaran dalam rumah tangganya).” (HR. An-Nasai no. 2562 dari Ibnu Umar serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 674)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f. Orang yang meratapi mayit. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;النائحة إذا لم تتب قبل موتها تقام يوم القيامة وعليها سربال من قطران ودرع من جرب&lt;br /&gt;“Orang yang meratapi mayit, kalau dia tidak bertaubat sebelum meninggal maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan memakai pakaian dari ter dan mantel dari penyakit kudis.” (HR. Muslim no. 934 dari Abu Musa Al-Asy’ari) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;5. Akibat jelek maksiat bagi pelakunya di dalam neraka.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:&lt;br /&gt;a. Mengucapkan ucapan yang dimurkai oleh Allah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abu Hurairah:&lt;br /&gt;إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله ، لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم&lt;br /&gt;“Sesungguhnya seorang hamba betul-betul mengucapkan suatu ucapan yang dimurkai Allah yang dia tidak memperhatikannya, ternyata dia jatuh ke dalam Jahannam karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6113)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Banyak mencela dan mengkafiri kebaikan suami bagi wanita. Telah shahih dari Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda mengenai sebab kaum wanita menjadi penghuni neraka terbanyak, “Kalian banyak melaknat dan mengkafiri kebaikan suami.” (HR. Muslim no. 79 dari Ibnu Umar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:&lt;br /&gt;صنفان من أهل النار لم أرهما : قوم معهم سياط كأذناب البقر ،يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات ، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة ، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها&lt;br /&gt;“Dua golongan dari penghuni neraka yang saya belum pernah melihatnya: Kaum yang mempunyai cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukul orang-orang, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggok-lenggok, kepala mereka seperti punuk-punuk onta. Wanita-wanita ini tidak akan masuk surga bahkan tidak akan menghirup wanginya.” (HR. Muslim no. 2128)&lt;br /&gt;Demikianlah sedikit penyebutan akibat-akibat jelek dari dosa dan maksiat yang akan menimpa pelaku dan juga lingkungannya. Karenanya wajib atas kita seluruhnya untuk segera bertaubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dari semua dosa yang telah kita perbuat. Dan kami meminta kepada Allah Yang Maha Penyayang agar berkenan mewafatkan kita dengan husnul khatimah, Allahumma amin.&lt;br /&gt;[Sumber: Risalah Atsar Al-Ma’ashi ala Al-Fard wa Al-Mujtama’ dan Ad-Da` wa Ad-Dawa` hal. 98-297]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-1145361492828180520?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1145361492828180520'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1145361492828180520'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/06/akibat-buruk-kemaksiatan.html' title='Akibat Buruk Kemaksiatan'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-7961784999591567261</id><published>2009-06-29T09:19:00.000-07:00</published><updated>2009-06-29T09:25:52.566-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Biografi Sahabat'/><title type='text'>Khalifah Ali bin Abi thalib</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Nama dan Nasab Beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khalifah keempat (terakhir) dari al-Khulafa’ ar-Rasyidun (empat khalifah besar); orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak; sepupu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yang kemudian menjadi menantunya. Ayahnya, Abu Talib bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abd Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, Abdullah bin Abdul Muttalib. Ibunya bernama Fatimah binti As’ad bin Hasyim bin Abd Manaf. Sewaktu lahir ia diberi nama Haidarah oleh ibunya. Nama itu kemudian diganti ayahnya dengan Ali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika berusia 6 tahun, ia diambil sebagai anak asuh oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, sebagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam pernah diasuh oleh yahnya. ada waktu Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam diangkat menjadi rasul, Ali baru menginjak usia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam, setelah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Sejak itu iaselalu bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, taat kepadanya, dan banyak menyaksikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menerima wahyu. Sebagai anak asuh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, ia banyak menimba ilmu mengenai rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoretis dan praktis. &lt;br /&gt;Sewaktu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq, Ali diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan tidur di tempat tidurnya. Ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Kuraisy, supaya mereka menyangka bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam masih berada di rumahnya. Ketika itu kaum quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Ali juga ditugaskan untuk mengembalikan sejumlah barang titipan kepada pemilik masing-masing. Ali mampu melaksanakan tugas yang penuh resiko itu dengan sebaik-baiknya tanpa sedikit pun merasa takut. Dengan cara itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar selamat meninggalkan kota Mekah tanpa diketahui oleh kaum Kuraisy. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali pun menyusul ke sana. Di Madinah, ia dikawinkan dengan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang ketika itu (2 H) berusia 15 tahun. Ali menikah dengan 9 wanita dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah istri pertama. Dari Fatimah, Ali mendapat dua putra dan dua putri, yaitu Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab. Setelah Fatimah wafat, Ali menikah lagi berturut-turut dengan: &lt;br /&gt;Ummu Bamin binti Huzam dari Bani Amir bin Kilab, yang melahirkan empat putra, yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah, dan Utsman. Laila binti Mas’ud at-Tamimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Abdullah dan Abu Bakar. Asma binti Umair al-Kuimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Yahya dan Muhammad. As-Sahba binti Rabi’ah dari Bani Jasym bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang melahirkan dua nak, Umar dan Ruqayyah; Umamah binti Abi Ass bin ar-Rabb, putri Zaenab binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang melahirkan satu anak, yaitu Muhammad. Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah, yang melahirkan seorang putra, yaitu Muhammad (al-Hanafiah). Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud, yang melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah. Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kalbiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kepribadian beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ali dikenal sangat sederhana dan zahid dalam kehidupan sehari-hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan sederhana itu bukan hanya diterapkan kepada dirinya, melainkanj uga kepada putra-putrinya. &lt;br /&gt;Ali terkenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam) bernama “Zul Faqar”. Ia turut-serta pada hampir semua peperangan yang terjadi di masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan selalu menjadi andalan pada barisan terdepan. Ia juga dikenal cerdas dan menguasai banyak masalah keagamaan secara mendalam, sebagaimana tergambar dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, “Aku kota ilmu pengetahuan sedang Ali pintu gerbangnya.” Karena itu, nasihat dan fatwanya selalu didengar para khalifah sebelumnya. Ia selalu ditempatkan pada jabatan kadi atau mufti. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam wafat, Ali menunggui jenazahnya dan mengurus pemakamannya, sementara sahabat-sahabat lainnya sibuk memikirkan soal pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Setelah Abu Bakar terpilih menjadi khalifah pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dalam mengurus negara dan umat Islam, Ali tidak segera membaiatnya. Ia baru membaiatnya beberapa bulan kemudian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhir masa pemerintahan Umar bin Khattab, Ali termasuk salah seorang yang ditunjuk menjadi anggota Majlis asy-Syura, suatu forum yang membicarakan soal penggantian khalifah. Forum ini beranggotakan enam orang. Kelima orang lainnya adalah Utsman bin Affan, Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Abdur Rahman bin Auf. Hasil musyawarah menentukan Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, Ali banyak mengeritik kebijaksanaannya yang dinilai terlalu memperhatikan kepentingan keluarganya (nepotisme). Ali menasihatinya agar bersikap tegas terhadap kaum kerabatnya yang melakukan penyelewengan dengan mengatasnamakan dirinya. Namun, semua nasihat itu tidak diindahkannya. Akibatnya, terjadilah suatu peristiwa berdarah yang berakhir dengan terbunuhnya Utsman. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik Ali terhadap Utsman antara lain menyangkut Ubaidillah bin Umar, yang menurut Ali harus dihukum hadd (beberapa jenis hukuman dalam fikih) sehubungan dengan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Hurmuzan. Utsman juga dinilai keliru ketika ia tidak melaksanakan hukuman cambuk terhadap Walib bin Uqbah yang kedapatan mabuk. Cara Utsman memberi hukuman kepada Abu Zarrah juga tidak disetujui Ali bin Abi Thalib. &lt;br /&gt;Khalifah Utsman meminta bantuan kepada Ali bin Abi Thalib ketika ia sudah dalam keadaan terdesak akibat protes dan huru-hara yang dilancarkan oleh orang-orang yang tidak setuju kepadanya. Sebenarnya, ketika rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontak, Ali memerintahkan kedua putranya, Hasan dan Husein, untuk membela Utsman. Akan tetapi karena pemberontak berjumlah besar dan sudah tidak dapat menahan diri, akhirnya khalifah Utsman tidak dapat diselamatkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segera setelah terbunuhnya Utsman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi khalifah setelah Utsman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata, “Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalah&lt;br /&gt;perkara yang teramat penting, urusan tokoh-tokoh Ahl asy-Syura bersama para pejuang Perang Badr.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam suasana yang masih kacau, akhirnya Ali dibaiat. Pembaiatan dimulai oleh sahabat-sahabat besar, yaitu Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqash, dan para sahabat lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat banyak. Pembaiatan dilakukan pada tanggal 25 Zulhijah 33 di Masjid Madinah seperti pembaiatan para khalifah pendahulunya. Segera setelah dibaiat, Ali mengambil langkah-langkah politik, yaitu: &lt;br /&gt;Memecat para pejabat yang diangkat Utsman, termasuk di dalamnya beberapa gubernur, dan menunjuk penggantinya. Mengambil tanah yang telah dibagikan Utsman kepada keluarga dan kaum kerabatnya tanpa alasan kedudukan sebagai khalifah sampai terbunuh pada tahun 661. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberontakan ketiga datang dari Aliran Khawarij, yang semula merupakan bagian dari pasukan Ali dalam menumpas pemberontakan Mu’awiyah, tetapi kemudian keluar dari barisan Ali karena tidak setuju atas sikap Ali yang menerima tawaran berdamai dari pihak Mu’awiyah. Karena mereka keluar dari barisan Ali, mereka disebut “Khawarij” (orang-orang yang keluar). Jumlah mereka ribuan orang. Dalam keyakinan mereka, Ali adalah amirulmukminin dan mereka yang setuju untuk bertahkim telah melanggar ajaran agama. Menurut mereka, hanya Tuhan yang berhak menentukan hukum, bukan manusia. Oleh sebab itu, semboyan mereka adalah &lt;em&gt;la hukma ilia bi Allah&lt;/em&gt; (tidak ada hukum kecuali bagi Allah). Ali dan sebagian pasukannya dinilai telah berani membuat keputusan hukum, yaitu berunding dengan lawan. Kelompok Khawarij menyingkir ke Harurah, sebuah desa dekat Kufah. Mereka mengangkat pemimpin sendiri, yaitu Syibis bin Rub’it at-Tamimi sebagai panglima angkatan perang dan Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi sebagai pemimpin keagamaan. Di Harurah mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur Ali dan orang-orang yang menyetujui tahkim, termasuk di dalamnya Mu’awiyah, Amr bin As, dan Abu Musa al-Asy’ari. Kegagalan Ali dalam tahkim menambah semangat mereka untuk mewujudkan maksud mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi Ali menjadi serba sulit. Di satu pihak, ia ingin menghancurkan Mu’awiyah yang semakin kuat di Syam; di pihak lain, kekuatan Khawarij akan menjadi sangat berbahaya jika tidak segera ditumpas. Akhirnya Ali mengambil keputusan untuk menumpas kekuatan Khawarij terlebih dahulu, baru kemudian menyerang Syam. Tetapi tercurahnya perhatian Ali untuk menghancurkan kelompok Khawarij dimanfaatkan Mu’awiyah untuk merebut Mesir. &lt;br /&gt;Pertempuran sengit antara pasukan Ali dan pasukan Khawarij terjadi di Nahrawan (di sebelah timur Baghdad) pada tahun 658, dan berakhir dengan kemenangan di pihak Ali. Kelompok Khawarij berhasil dihancurkan, hanya sebagian kecil yang dapat meloloskan diri. Pemimpin mereka, Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi, ikut terbunuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafat beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak itu, kaum Khawarij menjadi lebih radikal. Kekalahan di Nahrawan menumbuhkan dendam di hati mereka. Secara diam-diam kaum Khawarij merencanakan untuk membunuh tiga orang yang dianggap sebagai biang keladi perpecahan umat, yaitu Ali, Mu’awiyah, dan Amr bin As. Pembunuhnya ditetapkan tiga orang, yaitu: Abdur Rahman bin Muljam ditugaskan membunuh Ali di Kufah, Barak bin Abdillah at-Tamimi ditugaskan membunuh Mu’awiyah di Syam, dan Amr bin Bakar at-Tamimi ditugaskan pembunuh Amr bin As di Mesir. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil menunaikan tugasnya. Ia menusuk Ali dengan pedangnya ketika Ali akan salat subuh di Masjid Kufah. Ali mengembuskan napas terakhir setelah memegang tampuk pimpinan sebagai khalifah selama lebih-kurang 4 tahun. &lt;br /&gt;–ooOoo–&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-7961784999591567261?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7961784999591567261'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7961784999591567261'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/06/khalifah-ali-bin-abi-thalib.html' title='Khalifah Ali bin Abi thalib'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-6942642422989064681</id><published>2009-06-29T09:16:00.002-07:00</published><updated>2009-06-29T09:19:25.320-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Biografi Sahabat'/><title type='text'>Khalifah Utsman bin Affan</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Nama dan Nasab beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama lengkap beliau adalah Utsman bin Affan bin abi al-‘Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaaf al-Amawi al-Quraisyi, berasal dari Bani Umayyah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. Kira-kira lima tahun lebih muda dari Rasullulah SAW. Beliau adalah salah seorang diantara as-Sabiquna al-awwalin dalam islam. Dan turut melakukan dua kali hijrah, yakni hijar he Habasyah dan hijrah ke Madinah. Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzun-Nurain (yang punya dua cahaya). Sebab digelari Dzunnuraian karena Rasulullah menikahkan dua putrinya untuk Utsman; Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Ketika Ummu Kultsum wafat, Rasulullah berkata; “Sekiranya kami punya anak perempuan yang ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu.” Dari pernikahannya dengan Ruqayyah lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menikahi 8 wanita, empat diantaranya meninggal yaitu Fakhosyah, Ummul Banin, Ramlah dan Nailah. Dari perkawinannya lahirlah 9 anak laki-laki; Abdullah al-Akbar, Abdullah al-Ashgar, Amru, Umar, Khalid, al-Walid, Sa’id dan Abdul Muluk. Dan 8 anak perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar, yaitu sesudah Islamnya Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Haristah. Beliau adalah salah satu sahabat besar dan utama Nabi Muhammad SAW, serta termasuk pula golongan as-Sabiqun al-Awwalin, yaitu orang-orang yang terdahulu Islam dan beriman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kepribadian Utsman bin Affan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Utsman adalah seorang saudagar yang kaya tetapi dermawan. Beliau adalah seorang pedagang kain yang kaya raya, kekayaan ini beliau belanjakan guna mendapatkan keridhaan Allah, yaitu untuk pembangunan umat dan ketinggian Islam. Beliau memiliki kekayaan ternak lebih banyak dari pada orang arab lainya.&lt;br /&gt;Ketika kaum kafir Quarisy melakukan penyiksaan terhadap umat islam, maka Utsman bin Affan diperintahkan untuk berhijrah ke Habsyah (Abyssinia, Ethiopia). Ikut juga bersama beliau sahabat Abu Khudzaifah, Zubir bin Awwam, Abdurahman bin Auf dan lain-lain. Setelah itu datang pula perintah Nabi SAW supaya beliau hijrah ke Madinah. Maka dengan tidak berfikir panjang lagi beliau tinggalkan harta kekayaan, usaha dagang dan rumah tangga guna memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Beliau Hijrah bersama-sama dengan kaum Muhajirin lainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.&lt;br /&gt;Suasana sempat tegang ketika Utsman tak kenjung kembali. Kaum muslimin sampai membuat ikrar Rizwan – bersiap untuk mati bersama untuk menyelamatkan Utsman. Namun pertumpahan darah akhirnya tidak terjadi. Abu Sofyan lalu mengutus Suhail bin Amir untuk berunding dengan Nabi Muhammad SAW. Hasil perundingan dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semasa Nabi SAW masih hidup, Utsman pernah dipercaya oleh Nabi untuk menjadi walikota Madinah, semasa dua kali masa jabatan. Pertama pada perang Dzatir Riqa dan yang kedua kalinya, saat Nabi SAW sedang melancarkan perang Ghatfahan.&lt;br /&gt;Utsman bin Affan adalah seorang ahli ekonomi yang terkenal, tetapi jiwa sosial beliau tinggi. Beliau tidak segan-segan mengeluarkan kekayaanya untuk kepentingan Agama dan Masyarakat umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai Contoh :&lt;br /&gt;1. Utsman bin Affan membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi –yaitu sumur Ruumah- seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan dua setengah kg emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Memperluas Masjid Madinah dan membeli tanah disekitarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Beliau mendermakan 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Pada masa pemerintahan Abu Bakar,Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.&lt;br /&gt;Masa Kekhalifahan&lt;br /&gt;Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan sidang Panitia enam, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin al-Khaththab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga hari setelah Umar bin al-Khaththab wafat, bersidanglah panitia enam ini. Abdurrahman bin Auff memulai pembicaraan dengan mengatakan siapa diantara mereka yang bersedia mengundurkan diri. Ia lalu menyatakan dirinya mundur dari pencalonan. Tiga orang lainnya menyusul. Tinggallah Utsman dan Ali. Abdurrahman ditunjuk menjadi penentu. Ia lalu menemui banyak orang meminta pendapat mereka. Namun pendapat masyarakat pun terbelah. Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan yang tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai Shalat dimasjid Madinah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa kekhalifannya merupakan masa yang paling makmur dan sejahtera. Hingga rakyatnya haji berkali-kali. Bahkan seorang budak dijual sesuai berdasarkan berat timbangannya.&lt;br /&gt;Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Beliau mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya, membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara. Hal ini belum pernah dilakukan oleh khalifah sebelumnya. Abu Bakar dan Umar bin Khaththab biasanya mengadili suatu perkara di masjid.&lt;br /&gt;Pada masanya, khutbah Idul fitri dan Adha didahulukan sebelum shalat. Begitu juga adzan pertama pada shalat Jum’at. Beliau memerintahkan umat Islam pada waktu itu untuk menghidupkan kembali tanah-tanah yang kosong untuk kepentingan pertanian.&lt;br /&gt;Di masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunnyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopelpun sempat dikepung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prestasi yang diperoleh selama beliau menjadi Khalifah antara lain :&lt;br /&gt;1. Menaklukan Syiria, kemudian mengakat Mu’awiyah sebagai Gubernurnya. &lt;br /&gt;2. Menaklukan Afrika Utara, dan mengakat Amr bin Ash sebagai Gubernur disana. &lt;br /&gt;3. Menaklukan daerah Arjan dan Persia. &lt;br /&gt;4. Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran. &lt;br /&gt;5. Memperluas Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Mekkah. &lt;br /&gt;6. Membakukan dan meresmikan mushaf yang disebut Mushaf Utsamani, yaitu kitab suci al-Qur`an yang dipakai oleh seluruh umat islam seluruh dunia sekarang ini. Khalifah Ustman membuat lima salinan dari al-Qur`an ini dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam. &lt;br /&gt;7. Setiap hari jum’at beliau memerdekakan seorang budak (bila ada)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebab-sebab Terjadinya Kekacauan dalam Pemerintahan Utsman&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama al-Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Al-Khaththab.&lt;br /&gt;Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan beliau yang terkesan nepotisme ini, mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, maka datanglah gerombolan yang dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Pada masa kekhalifan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Saba’ disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut.&lt;br /&gt;Karena merasa sakit hati, Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke Madinah yang menuntut kepada Khalifah, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru) Karena itu, mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah karena merasa dipermainkan.&lt;br /&gt;Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan terhadap khalifah dan menuntut dua hal :&lt;br /&gt;1. Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman bunuh karena membunuh orang). &lt;br /&gt;2. Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan sebagai Khalifah.&lt;br /&gt;Kedua tuntutan yang pertama, karena Marwan baru berencana membunuh dan belum benar-benar membunuh. Sedangkan tuntutan kedua, beliau berpegang pada pesan Rasullulah SAW; “Wahai Utsman, sesungguhnya Allah telah berkenan mengenakan kepadamu pakaian, jikalau orang-orang munafik menghendaki melepaskannya maka janganlah engkau melepaskannya hingga engkau berjumpa denganku.” (sebanyak tiga kali).&lt;br /&gt;Dan juga sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari haits Abu Hurairah, beliau berkata , “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalian akan menjumpai setelahku sebuah fitnah dan pertikaian.” –atau beliau bersabda: “Pertikaian dan suatu fitnah.”- Maka diantara orang-orang ada yang bertanya, “Maka siapakah yang kami harus patuhi, wahai Rasulullah?” Beliau SAW bersabda, “Kalian haruslah bepegang dengan al-Amin dan rekan-rekannya.” Dan beliau SAW menunjuk kepada Utsman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka lanjutkan pengepungan atas beliau sampai empat puluh hari. Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah, Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya, beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafat beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran.&lt;br /&gt;Imam Ahmad dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata bhawa Rasulullah SAW menyebutkan tentang finah dan beliau SAW bersabda, “Bahwa orang yang ikhlas ini akan terbunuh suatu hari kelak dalam keadaan terzhalim.” Demikianlah beliau terbunuh dalam keadaan terzhalimi dan wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.&lt;br /&gt;Wallahu A’lam.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-6942642422989064681?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6942642422989064681'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/6942642422989064681'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/06/khalifah-utsman-bin-affan.html' title='Khalifah Utsman bin Affan'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-7294630533170425856</id><published>2009-06-29T09:09:00.000-07:00</published><updated>2009-06-29T09:14:47.250-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Biografi Sahabat'/><title type='text'>Khalifah Umar al-Faruq</title><content type='html'>Umar bin Al-Khaththab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Nama dan Nasab beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau adalah Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin ‘Adiy bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada kakeknya Ka’ab. Antara beliau dengan Nabi selisih 8 kakek. lbu beliau bernama Hantamah bind Hasyim bin al-Mughirah al-Makhzumiyah. Rasulullah memberi beliau kun-yah Abu Hafsh (bapak Hafsh) karena Hafshah adalah anaknya yang paling tua; dan memberi laqab (julukan) al-Faruq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keislaman Beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum masuk Islam, Umar bin al-Khaththab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada aiaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah masuk Islam.&lt;br /&gt;Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Nabi. Waktu itu Nabi membaca surat al-Haqqah. Umar kagum dengan susunan kalimatnya lantas berkata -kepada dirinya sendiri- "Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy." Kemudian beliau mendengar Rasulallah membaca ayat 40-41 3, lantas beliau berkata, "Kalau begitu berarti dia itu dukun." Kemudian beliau mendengar bacaan Nabi ayat 42, akhirnya beliau berkata, "Telah terbetik lslam di dalam hatiku." Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.&lt;br /&gt;Kemudian pada suatu hari, beliau keluar dengan menghunus pedangnya bermaksud membunuh Nabi. Dalam perjalanan, beliau bertemu dengan Nu`aim bin Abdullah al-’Adawi atau seorang laki-laki dari Bani Zuhrah. Lekaki itu berkata kepada Umar, "Mau kemana wahai Umar?" Umar menjawab, "Aku ingin membunuh Muhammad." Lelaki tadi berkata, "Bagaimana kamu akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhrah, kalau kamu membunuh Muhammad?" Maka Umar menjawab, "Tidaklah aku melihatmu melainkan kamu telah meninggalkan agama nenek moyangmu." Tetapi lelaki tadi menimpali, "Maukah aku tunjukkan yang lebih mencengangkanmu, hai Umar? Sesuugguhnya adik perempuanmu dan iparmu telah meninggalkan agama yang kamu yakini."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian dia bergegas mendatangi adiknya yang sedang belajar alQur’an surat Thaha kepada Khabab bin al-Arat. Tatkala mendengar Umar datang, maka Khabab bersembunyi. Umar masuk rumahnya dan menanyakan suara yang didengarnya. Kemudian adik perempuan Umar dan suaminya berkata, "Kami tidak sedang membicarakan apa-apa." Umar menimpali, ^Sepertinya kalian telah keluar dari agama nenek moyang kalian." Iparnya menjawab, "wahai Umar, apa pendapatmu jika kebenaran itu bukan berada pada agamamu?^ Mendengar ungkapan tersebut Umar memukulnya hingga terluka dan berdarah, karena tetap saja saudaranya itu mempertahankan agama Islam yang dianutnya- Umar berputus asa dan menyesal melihat darah mengalir pada iparnya.&lt;br /&gt;Umar berkata, ‘Berikan kitab yang ada pada kalian kepadaku, aku ingin membacanya.’ Maka adik perempuannya berkata," Kamu itu kotor. Tidak boleh menyentuh kitab itu kecuali orang yang bersuci. Mandilah terlebih dahulu!" Iantas Umar mandi dan mengambil kitab yang ada pada adik perempuannya. Ketika dia membaca surat Thaha, dia memuji dan muliakan isinya, kemudian minta ditunjukkan keberadaan Rasulullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala Khabbab mendengar perkataan Umar, dia muncul dari persembunyiannya dan berkata, "Aku akan beri kabar gembira kepadamu, wahai Umar! Aku berharap engkau adalah orang yang didoakan Rasulullah pada malam Kamis.&lt;br /&gt;Ya Allah, muliakan Islam.dengan Umar bin alKhaththab atau Abu Jahl (Amru) bin Hisyam.”&lt;br /&gt;Waktu itu, Rasulullah berada di sebuah rumah di daerah Shafa." Umar mengambil pedangnya dan menuju rumah tersebut, kemudian mengetuk pintunya. Ketika ada salah seorang meiihat Umar datang dengan pedang terhunus dari celah pintu rumahnya, dikabarkannya kepada Rasulullah. Lantas mereka berkumpul. Hamzah bertanya, "Ada apa kalian?" Mereka menjawab, ‘Umar (datang)!" Hamzah berkata, "Bukalah pintunya. Kalau dia menginginkan kebaikan, maka kita akan menerimanya, tetapi kalau menginginkan kejelekan, maka kita akan mubunuhnya dengan pedangnya." Kemudian Nabi menemui Umar dan berkata kepadanya. "… Ya Allah, ini adalah Urnar bin al-Khatheab. Ya Allah, muliakan Islam dengan Umar bin al-Khaththab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seketika itu pula Umar bersyahadat, dan orang-orang yang berada di rumah tersebut bertakbir dengan keras. &lt;br /&gt;Abdullah bin Mas’ud berkomentar, "Kami senantiasa berada dalam kejayaan semenjak Umar masuk Islam."&lt;br /&gt;Shuhaib bin Sinan berkata, "Tatkala Umar masuk Islam, maka Islam mulai tampak. Kami membuat halaqah di sekitar Masjidil Haram, dan kami bisa thawaf di Masjidil Haram…."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kepribadian dan Keutamaan Beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Bukhari mengatakan , firman Allah, &lt;em&gt;“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang  mengerjakan yang makruf dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”&lt;/em&gt; &lt;br /&gt;Sesuatu yang makruf itulah yang dimaksud dengan al-‘urf. Kemudian beliau menyebutkan sanad beliau hingga ke Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata, “’Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah datang mengunjungi saudaranya Al-Hirr bin Qais. Mereka adalah orang-orang yang diangkat oleh Umar –dan para ahli qira`ah yang merupakan orang-orang yang berada di Majlis dan yang diajak bermusyawarah oleh Umar, adalah orang-orang yang berusia empat puluh tahun lebih, bukanlah orang-orang yang masih remaja-, maka ‘Uyainah berkata kepada saudaranya, “Wahai anak saudaraku, sesungguhnya engkau memiliki kedudukan dihadapan pemimpin ini, mintalah izin bagiku untuk menjumpainya? “ Maka diapun berkata, “Saya akan memintakan idzin bagimu untuk menjumpainya.”&lt;br /&gt;Ibnu Abbas berkata, “Maka Al-Hirr memintakan idzin bagi ‘Uyainah, dan Umar mengidzinkannya, ketika dia masuk menjumpai Umar, dia berkata, “Inilah wahai Ibnu al-Khaththab, demi Allah sesungguhnya engkau sama sekali tidak berbuat baik kepada kami, dan engkau sama sekali tidak menetapkan hukum bagi kami dengan adil.” Maka Umar menjadi murka hingga berkeinginan untuk menghukumnya.” Maka berkatalah Al-Hirr kepada beliau, “Sesungguhnya Allah berfirman,  “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang  mengerjakan yang makruf dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”Dan sesungguhnya orang ini termasuk dalam kelompok orang-orang yang bodoh. Demi Allah Umar sama sekali tidak menyentuhnya ketika Al-Hirr membacakan ayat tersebut dihadapan beliau, dan beliau adalah seseorang yang selalu mentaati Kitabullah.”&lt;br /&gt;Beliau juga adalah seorang yang sejak zaman jahiliyah terkenal sebagai seorang yang pemberani, dan setelah masuk islam, tidak ada satupun yang beliau takutkan selain Allah subhanahu wata’ala. Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah meriwayatkan, “Ketika peristiwa perang Uhud, abu Sufyan bin Harb datang dan bertanya, “apakah diantara kalian terdapat Muhammad?” Maka Rasulullah 3 bersabda, “Janganlah kalian menjawabnya.” Hingga Abu sufyan bertanya sebanyak tiga kali, dan tidak satupun dari sahabat yang menjawab pertanyaannya. Lalu dia bertanya lagi, “Apakah diantara kalian terdapat Ibnu Abi Quhafah?” Dan pertanyaan tersebut terulang sebanyak tiga kali, dan tidak seorangpun diantara sahabat yang menjawabnya. Lalu Abu sufyan bertanya, “Apakah ditengah-tengah kalian terdapat Umar bin al-Khaththab?” Dan juga diucapkannya sebanyak tiga kali, lalu dia mengatakan, “Adapun mereka bertiga, sudah mencukupi bagi kalian.” Namun akhirnya Umar tidak dapat menahan diri beliau lagi lalu beliau berkatan, “Wahai musuh Allah, sungguh engkau dusta. Inilah dia Rasulullah dan Abu Bakar serta saya sendiri masih hidup, maka bagimu kelak hari yang buruk.”  Yaitu hari perang Badar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan disaat perang Uhud berkecamuk, Abu Sufyan berkata, “Tinggilah Hubal!” Umar lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, dengarlah ucapan musuh Allah tersebut!!” Maka Rasulullah # bersabda, “Serulah kepadanya dan katakanlah, Allah lebih tinggi dan lebih mulia.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Diantara keutamaan Umar bin al-Khaththab,&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;- Beliau termasuk yang dijanjikan masuk surga. Didalam ash-Shahihain dari hadits Jabir, beliau berkata, Nabi SAW bersabda, “Telah diperlihatkan kepadakan disaat mimpi bahwa saya memasuki surga dan ketika saya berada bersama Rumaisha istri Abu Thalhah, saya mendengar suara sanda, maka saya bertanya, “Siapakah ini?”  Maka dia menjawab, “Ini adalah Bilal.” Dan saya melihat sebuah istana yang disekelilingnya terdapat gadis beliau. Lalu saya bertanya, “Istana siapakah ini?” Maka dijawab, “Milik Umar.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Keutamaan beliau dalam hal ilmu. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Hamzah bin Abdullah bin Umar bin al-Khaththab dari bapaknya dari Rasulullah SAW, beliau SAW bersabda, “Ketika saya dalam keadaan tertidur, saya melihat sebuah kendi disodorkan kepadaku yan berisikan susu. Maka saya meminumnya hingga saya melihat teterannya menetes dikuku-kuk saya. Kemudian saya memberikan sisanya kepada Umar bin al-Khaththab.” Para sahabat bertanya, “apakah penafsirannya wahai Rasulullah?” Beliau SAW menjawab, “Ilmu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Keutaman beliau dalam agama islam. Pada riwayat mereka berdua dari hadits Abu Sa’id al-Khudri, beliau mengatakan bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ketika saya tertidur, saya melihat orang-orang dihadapkan kepadaku dan mereka mengenakan pakaian. Diantara pakaian mereka ada yang sampai ke bagian dadanya, ada juga yang lebih rendah dari itu. Dan dihadapkan kepadaku Umar bin al-Khaththab dan dia mengenakan pakaian hingga terseret di tanah.” Para sahabat bertanya, “Apakah tafsiran mimpi tersebut wahai Rasulullah?” Beliau SAW menjawab, “Agama.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Beliau juga adalah seseorang yang ditakuti oleh syaitan. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Sa’ad bin abu Waqqash, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Ibnu al-Khaththab, demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah syaitah melihat engkau melewati sebuah jalan kecuali syaithan akan mencari jalan selaian jalan yang engkau lewati.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Kedudukan beliau yang mulia sepeninggal Nabi SAW. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, “Sungguh umat sebelum kalian dari kaum bani Israil tedapat beberapa orang yang telah diajak berbicara –oleh Allah- namun mereka bukanlah para Nabi. Seandainya ada seseorang diantara umatku termasuk diantara mereka tentulah dia adalah Umar.”&lt;br /&gt;Ibnu Hajar berkata,”Muhaddatsun adalah orang yang benar firasatnya. Yaitu, orang yang disampaikan sesuatu ke dalam hatinya oleh malaikat yang ada di langit, maka dia menjadi seperti orang yang berbicara dengannya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Ibnu Umar mengatakan, “Tidaklah saya melihat seorangpun sepeninggal Rasulullah SAW semenjak beliau wafat seseorang yang lebih sungguh-sungguh dan dermawan melebihi Umar bin al-Khaththab.”  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Beliau termasuk orang yang paling dekat dengan Rasulullah dan sering menemani Rasulullah dalam setiap kegiatan beliau SAW. Maka beliau menjadi orang yang paling alim setelah Rasulullah dan Abu Bakar ash-Shiddiq. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa  Ali bin Abu Thalib berkata, &lt;br /&gt;“"Sesungguhya Saya sering mendengar Nabi mengatakan, ‘Saya pergi bersama Abu Bakar dan Umar’, `Saya masuk bersama Abu Bakar dan Umar’ dan Saya keluar bersama Abu Bakar dan Umar’."&lt;br /&gt;Dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan beliau yang tidak terhitung banyaknya, baik semasa hidup Rasulullah SAW dan sepeninggal beliau dan juga dimasa pemerintahan beliau. Hingga masa khilafah beliau, adalah masa pemerintahan dimana Islam mencapai kejayaan dan disegani diseantero dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafat beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 23 hijriyah beliau mengerjakan ibadah haji ke Baitul Haram Makkah. Setelah pulang dari ibadah haji beliau berdoa kepada Allah agar dimatikan dalam keadaan syahid di kota Madinah. Beliau juga mengadu kepada Allah bahwasanya beliau sudah tua sehingga beliau takut kalau tidak mampu menjalankan kewajiban dengan baik. Pada hari Rabu 3 hari sebelum bulan Dzulhijjah berakhir, beliau ditikam Abu lu’lu’ah Fairuzal-Majusi, budak Mughirah bin Syu’bah, saat shalat shubuh dengan tiga tikaman. Abu Lu’lu’ah juga menikam sahabat Nabi lainnya yang seluruhnya berjumlah 13 sahabat. Akibatnya 7 orang meninggal akibat banyak kehilangan darah.&lt;br /&gt;Menjelang wafat beliau, beliau berkata kepada Ibnu abbas, “Wahai Ibnu Abbas, lihatlah siapakah yang telah menikamku?” Ibnu abbas menjawab, “budak al-Mughirah.” Beliau bertanya, “ash-Shana’?” Ibnu Abbas menjawab, “Iya.” Kemudian beliau bekata, “Semoga Allah membunuhnya. Sungguh saya telah memerintahkan kepada suatu yang baik. Alhamdulillah, yang tidak menjadikan kematianku ditangan seorang yang mengaku islam...”&lt;br /&gt;Kisah wafat beliau ini disebutkan oleh imam al-Bukhari di dalam kitab ash-Shahih beliau dari hadits Amru bin Maimun. &lt;br /&gt;Beliau meninggal pada hari Sabtu dalam usia 63 atau 65 tahun. Pada hari Ahad bulan Muharam 24 Hijriyah jenazab beliau dikuburkan di rumah Aisyah, berdampingan dengan kuburan dua sahabat dan juga kekasih  beliau, Rasulullah # dan Abu Bakar ash-Shiddiq&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-7294630533170425856?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7294630533170425856'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7294630533170425856'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/06/khalifah-umar-al-faruq.html' title='Khalifah Umar al-Faruq'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-7323209619494753093</id><published>2009-06-29T09:02:00.003-07:00</published><updated>2009-06-29T09:07:46.104-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Biografi Sahabat'/><title type='text'>Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Nama dan Nasab beliau –radhiallahu ‘anhu-&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu`anhu. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.&lt;br /&gt;Ada yang berkata bahwa Abu Bakar dijuluki “ash-Shiddiq” karena ketika terjadi peristiwa isra` mi`raj, orang-orang mendustakan kejadian tersebut, sedangkan Abu Bakar langsung membenarkan.&lt;br /&gt;Allah telah mempersaksikan persahabatan Rasulullah dengan Abu Bakar dalam Al-Qur`an, yaitu dalam firman-Nya : &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“…sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada sahabatnya: `Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.”&lt;/em&gt; (QS at-Taubah : 40)&lt;br /&gt;`Aisyah, Abu Sa’id dan Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat ini mengatakan, “Abu Bakar-lah yang mengiringi Nabi dalam gua tersebut.”&lt;br /&gt;Allah juga berfirman : &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”&lt;/em&gt; (az-Zumar : 33)&lt;br /&gt;Al-Imam adz-Dzahabi setelah membawakan ayat ini dalam kitabnya al-Kabaa`ir, beliau meriwayatkan bahwa Ja`far Shadiq berujar :”Tidak ada perselisihan lagi bahwa orang yang datang dengan membawa kebenaran adalah Rasulullah, sedangkan yang membenarkannya adalah Abu Bakar. Masih adakah keistimeaan yang melebihi keistimeaannya di tengah-tengah para Shahabat?”&lt;br /&gt;Dari Amru bin al-Ash radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah mengutusnya atas pasukan Dzatus Salasil : “Aku lalu mendatangi beliau dan bertanya “Siapa manusia yang paling engkau cintai?” beliau bersabda :”Aisyah” aku berkata : “kalau dari lelaki?” beliau menjawab : “ayahnya (Abu Bakar)” aku berkata : “lalu siapa?” beliau menjawab: “Umar” lalu menyebutkan beberapa orang lelaki.” (HR.Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Dan kalau saja aku mengambil dari umatku sebagai kekasih, akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Sa`id radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah duduk di mimbar, lalu bersabda :”Sesungguhnya ada seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah, antara diberi kemewahan dunia dengan apa yang di sisi-Nya. Maka hamba itu memilih apa yang di sisi-Nya” lalu Abu bakar menangis dan menangis, lalu berkata :”ayah dan ibu kami sebagai tebusanmu” Abu Sa`id berkata : “yang dimaksud hamba tersebut adalah &lt;br /&gt;Rasulullah, dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu diantara kami” Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling banyak memberikan perlindungan kepadaku dengan harta dan persahabatannya adalah Abu Bakar. Andaikan aku boleh mengambil seorang kekasih (dalam riwayat lain ada tambahan : “selain rabb-ku”), niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Tetapi ini adalah persaudaraan dalam Islam. Tidak ada di dalam masjid sebuah pintu kecuali telah ditutup, melainkan hanya pintu Abu Bakar saja (yang masih terbuka).” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku kepada kalian semua. Namun kalian malah berkata `kamu adalah pendusta’. Sedangkan Abu Bakar membenarkan (ajaranku). Dia telah membantuku dengan jiwa dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan aku (dengan meninggalkan) shahabatku?” Rasulullah mengucapkan kalimat itu 2 kali. Sejak itu Abu bakar tidak pernah disakiti (oleh seorangpun dari kaum muslimin). (HR. Bukhari) &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pendirian Abu Bakar disaat wafatnya Rasulullah SAW&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Abu Nu’aim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dia mengatakan, Abu Salamah bin Abdurrahman menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, “Bahwa Abu Bakar pergi keluar disaat wafatnya Rasulullah SAW sementara Umar berbicara dihadapan kaum muslimin. Maka beliau menegur Umar, “Duduklah wahai Umar!,” namun Umar enggan untuk duduk. Lalu beliau mengulang, “wahai Umar, duduklah!” Kemudian beliau mengucapkan dua kalimat syahadat dan berkata, “Amma ba’du, barang siapa diantara kalian yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal dunia. Dan barang siapa diantara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha hidup dan tidak akan mati. Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman, &lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Tidaklah Muhammad itu selain seorang Rasul/utusan Allah, dan sebelumnya telah didahului oleh para Rasul. Apabila dia meninggal dunia atau terbunuh, apakah kalian akan berpaling dengan langkah tumit kalian?”&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas berkata, “Demi Allah, seolah-olah kaum manusia belum mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini hingga Abu Bakar melantunkannya.” Lalu kaum muslimin menyadur ayat ini dari beliau. Dan tidaklah kami mengetahui seorangpun kecuali dia melantunkan ayat ini.” Ibnu Syihab berkata, Sa’id bin al-Musayyib mengatakan, bahwa &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umar bin al-Khaththab berkata, “Demi Allah tidaklah setelah saya mendengar Abu Bakar melantunkan ayat tersebut kecuali saya menjadi lemah lunglai hingga kedua kakiku tidak sanggup menahan tubuhku. Akhirnya saya turun sujud ke tanah dan sayapun mengetahui ketika mendengar  beliau melantunkannya bahwa Rasulullah # telah wafat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat al-Bukhari diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu`anha, bahwa ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar datang dengan menunggang kuda dari rumah beliau yang berada di daerah Sunh. Beliau turun dari hewan tunggangannya itu kemudian masuk ke masjid. Beliau tidak mengajak seorang pun untuk berbicara sampai akhirnya masuk ke dalam rumah Aisyah. Abu Bakar menyingkap wajah Rasulullah yang ditutupi dengan kain kemudian mengecup keningnya. Abu Bakar pun menangis kemudian berkata : “demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan pada dirimu, berarti engkau memang sudah meninggal.”Kemudian Abu Bakar keluar dan Umar sedang berbicara dihadapan orang-orang. Maka Abu Bakar berkata : “duduklah wahai Umar!” Namun Umar enggan untuk duduk. Maka orang-orang menghampiri Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata : “Amma bad`du, barang siapa diantara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Kalau kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Allah telah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”&lt;/em&gt; (QS Ali Imran : 144)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas radhiyallahu`anhuma berkata : “demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sampai Abu Bakar membacakannya. Maka semua orang menerima ayat Al-Qur`an itu, tak seorangpun diantara mereka yang mendengarnya melainkan melantunkannya.”&lt;br /&gt;Sa`id bin Musayyab rahimahullah berkata : bahwa Umar ketika itu berkata : “Demi Allah, sepertinya aku baru mendengar ayat itu ketika dibaca oleh Abu Bakar, sampai-sampai aku tak kuasa mengangkat kedua kakiku, hingga aku tertunduk ke tanah ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya. Kini aku sudah tahu bahwa nabi memang sudah meninggal.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat al-Bukhari lainnya, Umar berkata : “maka orang-orang menabahkan hati mereka sambil tetap mengucurkan air mata. Lalu orang-orang Anshor berkumpul di sekitar Sa`ad bin Ubadah yang berada di Saqifah Bani Sa`idah” mereka berkata : “Dari kalangan kami (Anshor) ada pemimpin, demikian pula dari kalangan kalian!” maka Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah bin al-Jarroh mendekati mereka. Umar mulai bicara, namun segera dihentikan Abu Bakar. Dalam hal ini Umar berkata : “Demi Allah, yang kuinginkan sebenarnya hanyalah mengungkapkan hal yang menurutku sangat bagus. Aku khawatir Abu Bakar tidak menyampaikannya” Kemudian Abu Bakar bicara, ternyata dia orang yang terfasih dalam ucapannya, beliau berkata : “Kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri.” Habbab bin al-Mundzir menanggapi : “Tidak, demi Allah kami tidak akan melakukannya, dari kami ada pemimpin dan dari kalian juga ada pemimpin.” Abu Bakar menjawab : “Tidak, kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri. Mereka (kaum Muhajirin) adalah suku Arab yang paling adil, yang paling mulia dan paling baik nasabnya. Maka baiatlah Umar atau Abu Ubaidah bin al-Jarroh.”Maka Umar menyela : “Bahkan kami akan membai`atmu. Engkau adalah sayyid kami, orang yang terbaik diantara kami dan paling dicintai Rasulullah.” Umar lalu memegang tangan Abu Bakar dan membai`atnya yang kemudian diikuti oleh orang banyak. Lalu ada seorang yang berkata : “kalian telah membunuh (hak khalifah) Sa`ad (bin Ubadah).” Maka Umar berkata : “Allah yang telah membunuhnya.” (Riwayat Bukhari)&lt;br /&gt;Menurut `ulama ahli sejarah, Abu Bakar menerima jasa memerah susu kambing untuk penduduk desa. Ketika beliau telah dibai`at menjadi khalifah, ada seorang wanita desa berkata : “sekarang Abu Bakar tidak akan lagi memerahkan susu kambing kami.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan itu didengar oleh Abu Bakar sehingga dia berkata : “tidak, bahkan aku akan tetap menerima jasa memerah susu kambing kalian. Sesungguhnya aku berharap dengan jabatan yang telah aku sandang sekarang ini sama sekali tidak merubah kebiasaanku di masa silam.” Terbukti, Abu Bakar tetap memerahkan susu kambing-kambing mereka. &lt;br /&gt;Ketika Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, beliau memerintahkan Umar untuk mengurusi urusan haji kaum muslimin. Barulah pada tahun berikutnya Abu Bakar menunaikan haji. Sedangkan untuk ibadah umroh, beliau lakukan pada bulan Rajab tahun 12 H. beliau memasuki kota Makkah sekitar waktu dhuha dan langsung menuju rumahnya. Beliau ditemani oleh beberapa orang pemuda yang sedang berbincang-bincang dengannya. Lalu dikatakan kepada Abu Quhafah (Ayahnya Abu Bakar) : “ini putramu (telah datang)!”&lt;br /&gt;Maka Abu Quhafah berdiri dari tempatnya. Abu Bakar bergegas menyuruh untanya untuk bersimpuh. Beliau turun dari untanya ketika unta itu belum sempat bersimpuh dengan sempurna sambil berkata : “wahai ayahku, janganlah anda berdiri!” Lalu Abu Bakar memeluk Abu Quhafahdan mengecup keningnya. Tentu saja Abu Quhafah menangis sebagai luapan rasa bahagia dengan kedatangan putranya tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu datanglah beberapa tokoh kota Makkah seperti Attab bin Usaid, Suhail bin Amru, Ikrimah bin Abi Jahal, dan al-Harits bin Hisyam. Mereka semua mengucapkan salam kepada Abu Bakar : “Assalamu`alaika wahai khalifah Rasulullah!” mereka semua menjabat tangan Abu Bakar. Lalu Abu Quhafah berkata : “wahai Atiq (julukan Abu Bakar), mereka itu adalah orang-orang (yang baik). Oleh karena itu, jalinlah persahabatan yang baik dengan mereka!” Abu Bakar berkata : “Wahai ayahku, tidak ada daya dan upaya kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Aku telah diberi beban yang sangat berat, tentu saja aku tidak akan memiliki kekuatan untuk menanggungnya kecuali hanya dengan pertolongan Allah.” Lalu Abu Bakar berkata : “Apakah ada orang yang akan mengadukan sebuah perbuatan dzalim?” Ternyata tidak ada seorangpun yang datang kepada Abu Bakar untuk melapor sebuah kedzaliman. Semua orang malah menyanjung pemimpin mereka tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafat Beliau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Menurut para `ulama ahli sejarah Abu Bakar meninggal dunia pada malam selasa, tepatnya antara waktu maghrib dan isya pada tanggal 8 Jumadil awal 13 H. Usia beliau ketika meninggal dunia adalah 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah). Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar, Utsman, dan Thalhah bin Ubaidillah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sumber :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; Al-Bidayah wan Nihayah, Masa Khulafa’ur Rasyidin Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.&lt;br /&gt; Shifatush-Shofwah karya Ibnul Jauzi. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah -Al-Kabaa`ir karya Adz-Dzahabi. &lt;br /&gt; Hilyah al-Auliya` - Abu Nu’aim al-Ashbahani.&lt;br /&gt; Al-Ishabah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-7323209619494753093?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7323209619494753093'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/7323209619494753093'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/06/khalifah-abu-bakar-ash-shiddiq.html' title='Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-5997185820026611937</id><published>2009-06-11T23:15:00.000-07:00</published><updated>2009-06-11T23:19:59.859-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Hukum seputar Tayammum</title><content type='html'>Hukum-Hukum Tayammum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi at-tayammum, secara bahasa berarti al-qashdu (keinginan). Al-Azhari mengatakan, "Tayammum didalam perkataan kaum Arab berarti menghendaki. Dikatakan tayamamtu-ta`amamtu-yamamtu-`amamtu-hu, -bermakna- saya menghendakinya."&lt;br /&gt;Sebagaimana didalam firman Allah ta'ala,&lt;br /&gt;ﭽ ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ   ﭼ&lt;br /&gt;"Dan kalian tidak mendapatkan air, maka carilah tanah yang baik."&lt;br /&gt;ﭽ ﮡ  ﮢ  ﮣ  ﮤ  ﮥ  ﭼ&lt;br /&gt;"Dan janganlah kalian menginginkan keburukan &lt;br /&gt;ﭽ  ﯓ    ﯔ  ﯕ    ﯖ ﭼ &lt;br /&gt;"Dan tidak juga mereka yang menginginkan –untuk datang ke Masjidil Haram."&lt;br /&gt;Adapun dalam terminologi syara', tayammum adalah keinginan/kehendak untuk mengusap wajah dan kedua tangan dalam bentuk yang khusus dengan niat pembolehan –mengerjakan- shalat dan semisalnya. Ibnu as-Sukait mengatakan, "Firman Allah ta'ala, "Dan kalian tidak mendapatkan air, maka tayammum-lah kalian dengan tanah yang baik." Yaitu menghendaki –pemakaian- tanah. Lalu pemakaian mereka telah meluas hingga kata tayammum diinterpretasikan sebagai mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah." Demikian yang dikutip oleh al-Hafizh didalam Fathul Bari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-Dalil disyariatkannya Tayammum&lt;br /&gt; Ketahuilah bahwa tayammum merupakan amalan thaharah yang telah valid keterangannya didalam al-Qur`an, as-Sunnah dan konsensus umta Islam. Dan juga merupakan salah satu diantara kekhususan yang Allah berikan kepada umat ini. &lt;br /&gt;Demikian pula, umat Islam telah sepakat bahwa tayammum disyariatkan hanya pada wajah dan kedua telapak tangan bagi seseorang yang berhadats, baik hadats besar maupun kecil. Baik tayammum tersebut mewakili seluruh anggota thaharahnya ataukah sebagiannya saja.&lt;br /&gt;Adapun dalil pensyariatan tayammum didalam al-Qur`an, firman Allah ta'ala,&lt;br /&gt;ﭽ   ﭨ  ﭩ           ﭪ  ﭫ    ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ   ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ   ﭽ  ﭾ  ﭿ  ﮀﮁ  ﮂ  ﮃ  ﮄ   ﮅ  ﮆ  ﮇ  ﮈ  ﮉ  ﮊ  ﮋ    ﮌ  ﮍ  ﮎ  ﮏ  ﮐ  ﮑ   ﭼ&lt;br /&gt;"Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang diantara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayammum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur."&lt;br /&gt; Sedangkan dari as-Sunnah, diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 344) dan Muslim (no. 682) dari hadits 'Imran bin Hushain bahwa beliau mengatakan, "Kami pernah bersama dengan Rasulullah  dlam suatu perjalanan. Lalu beliau  mengimami shalat para sahalat. Dan seseorang –diantara sahabat- terlihat memisahkan diri, maka beliau  menegurnya, "Apakah yang menghalangimu mengerjakan shalat?" Orang tersebut menjawab, "Saya dalam keadaan junub dan tidak ada air sama sekali."&lt;br /&gt;Beliau  bersabda,&lt;br /&gt;عليك بالصعيد الطيب فإنه يكقيك&lt;br /&gt;"Engkau pergunakanlah tanah yang baik, karena tanah tersebut sudah mencukupimu."&lt;br /&gt; Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 347) dan Muslim (1/280) dari hadits 'Ammar bin Yasir, beliau mengatakan, "Rasulullah  mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu saya junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling sebagaimana tunggangan berguling, kemudian saya menjumpai Nabi  dan menceritakan kepada beliau hal itu. Beliau  bersabda,&lt;br /&gt;"إنما يكفيك أن تقول بيديك هكذا." ثم ضرب بيديه الأرض ضربة واحدة ثم مسح الشمال على اليمين وظاهر كفيه ووجهه.&lt;br /&gt;"Cukuplah engkau melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini." Lalu beliau memukulkan kedua tangan beliau ketanah dengan sekali tepukan kemudian membasuhkan tangan  kiri ke tangan kanan dan dan kedua punggung tangan beliau dan wajah beliau."&lt;br /&gt; Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no.335) dan Muslim (no. 521) dari hadits Jabir, beliau mengatakan bahwa Nabi  bersabda,&lt;br /&gt;أُعطيت بخمس  لم يعطهن أحد قبلي, نصرت بالرعب مسيرة شهر وجعلت لي الأرض مسجداً وطهوراً, فأيما رجل من أمتي أدركته الصلاة فليصل وأحلت لي الغنائم ولم تحل لأحد قبلي  وأعطيت الشفاعة وكان النبي يبعث إلى قومه خاصة و بعثت إلى الناس عاماً.&lt;br /&gt;"Saya telah diberikan lima perkara, tidak seorangpun sebelumku diberikan kelima hal tersebut. Saya diberi pertolongan berupa ketakutan bagi musuh sejauh masa sebulan, dijadikan bagiku tanah sebagai masjid dan wadah bersuci, maka dimana saja seseorang dari umatku mendapati waktu shalat maka hendaklah dia mengerjakan shalat Dan dihalalkan bagiku harta rampasan perang dimana harta rampasan tersebut tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku, dan saya diberikan syafa'at, dan adalah setiap nabi diutus khusus bagi kaumnya semata sedangkan saya diutus bagi seluruh manusia."&lt;br /&gt;Dan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (no. 522) dari hadits Hudzifah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah  bersabda,&lt;br /&gt;"Kami telah diutamakan atas seluruh kaum manusia dengan tiga hal, shaf-shaf kami dijadikan bagaikan shaf para malaikat, dan dijadikan bagi kami bumi sebagai masjid dan tanahnya bagi kami sebagai pembersih apabila kami tidak mendapatkan air."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal Mula Pensyariatan Tayammum&lt;br /&gt;Al-Bukhari (no. 334) dan Muslim (no. 814) meriwayatkan didalam kitab ash-Shahih mereka, dari hadits Aisyah radhiallahu 'anha, beliau mengatakan,&lt;br /&gt;"Kami keluar bersama Rasulullah  dalam salah satu dari sekian perjalanan beliau, hingga kami tiba di daerah al-Baidaa` -atau ditempat benama Dzaat al-Jaisy-. Dan kalungku terlepas, maka Rasulullah  berhenti untuk mencari kalung tersebut. &lt;br /&gt;Kemudian para sahabat menemui Abu Bakar dan mereka berkata, "Tidakkah anda melihat apa yang diperbuat oleh Aisyah? Dia telah memberhentikan Rasulullah  dan juga orang-orang, sementara mereka tidak berada didekat sumber air dan juga mereka tidak membawa air."&lt;br /&gt;Lalu datanglah Abu Bakar disaat Rasulullah  tengah meletakkan kepalanya di kedua pahaku dan beliau  dalam keadaan tertidur. Abu Bakar berkata, "Engkau telah menahan Rasulullah  dan juga orang-orang, sementara mereka tidak membawa air."&lt;br /&gt;Aisyah mengatakan, "Lalu Abu Bakar mencelaku, dan dia mengatakan segala yang Allah kehendaki baginya untuk dikatakan. Dan juga mengacungkan tangannya ke pinggangku. Dan tidak ada yang menghalangiku bergerak selain kedudukan Rasulullah  diatas kedua pahaku. Rasulullah  tertidur hingga pada keesokan subuh harinya terbangun dan tidak mendapatkan air. Maka Allah menurunkan ayat tayammum, maka merekapun melakukan tayammum."&lt;br /&gt;Usaid bin Hudhair –salah seorang nuqaba'- mengatakan, "Tidaklah berkah ini berkah pertama kalian wahai keluarga Abu Bakar!"&lt;br /&gt;Aisyah berkata, "Maka kami mengirimkan unta yang saya tunggangi dan kemipun mendapatkan kalung tersebut dibawahnya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah yang diperbolehkan melakukan Tayammum?&lt;br /&gt;1. Tayammum diperbolehkan bagi seorang yang junub lagi musafir dan tidak mendapatkan air.&lt;br /&gt;ﭽ   ﭨ  ﭩ           ﭪ  ﭫ    ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ   ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭼ &lt;br /&gt;"Jika kalian adalah keadaan sakit, atau dalam keadaan bepergian, atau seseorang dari kalian dari buang hajat atau kalian berhubungan dengan wanita, dan kalian tidak mendapatkan air maka tayammumlah dengan tanah yang baik."&lt;br /&gt;Dan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 347) dan Muslim (1/280) dari hadits 'Ammar bin Yasir, beliau mengatakan, "Rasulullah  mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu saya junub dan tidak mendapatkan air. Maka saya berguling-guling sebagaimana tunggangan berguling, kemudian saya menjumpai Nabi  dan menceritakn kepada beliau hal itu. Beliau  bersabda,&lt;br /&gt;"إنما يكفيك أن تقول بيديك هكذا." ثم ضرب بيديه الأرض ضربة واحدة ثم مسح الشمال على اليمين وظاهر كفيه ووجهه.&lt;br /&gt;"Cukuplah engkau melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini." Lalu beliau memukulkan kedua tangan beliau ketanah dengan sekali tepukan kemudian membasuhkan tangan  kiri ke tangan kanan dan dan kedua punggung tangan beliau dan wajah beliau."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tayammum bagi seorang junub apabila khawatir udara dingin.&lt;br /&gt;Berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala diatas. Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya dari hadits Amru bin al-'Ash, bahwa ketika beliau diutus pada perang Dzaat as-Salaasil, beliau berkata, "Hingga saya ihtilam pada malam yang sangat dingin. Dan saya khawatir jikalau saya mandi maka saya akan binasa. Maka saya pun –hanya- melakukan tayammum kemudian mengimami para sahabatku pada shalat subuh. Dan ketika kami tiba kembali menemui Rasulullah , mereka menceritakan hal itu kepada beliau . Dan beliau  bersabda, "Wahai Amru, engkau telah mengerjakan shalat mengimami sahabatmu sementara engkau dalam keadaan junub?"&lt;br /&gt;Saya berkata, "Saya teringat dengan firman Allah ta,ala&lt;br /&gt;ﭽ ﭹ  ﭺ  ﭻﭼ   ﭽ  ﭾ  ﭿ         ﮀ  ﮁ ﭼ &lt;br /&gt;"Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah sangatlah penyayang bagi kalian."&lt;br /&gt;Maka saya melakukan tayammum kemudian mengerjakan shalat." Rasulullah  kemudian tertawa dan tidak mengatakan sesuatu."&lt;br /&gt;(HR. Ahmad didalam al-Musnad 4/203, Abu Dawud no. 334-335, al-Hakim 1/177 dan selain mereka)&lt;br /&gt;Hadits ini dijadikan dasar oleh Malik, ats-Tsauri, Abu Hanifah dan Ibnul-Mundzir bahwa seseorang yang melakukan tayammum karena udara yang sangat dingin, tidak diharuskan untuk mengulangi shalat. Karena Nabi  tidaklah menyuruh beliau untuk mengulanginya. Seandainya wajib, niscaya beliau akan menyuruh mengulangi shalat.&lt;br /&gt;Ibnu Raslaan mengatakan, "Tayammum karena takut udara dingin tidak diperbolehkan bagi seseorang yang memungkinkan untuk memanaskan air atau dapat mempergunakan air dengan cara yang menimbulkan mudharat baginya semisal membasuh anggota wudhu` kemudian menutupinya. Setiap kali selesai membasuh anggota wudhu` dia lalu menutup dan menghalanginya dari udara dingin, maka hal itu –wudhu`- suatu keharusan baginya. Jika dia tidak mampu dia diperbolehkan tayammum dan mengerjakan shalat pada pendapat sebagian besar ulama."&lt;br /&gt;Dan inilah pendapat yang shahih sesuai dengan keterangan dalil diatas.&lt;br /&gt;Adapun al-Hasan al-Bashri dan Atha`, berpendapat tidak adanya udzur untuk tayammum bagi yang khawatir udara dingin. Dia tetap diharuskan mandi walau dia akhirnya meninggal dunia. Namun pendapat ini tertolak dengan keterangan pada hadits Amru bin al-'Ash. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Seorang yang dalam keadaan sakit tidak mampu mempergunakan air.&lt;br /&gt;Sakit/penyakit terbagi atas tiga bagian:&lt;br /&gt;Pertama: Penyakit yang ringan tidak dikhawatirkan akan mendatangkan bahaya, atau sakit yang membahayakan, memperlambat kesembuhannya, menambah rasa sakit atau suatu yang buruk jika orang tersebut mempergunakan air. Semisal penyakit pusing, sakit gigi dan semisalnya. Penyakit/sakit semacam ini tidak diperbolehkan tayammum baginya menurut pendapat sebagian besar ulama. &lt;br /&gt;Kedua: Sakit/penyakit yang dengan penggunaan air akan dikhawatirkan mendatangkan kebinasaan pada dirinya, anggota tubuhnya, mendatangkan penyakit yang membahayakan jiwanya.&lt;br /&gt;Ketiga: Penyakit/sakit yang dengan penggunaan air akan memperlambat kesembuhannya atau menambah parah sakitnya. Pada dua keadaan pada sakit/penyakit ini diperbolehkan untuk tayammum dan tidak perlu mengulangi shalat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik, Ahmad, Dawud dan sebagian besar ulama. Berdasarkan keumuman firman Allah,&lt;br /&gt;ﭽ   ﭨ  ﭩ           ﭪ  ﭫ    ﭬ  ﭭ  ﭮ  ﭯ  ﭰ  ﭱ  ﭲ  ﭳ   ﭴ  ﭵ  ﭶ  ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ  ﭼ &lt;br /&gt;"Jika kalian adalah keadaan sakit, atau dalam keadaan bepergian, atau seseorang dari kalian dari buang hajat atau kalian berhubungan dengan wanita, dan kalian tidak mendapatkan air maka tayammumlah dengan tanah yang baik."&lt;br /&gt;Juga berdasarkan dengan hadits Amru bin al-'Ash sebelumnya.&lt;br /&gt;Dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa beliau menafsirkan firman Allah ta'ala diatas,ﭽ   ﭨ  ﭩ           ﭪ  ﭫ    ﭬ  ﭭ ﭼ &lt;br /&gt;"Yaitu seseorang yang mendapatkan luka ketika fi sabilillah, atau borok, atau penyakit cacar air, lalu dia junub dan takut jika dia manti maka dia akan meninggal dunia, dia dapat tayammum dengan tanah yang baik." Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi.&lt;br /&gt;Asy-Syaukani mengatakan, "Apabila penggunaan air akan mendatangkan penyakit berbahaya bagi seorang yang berwudhu`, hal itu menjadi alasan baginya untuk tidak mempergunakan air dan beralih ke tayammum."&lt;br /&gt;Pendapat ini adalah pendapat Mujahid, Ikrimah, Thawus, Qatadah, hammad bin Abu Sulaiman, Ibrahim, Malik, asy-Syafi'i, ashhaab ar-Ra`yi, Ahmad, Ishaq dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim, ash-Shan'ani, asy-Syaukani dan asy-Syaikh Ibnul Utsaimin. Dan inilah pendapat yang shahih.&lt;br /&gt;Adapun pendapat Atha` bin Abi Rabah dan al-Hasan al-Bashri yang mengharuskan pemakaian air bagi seorang yang sakit semacam ini jika mendapatkan air bukanlah pendapat yang tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Musafir yang memiliki sedikit air dan khawatir kehausan dalam perjalanannya, diperbolehkan untuk tayammum&lt;br /&gt;Jika seorang musafir khawatir kehausan dan dia membawa air yang hanya mencukupi untuk dipergunakan thaharah, maka musafir tersebut menyimpan airnya untuk dipergunaka minum dan dia mencukupkan dengan tayammum disetiap shalatnya.&lt;br /&gt;Ibnul Mundzir mengutip bahwa ulama sepakat dalam hal ini. Dan pendapat tersebut telah diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, al-Hasan, Mujahid,Atha`, Thawus, Qatadah, adh-Dhahhak, ats-Tsauri, Malik, asy-Syafi'i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ashhabur-Ra`yi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Seorang junub lagi musafir yang tidak mendapatkan air kecuali yang hanya cukup dipergunakan untuk berwudhu`.&lt;br /&gt;Adapun jikalau seseorang dalam keadaan safar/bepergian dan unub sementara dia tidak memiliki air selain kadar yang memungkinkan untuk berwudhu`, imam Ahmad berpendapat bahwa dia membasuh kemaluannya dengan air tersebut serta bagian yang terkena janabah. Selanjutnya dia melakukan tayammum dengan tanah yang baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta'ala.&lt;br /&gt;Pendapat ini juga merupakan pendapat Atha`, al-Hasan, az-Zuhri, Hammad, Malik dan Abdul Azis bin Abu Salamah. Dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanah yang dipergunakan untuk Tayammum&lt;br /&gt;Allah subhanahu wata'ala berfirman,&lt;br /&gt;ﭽ ﭷ  ﭸ  ﭹ  ﭺ  ﭻ  ﭼ   ﭼ&lt;br /&gt;"Dan kalian tidak mendapatkan air, maka carilah tanah yang baik."&lt;br /&gt;Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits 'Imran bin Hushain bahwa Nabi  bersabda,&lt;br /&gt;عليك بالصعيد الطيب فإنه يكقيك&lt;br /&gt;"Engkau pergunakanlah tanah yang baik, karena tanah tersebut sudah mencukupimu."&lt;br /&gt;Dan hadits Abu Dzar, Nabi  bersabda, "Tanah yang baik adalah wadhu` seorang muslim walau dia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Apabila dia telah mendapatkan air maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dan mengusap kulitnya, karena hal itu lebih baik." Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, ad-Daraquthni, Ahmad dan selain mereka. Hadist ini dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani didalam al-Irwa` no. 153.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Niat pada Tayammum&lt;br /&gt; Telah shahih diriwayatkan dari hadits Umar bin al-Khaththab dari Nabi , bahwa beliau  bersabda, "Sesungguhnya tiap amalan berdasarkan pada niatnya." Muttafaq a'laihi.&lt;br /&gt;Mayoritas ulama berpendapat bahwa tayammum tidak sah selain diiringan dengan niat, berdasarkan hadits diatas. Sementara al-Auza'i dan al-Hasan bin Shalih berpendapat sahnya tayammum walau tanpa niat. &lt;br /&gt;Pendapat yang shahih adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa tayammum tidaklah sah kecuali disertai dengan niat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tata Cara Tayammum&lt;br /&gt;Adapun tata cara tayammum, adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Membaca Basmalah&lt;br /&gt;Sebagaimana halnya dalam wudhu`. Dikarenakan tayammum adalah pengganti thaharah wudhu`, dan pengganti menyadur hukum yang digantikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah dengan sekali tepukan.&lt;br /&gt;Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir diatas, dimana Nabi  bersabda kepadanya –tentang tata cara tayammum-, "Cukuplah bagimu untuk melakukan dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali tepukan, lal mengusapkan tangan kiri pada tangan kanan, kedua punggung tangan dan wajah beliau." Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.&lt;br /&gt;Mayoritas ulama berpendapat bahwa tepukan tangan ke tanah ketika melakukan tayammum hanya dengan sekali tepukan, sebagaimana pada hadits Ammar diatas.&lt;br /&gt;Ibnu Abdil Barr mengatakan, "Bahwa sebagian besar atsar-atsar yang diriwayatkan dari Ammar menyebutkan sekali tepukan. Adapun atsar yang diriwayatkan dari beliau yangmenyebutkan dua kali tepukan kesemuanya mudhtharib…"&lt;br /&gt; Dan hadits Abdullah bin Umar secara marfu', "Tayammum dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan hingga bagian siku." Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, al-Hakim dan al-Baihaqi, namun hadits ini sangat lemah, pada sanadnya terdapat Ali bin Zhabyaan, dia perawi yang matruk.&lt;br /&gt; Demikian juga hadits Ibnu Umar lainnya yang mneyebutkan tiga kali tepukan pada tayammum adalah hadits yang sangat lemah. Wallahu a'lam.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;3. Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayammum.&lt;br /&gt;Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir, dalam salah satu riwayatnya pada Shahih al-Bukhari, dimana disebutkan, "… Lalu Nabi  menepukkan kedua telapak tangan beliau pada tanah kemudian meniupnya, lalu mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua telapak tangan beliau." (Shahih al-Bukhari no. 338 dan juga no. 339)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan.&lt;br /&gt;Allah subhanahu berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan usaplah wajah dan tangan-tangan kalian." (al-Maidah: 6)&lt;br /&gt;Juga berdasarkan hadits Ammar bin Yasir diatas. &lt;br /&gt;Mencukupkan tayammum pada wajah dan kedua tangan hingga pergelangan merupakan pendapat Atha`, Sa'id bin al-Musayyab, an-Nakha'i, Makhul, al-Auza'i, Ahmad, Ishaq dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir dan juga sebagian besar ulama hadits. &lt;br /&gt;Adapun hadits-hadits yang menyebutkan adanya mengusap tangan hingga ke bagian siku, tidak satupun hadits tersebut yang shahih. Bahkan sebagian besarnya adalah hadits-hadits yang sangat lemah. Seperti disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr didalam kitab beliau at-Tamhid dan juga asy-Syaukani didalam Nail al-Authar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Tertib dalam tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu kedua tangan.&lt;br /&gt;Berdasarkan konteks firman Allah ta'ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Basuhlah wajah dan tangan-tangan kalian." (al-Maidah: 6)&lt;br /&gt;6. Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk lebih lanjut lihat didalam: al-Umm 1/41-44, al-Majmu' 2/238 dan selanjutnya, Fathul Bari 1/559-593, al-Mughni 1/318-368, al-Muhalla 1/no. 224-253, at-Tamhid 2/237 dan selanjutnya, Bidayah al-Mujtahid 2/3-50 , Badai' ash-Shana'i 1/178-191, al-Isyraf 1/255-, al-Ausath 2/11-73, Masaa`il Abdullah bin al-Imam Ahmad 36-39, Kasysyaf al-Qina` 1/237-254, al-Uddah hal. 39-42, Subul as-Salam 1/204-217, as-Sail al-Jarrar 1/308-334, Nail al-Authar 2/410-443, asy-Syarh al-Mumti` 1/373-413.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-5997185820026611937?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5997185820026611937'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5997185820026611937'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/06/hukum-seputar-tayammum.html' title='Hukum seputar Tayammum'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-69081674755425195</id><published>2009-01-09T17:37:00.000-08:00</published><updated>2009-01-09T17:40:58.691-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Fiqh an-Nisa - asy Syaikh al-Albani</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Bagian kedua:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Pasal : Menggauli Wanita Haidh pada Farjinya]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dan diharamkan seorang lelaki menyetubuhi wanita haid pada farjinya, tapi dibolehkan untuk bermesraan tanpa jima’. Hukum ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik, “Bahwasanya orang Yahudi jika para wanitanya mengalami haid, memperlakukan mereka dengan buruk dan tidak berkumpul dengan mereka di dalam rumah. Para sahabat Nabi   menanyakan hal tersebut kepada beliau, maka turunlah ayat,&lt;br /&gt;ﭽ ﮠ   ﮡ  ﮢﮣ  ﮤ  ﮥ  ﮦ  ﮧ  ﮨ  ﮩ  ﮪ ...&lt;br /&gt;“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : haid adalah kotoran, maka tinggalkanlah wanita-wanita haid……” sampai akhir ayat.&lt;br /&gt;Lalu Rasulullah   bersabda, &lt;br /&gt;اصنعوا كل شيئ إلا النكاح. وفي لفظ : إلا الجماع &lt;br /&gt;“Lakukan apa saja kecuali nikah”, dalam lafazh yang lain : kecuali jima’ “&lt;br /&gt;Hadits ini adalah riwayat al-Jama'ah  kecuali al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Rasulullah   juga bersabda,&lt;br /&gt;من أتى حائضا أو امرأة في دبرها أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم&lt;br /&gt;“Barangsiapa mendatangi (menyetubuhi) wanita haid atau (menyetubuhi) wanita di duburnya, atau mendatangi tukang ramal dan membenarkan  perkataannya, maka ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi Wassalam.”&lt;br /&gt;Hadits ini riwayat para penulis kitab as-Sunan dengan sanad yang shahih, sebagaimana dijelaskan dalam “Naqdut Taaj” No. 64. &lt;br /&gt;Haramnya menyetubuhi wanita haid adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama. &lt;br /&gt;Berdasarkan hadits ini, Imam Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin al-Hasan serta Ishaq dan selainnya berpendapat bahwa menyetubuhi wanita di tempat selain yang disebut dalam hadits ini dibolehkan, dan di makruhkan bagi orang yang khawatir jatuh ke dalam keharaman, Dimana ia dianggap tindakan pencegahan, agar jangan sampai hal itu menjadi mediator yang membuatnya terjatuh ke dalam hal yang haram.&lt;br /&gt;Maka bagi siapa yang melakukan perbuatan terlarang, seperti yang disebut dalam hadits ini, hendaknya ia bersedekah satu atau setengah dinar. Ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas dari Nabi  ,yang memerintahkan orang yang mendatangi istrinya yang sedang haid, agar ia bersedekah satu atau setengah dinar. &lt;br /&gt;Haditsnya diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dengan sanad yang shahih.  Al-‘Allamah Ahmad Muhammad Syakir menganalisa secara panjang lebar tentang sanad hadits ini, dan tentang dishahihkannya hadits ini oleh sebagian ulama, dalam ta’liqnya atas Sunan At-Tirmidzi ( 1 / 246 – 254).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Pasal: Larangan Shalat dan Puasa bagi wanita yang sedang Haidh]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Wanita haid tidak shalat dan juga tidak puasa. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam kepada para wanita :&lt;br /&gt;أليس شهادة المرأة مثل نصف شهادة الرجل؟ قلن بلى . قال : (فذلكن من نقصان عقلها أليس إذا حاضت لم تصل ولم تصم ؟) قلن : بلى. قال : فذلك من نقصان دينها&lt;br /&gt;“Bukankah persaksian wanita itu sama dengan setengah persaksian lelaki ?” Para wanita menjawab, “Benar”, Beliau bersabda, “Itulah yang menunjukkan kekurangan akalnya. Bukankah wanita jika sedang haid ia tidak shalat dan tidak puasa ?” Para wanita menjawab lagi, “Benar’”. Beliau bersabda lagi, “Itulah yang menunjukkan kekurangan agamanya.“ (HR. al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita yang haid harus mengqadha puasanya dan tidak perlu mengqada shalatnya. Ini berdasarkan riwayat dari Mu’adzah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah, “Bagaimana seorang yang haid harus mengqada’ puasa namun tidak perlu mengqadha shalat?" Beliau berkata, “Ketika kami masih bersama Rasulullah , kami pernah mengalaminya. Maka kami diperintahkan untuk mengqada’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat”. (HR. Al-Jama’ah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Larangan Thawaf bagi wanita yang sedang Haidh]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Wanita haid juga tidak boleh melakukan thawaf di Ka’bah berdasarkan sabda Nabi ,&lt;br /&gt;الحائض تقضي المناسك كلها إلا الطواف بالبيت&lt;br /&gt;“Wanita haid boleh melakukan semua manasik haji kecuali tawaf di Ka’bah”. &lt;br /&gt;Haditsnya diriwayatkan oleh Ahmad (6/137) dari Aisyah dan (1/364) dari Ibnu Abbas. Kedua riwayat ini saling menguatkan satu sama lain, dan maknanya tercantum dalam Ash-Shahihain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Wanita Haidh turut menghadiri Shalat al-'Ied dan Bertakbir akan tetapi Tidak turut serta mengerjakan Shalat al-'Ied]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Hendaknya wanita haid juga menghadiri shalat ‘Ied, bertakbir bersama dengan jamaah, meskipun Ia tidak shalat. dari Ummu Athiyah, ia berkata, “Pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, Rasulullah   memerintahkan agar kami membawa keluar para budak, wanita haid dan wanita-wanita –yaitu para gadis- yang tinggal di dalam rumah. Walaupun wanita haid tidak melakukan shalat, namun tetap dapat menyaksikan kebaikan yang ada di dalamnya dan dakwahnya kaum muslimin. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab (pakaian luar yang menutup aurat), maka beliau bersabda,&lt;br /&gt; لتلبسها أختها من جلبابها   &lt;br /&gt; “Hendaknya saudara perempuannya meminjamkan jilbab untuknya”.&lt;br /&gt;Dan dalam riwayat lain, “Dahulu kami, orang-orang tua dan para gadis, diperintah untuk keluar pada dua hari raya." lalu beliau berkata lagi, wanita haid juga ikut keluar duduk di belakang orang-orang dan ikut bertakbir." &lt;br /&gt;Hadits riwayat Muslim (3/20 – 21). Silahkan dirujuk pada riwayat al-Bukhari pada pembahasan shalat dua hari ‘Ied dan selainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Wanita yang sedang Haidh boleh Masuk ke Masjid]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Wanita haidpun  boleh masuk ke masjid, berdasarkan riwayat dari Aisyah, Ia berkata, “Rasulullah  bersabda padaku, “Ambilkan untukku al-Khumrah (tikar) di masjid. Akupun menjawab, “Aku sedang haid”. Beliau  bersabda,&lt;br /&gt;                      تناوليها فإن الحيض ليست في يدك &lt;br /&gt;“Ambilkanlah, sesungguhnya haidnya bukan di tanganmu”.&lt;br /&gt;(Muslim: 168, Abu Daud: 41, an-Nasa`i (1/52,53,68), at-Tirmidzi (1/241) dan dishahihkan olehnya, ad-Darimi (248), Ibnu Majah (218), Ahmad (6/45, 101, 106, 110, 111, 114, 173, 179, 208, 214, 229, 245) dari banyak jalur yang berasal dari Aisyah. &lt;br /&gt;Dan dalam bab ini juga ada riwayat yang berasal dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Muslim, an-Nasa`i, Ahmad (2/428, 6/214) dan yang berasal dari Ummu salamah yang diriwayatkan oleh an-Nasa`i dan Ahmad (6/331, 334) dan dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Ahmad (2/70 &amp; 86) dan dari Anas yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dan dari dari Abu Bakrah yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam “al-Kabir”. Semua ini terdapat dalam “al-Majma’  “(1/283).&lt;br /&gt;Ibnu Hazm (2/184-187) juga membolehkan bagi wanita untuk masuk ke masjid. Beliau menghikayatkan pendapat tersebut dari al-Muzani, Daud dan yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Interaksi dalam hal makan, minum dan selainnya dengan wanita yang sedang Haidh]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Melakukan interaksi dengan wanita haid juga merupakan hal yang dibolehkan. Dari Aisyah, Ia berkata, “Aku pernah minum, ketika aku sedang haid, lalu aku memberikan minumku kepada Nabi  . Dia meletakkan bibirnya di bekas tempat bibirku pada tempat minum kami”. &lt;br /&gt;Hadits di atas adalah riwayat al-Jamaah kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi. Juga terdapat dalam Al Musnad (6/62-64, 127, 192, 210 &amp; 214) dan Sunan ad-Darimi (1/246).&lt;br /&gt;Dan telah berkata Abdullah bin Sa’d : “Aku bertanya kepada Nabi  tentang hukum berinteraksi dengan wanita haid. Beliaupun bersabda, “Berinteraksilah dengannya."&lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1/240), ad-Darimi (248) dan Ahmad (4/342 &amp; 5/293) dari Abdur Rahman bin Mahdi dia berkata bahwa Mu’awiyah bin Shalih telah menceritakan kepada kami dari al-Ala’ bin Al Harits dari Haraam bin Mu’awiyah dari Abdullah.&lt;br /&gt;Dan at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan. Dan hadits ini memang seperti yang beliau katakan (sanadnya hasan).&lt;br /&gt;Kemudian ad-Darimi juga mengeluarkan hadits ini (1/249) dari jalan al-Haitsam bin Humaid berkata bahwa al-'Ala` bin al-Harits telah menceritakan kepada kami, dengan lafazh sebagai berikut, “Rasulullah  telah bersabda,&lt;br /&gt;إن بعض أهلي لحائض وإنا لمتعشون إن شاء الله جميعا                         &lt;br /&gt;"Sesungguhnya beberapa orang dari keluargaku sedang haid dan kami tetap tinggal bersama Insya Allah”. &lt;br /&gt;Dan tidak diperbolehkan menggauli wanita kecuali setelah wanita tersebut hanya mengalami istihadhah dan telah mandi. Karena mandi merupakan kewajiban atasnya, sebagaimana Firman Allah ‘azza wajalla,&lt;br /&gt;  ﮬ  ﮭ  ﮮ  ﮯ &lt;br /&gt;"Dan janganlah kalian mendekati mereka sampai mereka telah suci”. &lt;br /&gt;Dan suci disini ditandai dengan berhentinya haid,&lt;br /&gt;  ﮱ  ﯓ  &lt;br /&gt;“Dan jika mereka telah suci” yaitu telah mandi,&lt;br /&gt;  ﯔ  ﯕ  ﯖ   ﯗ  ﯘ  &lt;br /&gt; “Maka datangilah (gaulilah) mereka di tempat yang telah Allah perintahkan untuk kalian” (Qs.Al-Baqarah:222).&lt;br /&gt;Ini madzhab mayritas ulama. Lihat juga pada Sunan ad-Darimi (249-251) dan “Nailul Maraam” yang ditulis oleh Siddiq Hasan Khan.&lt;br /&gt;dapun wanita mustahadhah, sepanjang yang kami ketahui, tidak ada pengkhususan sunnah Nabi dalam hal ini. Para ulama telah berbeda pendapat dalam hal menggauli wanita mustahadhah. mayoritas ulama membolehkannya. Dan inilah pendapat yang benar, karena asal dari segala sesuatu itu adalah boleh. Sedangkan larangan dalam hal ini mengandung mudharat bagi pasangannya. Apalagi jika istihadhah itu berkelanjutan, sebagaimana yang terjadi pada Ummu Habibah binti Jahsy dalam hadits terdahulu.&lt;br /&gt;Alangkah bagusnya hadits yang diriwayatkan oleh ad-Darimi (207) dengan sanad yang shahih dari Salim al-Afthas, ketika berkata, Said bin Jubair ditanya, “Apakah engkau menggauli wanita mustahadhah?” Beliau menjawab, “Shalat lebih agung daripada jima’."&lt;br /&gt;Dan yang semisal itu pula diriwayatkan dari Bakr bin Abdullah al-Muzani dengan sanad yang shahih juga.&lt;br /&gt;Dan haid yang paling sedikit adalah sekali semburan/pancaran. Dan jika seorang wanita melihat darah hitam keluar dari farjinya, maka hendaklah ia menahan diri dari shalat dan puasa …. dan jika ia melihat sisa darah yang merah ….. artinya ia telah suci (“Al Muhalla” 2/191). &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;(Ats Tsamar Al Mustathab 1 / 35- 45)&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-69081674755425195?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/69081674755425195'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/69081674755425195'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/01/fiqh-nisa-asy-syaikh-al-albani_09.html' title='Fiqh an-Nisa - asy Syaikh al-Albani'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-5125614022028364722</id><published>2009-01-08T16:59:00.000-08:00</published><updated>2009-01-08T17:04:51.809-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Fiqh an-Nisa` - asy Syaikh al-Albani</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Bab Haid, Nifas dan Istihadhah &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(Bagian Pertama)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata asy-Syaikh al-Albani rahimahullah :&lt;br /&gt;Haid adalah darah hitam kental, memiliki bau khas yang tidak enak. Jika seorang wanita mendapatinya pada dirinya dia menjadi wanita yang haid.&lt;br /&gt;Dari Fatimah binti Abi Hubaisy, ketika ia sedang haid, Nabi  bersabda kepadanya :&lt;br /&gt;إذا كان دم الحيضة فإنه دم أسود يعرف فإذا كان ذلك فأمسكي عن الصلاة فإذا كان الآخر فتوضئي وصلي فإنها هو عرق &lt;br /&gt;“Jika itu adalah darah haid, maka darahnya hitam sudah dikenal. Jika benar, maka janganlah engkau shalat. Adapun jika darahnya tidak seperti itu, maka berwudhu dan shalatlah, karena itu adalah darah yang berasal dari urat / pembuluh darah”.&lt;br /&gt;)HR. Abu Dawud:45 &amp;50, an-Nasa`i:66, ad-Daraquthni:76, Muslim:174, Ibnu Hazm (2/164) dari Ibnu Abi ‘Adi dia berkata, Muhammad bin ‘Amru telah menceritakan kepada kami dia berkata Ibnu Syihab telah menceritakan kepada kami dari Urwah bin Az Zubair dari Fatimah.&lt;br /&gt;Sanad hadits ini hasan dan Ibnul 'Arabi juga menghasankannya dalam “al-‘Aridhah”. Sedangkan al-Hakim berkata, “Haditsnya shahih berdasarkan syarat Imam Muslim”. dan adz-Dzahabi pun menyetujuinya. Akan tetapi tidak sebagaimana yang mereka katakan.&lt;br /&gt;Kemudian al-Hakim meriwayatkan hadits ini (1/174) dari jalan Suhail bin Abi Shalih dari az-Zuhri dari ‘Urwah bin az-Zubair dari Asma’ binti Umais, beliau berkata, saya mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fatimah binti Abi Hubaisy telah haid sejak  begini dan begini maka ia tidak shalat." Maka Rasulullah  bersabda,&lt;br /&gt;سبحان الله هذا من الشيطان لتجلس في المركن, فإذا رأى صفرة من الماء فتغتسل للظهر والعصر غسلا واحدا وتغتسل للمغرب والعشاء غسلا واحدا  وتغتسل للفجر وتتوضأ فيما بين ذلك&lt;br /&gt;"Subhanallah, ini berasal dari syetan. Hendaklah ia duduk di bak mandi, maka jika ia melihat cairan kekuningan diatas air, maka hendaklah ia mandi untuk shalat dhuhur dan ashar dengan sekali mandi dan mandi sekali lagi untuk maghrib dan isya’, juga mandi untuk shalat fajar. Adapun waktu-waktu diantara waktu shalat itu cukup dengan wudhu saja.”&lt;br /&gt;Al-Hakim berkata, “Shahih berdasarkan syarat Muslim”, dan adz-Dzahabiy menyetujuinya. Hadits tersebut seperti yang mereka berdua katakan.&lt;br /&gt;Hadits diatas juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (48) dan ad-Daraquthni (79), ath-Thahawi (60-61). Dan hadits ini menunjukkan bahwa as-sufrah (cairan kekuning-kuningan) bukanlah darah haid, berdasarkan sabda beliau ,  "Darah haid warnanya hitam bisa dikenali." Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Hazm dan mayoritas ulama mazhab azh-Zhahiriyah, sebagaimana disebutkan dalam “al-Muhalla” (2/168).&lt;br /&gt;Adapun al-humrah (cairan kemerahan) dan al-shufrah (cairan kekuningan) yang keluar setelah masa suci tidak perlu dipermasalahkan. Demikian pendapat Abu Hanifah, Sufyan ats-Tsauriy dan al-Auza’iy, asy-Syafi’I dan Ahmad dan yang lainnya. &lt;br /&gt;Dari Aisyah istri Nabi , bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ibu mertua Rasulullah , yang menjadi istri Abdurrahman bin Auf mengalami istihadhah selama tujuh tahun, maka ia pun meminta fatwa dari Rasulullah  untuk masalahnya ini. Rasulullah  bersabda, &lt;br /&gt;إن هذا ليست بالحيضة ولكن هذا عرق فاغتسلي وصلي&lt;br /&gt;“Ini bukan darah haid, tapi darah yang keluar dari urat / pembuluh darah, maka mandi dan shalatlah”.&lt;br /&gt;Aisyah berkata, “Ia lalu mandi di mirkan (bak mandi) di kamar saudara perempuannya yaitu Zainab binti Jahsy sampai air penuh dengan warna merah darah. ( Muslim:181,:Abu Daud:44, an-Nasa`i:655, Ibnu Majah:215-216, ad-Darimi:196-198,199,200, Ahmad :6/83,187).&lt;br /&gt;Dan juga diriwayatkan oleh Muslim (181-182), an-Nasa`i (65), Abu Daud (43)&lt;br /&gt;Dan dari Aisyah juga, “Bahwasanya Nabi  i’tikaf bersama sebagian istri beliau, dan dan dia dalam keadaan istihadhah. Ia melihat darah dan menggunakan pembalut untuk menahannya. Aisyah mengaku bahwa yang ia lihat adalah seperti air ‘ushfur   dan berkata, “Ini sama seperti pernah dialami oleh Fulanah” (al-Bukhari: 26, ad-Darimi: 217)   &lt;br /&gt;Dalam lafadz al-Bukhari disebutkan, “Salah seorang istri Rasulullah  yang sedang i’tikaf bersama beliau mengalami istihadhah. Ia melihat al-humrah dan ash-shufrah, lalu menggunakan pembalut, namun ia tetap shalat.&lt;br /&gt;Dan dari Ayyub dari Muhammad dari Ummu Athiyah, ia berkata, “Kami dahulu tidak menganggap al-kudrah (cairan yang berwarna keruh) dan ash-shufrah (cairan kekuningan) dan tidak mempermasalahkannya.” ( al-Bukhari: 338, Abu Dawud: 50, an-Nasa`i: 66, ad-Darimi: 214, Ibnu Majah: 222, al-Hakim dalam “al-Mustadrak”:174 ). Lalu diriwayatkan pula oleh ad-Darimi (215), Ibnu Majah (222) dan al-Hakim dalam “al-Mustadrak” dari jalur Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Ummul Hudzail dari Ummu ‘Athiyah dengan tambahan, بعد الطهر شيئا (setelah masa bersir tidak mempedulikannya). Dan al-Hakim dalam “al-Mustadrak”  berkata, "Hadits ini shahih berdasarkan syarat al-Bukhari dan Muslim."&lt;br /&gt;Adapun Ummu al-Hudzail, Ia adalah Hafshah bin Sirin. Demikian yang dikatakan oleh adz-Dzahabi. Hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim karena adanya Hammad bin Salamah. Hadist yang pertama sesuatu dengan syarat mereka berdua, kritikan beliau pada al-Bukhari tidak berarti sama sekali. Ad-Darimi meriwayatkan dari Ibnu Siirin, bahwa beliau mengatakan, “Mereka tidak mempermasalahkan hadits kudrah dan sufrah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Beberapa Kandungan Fiqh Hadist:]&lt;br /&gt;1. Jika haid itu berwarna hitam dan dapat dikenali, maka setiap wanita yang melihat hal itu pada dirinya dan dapat mengenalinya. Dengan demikian berarti ia adalah wanita haid. Apabila tidak seperti itu, berarti ia adalah wanita yang istihadhah.&lt;br /&gt;2. Jika ia tidak dapat membedakan /mengenali darahnya, kerena derasnya atau karena kontinyuitasnya, maka hendaknya wanita itu kembali pada hari-hari kebiasaan haidnya.&lt;br /&gt;3. Jika ia tidak mengetahui hari-hari kebisaan haidnya dan tidak dapat membedakan jenis darahnya, maka hendaknya ia melihat pada kebiasaan wanita haid pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kandungan fiqh yang pertama ditunjukkan oleh Hadits Fatimah binti Abi Hubaisy. Sedangkan untuk yang kedua disebutkan oleh Hadits Ummu Habibah riwayat Ahmad yang baru saja dibahas dan ini merupakan hadits dari Aisyah. &lt;br /&gt;Ummu Salamah juga telah meriwayatkan hadits tersebut. Sanadnya diriwayatkan oleh Ahmad (6/322-323 &amp; 320,393), Abu Daud (42), an-Nasa`i (65), ad-Darimi (199), Ibnu Majah (215), ad-Daraquthni (76) dari Sulaiman bin Yasar dari Ummu Salamah. Namun jalur ini memiliki cacat karena jalur antara Sulaiman dan Ummu Salamah ada yang terputus (inqitha'). Sedangkan Abu Daud dan yang lain meriwayatkan darinya bahwasanya ada seorang laki-laki yang menceritakan kepadanya dari Ummu Salamah.&lt;br /&gt;Akan tetapi hadits ini memiliki jalur lain dalam “al-Musnad” (6/304) beliau mengatakan, Suraij telah menceritakan kepada kami bahwa Abdullah yaitu Ibnu Umar telah menceritakan kepada kami dari Salim Abi an-Nadhr dari Abu Salamah bin Abdur Rahman dari Ummu Salamah. Dan sanad ini hasan dengan sanad yang ada sebelumnya.&lt;br /&gt;Adapun point ketiga ditunjukkan oleh hadits Hamnah binti Jahsy ketika ia berkata, “Saya pernah istihadhah mengeluarkan darah yang sangat deras dan banyak, maka aku mendatangi Rasulullah  untuk meminta fatwa. Aku mendapatinya berada di rumah saudara perempuanku Zaenab binti Jahsy, aku pun berkata : &lt;br /&gt;“Wahai Rasulullah sesungguhnya aku mengalami istihadhah mengeluarkan darah yang sangat deras dan banyak. Apa pendapatmu tentang ini ? istihadhah ini telah menghalangiku dari shalat dan puasa”. Maka Rasulullah  bersabda, “Sebaiknya engkau menggunakan al-kursuf (kapas), karena ia bisa menahan darah." &lt;br /&gt;Ia berkata, “Darahnya lebih banyak dari itu”. Rasulullah  menjawab, “Kalau begitu gunakanlah kain." &lt;br /&gt;Ia menjawab, “Darahnya lebih banyak dari itu." Beliau  bersabda, “Sumpallah." Ia menjawab, “Darahnya mengalir deras”. Beliau  lalu bersabda,&lt;br /&gt;سآمرك بأمرين أيهما فعلت فقد أجزأ عنك من الآخر فإن قويت علبهما فأنت أعلم فقال لها : إنما هذه ركضة من ركضات الشيطان فتحيضي ( أي : اجعلي نفسك حائضة ) ستة أيام أو سبعة في علم الله ثم اغتسلي حتى إذا رأيت أنك قد طهرت واستنقيت فصلي أربعا وعشرين ليلة أو دم الحيضة فإنه دم أسود يعرف ثلاثا وعشرين ليلة و أيامها فصومي فإن ذلك مجزيك وكذلك فافعلي في كل شهر كما تحيض النساء وكما يطهرن لميقات حيضهن وطهرهن&lt;br /&gt;وإن قويت أن تؤخر الظهر وتعجلي العصر فتغتسلين ثم تصلين الظهر والعصر جميعا ثم تؤخري المغرب وتعجلي العشاء ثم تغتسلين وتجمعين بين الصلاتين فافعلي وتغتسلين مع الفجر وتصلين فكذلك فافعلي وصلي وصومي إن قدرت على ذلك&lt;br /&gt;وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : وهذا أعجب أمرين إلي &lt;br /&gt;“Aku akan memintamu melakukan 2 perkara, mana saja yang engkau lakukan diantara keduanya, maka itu sudah cukup bagimu. Dan jika engkau mampu melakukan keduanya, engkau lebih tahu kemampuanmu sendiri."&lt;br /&gt; Beliau melanjutkan sabdanya, &lt;br /&gt;“Sesungguhnya ini adalah salah satu hentakan diantara hentakan-hentakan syetan yang membuatmu istihadhah. Maka anggaplah enam atau tujuh hari sebagai hari haidmu berdasarkan ilmu Allah, kemudian mandilah hingga engkau merasa dirimu telah suci. Lalu shalatlah dua puluh empat atau dua puluh tiga hari, malam dan siangnya, dan berpuasalah. Yang seperti itu sudah cukup bagimu. Lakukanlah yang demikian itu setiap bulan sebagaimana kaum wanita umumnya mengalami masa haid dan masa suci. &lt;br /&gt;Dan jika engkau mampu untuk mengakhirkan shalat dzuhur dan mempercepat shalat ashar, maka mandilah. Lalu shalatlah dengan menggabungkan shalat dhuhur dan ashar. Kemudian bila engkau mampu mengakhirkan shalat maghrib dan mempercepatkan shalat isya, maka mandilah. Lalu shalatlah dengan menggabungkan kedua shalat itu. Dan hendaklah engkau mandi untuk shalat fajar. Begitulah yang harus Engkau lakukan. Shalat dan puasalah jika Engkau mampu melakukannya (dalam kondisimu seperti itu”).&lt;br /&gt; Rasulullah  menambahkan sabdanya, ”Inilah yang lebih kusukai dari dua perkara ini.”&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Ashabus Sunan kecuali An-Nasa`i. Juga diriwayatkan oleh selain mereka. Hadits ini juga terdapat dalam komentar pada kitab “al-Mu’jam” (hal 179/ juz 2) dan hadits tersebut hasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga perkara yang telah kami sebutkan diatas adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan dalam Sunnah at-Tirmidzi (1/227) disebutkan, ”Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadhah,&lt;br /&gt;“Jika wanita tersebut mengetahui haidnya itu, yaitu masa datangnya darah dan masa berakhirnya. Yang dimaksud dengan datangnya darah yaitu ketika darahnya itu berwarna kehitaman dan yang dimaksud dengan masa akhirnya yaitu ketika darahnya berwarna kekuningan. Hukum yang berlaku atasnya adalah berdasarkan hadits Fatimah binti Abi Hubaisy. &lt;br /&gt;Jika ia seorang wanita yang mustahadhah, sedangkan sebelum ia mendapatkan istihadhah ia telah mengetahui hari-hari kebiasaannya tersebut, hendaknya mandi dan berwudhu untuk setiap waktu shalat.&lt;br /&gt; Adapun jika darahnya masih saja berlanjut, sedangkan ia tidak mengetahui hari-hari kebiasaan haidnya, maka hendaknya ia meninggalkan shalat sejumlah hari-hari haidnya. Kemudian hendaknya ia mandi dan berwudhu untuk setiap waktu shalat.&lt;br /&gt;Bila darahnya masih tetap mengalir, sedangkan ia tidak mengetahui hari-hari kebiasaan haidnya, dan tidak mengetahui jenis darah yang keluar (yaitu darah yang keluar pada masa datangnya haid atau masa berhentinya haid), maka hukum yang berlaku atasnya adalah berdasarkan hadits Hamnah binti Jahsy.” Demikianlah pendapat Abu Ubaid.&lt;br /&gt;Dan dalil tentang wajibnya seorang wanita mustahadhah untuk berwudhu setiap datang waktu shalat, adalah hadits dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah, “Bahwasanya Fatimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi  dan berkata, “Aku sudah haid 1 bulan dan 2 bulan”. Maka Rasulullah   bersabda,&lt;br /&gt;إن ذلك ليس بحيض إنما ذلك عرق فإذا أقبل الحيض فدعي الصلاة وإذا أدبر فاغتسلي لطهرك ثم توضئي عند كل الصلاة &lt;br /&gt;“Sesungguhnya itu bukanlah haid tapi itu adalah darah dari urat /pembuluh darah. Jika darah haid yang datang maka hendaknya engkau meninggalkan shalat dan jika ia telah berakhir mandilah untuk bersuci kemudian berwudlulah untuk setiap waktu shalat.”&lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh  ath-Thahawi (61) dari Abu Hanifah dari Hisyam, juga oleh al-Bukhari (1/264-265), at-Tirmidzi (1/217-219) dan ad-Daraquthni (76) dari Abu Mu’awiyah. &lt;br /&gt;At-Tirmidzi berkata tentang hadits ini : “Hasan Shahih” seperti yang disebutkan dalam “Nashbur-Rayah” dari Abu Hamzah.&lt;br /&gt;Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim (180), Abu Daud (44), an-Nasa-i (64), Ibnu Majah (214), ad-Darimi (198), at-Thahawi (62), ad-Daraquthni (76), dan Ahmad (4/84) dari banyak jalur dari Hisyam dengan matan yang sama tanpa lafazh, "berwudhu`lah untuk setiap waktu shalat." Lafazh tersebut merupakan riwayat al-Bukhari dan at-Tirmidzi. Karena itu sebagian dari mereka membahas tentang tambahan ini dan menganggapnya lafazh yang mudrajah ( lafazh yang dimasukkan dalam hadits ). Al-Hafizh menyanggah persangkaan ini dalam “al-Fath”. Terdapat Jalur riwayat  lain pada hadits ini dari jalan Urwah bin az-Zubair yang  diriwayatkan  oleh Ibnu Majah (215), Ath-Thahawi (61), ad-Daraquthni (78), Ahmad (6/428 &amp; 262) dari al-A’masy dari Hubaib bin Abi Tsabit dari Urwah.&lt;br /&gt;Ibnu Majah menambahkan pada riwayatnya, “Ibnu az-Zubair juga meriwayatkan hadits ini dengan lafazh yang sama namun dengan tambahan, "Wًudhu`lah untuk setiap waktu shalat apabila darah tersebut menetes pada pembalut." &lt;br /&gt;Para perawi hadits ini adalah para perawi asy-Syaikhain (al-Bukhari dan Muslim). Hanya saja ia memiliki cacat karena terputusnya jalur antara Hubaib dan Urwah. Namun ia masih memiliki jalan periwayatan lainnya dari Fatimah dari Utsman bin Sa’d Al Katib dari Abdullah bin Abi Mulaikah  ia berkata, Fatimah binti Abi Hubaisy telah menceritakan kepadaku, “Aku mendatangi Aisyah … " al-hadits.  Dan di dalamnya ada sabda Nabi  kepada Aisyah,&lt;br /&gt;مري فاطمة بنت أبي حبيش فلتمسك كل شهر عدد أيام أقرائها ثم تغتسل وتحتشي وتستثفري وتنظف ثم تطهر عند كل صلاة وتصلي…..&lt;br /&gt;“Suruhlah Fatimah binti Abu Hubaisy untuk menahan diri (tidak shalat) beberapa hari dalam setiap bulan sebagai hari haidnya, lalu hendaklah ia mandi dan membalut (farajnya) dengan kapas dan mengalasnya dengan kain dan membersihkannya. Lalu hendaknya ia bersuci (berwudhu) setiap waktu shalat dan shalatlah …”.&lt;br /&gt;Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (6/464), ad-Daraquthni (80), dan al-Hakim dalam “al-Mustadrak” (175) dan beliau berkata, “Hadits shahih”.  &lt;br /&gt;Adapun Utsman bin Sa’d al-Katib, perawi dari Bashrah, seorang  perawi yang tsiqah memiliki banyak hadits dan haditsnya banyak dikumpukan oleh para perawi. &lt;br /&gt;Saya mengatakan, ulama hadits selain al-Hakim mendha'ifkannya. Dan dalam “at-Taqrib” disebutkan bahwa ia perawi dha'if. Pada bab ini terdapat beberapa hadits lainnya, silahkan anda merujuknya ke kitab Nahbur-Rayah.&lt;br /&gt;Adapun pendapat tentang wudhunya wanita mustahadhah di setiap waktu shalat, adalah pendapat asy-Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur dan yang lainnya. Namun Abu Hanifah dan kedua murid beliau mengatakan, “Hendaknya wanita mustadhah berwudhu` untuk setiap waktu shalat. Dan pendapat ini adalah majaz yang terhapus, sehingga dibutuhkan dalil untuk menguatkannya." &lt;br /&gt;Karena itu As Syaukani -mengikuti pendapat Al Hafizh-.membantah pendapat Abu Hanifah ini (240).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-5125614022028364722?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5125614022028364722'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/5125614022028364722'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/01/fiqh-nisa-asy-syaikh-al-albani.html' title='Fiqh an-Nisa` - asy Syaikh al-Albani'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-1547614434867949616</id><published>2009-01-02T23:56:00.000-08:00</published><updated>2009-01-08T02:49:11.052-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Menggerakkan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud</title><content type='html'>(Ust. Abu Muhammad Dzulqarnain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena semacam ini yang berkembang luas di tengah masyarakat merupakan satu hal yang perlu dibahas secara ilmiah. Mayoritas masyarakat yang jauh dari tuntunan agamanya, ketika mereka berada dalam perbedaan-perbedaan pendapat dalam masalah agama sering disertai dengan debat mulut dan mengolok-olok yang lainnya sehingga kadang berakhir dengan permusuhan atau perpecahan. Hal ini merupakan perkara yang sangat tragis bila semua itu hanya disebabkan oleh perselisihan pendapat dalam masalah furu’ belaka, padahal kalau mereka memperhatikan karya-karya para ulama seperti kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawy, kitab Al-Mughny karya Imam Ibnu Qudamah, kitab Al-Ausath karya Ibnul Mundzir, Ikhtilaful Ulama karya Muhammad bin Nashr Al-Marwazy dan lain-lainnya, niscaya mereka akan menemukan bahwa para ulama juga memiliki perbedaan pendapat dalam masalah ibadah, muamalah dan lain-lainnya, akan tetapi hal tersebut tidaklah menimbulkan perpecahan maupun permusuhan diantara mereka. Maka kewajiban setiap muslim dan muslimah adalah mengambil segala perkara dengan dalilnya. Wallahul Musta’an.&lt;br /&gt;Adapun masalah menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika tasyahud atau tidak mengerak-gerakkannya, rincian masalahnya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;Hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk ketika tasyahud ada tiga jenis :&lt;br /&gt;Ada yang menjelaskan bahwa jari telunjuk tidak digerakkan sama sekali.&lt;br /&gt;Ada yang menjelaskan bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan. &lt;br /&gt;Ada yang menjelaskan bahwa jari telunjuk hanya sekedar diisyaratkan (menunjuk) dan tidak dijelaskan apakah digerak-gerakkan atau tidak.&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk kebanyakannnya adalah dari jenis yang ketiga dan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama dan tidak ada keraguan lagi tentang shohihnya hadits-hadits jenis yang ketiga tersebut, karena hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhory, Imam Muslim dan lain-lainnya, dari beberapa orang sahabat seperti ‘Abdullah bin Zubair, ‘Abdullah bin ‘Umar, Abu Muhammad As-Sa’idy, Wa`il bin Hujr, Sa’ad bin Abi Waqqash dan lain-lainnya.&lt;br /&gt;Maka yang perlu dibahas disini hanyalah derajat hadits-hadits jenis pertama (tidak digerakkan sama sekali) dan derajat hadits yang kedua (digerak-gerakkan).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hadits-Hadits Yang Menyatakan Jari Telunjuk Tidak Digerakkan Sama Sekali&lt;br /&gt;Sepanjang pemeriksaan kami ada dua hadits yang menjelaskan hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hadits Pertama&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  كَانَ يُشِيْرُ بِأُصْبِعِهِ إِذَا دَعَا وَلاَ يُحَرِّكُهَا&lt;br /&gt; “Sesungguhnya Nabi  beliau berisyarat dengan telunjuknya bila beliau berdoa dan beliau tidak mengerak-gerakkannya”.&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya no.989, An-Nasai dalam Al-Mujtaba 3/37 no.127, Ath-Thobarany dalam kitab Ad-Du’a no.638, Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 3/177-178 no.676. Semuanya meriwayatkan dari jalan Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij dari Muhammad bin ‘Ajlan dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Zubair dari ayahnya ‘Abdullah bin Zubair… kemudian beliau menyebutkan hadits di atas.&lt;br /&gt;Derajat Rawi-Rawi Hadits Ini Sebagai Berikut :&lt;br /&gt;Hajjaj bin Muhammad. Beliau rawi tsiqoh (terpercaya) yang tsabt (kuat) akan tetapi mukhtalit (bercampur) hafalannya diakhir umurnya, akan tetapi hal tersebut tidak membahayakan riwayatnya karena tidak ada yang mengambil hadits dari beliau setelah hafalan beliau bercampur. Baca : Al-Kawakib An-Nayyirot, Tarikh Baghdad dan lain-lainnya.&lt;br /&gt;Ibnu Juraij. Nama beliau ‘Abdul Malik bin ‘Abdil ‘Aziz bin Juraij Al-Makky seorang rawi tsiqoh tapi mudallis akan tetapi riwayatnya disini tidak berbahaya karena beliau sudah memakai kata Akhbarani  (memberitakan kepadaku).&lt;br /&gt;Muhammad bin ‘Ajlan. Seorang rawi shoduq (jujur).&lt;br /&gt;‘Amir bin ‘Abdillah bin Zubair. Kata Al-Hafidz dalam Taqrib beliau adalah tsiqoh ‘abid (terpercaya, ahli ibadah).&lt;br /&gt;‘Abdullah bin Zubair. Sahabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Derajat Hadits&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Rawi-rawi hadits ini adalah rawi yang dapat dipakai berhujjah akan tetapi hal tersebut belumlah cukup menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang shohih atau hasan sebelum dipastikan bahwa hadits ini bebas dari ‘Illat (cacat) dan tidak syadz. Dan setelah pemeriksaan ternyata lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) ini adalah lafadz yang syadz.&lt;br /&gt; Sebelum kami jelaskan dari mana sisi syadznya lafadz ini, mungkin perlu kami jelaskan apa makna syadz menurut istilah para Ahlul Hadits. Syadz menurut pendapat yang paling kuat dikalangan Ahli Hadits ada dua bentuk :&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt; : Syadz karena seorang rawi yang tidak mampu bersendirian dalam periwayatan karena beberapa faktor.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt; : Syadz karena menyelisihi.&lt;br /&gt;Dan yang kami maksudkan disini adalah yang kedua. Dan pengertian syadz dalam bentuk kedua adalah&lt;br /&gt;رِوَايَةُ الْمَقْبُوْلِ مُخَالِفًا لِمَنْ هُوَ أَوْلَى مِنْهُ&lt;br /&gt;“Riwayat seorang maqbul (yang diterima haditsnya) menyelisihi rawi yang lebih utama darinya”.&lt;br /&gt;Maksud “rawi maqbul” adalah rawi derajat shohih atau hasan. Dan maksud “rawi yang lebih utama” adalah utama dari sisi kekuatan hafalan, riwayat atau dari sisi jumlah. Dan perlu diketahui bahwa syadz merupakan salah satu jenis hadits dho’if (lemah) dikalangan para ulama Ahli Hadits. &lt;br /&gt;Maka kami melihat bahwa lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) adalah lafadz yang syadz tidak boleh diterima sebab ia merupakan kekeliruan dan kesalahan dari Muhammad bin ‘Ajlan dan kami menetapkan bahwa ini merupakan kesalahan dari Muhammad bin ‘Ajlan karena beberapa perkara :&lt;br /&gt;Muhammad bin ‘Ajlan walaupun ia seorang rawi hasanul hadits (hasan hadits) akan tetapi ia dikritik oleh para ulama dari sisi hafalannya.&lt;br /&gt;Riwayat Muhammad bin ‘Ajlan juga dikeluarkan oleh Imam Muslim dan dalam riwayat tersebut tidak ada penyebutan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan).&lt;br /&gt;Empat orang tsiqoh (terpercaya) meriwayatkan dari Muhammad bin ‘Ajlan dan mereka tidak menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan). Empat rawi tsiqoh tersebut adalah :&lt;br /&gt;Al-Laits bin Sa’ad, riwayat dikeluarkan oleh Muslim no.133 dan Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/131.&lt;br /&gt;Abu Khalid Al-Ahmar, riwayat dikeluarkan oleh Muslim no.133, Ibnu Abi Syaibah 2/485, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashabul Hadits hal.62, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/370 no.1943, Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid 13/194, Ad-Daraquthny dalam Sunannya 1/349, dan Al-Baihaqy 2/131, ‘Abd bin Humaid no.99.&lt;br /&gt;Yahya bin Sa’id Al-Qoththon, riwayatnya dikeluarkan oleh Abu Daud no.990, An-Nasai 3/39 no.1275 dan Al-Kubro 1/377 no.1198, Ahmad 4/3, Ibnu Khuzaimah 1/350 no.718, Ibnu Hibban no.1935, Abu ‘Awanah 2/247 dan Al-Baihaqy 2/132.&lt;br /&gt;Sufyan bin ‘Uyainah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ad-Darimy no.1338 dan Al-Humaidy dalam Musnadnya 2/386 no.879.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah riwayat empat rawi tsiqoh tersebut menetapkan bahwa riwayat sebenarnya dari Muhammad bin ‘Ajlan tanpa penyebutan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) akan tetapi Muhammad bin ‘Ajlan dalam riwayat Ziyad bin Sa’ad keliru lalu menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan).&lt;br /&gt;Ada tiga orang rawi yang juga meriwayatkan dari ‘Amir bin ‘Abdullah bin Zubair sebagaimana Muhammad bin ‘Ajlan juga meriwayatkan dari ‘Amir ini akan tetapi tiga orang rawi tersebut tidak menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan), maka ini menunjukkan bahwa Muhammad bin ‘Ajlan yang menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) telah menyelisihi tiga rawi tsiqoh tersebut, oleh karenanya riwayat mereka yang didahulukan dan riwayat Muhammad bin ‘Ajlan dianggap syadz karena menyelisihi tiga orang tersebut. Tiga orang ini adalah :&lt;br /&gt;‘Utsman bin Hakim, riwayatnya dikeluarkan oleh Muslim no.112, Abu Daud no.988, Ibnu Khuzaimah 1/245 no.696, Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid 13/194-195 dan Abu ‘Awanah 2/241 dan 246.&lt;br /&gt;Ziyad bin Sa’ad, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Humaidy 2/386 no.879.&lt;br /&gt;Makhromah bin Bukair, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/237 no.1161 dan Al-Baihaqy 2/132.&lt;br /&gt;Maka tersimpul dari sini bahwa penyebutan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) dalam hadits ‘Abdullah bin Zubair adalah syadz dan yang menyebabkan syadznya adalah Muhammad bin ‘Ajlan. Walaupun sebenarnya kesalahan ini bisa berasal dari Ziyad bin Sa’ad atau Ibnu Juraij akan tetapi qorinah (indikasi) yang tersebut di atas sangat kuat menunjukkan bahwa kesalahan tersebut berasal dari Muhammad bin ‘Ajlan. Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hadits Kedua&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَيُشِيْرُ بِأُصْبِعِهِ وَلاَ يُحَرِّكُهَا وَيَقُوْلُ إِنَّهَا مُذِبَّةُ الشَّيْطَانِ وَيَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عََلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; “Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhu- adalah beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan (meletakkan) tangan kirinya di atas lutut kirinya dan beliau berisyarat dengan jarinya dan tidak menggerakkannya dan beliau berkata : “Sesungguhnya itu adalah penjaga dari Syaithon”. Dan beliau berkata : “Adalah Rasulullah  mengerjakannya”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqot 7/448 dari jalan Katsir bin Zaid dari Muslim bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu Hibban.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Derajat Hadits&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seluruh rawi sanad Ibnu Hibban tsiqoh (terpercaya) kecuali Katsir bin Zaid. Para ulama ahli jarh dan ta’dil berbeda pendapat tentangnya. Dan kesimpulan yang disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar sudah sangat tepat menjelaskan keadaannya. Ibnu Hajar berkata : shoduq yukhti`u katsiran (jujur tapi sangat banyak bersalah), makna kalimat ini Katsir adalah dho’if tapi bisa dijadikan sebagai pendukung atau penguat. Ini ‘illat (cacat) yang pertama. Illat yang kedua ternyata Katsir bin Zaid telah melakukan dua kesalahan dalam hadits ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt; : Dalam riwayatnya Katsir bin Zaid meriwayatkan dari Muslim bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar. Dan ini merupakan kesalahan yang nyata, sebab tujuh rawi tsiqoh juga meriwayatkan dari Muslim bin Abi Maryam tapi bukan dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar, akan tetapi dari ‘Ali bin ‘Abdirrahman Al-Mu’awy dari Ibnu ‘Umar. Tujuh rawi tersebut adalah :&lt;br /&gt;Imam Malik, riwayat beliau dalam Al-Muwaththo’ 1/88, Shohih Muslim 1/408, Sunan Abi Daud no.987, Sunan An-Nasai 3/36 no.1287, Shohih Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.193, Musnad Abu ‘Awanah 2/243, Sunan Al-Baihaqy 2/130 dan Syarh As-Sunnah Al-Baghawy 3/175-176 no.675.&lt;br /&gt;Isma’il bin Ja’far bin Abi Katsir, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/236 no.1160, Ibnu Khuzaimah 1/359 no.719, Ibnu Hibban no.1938, Abu ‘Awanah 2/243 dan 246 dan Al-Baihaqy 2/132.&lt;br /&gt;Sufyan bin ‘Uyainah, riwayatnya dikeluarkan oleh Muslim 1/408, Ibnu Khuzaimah 1/352 no.712, Al-Humaidy 2/287 no.648, Ibnu Abdil Bar 131/26.&lt;br /&gt;Yahya bin Sa’id Al-Anshary, riwayatnya dikeluarkan oleh Imam An-Nasai 3/36 no.1266 dan Al-Kubro 1/375 no.1189, Ibnu Khuzaimah 1/352 no.712.&lt;br /&gt;Wuhaib bin Khalid, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 273 dan Abu ‘Awanah 2/243.&lt;br /&gt;‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Ad-Darawardy, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Humaidy 2/287 no.648.&lt;br /&gt;Syu’bah bin Hajjaj, baca riwayatnya dalam ‘Ilal Ibnu Abi Hatim 1/108 no.292.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt; : Dalam riwayatnya Katsir bin Zaid menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) dan ini merupakan kesalahan karena dua sebab :&lt;br /&gt;Enam rawi yang tersebut di atas dalam riwayat mereka tidak menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan).&lt;br /&gt;Dalam riwayat Ayyub As-Sikhtiany : ‘Ubaidullah bin ‘Umar Al-‘Umary dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar juga tidak disebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan). Baca riwayat mereka dalam Shohih Muslim no.580, At-Tirmidzy no.294, An-Nasai 3/37 no.1269, Ibnu Majah 1/295 no.913, Ibnu Khuzaimah 1/355 no.717, Abu ‘Awanah 2/245 no.245, Al-Baihaqy 2/130 dan Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 3/174-175 no.673-674 dan Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no.635.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Nampaklah dari penjelasan di atas bahwa hadits ini adalah hadits Mungkar. Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesimpulan&lt;/strong&gt;Seluruh hadits yang menerangkan jari telunjuk tidak digerakkan sama sekali adalah hadits yang lemah tidak bisa dipakai berhujjah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hadits-Hadits Yang Menyatakan Bahwa Jari Telunjuk Digerak-Gerakkan&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sepanjang pemeriksaan kami, hanya ada satu hadits yang menjelaskan bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan yaitu hadits Wa`il bin Hujr dan lafadznya sebagai berikut :&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;ثُمَّ قَبَضَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَحَلَقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَعَهِِ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْ بِهَا&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; “Kemudian beliau menggenggam dua jari dari jari-jari beliau dan membuat lingkaran, kemudian beliau mengangkat jarinya (telunjuk-pent.), maka saya melihat beliau mengerak-gerakkannya berdoa dengannya”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad 4/318, Ad-Darimy 1/362 no.1357, An-Nasai 2/126 no.889 dan 3/37 no.1268 dan dalam Al-Kubro 1/310 no.963 dan 1/376 no.1191, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa’ no.208, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/170 no.1860 dan Al-Mawarid no.485, Ibnu Khuzaimah 1/354 no.714, Ath-Thobarany 22/35 no.82, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/425-427. Semuanya meriwayatkan dari jalan Za`idah bin Qudamah dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Derajat Hadits&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Zhohir sanad hadits ini adalah hasan, tapi sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwa sanad hadits yang hasan belum tentu selamat dari ‘illat (cacat) dan syadz. &lt;br /&gt;Berangkat dari sini perlu diketahui oleh pembaca bahwa hadits ini juga syadz dan penjelasannya adalah bahwa : Za`idah bin Qudamah adalah seorang rawi tsiqoh yang kuat hafalannya akan tetapi beliau telah menyelisihi dua puluh dua orang rawi yang mana kedua puluh dua orang rawi ini semuanya tsiqoh bahkan sebagian dari mereka itu lebih kuat kedudukannya dari Za`idah sehingga apabila Za`idah menyelisihi seorang saja dari mereka itu maka sudah cukup untuk menjadi sebab syadznya riwayat Za`idah. Semuanya meriwayatkan dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr. Dan dua puluh dua rawi tersebut tidak ada yang menyebutkan lafadz yuharrikuha (digerak-gerakkan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua puluh dua rawi tersebut adalah :&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Bisyr bin Al-Mufadhdhal&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Abu Daud 1/465 no.726 dan 1/578 no.957 dan An-Nasai 3/35 no.1265 dan dalam Al-Kubro 1/374 no.1188 dan Ath-Thobarany 22/37 no.86.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Syu’bah bin Hajjaj&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/316 dan 319, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 1/345 no.697 dan 1/346 no.689, Ath-Thobarany 22/35 no.83 dan dalam Ad-Du’a n0.637 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/430-431.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Sufyan Ats-Tsaury&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/318, An-Nasai 3/35 no.1264 dan Al-Kubro 1/374 no.1187 dan Ath-Thobarany 22/23 no.78.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Sufyan bin ‘Uyyainah&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/236 no.1195 dan 3/34 no.1263 dan dalam Al-Kubro 1/374 no.1186, Al-Humaidy 2/392 no.885 dan Ad-Daraquthny 1/290, Ath-Thobarany 22/36 no.85 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/427.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;‘Abdullah bin Idris&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ibnu Majah 1/295 no.912, Ibnu Abi Syaibah 2/485, Ibnu Khuzaimah 1/353 dan Ibnu Hibban no.1936.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;‘Abdul Wahid bin Ziyad&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/316, Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/72 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/434.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Zuhair bin Mu’awiyah&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/318, Ath-Thobarany 22/26 no.84 dan dalam Ad-Du’a no.637 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/437.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Khalid bin ‘Abdillah Ath-Thahhan&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’any Al-Atsar 1/259, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/432-433.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Muhammad bin Fudhail&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/353 no.713.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Sallam bin Sulaim&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thoyalisi dalam Musnadnya no.1020, Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’any Al-Atsar 1/259, Ath-Thobarany 22/34 no.80 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/431-432.&lt;br /&gt;Abu ‘Awanah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/38 no.90 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/432.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ghailan bin Jami’&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.88.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Qois bin Rabi’&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/33 no.79.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Musa bin Abi Katsir&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.89.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;‘Ambasah bin Sa’id Al-Asady&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.87.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Musa bin Abi ‘Aisyah&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no.637.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Khallad Ash-Shaffar&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no. 637.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Jarir bin ‘Abdul Hamid&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/435.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;‘Abidah bin Humaid&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/435-436.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Sholeh bin ‘Umar&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/433.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;‘Abdul ‘Aziz bin Muslim&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/436-437.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Abu Badr Syuja’ bin Al-Walid&lt;/em&gt;, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/438-439.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Dari uraian di atas jelaslah bahwa riwayat Za`idah bin Qudamah yang menyebutkan lafadz Yuharikuha (digerak-gerakkan) adalah syadz.&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesimpulan : &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penyebutan lafazh yuharrikuha  (jari telunjuk digerak-gerakkan) dalam hadits Wa’il bin Hujr adalah lemah tidak bisa dipakai berhujjah. Wallahu A’lam.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-1547614434867949616?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1547614434867949616'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1547614434867949616'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/01/menggerakkan-jari-telunjuk-ketika.html' title='Menggerakkan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-4338090451179722898</id><published>2009-01-02T23:54:00.000-08:00</published><updated>2009-01-02T23:55:52.632-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Umum'/><title type='text'>FATWA LAJNAH DA'IMAH (DEWAN TETAP ARAB SAUDI) SEPUTAR BENCANA DI JALUR GAZA</title><content type='html'>Penulis : Lajnah Da'imah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad dan kepada keluarga beliau beserta para shahabatnya dan ummatnya yang setia mengikutinya sampai akhir zaman. Wa ba'da;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sesungguhnya Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al 'Ilmiyah wal Ifta' (Dewan Tetap Untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia mengikuti (perkembangan yang terjadi) dengan penuh kegalauan dan kesedihan akan apa yang telah terjadi dan sedang terjadi yang menimpa saudara-saudara kita muslimin Palestina dan lebih khusus lagi di Jalur Gaza, dari angkara murka dan terbunuhnya anak-anak, kaum wanita dan orang-orang yang sudah renta, dan pelanggaran-pelanggaran terhadap kehormatan, rumah-rumah serta bangunan-bangunan yang dihancurkan dan pengusiran penduduk. Tidak diragukan lagi ini adalah kejahatan dan kedzaliman terhadap penduduk Palestina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dan dalam menghadapi peristiwa yang menyakitkan ini wajib atas ummat Islam berdiri satu barisan bersama saudara-saudara mereka di Palestina dan bahu membahu dengan mereka, ikut membela dan membantu mereka serta bersungguh-sungguh dalam menepis kedzaliman yang menimpa mereka dengan sebab dan sarana apa pun yang mungkin dilakukan sebagai wujud dari persaudaraan seagama dan seikatan iman. Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara". (Al Hujurat: 10) dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain". (At-Taubah: 71) dan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Seorang mukmin bagi mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan yang saling menopang, lalu beliau menautkan antar jari-jemari (kedua tangannya)". (Muttafaqun 'Alaihi) dan beliau juga bersabda: "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan sakit dan tidak bisa tidur". (Muttafaqun 'Alaihi) dan beliau juga bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak mendzalimi saudaranya, tidak menipunya, tidak memperdayanya dan tidak meremehkannya". (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dan pembelaan bentuknya umum mencakup banyak aspek sesuai kemampuan sambil tetap memperhatikan keadaan, apakah dalam bentuk benda atau suatu yang abstrak dan apakah dari awam muslimin berupa harta, makanan, obat-obatan, pakaian, dan yang lain sebagainya. Atau dari pihak pemerintah Arab dan negeri-negeri Islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan kepada mereka dan mengambil posisi dibelakang mereka dan membela kepentingan-kepentingan mereka di pertemuan-pertemuan, acara-acara, dan musyawarah-musyawarah antar negara dan dalam negeri. Semua itu termasuk ke dalam bekerjasama di atas kebajikan dan ketakwaan yang diperintahkan di dalam firman-Nya: "Dan bekerjasamalah kalian di atas kebajikan dan ketakwaan". (Al Ma'idah: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dan termasuk dalam hal ini juga, menyampaikan nasihat kepada mereka dan menunjuki mereka kepada setiap kebaikan bagi mereka. Dan diantaranya yang paling besar, mendoakan mereka pada setiap waktu agar cobaan ini diangkat dari mereka dan agar bencana ini disingkap dari mereka dan mendoakan mereka agar Allah memulihkan keadaan mereka dan membimbing amalan dan ucapan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dan sesungguhnya kami mewasiatkan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertakwa kepada Allah Ta'ala dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana kami mewasiatkan mereka agar bersatu di atas kebenaran dan meninggalkan perpecahan dan pertikaian, serta menutup celah bagi pihak musuh yang memanfaatkan kesempatan dan akan terus memanfaatkan (kondisi ini) dengan melakukan tindak kesewenang-wenangan dan pelecehan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dan kami menganjurkan kepada semua saudara-saudara kami untuk menempuh sebab-sebab agar terangkatnya kesewenang-wenangan terhadap negeri mereka sambil tetap menjaga keikhlasan dalam berbuat karena Allah Ta'ala dan mencari keridha'an-Nya dan mengambil bantuan dengan kesabaran dan shalat dan musyawarah dengan para ulama dan orang-orang yang berakal dan bijak disetiap urusan mereka, karena itu semua potensial kepada taufik dan benarnya langkah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Sebagaimana kami juga mengajak kepada orang-orang yang berakal di setiap negeri dan masyarakat dunia seluruhnya untuk melihat kepada bencana ini dengan kacamata orang yang berakal dan sikap yang adil untuk memberikan kepada masyarakat Palestina hak-hak mereka dan mengangkat kedzaliman dari mereka agar mereka hidup dengan kehidupan yang mulia. Sekaligus kami juga berterima kasih kepada setiap pihak yang berlomba-lomba dalam membela dan membantu mereka dari negara-negara dan individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Kami mohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang husna dan sifat-sifat-Nya yang tinggi untuk menyingkap kesedihan dari ummat ini dan memuliakan agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya dan memenangkan para wali-Nya dan menghinakan musuh-musuh-Nya dan menjadikan tipu daya mereka boomerang bagi mereka dan menjaga ummat Islam dari kejahata-kejahatan mereka, sesungguhnya Dialah Penolong kita dalam hal ini dan Dzat Yang Maha Berkuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta shahabatnya dan ummatnya yang mengikuti beliau dengan baik sampai hari kiamat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-4338090451179722898?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/4338090451179722898'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/4338090451179722898'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2009/01/fatwa-lajnah-daimah-dewan-tetap-arab.html' title='FATWA LAJNAH DA&apos;IMAH (DEWAN TETAP ARAB SAUDI) SEPUTAR BENCANA DI JALUR GAZA'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-2713134430473000195</id><published>2008-12-29T02:41:00.001-08:00</published><updated>2009-01-08T02:47:27.516-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Fiqh an-Nisa -asy-Syaikh al-Albani</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Najisnya Darah Haid (bag. 2)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;299- إذا أصاب ثوب إحداكن الدم من الحيضة فلتقرصه ثم لتنضحه بالماء (وفي رواية : ثم اقرصيه بماء ثم انضحي في سائره) ثم لتسلي فيه&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Jika pakaian salah seorang dari kalian terkena darah haid, hendaklah ia menguceknya dan mencucinya dengan air (dalam riwayat lain : kuceklah ia dengan air kemudian basahilah seluruhnya) lalu shalatlah dengan baju itu.” &lt;/em&gt;(Ash-Shahihah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy Syaikh al-Albani rahimahullah berkata,&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Malik (1/79), al-Bukhari (1/325), Muslim (1/166), Abu Dawud ( juz 3 no. 386 - termasuk dalam shahih Abu Dawud), dan al-Baihaqi (1/13), semuanya berasal dari Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari Fatimah binti al-Mundzir bin az-Zubair dari Asma’ binti Abu Bakr as-Shiddiq, bahwasanya beliau berkata, “Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah , “Apa pendapat anda jika salah seorang dari kami bajunya terkena darah haid, apa yang harus dilakukannya ?” Maka Rasulullah  bersabda, …. al-hadits."&lt;br /&gt;Terdapat mutaba'ah pada hadits ini dari Yahya bin Said dari Hisyam, yang mana sanad ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/264), Muslim dan  al-Baihaqi (2/406) dan Ahmad (6/346,353)&lt;br /&gt;Juga mutaba'ah dari Hammad bin Salamah dari Hisyam dengan tambahan, وانضحي ما حوله"“(Dan basuhlah/cucilah yang ada disekelilingnya). &lt;br /&gt;Riwayat ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 387), an-Nasa`i (1/69), Abu Dawud, ath-Thayalisi (1638) dan tambahan ini berasal darinya, Sedangkan Abu Dawud menyebutkan makna dari lafazh tambahan tersebut.&lt;br /&gt;Saya mengatakan: Dan sanadnya berdasarkan syarat Imam Muslim. Dan terdapat mutaba'ah dari riwayat Waki’ dari Hisyam.&lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh Muslim. Dengan mutaba'ah dari riwayat Yahya bin Abdillah bin Salim dan Amru bin al-Harits.&lt;br /&gt;Diriwayatkan juga oleh Muslim dan al-Baihaqi. Dengan mutaba'ah dari riwayat Isa bin Yunus dari Hisyam. &lt;br /&gt;Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, Dengan mutaba'ah dari riwayat Abu Khalid al-Ahmar meriwayatkan hadits ini dari Hisyam.&lt;br /&gt;Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah (1/217) beliau mengatakan  Abu Bakr bin Abi Syaibah menceritakan kedapa kami, dia mengatakan bahwa Khalid al-Ahmar menceritakan kepada kami, …al-hadits. Dan lafadznya, "اقرضيه واغسليه وصلي فيه" (kuceklah bajunya, cuci dan shalatlah dengannya). &lt;br /&gt;Terdapat mutaba'ah dari riwayat Abu Mu’awiyah, beliau mengatakan, Hisyam telah menceritakan kepada kami hadits ini.&lt;br /&gt;Sanadnya diriwayatkan oleh Ahmad (6/345 &amp; 353)&lt;br /&gt;Juga terdapat mutaba'ah dari riwayat Sufyan bin Uyainah dari Hisyam, hanya saja lafazh haditsnya, "اقرضيه بالماء ثم رشيه" (kuceklah ia dengan air lalu siramlah)&lt;br /&gt;Hadits dengan lafazh di atas diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (1/254-255), ad-Darimi (1/239), as-Syafi`i dalam “al-Umm” (1/58) dan al-Baihaqi (1/2013/406).&lt;br /&gt;At-Tirmidzi berkata: “Dalam bab ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan," &lt;br /&gt;Beliau berkata, “Hadits Asma’ adalah hadits hasan shahih” .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk diperhatikan : &lt;br /&gt;Semua perawi ini telah sepakat dengan riwayat dari Hisyam bin Urwah yang tidak menyebutkan nama wanita yang bertanya, kecuali Sufyan bin Uyainah dalam riwayat asy-Syafi’i dan Amru bin 'Aun dalam riwayat ad-Darimi. Mereka  berdua sama-sama meriwayatkan bahwa Sufyan bin Uyainah berkata, “Dari Asma, dia berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah…”&lt;br /&gt;Keduanya menjadikan Asma’, yang merupakan perawi hadits, sebagai wanita penanya.&lt;br /&gt; Al-Humaidi dalam riwayat al-Baihaqi menyelisihi mereka berdua dalam hal ini. Demikian pula Ibnu Abi Umar dalam riwayat at-Tirmidzi. Keduanya mengatakan dari Sufyan bin Uyainah seperti apa yang telah diriwayatkan oleh kebanyakan perawi. Dan tidak diragukan lagi bahwa inilah riwayat yang mahfuzh.  &lt;br /&gt;Adapun riwayat asy-Syafi’i dan Ibnu ‘Aun adalah riwayat yang syadz karena menyelisihi riwayat mayoritas ulama dari Hisyam, riwayat al Humaidi dan Ibnu Abi Umar dari Sufyan. Karena itu an-Nawawi mendha'ifkannya dan beliau benar dalam hal ini. Hanya saja beliau tidak merinci sebabnya sehingga menimbulkan keraguan yang tidak diharapkan. Sehingga al-Hafizh mengkritik an-Nawawi dalam “al-Fath”. Setelah menyebutkan riwayat asy-Syafi-i ini, beliau berkata (1/264), “Dan an-Nawawi menyendiri dalam hal ini, Beliau mendha'ifkannya tanpa dalil, padahal hadits ini shahih sanadnya dan tanpa adanya illat. Dan tidak seharusnya seorang perawi meragukan namanya sendiri, seperti yang akan disebutkan dalam hadits Abu Said tentang ruqyah dengan Fatihatul Kitab”. &lt;br /&gt;Dan beliau pun berkata dalam “At-Talkhish” (13),&lt;br /&gt;“Perhatian: an-Nawawi dalam “Syarhul Muhadadzab“ menegaskan bahwa asy-Syafi’i meriwayatkan dalam “al-Umm” bahwasanya sanad yang menyebutkan Asma’ sebagai penanya adalah dha'if. Ini tidak benar, bahkan sanadnya sah. Seakan-akan an-Nawawi mengaitkan sanadnya dengan Ibnu Shalah. Bahkan sebagian besar ahli hadits menganggap orang yang menyanggah “Al Muhadzadzab” telah keliru, padahal justru merekalah yang keliru.”&lt;br /&gt;Saya mengatakan, “Sama sekali tidak benar. Bahkan merekalah yang benar dan al-Hafizh telah keliru, meskipun keyakinan beliau ini didasarkan pada kekuatan hafalan asy-Syafi’i dan memang demikian adanya. Namun riwayat jamaah lebih akurat dan lebih terjaga.&lt;br /&gt;Mungkin dapat dikatakan bahwa kekeliruan bukanlah dari asy-Syafi’i, akan tetapi dari Ibnu Uyainah sendiri. Dengan dalil, bahwa kedua  riwayat hadits ini sama-sama berasal dari Uyainah, yaitu riwayat yang disepakati oleh jamaah (mayoritas perawi hadits tersebut) dan riwayat yang menyelisihinya. Lalu asy-Syafii meriwayatkan hadits ini dan juga riwayat yang kedua. Sedangkan al-Humaidi meriwayatkan hadits tersebut bersama lainnya sesuai dengan riwayat al-Jamaah. Riwayat inilah yang lebih utama dan lebih otentik, sedangkan yang menyelisihinya adalah riwayat dengan illat syadz. Meskipun al-Hafidz telah mengumpulkan banyak riwayat dari Hisyam, seperti yang kami lakukan, namun beliau tidak menyanggah an-Nawawi dan yang sependapat dengannya, bahkan beliau turut menyepakati mereka dalam menyalahkan riwayat hadist ini. &lt;br /&gt;Sesungguhnya kema’suman hanya milik Allah.&lt;br /&gt;Adapun ucapan beliau “dan tidak seharusnya seorang rawi meragukan …” maka ini benar, akan tetapi ucapan itu tidak menjadikan sebuah riwayat yang didalamnya terdapat penyebutan nama menjadi syadz seperti yang ada pada hadits ini. &lt;br /&gt;Yang menguatkan hal tersebut bahwa Muhammad bin Ishaq menjadi mutaba'ah bagi Hisyam dalam riwayatnya, ia berkata, Fatimah binti Al Mundzir menceritakan kepadaku dari Asma’ binti Abu Bakar, Ia berkata,&lt;br /&gt;“Aku telah mendengar seorang wanita sedang bertanya kepada Rasulullah  bagaimana ia membersihkan bajunya dari darah haid bila ia telah suci. Maka Rasulullah  bersabda, &lt;br /&gt;إن رأيت فيه دما فحكيه, ثم اقرضيه بماء, ثم انضحي في سائره فصلي فيه &lt;br /&gt;“Jika engkau melihat ada darah di baju itu, maka keriklah lalu kuceklah dengan air dan basahilah seluruh pakaian itu, kemudian shalatlah dengannya.”&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (385), ad-Darimi (1/239) kontek lafazh hadits ini pada riwayatnya dan al-Baihaqi (2/406). Sanad haditsnya hasan dan ucapan Asma’ “Aku telah mendengar seorang wanita”, sudah secara jelas menunjukkan bahwa dialah yang mendengar dan bukan yang bertanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk diperhatikan :&lt;br /&gt;Dalam riwayat ini ada tambahan: ثم انضحي في سائره"“. Ini adalah tambahan yang penting. Karena menjelaskan lafazh "ثم لتنضه"  pada riwayat Hisyam, yaitu bahwa yang dimaksud bukan hanya menyiram bagian yang terkena darah haid saja, namun juga seluruh pakaiannya.&lt;br /&gt;Hal ini dipertegas oleh hadits Aisyah ketika  beliau berkata,&lt;br /&gt;كانت إحدانا تحيض ثم نقرص الدم من ثوبها عند طهرها فتغسله وتنضه على سائره, ثم تصلي فيه.&lt;br /&gt;“Ketika salah seorang dari kami haid, ia akan mengucek area yang terkena darah dibajunya jika telah suci, lalu mencucinya dan menyirami seluruh pakaiannya, kemudian ia shalat dengannya”.&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/326), Ibnu Majah (1/217) dan al- Baihaqi (2/406-407)&lt;br /&gt;Lafazh hadits ini menyebutkan apa yang sudah disebutkan oleh hadits sebelumnya. Yaitu bahwa air saja sudah cukup untuk mencuci darah haid, dan tidak mesti menggunakan zat pembersih untuk menghilangkan bekasnya, seperti sabun atau daun bidara. Hanya saja ada dalili yang menunjukkan wajibnya menggunakan pembersih, seperti hadits berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;300- حكيه بضلع واغسليه بماء وسدر&lt;br /&gt;“Keriklah dengan memakai kayu gaharu dan cucilah dengan air dan daun bidara” (Ash-Shahihah)&lt;br /&gt;Berkata al-Albani rahimahullah :&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (1/41, dengan syarah Aunul Ma’bud), an-Nasa`i (1/69), ad-Darimi (1/239), Ibnu Majah (1/217), Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya (235), al-Baihaqi (2/407), Ahmad (6/355,356) dari banyak jalur dari Sufyan, dia mengatakan bahwa Tsabit al-Haddad telah menceritakan kepadaku, dia mengatakan bahwa Adi bin Dinar menceritakan kepada kami, dia berkata, saya mendengar Ummu Qais binti Mihshan berkata, &lt;br /&gt;“Saya bertanya kepada  tentang darah haid yang terkena pakaian, maka Beliau  bersabda, " … ” al-hadits.&lt;br /&gt;Saya berkata: Sanad hadits ini shahih dan semua perawinya adalah perawi yang tsiqah. Meskipun pada diri Tsabit al-Haddad, dia adalah Ibnu Hurmuz al-Kuufi maula Bakr bin Wa’il, ada sedikit perselisihan. Ahmad, Ibnu Ma’in, Ibnu al-Madini dan yang lainnya menganggapnya tsiqah, sedangkan sebagian yang lain mempermasalahkannya tanpa alasan. Dalam “At-Taqriib” disebutkan : “Dia perawi shaduq dan sering melakukan kekeliruan.”&lt;br /&gt;Sepertinya, inilah sebab mengapa al-Hafizh tidak menganggap sanadnya shahih, karena beliau berkata dalam “al-Fath” (1/266) : “sanadnya hasan.” Beliau berkomentar dalam “at-Tahdziib”, “Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban meriwayatkan haditsnya tentang haid dalam dalam kitab shahih mereka. Dan Ibnu al-Qaththan menshahihkannya lalu berkata, “Aku tidak mendapati adanya cacat dalam hadits ini. Tsabit perawi yang tsiqah. Aku tidak mengetahui seorangpun yang menganggapnya dha'if selain ad-Daraquthni”. &lt;br /&gt;Tentang dishahihkannya hadits ini oleh Ibnul Qaththan dinukil dalam “At-Talkhish” (Hal.12-13). Dan beliau benar dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk diperhatikan : &lt;br /&gt;Lafazh "بضلع"  tertulis demikian pada setiap yang meriwayatkan hadits ini, yaitu dengan huruf adh-dhaad dengan harakat kasrah, dan huruf al-laam dengan harakat fathah dan harakat kasrah. Maknanya adalah al-'uud (kayu cendana).&lt;br /&gt;Akan tetapi al-Hafizh dalam “at-Talkhish” (13) mengatakan, "Ibnu Daqiiqil ‘Iid menuliskan huruf adh-dhaad dengan harakat fathah dan huruf al-laam yang sukun setelahnya huruh al-'ain. Maknya adalah al-hajar (batu). Beliau berkata, “Pada beberapa tempat, dengan harakat kasrah pada huruf adh-dhaad dan fathah pada huruf al-laam. Mungkin ini hanya salah penulisan saja, karena tidak terkandung adanya makna pengkhususan adh-dhil'u (yaitu yang bermakna al-'uud) dengan keterangan itu." Demikian yang beliau katakan.&lt;br /&gt;Akan tetapi ash-Shaghaani dalam “Al-‘Ibab” pada bab. dha-la-'a memberi penjelasan, “Dan di dalam hadits disebutkan, حتيه بضلع (Garuklah dengan kayu cendana)”&lt;br /&gt;Ibnul 'Araby berkata, adh-dhal'u disini maksudnya adalah kayu cnedanya yang melengkung." &lt;br /&gt;Demikian pula disebutkan oleh al-Azhari ketika menyebutkan kata yang sama, dan beliau menambahkan dari perkataan al-Laits, “Asal katanya adalah dhal'u al-haiwaan (tulang rusuk hewan),kemudian dipergunakan untuk kata al-'uud yang menyerupainya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Fiqih Hadits&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa hadits ini, kita dapat mengambil banyak hukum. yang terpenting diantaranya adalah :&lt;br /&gt;Pertama : &lt;br /&gt;Najis dapat dihilangkan dengan air dan bukan dengan zat cair lain. Karena darah haid sama kedudukan dengan semua jenis najis, tidak ada bedanya satu sama lain, sesuai dengan konsensus ulama. Pendapat tersebut merupakan pendapat mayoritas ulama. Adapun Abu Hanifah berpendapat bolehnya mensucikan najis dengan zat cair yang suci.&lt;br /&gt;Asy Syaukani (1/35) berkata, “Pendapat yang benar adalah bahwa air merupakan asal dalam bersuci. Karena al-Qur`an dan as-Sunnah telah mensifatinya dengan sifat yang mutlak sebagai pembersih dan yang mensucikan tanpa batasan. &lt;br /&gt;Akan tetapi perkataan yang membatasi dan menniadakan penggunaan bahan cair selain air terbantah dengan hadits mengusap sandal/sepatu dan hadits tentang menggosok mani yang menempel di baju, juga tentang hadits menghilangkan mani dengan alat pengerik, serta hadits yang semisalnya banyak jumlahnya.&lt;br /&gt;Pendapat pertengahan dalam masalah ini, yaitu hendaknya setiap jenis najis yang tercantum dalam nash al-Qur’an ataupun hadits, dibersihkan dengan pembersih yang memang sudah ditetapkan oleh nash tersebut.&lt;br /&gt;Namun jika najis tersebut telah ditetapkan harus disucikan dengan air, maka tidak boleh menggantinya dengan zat cair selain air. Karena air memilki kelebihan/keistimewaan yang tidak dimiliki oleh zat cair lain.&lt;br /&gt;Akan tetapi jika dianjurkan untuk bersuci dengan selain air, maka boleh menggantinya dengan air.&lt;br /&gt;  Adapun jika yang tertera dalam syara’ hanya perintah mutlak untuk bersuci, tanpa menyebutkan alat pembersihnya dari salah satu zat-zat pembersih melainkan hanya sebatas perintah yang mutlak untuk membersihkan najis, maka yang harus digunakan cukup air saja, karena dengan begitu akan terimplikasikan keteladanan dalam beramal dengan suatu yang yakin dan tidak terdapat keragu-raguan. Inilah jalan pertengahan antara dua pedapat yang tidak ada dalil untuk menghindar dari menitinya.&lt;br /&gt;Saya mengatakan, inilah analisa yang tepat, maka pegang teguhlah.&lt;br /&gt;Adapun dalil yang menunjukkan bahwa membersihkan darah haid tidak dibolehkan dengan selain air adalah sabda Nabi  dalam hadits yang kedua, يكفيك الماء.  yang dapat dipahami dari hadits ini adalahbahwa selain air tidak dapat mencukupi pembersihannya. Maka perhatikanlah baik-baik hal ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-2713134430473000195?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/2713134430473000195'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/2713134430473000195'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2008/12/fiqh-nisa-asy-syaikh-al-albani_29.html' title='Fiqh an-Nisa -asy-Syaikh al-Albani'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-465838138542425220</id><published>2008-12-28T09:45:00.000-08:00</published><updated>2008-12-28T09:48:41.321-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh Hadits'/><title type='text'>Fiqh an-Nisa - asy-Syaikh al-Albani</title><content type='html'>&lt;strong&gt;“ Najisnya Darah Haid”&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;298- يكفيك الماء ولا يضرك أثره&lt;br /&gt; “ Air sudah cukup bagimu dan bekas-bekasnya bukanlah masalah untukmu”. ( Ash-Shahihah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syekh al-Albani rahimahullah berkata :&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (1/147-142 - dengan syarah Al-’Aun) dan Ahmad (2/38), keduanya berkata,&lt;br /&gt;Qutaibah bin Said mengkhabarkan kepada kami, dia mengatakan bahwa Ibnu Lahii’ah memberitakan kepada kami dari Yazid bin Abi Habib dari ‘Isa bin Thalhah dari Abu Hurairah, beliau berkata,&lt;br /&gt;“Khaulah binti Yasar mendatangi Nabi  dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya hanya punya satu baju dan dipakai pula pada waktu haid, maka apa yang harus saya lakukan?” Beliau  bersabda, “Jika engkau telah suci, maka cucilah baju itu dan pakailah untuk shalat”. Khaulah bertanya lagi, “Kalau darahnya tidak keluar ?” Beliau lalu bersabda dengan hadits diatas”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini juga diriwayatkan al-Baihaqi dalam “As-Sunan” (2:408) dari jalan Utsman bin Shalih, dia berkata bahwa Ibnu Lahi’ah telah memberitakan kami, dia mengatakan bahwa Yazid bin Abi Habib telah memberitakan kepadaku hadits ini. Dan keduanya mendapatkan mutaba'ah dari Abdullah bin Wahb, beliau berkata, “Ibnu Lahi’ah telah mengabarkan kepada kami hadits ini”.&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan juga Abul Hasan al-Qashshar dalam “Haditsuhu ‘an Ibni Abi Hatim” (2/2) dan Ibnul Himshi ash-Shufi dalam “Muntakhab min Masmu’atihi” (33/1) dan Ibnu Mandah dalam “Al Ma’rifah" (2/231/2).&lt;br /&gt;Al-Baihaqi mengatakan sanadnya dha'if, “Ibnu Lahi’ah menyendiri dalam meriwayatkannya”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya berkata: Dan Ibnul Mulaqqin mengatakan dalam “Khulashatul Ibriiz linnabiih, Hafizhu Adiillatit Tanbiih” (lemb.1/266), “Mereka menganggapnya dha'if (lemah), tapi yang lainnya menganggapnya tsiqah (dapat dipercaya)”.&lt;br /&gt;Al-Hafizh berkata dalam “Fathul Baari” (1/266), “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan yang lain, dan didalam sanadnya terdapat perawi yang dha'if, namun hadits tersebut memiliki syahid penguat yang mursal” &lt;br /&gt;Penulis “Aunul Ma’bud “ juga telah menukil hal ini dan mengukuhkannya (1/141-142). &lt;br /&gt;Dan al-Hafizh mengatakan dalam “Bulughul Maram”, “Hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan sanadnya dha'if”.&lt;br /&gt;Berkata ash-Shan’ani dalam “Syarhu Bulughil Maram” (1/55) mengikuti acuan kitab asal yaitu “Badru at Tamam” (1/29/1), “Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh al-Baihaqi namun didalam sanadnya ada Ibnu Lahi’ah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak dari para ulama ini yang mengikuti ucapan al-Hafizh dan menisbatkannya kepada at-Tirmidzi. Diantara mereka termasuk Siddiq Hasan Khan dalam “Ar-Raudhah An-Nadiyah” (1/17). Sebelum beliaa asy- Syaukani dalam “Nailul Authar,” beliau berkata (1/35), “Haditsnya diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud, dan al-Baihaqi dari dua jalur periwayatan dari Khaulah binti Yasar dan dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah.”&lt;br /&gt;Demikian juga disebutkan oleh al-Hafizh dalam “At-Talkhish” (13), akan tetapi beliau tidak mengikutkan at-Tirmidzi dan Ahmad. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya katakan: dalam ucapan mereka semua (para ulama yang terhormat) ini mengandung beberapa kekeliruan yang tidak dapat diabaikan, maka saya mengatakan :&lt;br /&gt;Pertama :&lt;br /&gt;Penisbatan hadits tersebut pada riwayat dari at-Tirmidzi adalah kekeliruan mutlak. Karena sebenarnya at-Tirmidzi tidaklah menriwayatkan hadits ini secara langsung. Beliau hanya mengisyaratkan akan hadits tersebut pada akhir hadits Asma` berikut ni, dengan mengatakan, &lt;br /&gt;“Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan”. &lt;br /&gt;Karena itu, ketika Ibnu Sayyidin-Naas memulai takhrij hadits ini, sebagaimana kebiasaan beliau apabila mentakhrij hadits-hadits dari at-Tirmidzi yang mu’allaqah, beliau tidak menambah dari ucapanbeliau, “Haditsnya diriwayatkan oleh Ahmad”. Beliau tidak menisbatkan hadits tersebut pada satupun tempat didalam kitab “Sunannya”, bahkan tidak pula didalam kitab-kitab beliau –at-Tirmdzi- yang lain. Demikian juga yang dilakukan oleh al-Mubarakfuri dalam penjelasannya tentang hadits tersebut. Hanya saja Beliau melakukan kekeliruan yang lain ketika ia mengatakan (1/28), “Haditsnya diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua :&lt;br /&gt;Memutlakkan kedha'ifan Ibnu Lahi’ah dan sanad haditsnya ini tidaklah benar. Karena sudah menjadi ketetapan para Imam hadits bahwasanya beliau adalah orang yang tsiqah, akan tetapi buruk hafalannya. Beliau membacakan hadits dari kitab-kitabnya. Dan ketika kitab-kitabnya terbakar, beliau meriwayatkan hadits dari hafalannya sehingga sering melakukan kesalahan. Sebagian Imam hadits menerangkan bahwa haditsnya shahih jika diriwayatkan dari salah satu tiga perawi yang bernama Abdullah yaitu : Abdullah bin Wahb, Abdullah bin al-Mubarak, dan Abdullah bin Yazid al-Muqri’. &lt;br /&gt;Al-Hafizh Abdul Ghani bin Said al-Azdi berkata. “Jika para Abdullah ini meriwayatkan dari Ibnu Lahi’ah maka haditsnya shahih : Ibnul Mubarak, Ibnu Wahab dan al-Muqri’.”&lt;br /&gt;  As-Saajiy dan yang lainnya juga mengatakan hal yang sama.&lt;br /&gt;Selain itu juga ada ucapan Nu'aim bin Hammad, Saya mendengar Ibnu Mahdi berkata, “Aku tidak menganggap apapun yang aku dengar dari Ibnu Lahi’ah kecuali dari hadits yang didengar oleh Ibnul Mubarak dan yang serupa dengannya.”&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar pun telah mengisyaratkan hal ini dalam “At Taqrib” , “Ia perawi shaduq, haditsnya menjadi tercampur baur setelah buku-buku beliau terbakar. Dan riwayat Ibnul Mubarak dan Ibnu Wahb yang berasal darinya lebih lurus daripada riwayat perawi lainnya”.&lt;br /&gt;Dan jika anda telah mengetahui semua hal ini, maka akan jelaslah bagi anda bahwa hadits ini shahih. Karena telah diriwayatkan oleh salah satu dari tiga perawi yang bernama Abdullah yaitu Abdullah bin Wahb, berdasarkan riwayat al-Baihaqi dan yang lainnya, seperti sudah disebutkan sebelumnya. Riwayat ini harus dibedakan dengan jalan periwayatan Abu Dawud dan yang lainnya dari Abu Lahi’ah, karena riwayat beliau berasal dari jalur yang dha'if.&lt;br /&gt;Inilah penelitian seksama yang berasal dari penelitian para Imam ahli hadits dalam penjelasan tentang kondisi para periwayat hadits berdasarkan ilmu al-jarh wat-ta’dil (Studi kritis perawi hadits). Wabillahit Taufiq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga : &lt;br /&gt;Sesungguhnya ucapan asy-Syaukani, “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi melalui dua jalan dari Khaulah binti Yasar, dan dalam sanadnya ada Ibnu Lahi’ah” juga keliru. Karena riwayat ini bukanlah pada hadits dari jalur periwayatan mereka kecuali dari jalan yang sudah disebutkan sebelumnya. yaitu dari Ibnu Lahi’ah dari Yazid bin Abi Habib dari Isa bin Thalhah dari Abu Hurairah bahwasanya khaulah binti Yasar …&lt;br /&gt;Jalur riwayat ini berhenti sampai Abu Hurairah saja tidak sampai ke Khaulah, dan yang meriwayatkan dari Abu Hurairah adalah Isa bin Thalhah, tidak selainnya.&lt;br /&gt;Memang benar Ibnu Lahi’ah juga meriwayatkannya dalam sanad yang lain pada Syaikh beliau,, dia berkata dalam riwayat Musa bin Dawud adh-Dhabbiy, bahwa Beliau mengatakan, ibnu Lahi'ah menceitakan kepada kami dari Ubaidullah bin Abu Ja’far dari Isa bin Thalhah." Diriwayatkan oleh Ahmad (2/344).&lt;br /&gt;Sanad ini jika benar, Ibnu Lahi’ah telah menghafalnya dari jalur lain yang berasal dari Isa bin Thalhah. Jika tidak, maka sanad ini termasuk salah satu kekeliruannya, karena riwayatnya bukan berasal dari salah satu dari tiga perawi yang bernama Abdullah. Bahkan sanad ini telah menyelisihi riwayat tersebut, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Maka sama saja, kedua jalan ini tidak dapat dikatakan sebagai jalan periwayatan yang lain dan juga sama-sama berasal dari Khaulah.&lt;br /&gt;Mungkin yang dimaksud Asy-Syaukani dengan jalur lain itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi pada akhir hadits Abu Hurairah, dari jalan Mahdi bin Hafsh, dia mengatakan Ali bin Tsabit telah menceritakan kepada kami dari al-Wazi’ bin Nafi’ dari Abu Salamah bin Abdirrahman dari Khaulah binti Yaman, dia berkata,&lt;br /&gt;“Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya haid. Sedangkan saya hanya punya satu baju dan baju itu terkena darah”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Cucilah baju itu dan shalatlah dengannya’” Saya berkata lagi, “Bekasnya masih ada”, Beliau menambahkan, “Itu tidak masalah.”&lt;br /&gt;Al-Baihaqi berkata, " Ibrahim al-Harbi mengatakan, perawi selain al-Wazi’ bin Nafi’ yang lebih tsiqah, karena dia tidak pernah mendengar dari Khaulah binti Yaman atau binti Yasar kecuali dua hadits ini."&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ibnu Mandah dalam “Al Ma’rifah” (2/321/2) dan Ibnu Sayyidin-Naas dalam “Syarh at-Tirmidzi” (1/48/2) dari jalan Utsman bin Abi Syaibah, beliau mengatakan bahwa Ali bin Tsabit al-Jazari mengabarkan kepada kami, …al-hadits. Hanya saja perawi yang pertama dari keduanya hanya mengatakan “Khaulah” tanpa menyebutkan nasabnya. Sedangkan yang lain menyebut “Khaulah binti Hakim”. Hadist tersebut juga pada riwayat beliau dari jalan ath-Thabrani dari Ibnu Abi Syaibah. Begitu pula al-Haitsami menyebutkannya didalam “Al-Majma” (1/282) dari riwayat ath-Thabrani dalam “al-Kabir”, dia berkata, "Didalam sanadnya ada al-Wazi’ bin Nafi’ dan dia dha'if”.&lt;br /&gt;Saya katakan, bahkan dia itu perawi matruk (ditinggalkan haditsnya), dan sangat dha'if. Adz-Dzahabi menyebutnya didalam “adh-Dhu’afa” dan berkata, “Berkata Ahmad dan Yahya, “Dia tidak tsiqah.” Karena itulah Ibnu at-Turkumani mengkritik al-Baihaqi yang telah meninggalkan tajrih (penyangkalan/kritk) seperti ini, dan meringkasnya dengan ucapan Ibrahim al-Harbi yang jelas keliru, yaitu, bahwa al-Wazi’ tsiqah tapi yang lain lebih tsiqah darinya. Padahal ia sama sekali tidak tsiqah.&lt;br /&gt;Mungkin yang dimaksud dalam riwayat al-Baihaqi dengan ucapannya “Binti Yaman” dan “Binti Hakim”, dalam riwayat ath-Thabrabi dan yang lainnya, adalah yang berasal dari Al Wazi’ ini. &lt;br /&gt;Dan sangat mengherankan perkataan Ibnu Abdil Barr dalam “al-Isti’ab”, ketika menulis bografi Khaulah binti Yasar, setelah menyebutkan haditsnya yang terdahulu, &lt;br /&gt;“Abu Salamah telah meriwayatkan darinya, Aku khawatir bahwa ia sebenarnya adalah Khaulah binti al-Yaman, karena sanad kedua hadits ini satu, yaitu sanad tersebut adalah  ‘Ali bin Tsabit dari al-Wazi bin Nafi’ dari Abu Salamah, dengan hadits yang menyebutkan nama Khaulah binti al-Yaman (yaitu hadits : لا خير في جماعة النساء...) dan dengan hadits yang sedang kita jelaskan disini. Hanya saja perawi setelah Ali bin Tsabit terdapat perselisihan dalam dua hadits ini. Dan inipun butuh penjelasan lebih lanjut.”&lt;br /&gt;Hal yang mengherankan disini adalah bahwa hadits yang dimaksud dengan “hadits yang sedang kita jelaskan disini” adalah hadits yang menjadi pembahasan kita sekarang yaitu:  "ولا يضرك أثره" . Dan ini pula hadits yang disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam biografi binti Yasar. &lt;br /&gt;Hadits ini bukanlah riwayat Abu Salamah dari Khaulah dan bukan pula dari selain Khaulah. Akan tetapi hadits riwayat Isa bin Thalhah dari Abu Hurairah. Dan sanad ini adalah jalan periwayatan lain bagi hadits tersebut. Di dalam sanadnya terdapat nama  khaulah yang dinasabkan kepada Yasar. Sanad yang seperti ini adalah benar. Mengapa kita harus khawatir salah dan menganggap yang benar adalah binti Yaman, sedangkan perawinya Ali bin Tsabit dha'if ? &lt;br /&gt;Ibnu Abdil Barr telah mengisyaratkan kedha'ifannya. Bahkan ia bukan saja dha'if, tapi matruk (ditinggalkan haditsnya), sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya.&lt;br /&gt;Lebih mengherankan lagi, karena al-Hafizh Ibnu Hajar ketika mengutip ucapan Ibnu Abdil Barr sampai pada “karena sanad kedua hadits ini satu”, Beliau menanggapi dengan ucapannya,  “Saya mengatakan, bukan suatu kelaziman bilaman sanad kepada kedua hadits ini satu, disertai perbedaan matan hadits hingga dianggap riwayatnya sama”.&lt;br /&gt;Beliau menerima pendapat yang mengatakan bahwa sanadnya memang satu, meski kenyataannya tidaklah demikian. Padahal beliau adalah al-Imam al-Hafizh, Mahasuci Allah yang tidak pernah lalai dan tidak pernah lupa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat :&lt;br /&gt; Ucapan al-Hafizh “dan hadits ini memiliki syahid riwayat yang mursal,” juga keliru. Karena kami tidak mengetahui ada syahid riwayat penguat mursal untuk hadits ini. Al-Hafizh tidak menyebutkannya dalam “at-Talkish”, tapi beliau hanya menyebutkan syahid yang mauquf dari Aisyah, beliau berkata, &lt;br /&gt;“Jika seorang wanita mencuci darah (haid dibajunya) dan (bekasnya) belum juga hilang, maka hendaklah ia mengubah (warnanya) dengan shufrah, rass atau za’faran”&lt;br /&gt;Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Darimi (1/238) dan al-Hafizh tidak mengomentarinya (13). Sanadnya shahih berdasarkan syarat asy-Syaikhain (al-Bukhari dan Muslim).  Abu Dawud juga meriwayatkan hadits yang serupa (lihat Shahih Abu Dawud juz 3 no. 383).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;[Fiqh Hadist]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini adalah dalil najisnya darah haid berdasarkan perintah Nabi  agar mencucinya. Berdasarkan lafazh akhir hadits, darahnya cukup dicuci (dengan air) dan tidak harus menggunakan sesuatu untuk menghilangkan bekasnya. Hadits selanjutnya mempertegas hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Bersambung)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-465838138542425220?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/465838138542425220'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/465838138542425220'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2008/12/fiqh-nisa-asy-syaikh-al-albani.html' title='Fiqh an-Nisa - asy-Syaikh al-Albani'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-1407708218968741225</id><published>2008-12-18T15:07:00.000-08:00</published><updated>2008-12-18T15:08:58.297-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqh dan Ushul Fiqh'/><title type='text'>Sanjungan Para Imam Terhadap Fiqh Ahlil-Hadits</title><content type='html'>Berkata Al Khathib Al Baghdadi dalam tulisan beliau Syarf Ashhabul Hadits   ( hal. 8 ) : " Dan sesungguhnya Allah ta'ala telah menjadikan  Ahlul Hadits sebagai penegak Syari'at dan dengan merekalah Allah ta'ala membuyarkan setiap bentuk bid'ah yang keji. Merekalah pengemban amanah Allah dari seluruh ciptaan-Nya, madzhab mereka adalah madzhab yang mendapatkan pertolongan, pegangan mereka adalah pegangan yang kokoh. Dimana setiap kelompok yang berlabuh kepada hawa nafsu akan kembali pula kepada hawa nafsu itu ataukah yang berhias dengan akal belaka  akan berujung pula diseputar akal tadi, berbeda halnya dengan Ashhabul Hadits ,dikarenakan Al Qur'an adalah pedoman mereka, As Sunnah sebagai pegangan mereka, Ar Rasul adalah bahagian dari kelompok mereka dan kepada beliaulah mereka bersandar, mereka sama sekali tidak ada kecenderungan untuk mengikuti hawa nafsu dan tidak pula untuk berpaling kepada akal pemikiran melainkan dari mereka akan didapati segala yang mereka riwayatkan dari Rasulullah, merekalah pengemban amanah Rasul, para penjaga Agama Islam dan  pelindungnya dan juga mereka adalah gudang ilmu dan penyandangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jikalau dijumpai perbedaan dalam menghukumi suatu hadits merekalah tempat rujukan hukumnya, apa yang mereka hukumkan pada hadits tersebut adalah hukum yang mesti diterima dan diperhatikan. Dari merekalah bermunculan setiap 'alim ulama' dan para ahli fiqh,para  imam yang terhormat lagi berwibawa, yang memiliki sifat zuhud ditengah-tengah kabilahnya, yang telah dikhususkan dengan segala keutamaan,para Qurra' –penghafal Qur'an – yang sangat lihai, Khothib yang santun. Mereka inilah Al Jumhur Al 'Adhzim –kaum terbanyak – dan jalan mereka adalah jalan yang mustaqiem. Dan dari semua Ahli Bid'ah yang menampakkan keyakinan mereka, Ahlul hadits tidaklah terpengaruh dengan kepandaian mereka menyamarkan madzhab mereka itu, siapapun yang menipu daya Ahlul hadits Allah ta'ala akan menghancur leburkannya, siapapun yang memusuhi –nya Alah akan menghinakan orang itu. Tidaklah mendatangkan kemudharatan siapa saja yang merendahkan Ahlul Hadits, dan tidak akan beruntung yang menjauh dari Ahlul Hadits, seseorang yang hendak menjaga agama ia, pastilah membutuhkan tuntunan Ahlil Hadits, dan seseorang yang menilai Ahlul Hadits dengan pandangan yang buruk pastilah ia akan menyesal, dan sesungguhnya Allah Maha memiliki Qudrah untuk memberikan pertolongan kepada Ahlul Hadits "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan beliau –rahimahullah – juga berkata - pada hal. 10 - : &lt;br /&gt;" Dan Allah ta'ala telah menjadikan adanya Ath Thoifah Al Manshurah sebagai penjaga Agama Islam, dan memalingkan dari mereka segala tipu daya kaum yang memusuhi mereka, dikarenakan mereka ini berpegang teguh dengan syari'at yang kokoh. Dan pijakan mereka kepada Atsar dari kalangan shahabat dan Tabi'in. Sifat mereka yang nampak adalah dnegan menghafalkan Atsar –yakni hadits, pen – dan mereka telah mengacuhkan jarak yang demikian jauh serta negeri yang asing hanya untuk menyimak apa yang disyari'atkan oleh Al Mushthofa –shollallahu 'alaihi wasallam - , mereka sama sekali tidak berpaling kepada akal belaka ataukah hawa nafsu. Mereka hanya menerima syari'at beliau baik yang berupa ujaran beliau ataukah perbuatan beliau, mereka menjaga sunnah beliau dengan menghafalkannya dan menukilkannya, hingga benar-benar sunnah itu kembali kepada asal awalnya, merekalah kaum yang paling berhak dengan sunnah tersebut dan merekalah Ahlu As Sunnah. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata pula Ibnu Qutaibah dalam Kitab Ta'wil Mukhtalafil Hadits - hal. 51- : " Adapun Ashhabul Hadits, sesungguhnya mereka menuai Al Haq langsung dari tempat sepantasnya, menyisiri asal muasalnya, mereka beribadah kepada Allah dengan ittiba' kepada setiap sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam, mereka mengupas setiap atsar dan hadits beliau baik ketika berada ditengah lautan maupun didaratan, ditimur ataukah dibarat, seseorang dari ashhabul hadits rela melakukan perjalanan dengan kemauan yang keras untuk mendapatkan suatu hadits atau sebuah sunnah sehingga iapun akan menyadurnya langsung dari yang menukilkan langsung sunnah itu dari lisannya, selanjutnya pencarian penelitian terhadap hadits berlanjut terus, hingga mereka memahami hadits yang shohih dan yang dho'if, nasikh dan mansukh, dan mengenali penyelisih sunnah dari kalangan fuqaha' – ahli fiqh -  yang cenderung kepada Ar Ro'yi –akal pemikiran – dan memberikan peringatan akan hal itu, hingga akhirnya ia akan bersinar yang mana sebelumnya redup, akan tinggi menjulang dimana sebelumnya terhempas, dan berada pada satu kesatuan yang mana sebelumnya tercerai berai, dan ia akan mencapai penghulu dalam menegakkan semua sunnah yang mana sebelumnya ia berpaling dari sunnah, dan memberikan perhatian akan sunnah dimana sebelumnya ia lalai dari sunnah. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Ibnu Hibban dalam Muqaddimah Shohih beliau ( 1 / 34 ) , setelah beliau memberikan sanjungan kepada Allah 'azza wa jalla , beliau menyebutkan, " Setelah itu Allah ta'ala memilih satu kalangan  sebagai kaum pilihan-Nya, menurunkan hidayah kepada mereka dengan menetapi keta'atan kepada-Nya, berupa ittiba' jalan Ahli kebajikan, meniti sunnah dan atsar, maka Allah menghiasi hati mereka dengan keimanan, dan memudahkan lisan mereka berujar dengan penjelasan yang terang dalam mengungkap semua kandungan Agama-Nya, ittiba' diatas sunnah Nabi-Nya, dengan  menempuh pecarian dan perjalanan yang panjang, berpisah dengan keluarga dan negeri mereka hanya untuk mengumpulkan setiap sunnah, menghalau setiap hawa nafsu, mengusung fiqh berlandaskan sunnah dengan berpaling dari setiap akal pemikiran manusia, kaum ini mengkhusukan diri dengan hadits, mencari hadits Nabi, melakukan perjalanan jauh untuk sebuah hadits dan menuliskan hadits. Mereka bertanya tentang keberadaan suatu hadits dan memantapkannya, mengulang-ulangi pendalamannya dan menyebar luaskannya, mengusung fiqh diatas hadits Nabi, dan mengokohkan landasannya dan mengembangkan furu'-furu' fiqh diatas hadits Nabi,  mencurahkan kemampuan mereka untuk hal itu. Menjelaskan mana yang mursal dan mana yang muttashil, yang mauquf dan yang munfashil, nasikh dan mansukh, yang muhkam dari yang mafsukh, yang mufassar dari yang mujmal, mana yang  musta'mal dan mana yang muhmal, yang bersifat umum dan yang khusus, mana yang ditunjukkan dengan dalil –yakni yang dhohir dari suatu dalil – dan mana yang manshush, yang mubah dan yang terlarang, antara yang ghorib dan yang masyhur, antara  Al 'Irdhu dan Al Irsyad, antara yang telah pasti/wajib dan yang butuh penjabaran ulang, antara kaum yang 'adil dan yang tercela, antara mereka yang dho'if dan yang matruk, dan konsepsi pengamalan , mengupas yang terselubung … dengan begitu Allah menjaga Agama ini dengan keberadaan mereka ditengah-tengah kaum muslimin, menjaganya Agama ini dari cercaan para penghujat, dan Allah menjadikan mereka dalam lingkup perbedaan penadapat sebagai para Imam yang beroleh petunjuk, dan dalam setiap perkara yang rumit dan tiba-tiba merekalah cahaya penerang, mereka inilah para pewaris Nabi, pelindung bagi  setiap shahabat yang ikhlas, peneduh bagi kaum yang bertaqwa dan kaumpulan para wali Allah "   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata As Sam'ani, dalam Kitab Shaunul Manthiq ( 165 – 167 ) : " Dan yang menunjukkan bahwa Ahlul Hadits merekalah Ahlul Haq, adalah jikalau engkau mau menelaaah kesemua kitab-kitab karya tulis mereka, yang dituliskan baik dari pendahulu mereka hingga yang datang belakangan, para sesepuh mereka ataukah yang setelah  mereka, dengan negeri yang berbeda dan juga perbedaan sudut pandang mereka, dan jarak yang jauh yang memisahkan mereka satu sama lainnya, dan  masing-masingnya bermukim disatu pelosok dari sekian pelosok dunia, niscaya engkau akan dapatkan mereka dalam menjelaskan perihal Aqidah berada pada satu ikatan dan satu jalinan, mereka mengusung masalah ini diatas satu jalan yang mereka tidaklah menyimpang dari jalan itu dan tidak juga berpaling darinya. Perkataan mereka dalam hal itu serupa dan juga amal perbuatan mereka satu … "&lt;br /&gt;Lalu beliau berkata : " Dan sebab kesepakatan yang terjalin diantara Ahlul Hadits, dikarenakan mereka menyadur Agama ini langsung dari Al Qur'an dan As Sunnah dan dengan jalur periwayatan hadits, inilah yang mewariskan kesatuan dan jalinan kasih sayang, sedangkan Ahlul Bid'ah mereka mengambil agama mereka dari dasar-dsar akal belaka dan pemikiran manusia, yang akhirnya menghasilkan perpecahan dan perselisihan "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Al Laknawi dalam Kitab beliau " Imamu Kalam fiima yata'allaq Bil Qiro'ah Khalfal Imam " ( hal 228 ) : " Dan siapapun yang mau bersikap inshaf/adil dalam menilai dan menyelami lautan Fiqh dan Ushul fiqh, dan tidak berlaku dholim dan serampangan, ia akan mengetahui dengan ilmu yang yakin bahwa sebagian besar masalah-masalah furu'iyah  dan Ushuliyah yang diperselisihkan oleh para Ulama, madzhab Ahlul Hadits dalam masalah-masalah itu lebih kuat dibandingkan dnegan madzhab lainnya, dan sungguhlah saya setiap kali berada disalah satu bagian perselisihan Ulama saya dapati bahwa pendapat Ahlul Hadits dalam hal itu lebih dekat kepada keadilan, Falillah Darruhum … Bagaimana tidak , bukanlah mereka adalah pewaris Nabi yang sebenarnya dan penerus syari'at beliau yang    sesungguhnya " &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Majmu' Fatawa 34 / 113 : " Imam Ahmad lebih sering sesuai pendapat beliau dnegan Asy Syafi'I dan Ishaq ketimbang selain mereka berdua, dan Ushul beliau banyak kemiripan dengan Ushul keduanya dibanding Ushul para ulama selain mereka berdua, dan beliau seringkali menyanjung dan mengagungkan keduanya, dan me-rajih-kan Ushul madzhab mereka berdua dibandingkan dengan Ushul madzhab lainnya yang berlainan dengan Ushul madzhab mereka berdua. Dan madzhab beliau menyebutkan bahwa ushul fuqaha' Ahlil Hadits lebih shohih dibandingkan fuqaha' lainya, sedangkan Asy Syafi' dan Ishaq keduanya disisi beliau adalah Fuqaha' Hadits  yang paling mulia dizamannya masing-masing. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga menyebutkan dlam Kitab " Ilmul Hadits " ( hal. 44 ) : " Sebagian Imam Ahli Kalam melecehkan Ahlul Hadits dan menghinakan mereka dengan dalih pemahaman Ahlul hadits yang rendah, bahwa Ahlul Hadits tidaklah mampu memahami makna hadits dan tidak mampu memilah antara yang shohih dan yang dho'if. Mereka berbangga dihadapan ahlul Hadits dengan kelihaian mereka  dan pemahaman yang sempurna. Bukanlah hal yang mesti dingkari, bahwa seperti ini dijumpai disebagian Ahlul Hadits, berpegang dnegan hadits-hadits yang maudhu' seputar masalah-masalah furu'iyah dan ushuliyah, dan atasr-atasr yang diada-adakan, hikayat yang tidak shohih, diantara mereka ada yang melansir ayat dari Al qur'an ataukah hadits yang tidak mereka ketahui maknanya, hanya saja jika dibandingkan dnegan selain kaum Ahlil Hadits dalam kekeliruan ini, mereka bagaikan kaum muslimin dilihat dari kesemua penganut agama yang ada. Setiap keburukan  yang dilakukan sebagian kaum muslimin, keburukan itu lebih banyak didapati diselain mereka, dan setiap kebaikan yang ada pada selain kaum muslimin, kebaikan itu termat banyak didapati ditengah-tengah kaum muslimin, demikianlah halnya Ahlul Hadits dibandingkan dnegan kaum lainnya "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Syaikhul Islam pula di Majmu' Fatawa ( 4 / 91 ) : &lt;br /&gt;" Dan suatu yang maklum bahwa siapa yang lebih mengetahui perkataan seseorang yang ia ikuti, keadaannya, hal-hal yang tersembunyi maupun yang nampak dari perilakunya dimana ia benar-benar menampakkannya, tentunya ia paling berhak dengan kekhususan bersama yang ia ikuti tersebut. Dan tidak pula diragukan bahwa Ahlul hadits adalah kaum yang paling mengetahui dan paling  dekat kepada ilmu Rasululah shollallahu 'alaihi wasallam, dan ilmu pengetahuan shahabat kepercayaan beliau seperti Khulafa' Rasyidin, dan kesepuluh shahabat yang dijanjikan sorga, dan semisal Ubay bin Ka'ab, 'Abdullah bin Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, 'Abdullah bin Salam, Salman Al Farisi, Abu Darda', 'Ubadah bin Ash Shomit, Abu Dzar Al ghifari, 'Ammar bin Yasir, Hudzaifah bin Al Yaman, dan semisal Sa'ad bin Mu'adz, Sa'ad bin 'Ubadah, Salim maula Abu Hudzaifah, dan mereka lainnya yang merupakan kaum muslimin yang paling dekat dengan Rasulullah, dan yang paling mengenali keadaan beliau yang batin, dan yang paling ta'at mengikuti beliau. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan beliau berkata pula dalam Naqdhul Mantiq hal. 42 : &lt;br /&gt;" Dan sesungguhnya engkau akan mendapati Ahli Kalam adalah kaum yang paling banyak beralih dari suatu pendapat ke pendapat lainnya, membenarkan suatu pendapat pada suatu masalah namun membenarkan  pendapat lainnya yang bertolak belakang dengan pendapat yang pertama tadi bahkan mengkafirkan yang mengatakan pendapat itu pada masalah yang lain, dan ini adalah bukti tidak adanya keyakinan …Adapun Ahlus Sunnah wal Hadits, tidaklah pernah dikenali ada seseorang dari para Ulama mereka, dan tidak pula kalangan awam mereka yang sholeh dimna ia berpaling dari pendapat dan aqidahnya, bahkan mereka adalah kaum manusia yang paling bersabar atas pendapat dan aqidah mereka, walau mereka diberikan segala macam bentuk ujian dan dihadapkan dnegan sgala bentuk fitnah, dan seperti inilah keadaan para Nabi dan pengikut mereka terdahulu, sebagaimana halnya pendahulu ummat ini dari kalangan para shahabat dan tabi'in dan para Imam lainnya. Dan pengekor hawa nafsu ada diantara mereka yang bersabar diatas pendapatnya, dan ini dikarenakan pendapat itu ada secuil kebenaran, dimana suatu yang pasti dari setiap amalan bid'ah adalah segolongan besar dari kaum manusia yang pada mereka ada sedikit kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah dan sesuai dnegan amalan Ahlus Sunnah wal Hadits yang mesti diterima. Dikarenakan sebatas kebatilan saja tidak akan mungkin diterima bagaimanapun juga.&lt;br /&gt;Jadi kesimpulannya keteguhan dan ketetapan hati yang ada pada Ahlus Hadits was Sunnah jauh berlipat besarnya dibandingkan yang ada pada Ahli kalam dan ahli filsafat "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dalam Majmu' Fatawa 3 / 346 , beliau berkata : &lt;br /&gt;" Sesungguhnya kaum manusia yang paling layak sebagai Firqatun Najiyah adalah Ahlul Hadits was Sunnah, yakni mereka yang tidak mempunyai panutan  yang mereka sangat fanatic padanya selain kepada Rasulullah , dan merekalah yang paling mengetahui perkataan-perkataan beliau dan semua prilaku beliau, dan yang paling mampu memisahkan antara yang shohih dan yang lemah, dan para Imam mereka adalah Ahli Fiqh ,yang menjangkau setiap makna perkataan dan prilaku beliau, sebagai suatu ittaba', pembenaran,  pengamalan, kecintaan, pada mereka ada loyalitas bagi yang loyal kepada sunnah, memusuhi bagi yang memusuhinya. Mereka mengembalikan penafsiran semua pendapat yang bersifat umum  kepada Al Qur'an dan Al Hikmah. Mereka sama sekali tidak menegakkan suatu perkataan, dan menjadikannya sebagai salah satu ushulud-din mereka dan salah satu dari pandangan mereka jikalau bukan termasuk perkara yang disampaikan oleh Rasulullah . Melainkan mereka menjadikan semua yang disampaikan oleh Rasulullah  baik itu Al Qur'an maupun al Hikmah adalah pondasi yang mereka yakini dan yang mereka pegangi "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Diterjemahkan dari salah satu pasal pada Kitab Ushul Fiqh Ahlil Hadist karya  Zakariya bin Ghulam Qadir Al Bakistany)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5781556877682735452-1407708218968741225?l=salafivilla.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1407708218968741225'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5781556877682735452/posts/default/1407708218968741225'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://salafivilla.blogspot.com/2008/12/sanjungan-para-imam-terhadap-fiqh-ahlil.html' title='Sanjungan Para Imam Terhadap Fiqh Ahlil-Hadits'/><author><name>Madrasah as-Salaf</name><uri>http://www.blogger.com/profile/18423014485433985106</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5781556877682735452.post-182081018895815117</id><published>2008-12-17T21:49:00.000-08:00</published><updated>2008-12-17T21:50:52.309-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Umum'/><title type='text'>as-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab</title><content type='html'>Meluruskan Pemahaman Keliru Tentang Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab&lt;br /&gt;Syaikh Shalih bin Abdul Aziz As Sindi &lt;br /&gt;Semenjak berlalunya tahun-tahun yang panjang, dalam kurun waktu yang lama, kontroversi tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan dakwahnya masih terus berjalan. Antara yang mendukung dan yang menentang, atau yang menuduh dan yang membela. &lt;br /&gt;Yang perlu diperhatikan mengenai ucapan orang-orang yang menentang Syaikh yang melontarkan kepada beliau dengan bebagai tuduhan, bahwa perkataan mereka tak disertai dengan bukti. Apa yang mereka tuduhkan tidak mempunyai bukti dari perkataan Syaikh, atau didasarkan pada apa yang telah ditulis dalam kitabnya, tapi hanya sekedar tuduhan yang dilontarkan oleh pendahulu, kemudian diikuti oleh orang setelahnya.&lt;br /&gt;Saya yakin tak ada seorangpun yang berfikir objektif kecuali dia mengakui bahwa cara terbaik untuk mengetahui fakta yang sebenarnya adalah dengan melihat kepada yang bersangkutan, kemudian mengambil informasi langsung dari apa yang telah disampaikannya. &lt;br /&gt;Kitab-kitab Syaikh dapat kita temui, perkataan-perkataannya pun juga masih terjaga. Dengan mengacu kepada itu semua akan terbukti apakah isu-isu tersebut benar atau salah. Adapun tuduhan-tuduhan yang tidak disertai dengan bukti hanyalah fatamorgana yang tak ada kenyataanya. &lt;br /&gt;Dalam lembaran-lembaran ini, berisi catatan-catatan ringan perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan amanah dinukil dari kitab-kitabnya yang valid. Saya telah mengumpulkannya dan yang dapat saya lakukan hanyalah sekedar menyusun. &lt;br /&gt;Catatan berisi jawaban-jawaban langsung dari Syaikh terhadap tuduhan-tuduhan kepada beliau yang dilancarkan oleh para penentangnya. Dengan jelas ditepisnya segala apa yang dituduhkan. Saya yakin –dengan taufiq dari Allah .- hal itu cukup untuk menjelaskan kebenaran bagi siapa yang benar-benar mencarinya. &lt;br /&gt;Adapun yang membangkang terhadap Syaikh dan dakwahnya, senang menyebarkan kedustaaan dan kebohongan, perlu saya katakan kepada mereka : kasihanilah dirimu sesungguhnya kebenaran akan jelas, agama Allah akan menang dan matahari yang bersinar terang tak akan bisa ditutupi dengan  telapak tangan. &lt;br /&gt;Inilah perkataan Syaikh menjawab tuduhan-tuduhan tersebut, kalau Anda mendapatkan perkataan Syaikh yang mendustakannya maka tampakkan dan datangkanlah jangan Anda sembunyikan…..! Namun kalau tidak –dan Anda tidak akan mendapatkannya- maka saya menasehati Anda dengan satu hal : hendaklah Anda menghadapkan diri kepada Allah dengan menanggalkan segala hawa nafsu dan fanatisme, meminta kepada-Nya untuk memperlihatkan al haq dan membimbingmu kepadanya, kemudian Anda fikirkan apa yang telah dikatakan oleh orang ini (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab), apakah dia membawa sesuatu yang bukan dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. &lt;br /&gt;Lalu fikirkan sekali lagi: apakah ada jalan keselamatan selain perkataan yang benar dan membenarkan al haq. Bila telah tampak bagi Anda kebenaran maka kembalilah kepada akal sehat, menujulah kepada al haq, sesungguhnya hal itu lebih baik dari pada terus menerus berada dalam kebatilan, hanya kepada Allah saja segala perkara dikembalikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HAKEKAT DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB &lt;br /&gt;Sebagai permulaan pembahasan kita akan lebih baik kalau kita menukil beberapa perkataan ringkas Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam menjelaskan apa yang beliau dakwahkan, jauh dari awan gelap propaganda yang dilancarkan para penentangnya yang mereka menghalangi kebanyakan manusia agar jauh dari dakwah tersebut. Beliau mengatakan : &lt;br /&gt;"Aku katakan –hanya bagi Allah segala puji dan karunia dan dengan Allah segala kekuatan- : sesungguhnya Tuhanku telah menunjukkanku ke jalan yang lurus, agama lurus agama Ibrahim yang hanif dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik. Dan aku –Alhamdulillah-, tidak mengajak kepada madzhab salah seorang sufi, ahli fikih, filosof, atau salah satu imam-imam yang aku muliakan….. &lt;br /&gt;Aku hanya mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, aku mengajak kepada sunnah Rasulullah . yang beliau menasehatkan ummatnya dari yang awal sampai yang akhir untuk selalu mengikutinya. Aku berharap semoga aku tidak menolak segala kebenaran bila telah sampai kepadaku, bahkan aku persaksikan kepada Allah, para malaikat dan semua makhluk-Nya, siapapun diantara kalian yang menyampaikan kebenaran kepadaku, pasti akan aku terima dengan sepenuh hati, dan aku akan memukulkan ke tembok setiap perkataan para imamku yang bertentangan dengan kebenaran,  kecuali Rasulullah . karena beliau tidak mengatakan kecuali kebenaran". (Ad Durarus Saniyyah: jilid 1, hal: 37,38). &lt;br /&gt;"Dan aku –segala puji hanya milik Allah-, hanyalah mengikuti, bukan mengada-ada". (Mu’allafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal: 36). &lt;br /&gt;"Gambaran mengenai permasalahan yang sebenarnya adalah aku katakan : tidak
